PENILAIAN DUPAK dan Bukti Fisik

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kebijakan jabatan fungsional guru & ANGKA KREDITNYA oleh sri wahono guru sma negeri 1 bumiayu bumiayu, 5 Mei 2014.
Advertisements

PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
DIREKTORAT PEMBINAAN WIDYAISWARA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA 2010
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
SUDIN DIKMEN JAKARTA UTARA. 1. Undang-Undang no. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen 2. Peraturan Pemerintah no. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional.
Latar Belakang Terbitnya Permenegpan dan RB No.16/2009
PENYEMPURNAAN KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR 84 TAHUN 1993 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA.
Pembinaan Karir PTK Melalui Kegiatan PENGEMBANGAN DIRI
NO. 16 TAHUN 2009 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA
Sistem Pelaporan Penilaian Kinerja Guru Online (
JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GURU
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GURU
SIMULASI PENILAIAN KINERJA GURU (Performance Appraisal)
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GURU
PENILAIAN KINERJA GURU
Empat kelompok guru (syawal 2012) 1. guru profesional yang sejahtera
MENGHITUNG ANGKA KREDIT KEPALA SEKOLAH (sesi-4)
MENGHITUNG ANGKA KREDIT KEPALA SEKOLAH (sesi-4)
PENILAIAN KINERJA GURU
BMPS PROVINSI JAWA BARAT
CONTOH LATIHAN PENGISIAN DUPAK
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
PENILAIAN KINERJA GURU
PENGKAJIAN PERANGKAT PENILAIAN KINERJA GURU (PKG)
UNSUR UTAMA PENDIDIKAN DAN PENUNJANG TUGAS GURU SERTA ANGKA KREDITNYA
PENILAIAN KINERJA GURU (Teacher Performance Appraisal)
PENILAIAN KINERJA GURU (Teacher Performance Appraisal)
Tabel Yang harus Dilihat Sebelum Menilai
PENILAIAN KINERJA (Performance Appraisal)
IMPLEMENTASI PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN KARIR GURU (PTK DIKDAS)
PENGEMBANGAN KARIR PTK DIKDAS
KOPERTIS Wilayah III Jakarta, Juni Pelatihan Jabatan Akademik dan Angka Kredit Dosen Jakarta, Juni 2009 KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL.
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
PERHITUNGAN AK hasil PK GURU
PENILAIAN KINERJA GURU
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
Kesimpulan Kegiatan Penilaian Kinerja Guru
Menghitung Angka Kredit Hasil PK Guru 2014
PENILAIAN KINERJA (Performance Appraisal)
KEGIATAN GURU PERMENPAN No 16 th 2009 PS Penunjang tugas guru
PENILAIAN KINERJA GURU
CATATAN PENTING DALAM USULAN PAK
SMK Negeri 4 Banjarbaru Present Cara Melakukan Penilaian Kinerja Guru Beserta Pembahasannya Berdasarkan Widyaswara : Rr. Sri Sukarni Katam Watiningsih,M.Pd.
KEMENTERIAN AGAMA RI PENGAWASAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PROSES PERHITUNGAN ANGKA KREDIT JABATAN GURU
PENILAIAN KINERJA GURU
PENILAIAN KINERJA GURU
Perhitungan angka kredit tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar 2
PENILAIAN KINERJA GURU (Performance Appraisal)
TATA CARA PENGUSULAN ANGKA KREDIT
CATATAN PENTING DALAM USULAN PAK
PENGEM-BANGAN KARIR GURU
RINCIAN KEGIATAN GURU DAN ANGKA KREDITNYA
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
KEMENTERIAN AGAMA RI PENGAWASAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PENGEM-BANGAN KARIR GURU
CATATAN PENTING DALAM USULAN PAK
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
Disampaikan Oleh: SUPARDI Bidang BIMTEK KANREG IV BKN MAKASSAR
Biodata Nama : Rr. Sri Sukarni Katam Watiningsih,M.Pd.
INDIKATOR KOMPETENSI GURU BY. MOH. YANI S.Ag,MM,M.PdI
INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA GURU KELAS & MAPEL LAMPIRAN 1.
BADAN PSDMPK DAN PMP UJI KOMPETENSI PKB DIKLAT PENGEMBANGAN GURU PROFESIONAL 1.KENAIKAN PANGKAT/ JABATAN 2.PROMOSI PK INTERNALLY & EKSTERNALLY DRIVEN.
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
PENGEM-BANGAN KARIR GURU
Walter Marianus Simarmata. Angka kredit minimal UNSUR III/aIII/bIII/cIII/dIV/aIV/bIV/cIV/dIV/e UTAMA Pendidikan PBM Keprofesian.
Transcript presentasi:

PENILAIAN DUPAK dan Bukti Fisik KEGIATAN Penilaian DUPAK dan Bukti Fisik PENILAIAN DUPAK dan Bukti Fisik KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2013 Pernon Akbar

Bachelor of Science Mathematics (UI, 1974) Nama Lengkap : Pernon Akbar Pangkat / Gol : Pembina Utama / IV.e NIP : 195305091985031005 Alamat : Jl. Crysant No. 3, Jakarta Utara E-mail : pernonakbar@ymail.com Mobile phone : 081385888282 Bachelor of Science Mathematics (UI, 1974) - Bachelor of Science Physics (UNAS, 1980) - Sarjana Pendidikan Fisika (IKIP Jakarta, 1991) - Magister of Theoretical Physics (UI, 1997) Magister of Psychometric (UI, 2003) International Training Course on Leadership Development (NIE, Singapura 2007) Doctor Honoris Causa( P.hd.Hon) Curtin University (Perth,Australia 2008) Doctor of Psychometric (UI, 2010) Anggota Tim Teknis Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Anggota Tim Penilai Tk. Pusat Biro Kepegawaian Kemdikbud RI Anggota Tim Teknis Kementrian Agama RI Pernon Akbar

Keputusan MENPAN Nomor 26 Tahun 1989 Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya sudah 2 kali disempurnakan Keputusan MENPAN Nomor 26 Tahun 1989 Keputusan MENPAN Nomor 84 Tahun 1993 Peraturan MENPAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 Ketentuan pelaksanaan peraturan tersebut juga disempurnakan Pernon Akbar

JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenneg PAN & RB No JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenneg PAN & RB No.16/2009, pasal 17) AK PB/BK AKK AKPKB AKP Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru Utama Penata Muda, IIIa Penata Muda Tingkat I, IIIb Penata, IIIc Penata Tingkat I, IIId Pembina, IVa Pembina Tingkat I, IVb Pembina Utama Muda, IVc Pembina Utama Madya, IVd Pembina Utama, IVe 100 150 200 300 400 550 700 850 1050 50 100 150 200 42 38 81 78 119 116 155 3+0 3+4 3+6 4+8 4+12 5+14 5+20 5 10 15 20 Kebutuhan angka kredit (AKK), PKB (AKPKB), dan Unsur Penunjjang (AKP) untuk kenaikan pangkat dan jabatan Pernon Akbar

KEBUTUHAN ANGKA KREDIT (Guru Madya IV/a ke Guru Madya IV/b) 150 Unsur utama ≥90% 135 Pendidikan 119 Penilaian Kinerja Guru Kegiatan Pembelajaran dan Tugas Tambahan PKB Publikasi/ Karya Inovatif 12 Compulsory Pengembangan diri 4 Unsur penunjang ≤10% 15 Pernon Akbar

KONVERSI NILAI PK GURU (ke Skala 100) Keterangan: Nilai PKG (100) maksudnya nilai PK Guru dalam skala 0 - 100 menurut Permenneg PAN & RB No. 16 Tahun 2009 Nilai PKG adalah nilai PK GURU yang diperoleh dalam proses PK GURU sebelum dirubah dalam skala 0 – 100 menurut Permenneg PAN & RB No. 16 Tahun 2009 Nilai PKG Tertinggi adalah nilai tertinggi PK GURU yang dapat dicapai, misalnya PK GURU pembelajaran (14 kompetensi) adalah 56 berasal dari 14 x 4 bagi Contoh: Nilai PKG(100) = (49/56) x 100 = 87,50 Pernon Akbar

Menghitung Angka Kredit (pembelajaran/pembimbingan Keterangan: AKK adalah angka kredit kumulatif minimal yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat AKPKB adalah angka kredit PKB yang diwajibkan (sub unsur pengembangan diri, karya ilmiah, dan/atau karya inovatif), minimal 90% AKP adalah angka kredit unsur penunjang sesuai ketentuan (paling banyak 10%) JM adalah jumlah jam mengajar (tatap muka) guru di sekolah/madrasah atau jumlah konseli yang dibimbing oleh guru BK/Konselor JWM adalah jumlah jam wajib mengajar (24 – 40 jam tatap muka per minggu) bagi guru kelas atau mata pelajaran atau jumlah konseli (150 – 250 konseli per tahun) yang dibimbing oleh guru BK/Konselor NPK adalah prosentase perolehan hasil penilaian kinerja 4 adalah waktu rata-rata kenaikan pangkat (reguler), 4 tahun JM/JWM = 1 bagi guru yang mengajar 24-40 jam tatap muka per minggu atau bagi guru BK/Konselor yang membimbing 150 – 250 konseli per tahun. JM/JWM = JM/24 bagi guru yang mengajar kurang dari 24 jam tatap muka per minggu atau JM/150 bagi guru BK/Konselor yang membimbing kurang dari 150 konseli per tahun Pernon Akbar

KONVERSI NILAI KINERJA Pernon Akbar KONVERSI NILAI KINERJA Permennegpan & RB No.16/2009 91  100 Amat baik 76  90 Baik 61  75 Cukup 51  60 Sedang ≤50 Kurang 125% 100% 75% 50% 25% dari jumlah angka kredit yang dibutuhkan per tahun

ANGKA KREDIT PEMBELAJARAN PER TAHUN (Contoh 1) Guru Madya, Pembina Gol IV.a bertugas mengajar Kimia (Angka kredit pembelajaran dipersyaratkan) Amat baik [{150 – (4 + 12) – 15} × 24/24 × 125%]/4 37,188 Baik [{150 – (4 + 12) – 15} × 24/24 × 100%]/4 29,750 Cukup [{150 – (4 + 12) – 15} × 24/24 × 75%]/4 22,312 Sedang [{150 – (4 + 12) – 15} × 24/24 × 50%]/4 14,875 Kurang [{150 – (4 + 12) – 15} ×(24/24) × 25%]/4 7,438 Pernon Akbar

ANGKA KREDIT PEMBIMBINGAN PER TAHUN (Contoh 2) Guru Madya, Pembina, Gol IV/a bertugas sebagai Konselor atau Guru BK (Angka kredit pembimbingan dipersyaratkan) Amat baik [{150 – (4 + 12) – 15} ×(150/150) × 125%]/4 37,188 Baik [{150 – (4 + 12) – 15} ×(150/150) × 100%]/4 29,750 Cukup [{150 – (4 + 12) – 15} ×(150/150) × 75%]/4 22,312 Sedang [{150 – (4 + 12) – 15} ×(150/150) × 50%]/4 14,875 Kurang [{150 – (4 + 12) – 15} ×(150/150) × 25%]/4 7,438 Pernon Akbar

NILAI KINERJA (guru dengan tugas tambahan) Kepala sekolah = 25% X + 75% Y Wakil kepala sekolah = 50% X + 50% Y Kepala laboratorium = 50% X + 50% Y Kepala perpustakaan = 50% X + 50%Y Kepala bengkel = 50% X + 50% Y Pernon Akbar

Pengamatan & Pemantauan Format 1A. NO K O M P E T E N S I Cara Menilai A. Pedagogik 1. Menguasai karakteristik peserta didik Pengamatan & Pemantauan 2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik Pengamatan 3. Pengembangan kurikulum 4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik 5. Pengembangan potensi peserta didik 6. Komunikasi dengan peserta didik 7. Penilaian dan evaluasi B. Kepribadian 8. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional 9. Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan 10. Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru Sosial 11. Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif 12. Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat Pemantauan Profesional 13. Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu 14. Mengembangkan keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif Pernon Akbar

PENILAIAN KINERJA 4 3 2 1 Kinerja di atas standar Kinerja sesuai standar 4 3 2 1 Kinerja di bawah standar Kinerja yang tidak diterima Pernon Akbar

Format hasil penilaian kinerja Guru MP Pernon Akbar Format hasil penilaian kinerja Guru MP Kriteria Nilai Kompetensi 1 : Mengenal karakteristik peserta didik 1 2 3 4 Kompetensi 2 : Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik Kompetensi 3 : Pengembangan kurikulum Kompetensi 4 : Kegiatan pembelajaran yang mendidik Kompetensi 5 : Memahami dan mengembangkan potensi Kompetensi 6 : Komunikasi dengan peserta didik Kompetensi 7 : Penilaian dan Evaluasi Kompetensi 8 : Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, Sosial, dan kebudayaan nasioal Indonesia Kompetensi 9 : Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan Kompetensi 10 : Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, Kompetensi 11 : Bersikap inklusif, bertindak objektif serta tidak diskriminatif Kompetensi 12 : Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua peserta didik, dan masyarakat Kompetensi 13 : Penguasaan materi struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang di ampu Kompetensi 14 : Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif Nilai PKG Min 14 – Maks 56 Kompetensi Pedagoggik Kompetensi Kepribadian Kompetensi Sosial Kompetensi Profesional

Format hasil penilaian kinerja Guru BK Pernon Akbar Format hasil penilaian kinerja Guru BK Kriteria Nilai Kompetensi 1 : Menguasai teori dan praksis pendidikan 1 2 3 4 Kompetensi 2 : Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta prilaku konseli Kompetensi 3 : Menguasai esensi layanan BK dalam jalur, jenis dan jenjang satuan pendidikan Kompetensi 4 : Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa Kompetensi 5 : Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, individualitas dan kebebasan memilih Kompetensi 6 : Menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat Kompetensi 7 : Menampilkan kinerja berkualitas tingi Kompetensi 8 : Mengimplementasikan kolaborrasi internal di tempat bekerja Kompetensi 9 : Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi BK Kompetensi 10 : Mengimplementasikan kolaborasi antar profesi Kompetensi 11 : Menguasai konsep dan praksis penilaian untuk memahami kondisi, kebutuhan dan masalah konseling Kompetensi 12 : Menguasai kerangka teoritik dan praksis BK Kompetensi 13 : Merancang program BK Kompetensi 14 : Mengimplementasikan program BK yang komprehensif Kompetensi 15 : Menilai proses dan hasil kegiatan BK Kompetensi 16 : Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional Kompetensi 17 : Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam BK Nilai PKG Min 17 – Maks 68 Kompetensi Pedagoggik Kompetensi Kepribadian Kompetensi Sosial Kompetensi Profesional

PENILAIAN KINERJA GURU MATA PELAJARAN   NO DIMENSI TUGAS UTAMA DAN INDIKATOR KINERJA Nilai I PERENCANAAN PEMBELAJARAN 1 Guru Memformulasikan tujuan pembelajaran dalam RPP sesuai dengan kurikulum/silabus dan 2 3 4 memperhatikan karakteristik peserta didik. Guru menyusun bahan ajar secara runut, logis, kontekstual dan mutakhir Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang efektif Guru memilih sumber belajar/media pembelajaran sesuai dengan materi dan strategi pembelajaran II PELAKSANAAN PEMBELAJARAN YANG AKTIF DAN EFEKTIF A. Membuka Pelajaran 5 Guru memulai pembelajaran dengan efektif B. Kegiatan Inti Pembelajaran 6 Guru menguasai materi pelajaran 7 Guru menerapkan pendekatan / strategi pembelajaran yang efektif 8 Guru memanfaatkan sumber belajar/media dalam pembelajaran 9 Guru memicu dan/atau memelihara keterlibatan siswa dalam pembelajaran 10 Guru menggunakan bahasa yang benar dan tepat dalam pembelajaran C. Penutup Pembelajara 11 Guru Mengakhiri pembelajaran dengan efektif III PENILAIAN PEMBELAJARAN 12 Guru merancang alat evaluasi untuk mengukur kemajuan dan keberhasilan belajar peserta didik 13 Guru menggunakan berbagai strategi dan metode penilaian untuk memantau kemajuan dan hasil belajar peserta didik dalam mencapai kompetensi tertentu sebagaimana yang tertulis dalam RPP 14 Guru memanfaatkan berbagai hasil penilaian untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik tentang kemajuan belajarnya dan bahan penyusunan rancangan pembelajaran selanjutnya Pernon Akbar

PENILAIAN KINERJA GURU BK / KONSELOR   NO DIMENSI TUGAS UTAMA DAN INDIKATOR KINERJA Nilai I PERENCANAAN LAYANAN BK 1 2 3 4 Guru BK/Konselor dapat menunjukkan landasan keilmuan pendidikan dalam perencanaan layanan BK Guru BK/Konselor dapat menyusun dan mengembangkan instrumen, memilih instrumen, mengaplikasikan dan mengadministrasikan, serta menggunakan hasil asessemen Guru BK/Konselor dapat menentukan materi dan bidang layanan dan pendukung sesuai dengan materi dan bidang layanan BK Guru BK/Konselor dapat menentukan jenis kegiatan layanan dan pendukung sesuai dengan materi dan bidang layanan BK 5 Guru BK/Konselor dapat menentukan jadwal pelaksanaan layanan BK 6 Guru BK/Konselor dapat merencanakan sarana danbiaya pelaksanaan layanan BK II PELAKSANAAN DAN PRAKSIS BK A. Teori dan Praksis BK 7 Guru BK/Konselor dapat mengimplementasikan prinsip pendidikan dan dimensi pembelajaran dalam pelyanan BK 8 Guru BK/Konselor dapat mengimplementasikan praksis pendidikan dalam pelayanan BK 9 Guru BK/Konselor dapat membedakan esensi layanan BK pada jalur satuan pendidikan formal non formal dan informal 10 Guru BK/Konselor dapat membedakan esensi layanan BK pada jenis dan jenjang satuan Pendidikan Usia Dini, dasar dan menengah serta tinggi 11 Guru BK/Konselor dapat mengaplikasikan hakikat pelayanan BK (tujuan, prinsip, azas, fungsi,dan landasan) 12 Guru BK/ Konselor memberi kesempatan kepada peserta didik/konseli memperoleh pelayanan BK sesuai dengan pertumbuhan fisik dan perkembangan psikologis 13 Guru BK/Konselor memberi kesempatan kepada peserta didik/konseli memperoleh pelayanan BK sesuai dengan bakat, minat, dan potensi pribadi 14 untuk mengembangkan sikap, perilaku, dan kebiasaan belajar B. Persiapan Layanan BK 15 Guru Bk/Konselor dapat mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan BK dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Layanan ( RPL ) C. Pelaksanaan Layanan BK 16 Guru BK/Konselor dapa mengimplementasikan berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung yang ada dalam RPL (satlan/satkung) 17 Guru BK/Konselor dapat memfasilitasi pengembangan kehidupan pribadi, sosial, kemampuan belajar dan perencanaan karir 18 Guru BK.Konselor dapat menerapkan pendekatan/model konseling dalam pelayanan BK 19 Guru BK/Konselor dapat melaksanakan pendekatan kolaboratif dengan pihak terkait dalam pelayanan BK 20 Guru BK/Konselor dapat mengelola sarana dan biaya pelaksanaan pelayanan BK Pernon Akbar

UNSUR UTAMA DAN PENUNJANG TUGAS GURU (Lampiran I Permenpan dan RB No UNSUR UTAMA DAN PENUNJANG TUGAS GURU (Lampiran I Permenpan dan RB No. 16 Tahun 2009) NO UNSUR SUBUNSUR I Pendidikan Pend. Sekolah dan mendapat ijazah/gelar ( 3) Diklat prajabatan dan memperoleh STTPP atau sertifikat (1) II Pembelajaran/ Bimbingan & Tugas Tertentu A. Melaksanakan proses pembelajaran (1) B. Melaksanakan proses pembimbingan (1) C. Melaksanakan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah (13) III Pengemb. Keprofesian Berkelanjutan Melaksanakan pengembangan diri (diklat & keg kolektif unt peningkatan kompetensi) (10) Melaksanakan publikasi ilmiah (23) Melaksanakan karya inovatif (12) IV Penunjang tugas guru Perolehan gelar/ijazah diluar bid yg diampunya (3) Melaksanakan kegiatan yg mendukung tugas guru (9) Perolehan penghargaan/tanda jasa (4) 80 kegiatan Pernon Akbar

ANGKA KREDIT UNSUR PENDIDIKAN DAN PENDUKUNG TUGAS GURU NO UNSUR UTAMA PENDIDIKAN SATUAN HASIL BUKTI FISIK ANGKA KREDIT 1 Mengikuti pendidikan dan memperoleh gelar/ijazah/akta 1. Doktor/S3 2. Magister/S2 3. Sarjana/S1/D4 IJAZAH 200 150 100 2 Mengikuti pelatihan prajab fungsional bagi guru calon pegawai /program induksi STTP 3 Pernon Akbar

UNSUR PENUNJANG SATUAN HASIL BUKTI FISIK ANGKA KREDIT NO UNSUR PENUNJANG SATUAN HASIL BUKTI FISIK ANGKA KREDIT 1 Memperoleh gelar/ Ijazah yg tidak sesuai dgn bidang yang diampunya Doktor/S3 Magister/S2 Sarjana/S1/D4 IJAZAH 15 10 5 2 Melaksanakan kegiatan yg mendukung tugas guru Membimbing siswa dlm praktik kerja nyata/ praktik industri/ekstrakurikuler dan yang sejenisnya LAPORAN 0,17 2. Sebagai pengawas ujian penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat: a. Sekolah b. Nasional SK 0,08 Pernon Akbar

Menjadi anggota organisasi profesi sebagai: a. Pengurus aktif NO SUB UNSUR SATUAN HASIL BUKTI FISIK ANGKA KREDIT Menjadi anggota organisasi profesi sebagai: a. Pengurus aktif b. Anggota aktif SK 1 0,75 4. Menjadi anggota kegiatan kepramukaan sebagai: a. Pengurus aktif b. Anggota aktif 5. Menjadi Tim Penilai Angka Kredit DUPAK 6. Menjadi tutor/pelatih/instruktur 2 JAMPEL 0,04 Pernon Akbar

Perolehan penghargaan/tanda jasa NO SUBUNSUR KEGIATAN BUKTI FISIK ANGKA KREDIT 3 Perolehan penghargaan/tanda jasa 1. Memperoleh tanda jasa Satya Lancana Karyasatya: a. 30 tahun b. 20 tahun c. 10 tahun SERTIFIKAT/PIAGAM 2 1 2. Memperoleh penghargaan /tanda jasa Pernon Akbar

Penilaian DUPAK dan Bukti Fisik Skenario Bimbingan Teknis Calon Tim Penilai Angka Kredit (Lingga, Kepulauan Riau) Materi BIMTEK: Penilaian DUPAK dan Bukti Fisik Nara Sumber : Drs. PERNON AKBAR, M.Psi Waktu Sajian : 10 Jam Pelajaran Pernon Akbar

pengamatan di atau luar kelas Proses PK Guru keg. sebelum pengamatan keg. selama pengamatan di atau luar kelas keg. setelah PENGUMPULAN FAKTA (fakta dari: studi dokumen, diskusi, proses pembelajaran/pembimbingan, wawancara kolega, siswa, orang tua) PEMANTAUAN PENGAMATAN 2 1 PENILAI MEMAHAMI: - Pedoman PK Guru - Instrumen PK Guru - Indikator kompetensi 1 Laporan hasil PK Guru 4 guru dan penilai setuju pemberian skor 0,1,2 indikator kinerja pemberian nilai 1,2,3, dan 4 per-kompetensi 3 CATATAN HASIL: Pengamatan dan/atau/ pemantauan Nilai PK Guru (14/17 kompetensi) Pernon Akbar

Daftar Usul Penetapan Angka Kredit, MELIPUTI: 4 Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (Lampiran I) Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Pembelajaran/Bimbingan dan Tugas Tertentu (Lampiran II) Surat Pernyataan Melakukan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Lampiran III) Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Penunjang (Lampiran IV) Pernon Akbar

BUKTI FISIK MELAKUKAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN: DOKUMEN USULAN: 1. Ijazah Terakhir 2. SK Pangkat / Jabatan Terakhir 3. PAK Terakhir 4. SK Penyesuaian Jenjang Jabatan 5. SK Penyesuaian Angka Kredit 6. SK BKN NIP Baru 7. DP3 2 Tahun Terakhir 8. Kartu Pegawai Lampiran DUPAK MELIPUTI: 5 BUKTI FISIK MELAKUKAN KEGIATAN PENUNJANG (IJazah, STTP, SK, Laporan,Sertifikat, Piagam Lampiran DUPAK BUKTI FISIK MELAKUKAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN: 1. Kegiatan Pengembangan Diri 2. Publikasi Ilmiah 3. Karya Inovatif BUKTI FISIK MELAKSANAKAN TUGAS PEMBELAJARAN/ BIMBINGAN DAN TUGAS TERTENTU Format 1A (4) Pernon Akbar

Penilaian DUPAK dan Bukti Fisik Langkah Umum Penilaian DUPAK dan Bukti Fisik 6 Lakukan verifikasi hasil PK Guru , kemudian verifikasi Lampiran II DUPAK dengan Bukti Fisik (Lampiran D atau Format 1A (4) ) Lakukan verifikasi Lampiran III DUPAK dengan melakukan penilaian terhadap Publikasi Ilmiah dan Karya Inovatif Lakukan verifikasi Lampiran IV DUPAK dengan melakukan penilaian bukti fisik Hasil verifikasi Lampiran II, III, dan IV DUPAK gunakan untuk verifikasi nilai AK pada Lampiran I DUPAK Isilah Form PAK (Lampiran V) sesuai perolehan AK pada Lampiran I DUPAK Pernon Akbar

Mengenal Dokumen DUPAK (contoh usulan pertama kali setelah diberlakukannya Permenneg PAN No 16 Tahun 2009, masa penilaian 1 Juli 2010 s.d 31 Desember 2013) 7 1 PAK lama disesuaikan menjadi PAK baru, masa penilaian 2 Jan 2007 s.d 30 Juni 2010 2 Karena Permen neg PAN & RB No 16 Tahun 2009 diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2013, maka dibuat DUPAK beserta lampiran masa penilaian 1 Juli 2010 s.d 31 Desember 2012 (Kepmen PAN 84/1993) 3 DUPAK masa penilaian 1 Juli 2010 s.d 31 Desember 2013 (Permen neg PAN & RB No 16 Tahun 2009); AK diambil dari AK pada DUPAK (Kepmen PAN 84/1993), Lampiran II, III, dan IV 4 Hasil Penilai DUPAK di atas dituangkan dalam Berita Acara Penilaian AK Jafung Guru , kemudian ditulis dalam Form PAK Jafung Guru (Lampiran V) Pernon Akbar

Mari Latihan Menilai DUPAK dan Bukti Fisik...! Akhir Presentasi Mari Latihan Menilai DUPAK dan Bukti Fisik...! Terimakasih Selamat Berlatih Pernon Akbar