H U K M P O S I T F Aditya Zainir Anggika Duta P Fariz Mochammad Kartika Listya P Putri Yuanisa Y Ranggaswara P Unggul Pratomo Yuvens Ardianto.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Advertisements

Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Good Corporate Governance*
POLA TATA KELOLA Bogor, 4 Oktober 2011.
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Bab 8. Manajemen Risiko Bank Syariah
Prinsip dan kode etik dalam bisnis
Oleh: Irwan Apriyanto Class: B Pendidikan Bahasa Inggris
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Sistem Hukum Nasional Dan Peradilan Nasional.
Central & Local Government Finance Week 7 – Seminar 1 Revised : March 2013 Semester 2 Year 2012/2013 Sigit Pamungkas, SE., MCom Public Sector Accounting.
PLURALISME SISTEM HUKUM DI INDONESIA
Tata Kelola website pada instansi pemerintah
Good Governance Bab 12.
Pt.taman wisata candi Borobudur,Prambanan & Ratu Boko
Good Corporate Governance PT XXXXXXX (Persero)
Good Governance Bab 12.
GOOD GOVERNANCE.
GOOD CORPORATE GOVERNANCE PERTEMUAN 2
KELOMPOK 1 AYU AGUSTIN (ERC1B011074) 2. HERLINA SINAGA (ERC1B011068)
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM PERSEPEKTIF TEORI AGENSI
Kelompok 7 : Gaby Ananda Reksi Merantama Yeni Mustika Sari
PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE
(Studi Empiris pada BUMN di Indonesia)
Tentang Keuangan Negara
Pemeriksaan Keuangan Pemerintah – Audit Keuangan
CORPORATE GOVERNANCE BY SUYATMI.
PANCASILA SEBAGAI SISTEM NILAI
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Good Corporate Governance
PENDAHULUAN HUKUM KOMERSIAL M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn.
PENGANTAR PERSAINGAN PERUSAHAAN. Subyek Hukum dan Obyek Hukum  Subyek Hukum adalah sesuatu yang menurut hukum dapat memiliki hak dan kewajiban yang memiliki.
SIMULASI Analisis Proses bisnis
Good Governance Etika Bisnis.
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan Syariah
Good Governance Dalam Penataan Kota Jakarta
Good Corporate Governance
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Good Corporate Governance
RESIKO NEXT.
ALASAN PENYEMPURNAAN SPOPP
Astra Graphia. Pengaruh Implementasi Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan PT. for further detail, please visit
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
3. patokan (kaidah, ketentuan).
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Good Corporate Governance
Good Corporate Governance (GCG), Power dan Politik
AUDIT TERHADAP INTEGRITAS LAPORAN KEUANGAN BADAN USAHA PENGARUH MEKANISME TATA KELOLA PERUSAHAAN DAN KUALITAS for further detail, please visit
GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG)
SISTEM HUKUM Isnaini.
Tentang Keuangan Negara
KUNCI KEBERHASILAN PENERAPAN GCG (GOOD COORPORATE GOVERNANCE)
PENDAHULUAN HUKUM KOMERSIAL RIESTA YOGAHASTAMA ,S.H., M.Kn.
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
HUKUM & PERADILAN NASIONAL
PELAPORAN & KETERBUKAAN INFORMASI PERTEMUAN 7
Peranan Corporate Governance
Tinjauan Prinsip-Prinsip Corporate Governance
SELF ASSESMENT PELAKSANAAN GCG
HUKUM DI INDONESIA HUKUM DI INDONESIA.
BADAN USAHA MILIK NEGARA
Pelaksanaan GCG yang memenuhi prinsip Transparancy, Accountability, Responsibility, Indepedency, dan Fairness (TARIF) Mata Kuliah : Manajemen Resiko.
Unggul Profesional Islami
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
HUKUM ADAT (POSISI HUKUM ADAT DAN KEGUNAAN HUKUM ADAT)
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Pengertian Tata Kelola Perusahaan
Good Corporate Governance
GOOD CORPORATE GOVERNANCE AYU APRIANIDELTA WIJAKSANAFADLY FAFIZISRI NAHDABIMA ARIEFDHEA RAHMADHANARIZKY LAZEDITYATASYA KHAIRUNNISA ERFAN EFFENDI, SE.,MM.,AK.
Transcript presentasi:

H U K M P O S I T F Aditya Zainir Anggika Duta P Fariz Mochammad Kartika Listya P Putri Yuanisa Y Ranggaswara P Unggul Pratomo Yuvens Ardianto

Sejarah hukum positif 1945 Indonesia mengunifikasi dan mengkodifikasi hukum positif buatan belanda Hukum buatan VOC yang mengatur manajemen penjajahan di Asia Tenggara Hukum khusus yang diberlakukan bagi inlader (masyarakat jajahan) Paper halaman 2 dijelaskan dengan detailnya baca paper

Landasan teori Iusconstitutum : Hukum terbagi dua : Iusconstituendum Hukum yang berlaku di masyarakat pada suatu waktu dan tempat Hukum terbagi dua : Perdata : KUHP Perdata Pidana : KUHP Pidana Iusconstituendum Politik hukum yang diharapkan berlaku pada waktu yang akan datang Merumuskan perkembangan tertib dari kerangka landasan hukum positif terdahulu Paper halaman 2, dijelaskan pengertian tentang hukum berlaku sekarang dan lalu, politik hukum, kajian pengerjaan hukum

Landasan teori Dua sisi hukum Masalah normatif : Das-sollen : hukum yang dicita-citakan pada suatu negara dan tatanan masyarakat Das-sein : wujud pelaksanaan hukum pada masyarakat Masalah normatif : kaidah bagaimana seharusnya berperilaku sesuai dengan yang diharapkan negara dalam tatanan masyarakat Hukum positif tidak berurusan dengan bagaimana hukum berjalan dalam praktiknya atau hukum yang diwujudkan oleh masyarakat Paper halaman 3. jelsakan dengan detail tentang das-sollen dan das sein, teori dan praktik yang harus sejalan

Tujuan Hukum positif Hukum tertulis Hukum positif 3 sistem Hukum Menciptakan kepastian hukum di Indonesia Acuan mengarah pada UUD 1945 : “Indonesia adalah negara berdasarkan Hukum” Hukum tertulis Mengatur segala aspek kehidupan masyarakat Individu (Hukum Privat) Negara (Hukum Publik) Hukum positif Hukum agama Hukum adat Hukum barat (basis hukum nasional) Hukum antar tata hukum (HATAH) Hukum Internasional 3 sistem Hukum Jelaskan tujuan hukum positif, 3 sistem hukum dengan detail ada di paper halaman 2-3

Aplikasi Hukum Positif dalam Bisnis Contoh aplikasi hukum positif good corporate governance Proses dan struktur yang digunakan untuk mengarahkan dan mengelola bisnis dan akuntabilitas perusahaan tujuan utama mempertinggi nilai saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stake holders lain Penjelasan pada aplikasi hukum positif dalam bisnis (paper halaman 5)

Good corporate governance Prinsip utama : Transparancy Accountability Fairness Responsibility Jelaskan tentang cara meningkatkan kredibilitas perusahaan dengan memperhatikan keinginan dari aspek stake holder (paper hal 3) Contoh : Astra dan BCA dalam pengelolaan karyawan dengan memberikan pelatihan

UU No 19/2003 Good Corporate Governance pada BUMN: “Direksi selaku organ BUMN yang dituagasi melakukan pengurusan tunduk pada semua peraturan yang berlaku terhadap BUMN dan tetap berpegang pada penerapan prinsip-prinsip good corporate governance yang meliputi: Transparansi: keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengungkapkan informasi material dan relevan menegenai perusahaan; Kemandirian: keadaan dimana perusahaan dikelola secara profesional, tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat. Akuntablitas: kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban organisasi sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif Pertanggungjawaban: kejelasan tanggungjawab pribadi dalam pengambilan keputusan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat Kewajaran kesesuaian di dalam pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.”