KEJAHATAN TRANSNATIONAL ( TRANSNATIONAL CRIME )

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
MEMBURU KEJAHATAN TERORGANISASI
Advertisements

PERAN SERTA APARATUR PEMERINTAH DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI dan KPK Whistleblower’s system Jakarta, 17 SEPTEMBER 2013.
ASEAN DAN APEC.
PPh Pasal 25.
Southeast Asia as the “Second Front” in the War Against Terrorism : Evaluating the Threat and Responses 3 rd GROUP.
KAWASAN ASIA TENGGARA.
Hukum Internasional Kelautan
Media Presentasi Pembelajaran
PENANGANAN TINDAK PIDANA
KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL
Oleh Anis Hidayah Direktur Eksekutif Migrant CARE
UU NO. 2 TH 2002 TTG UU KEPOLISIAN
Hotel Tiara Medan 9 – 10 Agustus 2006
MASALAH HUKUM LINGKUNGAN DALAM PENERAPAN KAWASAN PELABUHAN DAN PERDAGANGAN BEBAS Alvi Syahrin.
BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Ujian Akhir Sekolah Semester I
PELANGGARAN IUU FISHING DI WIL PERBATASAN RI
PERUBAHAN UU NO. 24 TAHUN 1992 DAN PENYUSUNAN RTRW PULAU DALAM RANGKA MENINGKATKAN KETERPADUAN PEMBANGUNAN Oleh Direktur Jenderal Penataan Ruang Departemen.
Penanganan korban dalam Kasus-Kasus Pilihan oleh LPSK
Kejahatan Pencucian Uang
Siswanto, Ir. MT. dkk. Diperbaruhi dari Slide : Yoeserwan, SH. MH Tindak Pidana Pasar Modal.
KOMITMEN PEMERINTAH TERHADAP UNDANG-UNDANG NARKOTIKA
Pertemuan 4 Perencanaan Pelabuhan
B. Kombaitan dan Ridwan Sutriadi
PROBLEMATIKA HUKUM DAN INTERNET
Kasus Hak Azasi Manusia Dan Rule Of Law “Human Trafficking”
YUDHA AGUS PRATAMA, Upaya Kepolisian dalam Penanggulangan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Psikotropika di Kabupaten Brebes.
ASIA EUROPE MEETING (ASEM)
PEMASARAN INTERNASIONAL Vs PEMASARAN GLOBAL
NOTA KESEPAKATAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DGN PGRI
KEBIJAKAN DAN STRATEGI OPERASIONAL BIDANG PEMBERANTASAN
Hikmahanto Juwana Guru Besar Hukum Internasional FHUI 1 Copyright by Hikmahanto Juwana 2011(c)
Obama akan datang ke Bali pada tanggal 17-19/11/11 untuk menghadiri pertemuan: (1) ASEAN dengan Amerika; (2) ASEAN-ASIA Timur. Agenda: Deklarasi Kode.
Cyber Law.
Slide berikutnya untuk 2
BAB Xi Pencucian Uang(Money Laundering)
OPTIMALISASI Peranan TIM KOORDINASI INTERPOL
KASAT RESKRIM POLRES KONAWE SELATAN
Pemiskinan pelaku kejahatan narkotika oleh : slamet pribadi kepala bagian humas badan narkotika nasional.
STRATEGI KEMITRAAN POLRI DAN SENKOM
herwan parwiyanto / FISIP-UNS
PERLINDUNGAN WNI DI LUAR NEGERI Direktur Perlindungan WNI dan BHI
By : Kelompok 1 KAWASAN ASIA TENGGARA.
Ketahanan Nasional Mahendra P. Utama.
AKSI-AKSI TERORISME Bukan hal baru
Politik dan Strategi Nasional
Alur Kerja Studi Master Plan
HERWAN PARWIYANTO / FISIP-UNS
Potensi dan Upaya Indonesia Menjadi Negara Maju
Menuju UU Cyber Republik Indonesia
Kelompok 5 Anggota: 1. Novel arolin ( ) 2. iryandri ( )
PERJANJIAN EKSTRADISI
Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering ) Bagian II
UNTUK MENGHADAPI PERUSUH / KERUSUHAN PADA UMUMNYA
KELOMPOK III SUPARMAN SMAN 17 ZAENAL M SMAN 7 ABDUL HAKIM SMAN 33
UNIT PPA SAT RESKRIM POLRES KOTA DEPOK 31 MEI 2011.
Kerjasama Pertahanan/Militer Indonesia-Vietnam
Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering ) Bagian I
(Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan)
INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA
Politik dan Strategi Nasional
LETAK, JARAK VERTIKAL & HORIZONTAL GEOGRAFI INDONESIA
Oleh : Setiawan Wakil Ketua DPD KNPI Kota Palangka Raya
MODUS KEJAHATAN DALAM TEKNOLOGI INFORMASI
Antropologi dan Pertahanan
perbankan PUSAT PELAPORAN dan ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
perbankan PUSAT PELAPORAN dan ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
Politik dan Strategi Nasional
ASPEK HUKUM DALAM P4GN Brigjen Pol. Drs. Jhon Turman Panjaitan Oleh :
Tinjauan Regulasi Kejahatan Internet
Transcript presentasi:

KEJAHATAN TRANSNATIONAL ( TRANSNATIONAL CRIME ) www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com

www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com MATERI PERKEMBANGAN ISU KEJAHATAN TRANS NASIONAL KEBIJAKAN PENANGANAN KEJAHATAN TRANSNASIONAL DI INDONESIA TINJAUAN KEJAHATAN NASIONAL DI INDONESIA MASALAH DAN KENDALA PENANGANAN KEJAHATAN TRANSNASIONAL PENANGGULANGAN KEJAHATAN TRANSNASIONAL www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com

PERKEMBANGAN ISU KEJAHATAN TRANS NASIONAL Pesatnya perkembangan kejahatan, dipengaruhi oleh kemajuan teknologi dan perkembangan peradaban masyarakat di dunia, cakup berbagai aspek, antara lain : Tumbuh bentuk kejahatan baru Makin kompleks modus operandi kejahatan, konvensional/dimensi baru Canggihnya peralatan yg digunakan pelaku kejahatan Luasnya lingkup wilayah ops kejahatan, tdk batas satu negara – lintas negara Rumitnya penanggulangan kejahatan, langka aturan atau ketertinggalan peralatan yg dimiliki aparat dibanding para pelaku Perkembangan kejahatan ketuk kesadaran dunia untuk kerja sama dengan pertimbangan : Akibat buruk dari suatu jenis kejahatan Penanggulangan kejahatan efektif bila ada kerjasama antar negara Semangat kebersamaan tiap negara utk tanggulangi kejahatan www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com

Perangi Kejahatan Internasional Deklarasi ASEAN Illicit Drug Trafficking Money Laundering Terrorism Arm Smuggling Trafficking in Person Sea Piracy Trans National economics crime & currrency counterfeiting Cyber Crime AMMTC (Asean Ministery Meeting on Trans National Crime) Information Exchange Legal Matters Law Enforcement Matters Training Institutional Capacity – Building Extra Regional Cooperation Palermo Convention Kejahatan Narkotika Kejahatan pembantaian masal/genocide Kejahatan Upal Kejahatan laut bebas Kejahatan maya/Cyber Crime www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com

Focal Point antar Negara Illicit Drug Trafficking : Singapura Money Laundering : Malaysia Terrorism : Indonesia Arm Smuggling : - Trafficking in Person : - Sea Piracy : - Trans National economics crime : - Cyber Crime : - Focal Point untuk lingkup dalam Negeri Indonesia Illicit Drug Trafficking : POLRI Money Laundering : BNN Terrorism : BI Arm Smuggling : POLRI Trafficking in Person : IMIGRASI Sea Piracy : TNI AL Trans National economics crime : BEA CUKAI Cyber Crime : POLRI www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com

KEBIJAKAN PENANGANAN KEJAHATAN TRANSNASIONAL DI INDONESIA Beberapa faktor tambah potensi kerawan kejahatan trans nasional di Indonesia, antara lain : Bentuk negara kepulauan dengan pantai terbuka Posisi silang wilayah Indonesia sbg jalur perdagangan lintasan Penduduk Indonesia yg besar dan sumber pengirim TKI Penerapan sistem perdagangan yang semakin terbuka Indonesia dianggap kurang berhasil tangani kejahatan trans nasional, ukuran keberhasilan dapat dilihat dari : Apakah sdh tetapkan UU yg efektif utk kejahatan tsb Apakah hasil tindak thd pelaku sdh cukup signifikan Apakah upaya cegah yg dilakukan sdh memadai Apakah partisipasi masyarakat cukup dlm upaya cegah atau tanggulangi Indikator maraknya giat yg libatkan Polri, antara lain : Keterlibatan Polri dlm pertemuan Internasional : Seminar kejahatan, PBB, dsb. Pelopori giat koordinasi dlm perangi kejahatan trans nasional : Aseanapol, SOMTC, dsb Tata organisasi intern Polri ; Bareskrim dgn 6 Direktur Peran Polri sgb barometer keseriusan Indonesia dlm tangani kejahatan. www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com

TINJAUAN KEJAHATAN TRANSIONAL DI INDONESIA A. Illicit Drug Trafficking ( Narkoba ) Data tiga tahun terakhir kasus Narkoba yg berhasil diungkap Polri : 2001 2002 2003 2004 Jml. Kasus 3.167 2.383 7.140 895 Tsk WNI 4.847 3.250 9.638 2.063 Tsk WNA 50 55 79 16 www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com

www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com Jalur Pedagangan Gelap Narkotik di Indonesia, dapat tergambar dari pengungkapan jaringan yg cukup menonjol di Indonesia, antara lain : Narkotika jenis Heroin Sindikat “Black African”  selundupkan ke Indonesia dari negara “The Golden Triangle” (Thailand, Laos, Myanmar) Berasal dari “Golden Crescent”  perbatasan antara negara Iran, Pakistan dan Afghanistan dikenal dgn daerah Bulan Sabit. Modus Operandi : Swallowed (telan) atau disembunyikan di lapisan koper/tas. Narkotika jenis Kokain Berasal dari Amerika Latin dan beredar di Indonesia  “Black African”. Jenis Psikotropika Shabu-shabu (ice)  dari daratan Cina (sindikat maupun asalnya) Exkstasi (xtc)  Produsen dari Indonesia ( ungkap pabrik gelap xtc di Tangerang) www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com

www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com B. Money Laundering Merupakan fenomena baru dalam kejahatan trans nasional Sejak 13 Desember 2001, Bank Indonesia masyarakatkan prinsip Panduan Pengenalan Nasabah. Sebelum tetapkan UU No. 15 Tahun 2002, Indonesia dipandang blm lakukan upaya kriminalisasi thd kejahatan ini  Indonesia masuk daftar hitam dari Financial Action Task Force (FATT) sbg negara tdk kooperatif dlm money laundering. Setelah tetapkan UU No. 15 Tahun 2002 tentang TP Pencucian Uang, pelaku dapat kenakan pasal 5 s/d 12 ancaman hukuman denda dan hukuman badan maksimal 5 tahun penjara. www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com

C. Terrorism Kejahatan populer setelah Tragedi WTC 11 Sept 2001 di Amerika Serikat. Di Asia Tenggara sdh menangkap beberapa pelaku teror, sementara Indonesia belum  dinilai kurang serius tangani terorisme. Gambaran Umum kasus pemboman di Indonesia thn 1999 s/d bln Mei 2005 Kasus ledak bom /handak 219 Temuan handak/bom tdk ledak 220 Ancaman bom 393 Korban MD 293 Korban Luka 389 Kasus peledakan menonjol di Indonesia Rangkaian kasus bom di gereja-gereja pada Malam Natal thn 2000 Ledakan di perkantoran : Kejagung (Juli 2000), BEJ (Sept 2000) Ledakan di Kedutaan : Philipina dan Malaysia (Agt 2000), Konsulat AS (Okt 2002) Ledakan di lokasi umum : Plaza Atrium (2001), Graha Cijantung (Juli 2002), Bali (2002), J.W Marriot (2003), Kuningan (2004) dan Tentena Poso Sulteng (2005). www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com

www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com D. Arm Smuggling Indonesia rawan lundup senjata. Beberapa faktor antara lain : Bentuk wilayah kepulauan dengan pantai terbuka dan berbatasan dengan negara-negara tetangga yg pasok senjata illegal : Thailand, Philipina Konflik dgn senpi baik libatkan gerakan separatis atau konflik horizontal antar pok di Indonesia (Poso, Maluku, Aceh, Papua) atau negara tetangga (Kamboja, Vietnam, Myanmar, Philipina, Thailand) Sistem pengawasan perbatasan yg sangat lemah Sistem pengawasan penggunaan senpi dan handak di dlm negeri kurang efektif Kawasan Asia Tenggara sumber utama lundup senpi  Kamboja, Vietnam, Myanmar UU 12/1951  perlu revisi www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com

www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com E. Trafficking In Person Faktor yg dorong kejahatan ini antara lain : Meningkatnya isu tentang perlindungan HAM Gencarnya kampanye perjuangkan kesetaraan gender Maraknya arus perdagangan tenaga kerja Perdagangan manusia  komoditi datangkan keuntungan besar Dampak konflik internal suatu negara Indonesia, Thailand  Wilayah Transit bg penduduk yang berimigrasi scr illegal INDONESIA THAILAND Dari Afghanistan, Irak, Iran, Pakistan, India, China, Vietnam, Timur Tengah  Australia dan Selandia Baru Dari Laos, Myanmar, Vietnam, China  Eropa dan AS Citra Indonesia termasuk 8 Negara yg mendapat bantuan AS di mata internasional sgt buruk dlm penanganan ini, dilihat dari aspek : Kelangkaan UU. ( UU Perdagangan Perempuan / Trafficking In Person) Data tindak thd kejahatan kecil. ( Tier II ) Semakin seriusnya pemerintah  upaya cegah dan lindungi korban www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com

www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com F. Sea Piracy Bentuk pembajakan di Laut, antara lain : Rompak kapal di pelabuhan atau buang jangkar di dkt pelabuhan Rompak kapal di laut, termasuk laut bebas Bajak kapal  identitas dirubah utk pakai sendiri atau lakukan kejahatan lain Wilayah rawan Asia Tenggara  Selat Malaka, Selat Singapura dan wilayah perairan Indonesia Menurut Data IBM (Int’l Maritim Buereau) pd tahun 2000, dari 469 kasus bajak dan rompak laut, 242 terjadi di Asia Tenggara Data Sea Piracy Di Indonesia No Tahun Jumlah Hasil Lidik Ket. Kasus Tsk Lidik Sidik P21 1 2 3 4 2001 2002 2003 2004 56 70 117 22 93 org 173 org 225 org 46 org 7 12 6 33 30 63 8 16 28 48 10 265 537 org 29 134 102 38,49% www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com

www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com Kendala dalam tangani kasus : Kerancuan batas yuridiksi kewenangan antar negara Overlapping Polri dgn TNI AL Mantapkan koordinasi reserse Polri dgn Polair Terbatasnya sarana kapal dan alat Polri Canggihnya alat yg dimiliki pelaku kejahatan lebihi alat aparat. Kurangnya keseriusan thd masalah ini Langkah-langkah yang telah dilakukan : Lakukan kerjasama dengan Malaysia (PDRM)  patroli bersama Penandatanganan kesepakatan penanganan bersama kasus-kasus di perbatasan Upaya lengkapi sarana kapal yang memadai Peningkatan koordinasi dgn TNI AL www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com

COMBATING ON SEA PIRACY MAP POS / DERMAGA POLAIR, SABANG POS POLAIR P. RONDO, ACEH B. POS POL DI 5 POLRES, SUMUT POS P. JEMUR, ROKAN HILIR POS SINABOI, ROKAN HILIR POS RANGSANG BENGKALIS POS PULAU BENGKALIS POS P. RUPAT, BENGKALIS POS SELAT PANJANG, BENGKALIS POS PULAU NIPAH, BARELANG POS KARIMUN KECIL, KARIMUN POS PULAU LIMA, NATUNA POS LETUNG, NATUNA POS SEKATUNG, NATUNA www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com

www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com G. Trans National Economic Crime & Currency Counterfeiting Kejahatan yang punyai dampak serius thd perekonomian suatu negara Pemalsuan uang gunakan teknologi canggih atau sederhana  serupa bentuk asli Belum diketemukan keterlibatan suatu pok atau sindikat internasional, tetapi diduga kuat ada keterkaitan. H. Cyber Crime Belum ada batasan baku tentang cyber crime Belum ada UU secara khusus  Polri terapkan pasal dalam KUHP dan UU No. 36 thn 1999 tentang telekomunikasi Kasus Cyber Crime yg ada di Indonesia paling banyak adl kejahatan gunakan internet utk pesan barang dr luar negeri dg gunakan kartu kredit milik orang asing Wilayah yg paling banyak adl Polda Yogyakarta, Metro Jaya dan Sulawesi Selatan www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com

MASALAH DAN KENDALA PENANGANAN KEJAHATAN TRANSNASIONAL Keterbatasan kewenangan sesuai batas negara dan yuridiksi Perbedaan Sistem Hukum Perjanjian Antar Negara Liaison Officer (LO Kepolisian) www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com

PENANGGULANGAN KEJAHATAN TRANSNASIONAL Semangat AMMTC - SOMTC Information Exchange Legal Matters Law Enforcement Matters Training Institutional Capacity – Building Extra Regional Coorp. Semangat ASEANAPOL Tukar Menukar Informasi Kegiatan Ops Kerjasama Regional & Int’l www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com

www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com TERIMAKASIH & SELAMAT BELAJAR www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com