Menata Sistem Penyuluhan Pertanian di Era Otonomi Daerah Disampaikan oleh ALFAROUK ZAINAL Bid. Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian BP4K Kab. Banyuasin
PENATAAN PENYULUHAN PERTANIAN DAFTAR ISI PENATAAN PENYULUHAN PERTANIAN Sistem Penyuluhan Pertanian Struktur Kelembagaan Penyuluhan Pertanian (Pusat - DT II – Kecamatan) SDM Penyuluhan Pertanian Proses Penyuluhan Pertanian “Content” Penyuluhan Pertanian. Petani dan Kelembagaan Petani. Margono Slamet : Menata Sistem Penyuluhan Pertanian Menuju Pertanian Modern
MEMBANGUN SISTEM PENYULUHAN PERTANIAN PETANI ~ KELOMPOK TANI ~ PETANI ~ PELAKU AGRIBIS Kelembagaan/ Organisasi Petani PENYULUH LAPANGAN (Sub-professional) Kelembagaan Sistem Agribis PENYULUH AHLI (Professional) SUMBER INFORMASI PENELITIAN (Teknologi, Sosek, Pasar) PELATIHAN PENDIDIKAN (Sub-prof. & Prof.)
P E T A N I ~ KELOMPOK TANI ~ PELAKU AGRIBIS ORGANISASI PETANI PENYULUHAN SISTEM AGRIBISNIS PENDIDIKAN PENELITIAN PELATIHAN DEPARTEMEN PERTANIAN Fungsi : Pengaturan/Perencanaan (Makro) Pelayanan & Pengawasan Penyuluhan & Pendidikan
Sistem itu ditetapkan/diputuskan oleh Menteri Pertanian/Pemerintah /DPR dengan UUPP. Penyuluh Lapangan berstatus sebagai Tenaga Sub-professional yang bersertifikat., bertanggung jawab atas pelaksanaan penyuluhan, bertugas melayani kebutuhan petani dan pelaku agribisnis. Penyuluh Ahli adalah “otak” penyuluhan yang berstatus professional dan bersertifikat dan bertanggung jawab atas penyusunan program atas dasar analisa pasar, pertimbangan teknologi dan analisa usahatani (farm planning analisis). Penyuluh Ahli dan Penyuluh Lapang didukung oleh Sumber/Pusat Informasi yang tangguh dan up-to-date. Pusat Informasi dipasok informasi dari berbagai sumber, antara lain dari hasil-hasil penelitian domestik dan lokal yang meliputi teknologi, sosial-ekonomi, dan informasi pasar.
Penyuluh Lapangan dan Penyuluh Ahli direkrut dari program pendidikan formal, pendidikan yang terakreditasi dan wajib menpunyai sertifikat dari Asosiasi Profesi Penyuluh Pertanian. Penyuluhan yang professional perlu dilaksanakan oleh tenaga-tenaga professional juga. Penyuluh Pertanian dikembangkan keahliannya secara terus menerus melalui sistem pelatihan yang diselenggarakan secara professional. Kelembagaan/Organisasi Petani diikutkan dalam proses penyuluhan terutama dalam mempersiapkan petani dan menindak-lanjuti program penyuluhan. Penyuluhan Pertanian perlu berkoordinasi dengan pelaku-pelaku agro- bisnis non-petani sebab mereka juga berkepentingan dengan adanya penyuluhan yang efektif dan relevan dengan usahanya.
Penyuluh Pertanian dapat berperan sebagai fasilitator dalam membangun hubungan/keterkaitan antara petani dan pelaku agrobisnis lainnya. Fungsi-fungsi dari semua komponen sistem penyuluh- an pertanian itu harus ”berjalan” dan interaksi antar komponen itu juga harus terjadi agar penyuluhan per-tanian yang bermutu dapat terjadi secara berkelanjut-an. Penelitian pertanian harus lebih diutamakan untuk mengisi usaha pemberdayaan petani ke arah kemandirian. Pengumpulan, analisis dan penyebaran informasi pasar perlu dilembagakan. Informasi pasar akan digunakan sebagai dasar perencanaan usahatani. Perencanaan usahatani (maximizing profit) perlu dijadikan materi penting dalam penyuluhan pertanian.
PETANI DAN PENYULUHAN PERTANIAN Masyarakat Petani adalah lembaga yang mantap dan tangguh sebagai produsen/pelaku agrobisnis utama komoditas pertanian. Ada atau tidak ada intervensi (bantuan) dari luar petani terus berproduksi bukti kemandirian. Faktor dominan yang berpengaruh pada pengambilan keputusan petani adalah kehidupan keluarganya. Petani memang perlu bantuan, tetapi bantuannya harus efektif dan tidak membawa dampak negatif (ketergantungan, hilang tanggung jawab, dsb)
1. Masalah agro inputs dan fluktuasi harga produk usahatani. Revitalisasi Penyuluhan Pertanian perlu memperhatikan tujuh masalah utama : 1. Masalah agro inputs dan fluktuasi harga produk usahatani. 2. Masalah agro-ekologi. 3. Masalah prasarana pertanian. 4. Masalah SDM dan kelembagaan petani. 5. Masalah penyuluh pertanian dan kelembagaannya. 6. Masalah status petani yang tidak hanya sebagai produsen tetapi sebagai pelaku agrobisnis dan konsumen. 7. Masalah agrobisnis setempat. Margono Slamet : Menata Sistem Penyuluhan Pertanian Menuju Pertanian Modern
Perlu diingat bahwa : Petani sekarang sadar bahwa dirinya tak lebih hanya sebagai obyek dalam proyek-proyek pembangunan pertanian. Petani ingin lebih berperan dan mengharapkan pemberdayaan penyuluhan akan menjadikan petani lebih mandiri dalam membangun pertanian dan membangun dirinya. Kemampuan penyuluh melemah oleh kelembagaan yang mandul dan harus bekerja tanpa strategi yang jelas dan fasilitas yang memadai. Petani merasa tidak berperan dalam menentukan RDKK dan RDK, sehingga pelaksanaan programa pertanian tidak menggambarkan aspirasi petani yang sebenarnya.
Penyuluhan Pertanian Masa Depan VISI dan MISI : Tempatkan petani dan usahatani sebagai sentral. Pendekatan yang humanistik subyek yang berpotensi untuk mandiri (People Centered Development). Pengembangan pemberdayaan petani mampu meningkatkan kesejahteraan dirinya sendiri. Petani tidak tersubordinasi oleh fihak manapun dan oleh kepentingan fihak lain yang manapun. Misi penyuluhan pertanian adalah melayani kebutuhan-kebutuhan petani petani merasa puas. Misi Penyuluhan adalah mengembangkan kemandirian petani.
PROFESIONALISASI PENYULUHAN PERTANIAN PERLU REORIENTASI : Dari pendekatan instansi ke pengembangan mutu individu penyuluh. Dari pendekatan top down ke bottom up. Dari hierarkhi kerja vertikal ke kerjasama horisontal. Dari pendekatan instruktif ke partisipatif dan dialogis. Dari sistem kerja linier ke sistem kerja jaringan. Margono Slamet : Menata Sistem Penyuluhan Pertanian Menuju Pertanian Modern
Perlu Pengembangan Individu Penyuluh (Pemberdayaan) Peningkatan wawasan. Peningkatan keahlian. Peningkatan kesejahteraan. Berpihak kepada petani. Fokus pada pemberdayaan petani. Tanggung jawab moral kepada petani. Kewenangan berinisiatif menanggapi situasi. Perlu sertifikasi tenaga penyuluh pertanian (menjadi penyuluh professional)
Otonomi Daerah Membawa dampak desentralisasi penyuluhan pertanian yang lebih luas. Pengembangan kelembagaan penyuluhan di daerah, dengan pedoman dari pusat. Pengembangan dan pemanfaatan potensi SDM penyuluhan di daerah. Tanggung jawab ada ditangan daerah. Keragaman struktur antar daerah harus dimungkinkan, tetapi fungsi pada dasarnya sama. Kepentingan pengembangan daerah dan petani daerah harus diutamakan.
Trifungsi Departemen Pertanian Fungsi Pelayanan & Pengawasan Fungsi Pengaturan & Perencanaan Fungsi Penyuluhan (didukung fungsi penelitian) Lembaga pelaksana masing-masing fungsi terpisah dan tugas-tugasnya juga harus jelas terpisah (tidak tumpang tindih dan campur aduk). Masing-masing dilaksanakan secara profesional oleh tenaga-tenaga profesional di bidangnya. Koordinasi antara ketiganya mutlak diperlukan, dengan status sejajar sama tinggi. Margono Slamet : Menata Sistem Penyuluhan Pertanian Menuju Pertanian Modern
Kelembagaan Penyuluhan Pertanian Dari pusat sampai daerah di tingkat yang paling bawah lembaga penyuluhan pertanian terpisah dari lembaga yang punya fungsi berbeda. Fungsi lembaga penyuluhan di pusat (nasional), DT I (propinsi), DT II (Kab/Kodya), dan Kecamatan perlu dibedakan secara jelas. Lembaga pelaksana penyuluhan di lapangan ada-lah BPP, lembaga yang lain fungsinya adalah penentu kebijakan, fasilitator (dana, sarana, informasi): BIPP, koordinator, atau penunjang (rekruting tenaga, pelatihan, pangadaan sarana, dll) Programa Penyuluhan hanya dibuat di tingkat BPP. Margono Slamet : Menata Sistem Penyuluhan Pertanian Menuju Pertanian Modern
Keterkaitan dengan Lembaga Penelitian Penyuluhan harus bisa mendinamiskan kehidupan petani. Untuk itu Lembaga Penyuluhan sendiri harus dinamis. Untuk dinamis harus didukung adanya inovasi-inovasi hasil penelitian (Tekno, Sosek, Pasar). Perlu ada keterkaitan yang erat dengan lembaga penelitian Penelitian sosial, ekonomi dan pasar juga sangat penting. Margono Slamet : Menata Sistem Penyuluhan Pertanian Menuju Pertanian Modern (2001)
Penataan Sistem Penyuluhan Pertanian Perlu ditata berdasarkan Undang-Undang Penyuluhan Pertanian. Apa yang akan ditangani Pemerintah sampai di mana. Siapa saja yang boleh melakukan penyuluhan pertanian ? Instansi mana saja yang perlu dilibatkan dan diberi tanggung jawab. Misi utama dari penyuluhan pertanian perlu dirumuskan. Status petani dan Kelompok Tani perlu diperjelas. Penyuluhan Pertanian punya program sendiri dengan anggaran sendiri (Tidak sebagai subordinat program lain). Penyuluhan Pertanian bukan sekedar membantu program lain, tetapi punya program sendiri (pemberdayaan petani) meskipun harus bekerja sama dengan fihak-fihak lain. Dalam penataan ini harus bisa memanfaatkan potensi-potensi dan aset-aset yang ada di luar Deptan dan di luar Dinas-Dinas Pertanian. (Perhatian untuk adanya Fakultas Pertanian yang ada di tiap Propinsi)
Kesimpulan Perlu dibangun strategi penyuluhan yang bertujuan mengembangkan kemandirian petani. Penyuluhan harus dilakukan dengan pendekatan humanistik. Sistem kelembagaan penyuluhan pertanian dibangun untuk mengoptimalkan pemanfaatan semua sumberdaya nasional/daerah yang ada, bukan untuk saling melemahkan. Trifungsi Deptan diwujudkan secara konsekuen. Penyuluhan bukan sekedar alat (pendukung) peningkatan produksi, tetapi suatu sistem pengembangan kemandirian petani. Ketahanan pangan nasional akan terjamin bila kemandirian petani tercapai.
Hasil Pengamatan di Daerah Ada sekurangnya 6 hal yang mendapat pengamatan : Perubahan kelembagaan penyuluhan. Kemampuan daerah dalam pendanaan bagi penyuluhan. Sikap petani terhadap penyuluhan pertanian. Kondisi para penyuluh di daerah. Peran peneliti pertanian di daerah. Sumber-sumber informasi lain. Margono Slamet : Menata Sistem Penyuluhan Pertanian Menuju Pertanian Modern (2001)
1. Perubahan kelembagaan penyuluhan 1.1. Dari 334 BIPP yang semula ada terjadi perubahan : - 87 tetap sebagai BIPP - 53 menjadi Kantor IPP - 4 menjadi Badan IPP - 17 menjadi UPT-D - 22 menjadi SubDinas - 22 menjadi Seksi - 14 menjadi Bag. Unit Kerja - 98 belum jelas - 16 bubar. 1.2. Para Penyuluh Pertanian tersebar dalam berbagai kelembagaan di atas dan Dinas-Dinas/SubDinas Pertanian serta BPP.
1.3. Perlu ada deferensiasi fungsi/tugas antara Dinas (pengaturan & pelayanan) dengan BIPP/KIPP dan BPP (penyuluhan). 1.4. Demikian juga deferensiasi fungsi/tugas penyuluh yang ada di Dinas, KIPP/BIPP, BPTP/IP2TP dan BPP. 1.5. Perlu ada atau dikembangkan Balai Diklat di daerah yang berfungsi memberdayakan para penyuluh se-cara berkelanjutan. Atau dikembangkan sistem pe-latihan bagi para penyuluh yang kemudian dilembagakan. 1.6. BPTP/IP2TP dirasakan sangat perlu sebagai sumber informasi teknologi dan ilmiah yang local specific, serta perlu diperluas cakupan tugasnya termasuk informasi sosial-ekonomi-pasar.
1.7. Dinas-Dinas otonom di daerah masih sangat memerlukan peran Pusat, dan memerlukan peran penyuluh di BPP (yang polivalen). 1.8. Di Dinas-Dinas terdapat Kelompok Fungsional (penyuluh dan peneliti), yang keberadaan dan tugasnya perlu mendapat pengaturan yang sesuai dengan statusnya. 1.9. Mengingat beberapa BPP statusnya di bawah Dinas, maka penugasan penyuluhnya perlu di buatkan rambu-rambu agar sesuai dengan status fungsionalnya. 1.10. Deptan perlu segera menyusun rambu-rambu tentang fungsi penyuluhan pertanian dan disosialisasikan ke Pemda-Pemda untuk dilaksanakan guna menjamin terjadinya perkembangan pertanian dan petaninya secara berkelanjutan.
1.12. Deptan perlu mendorong daerah (Pemda & instansi terkait) agar penyuluhan pertanian dijadikan gerak-an regional untuk membangun rakyat (petani dan keluarganya) di wilayahnya masing-masing . 1.13. Deptan perlu secara terus-menerus berusaha me-yakinkan Pemda-Pemda bahwa tanpa adanya penyuluhan pertanian sebagai proses pendidikan, akan berakibat petani (bagian terbesar rakyat di wilayahnya) kehilangan masa depannya.
2. Otonomi Daerah 2.1. Pemda-Pemda umumnya menyadari perlunya dilaksanakan penyuluhan pertanian dan menyadari tanggung-jawabnya, tetapi kemampuan pendanaannya memang terbatas sekali. 2.2. Perlu difikirkan adanya sistem patungan antara Pemda, Deptan, pelaku agribis. dan kelembagaan petani dalam membiayai penyuluhan pertanian.
3. Sikap Petani 3.1. Dengan dibubarkannya BIPP banyak petani di daerah itu yang menyesalkannya. 3.2. Saat ini sebagian petani belum merasa mampu mandiri tanpa keberadaan penyuluh pertanian. 3.3. Di beberapa daerah petani mampu membantu kehi-dupan penyuluh pertanian yang melayaninya. 3.4. Kelembagaan petani (kelompok tani & koperasi per-tanian) perlu dikembangkan dan dibina lebih lanjut agar dapat berperan sebagai wadah, sasaran dan media penyuluhan pertanian.
4. Penyuluh Pertanian 4.1. Masih banyak yang berstatus honorer meskipun telah bertugas bertahun-tahun. 4.2. Insentif yang kecil berakibat kurangnya motivasi. 4.3. Menuntut tunjangan fungsional yang sama dengan tenaga peneliti. 4.4. Kemampuannya umumnya terbatas pada aspek teknologi, dan sangat memerlukan kemampuan dalam aspek ekonomi/bisnis dan sosial. 4.5. Sudah cukup lama tidak mendapatkan pelatihan baru.
5. Peneliti Pertanian 5.1. Keberadaannya di daerah sangat strategis untuk menunjang penyuluhan pertanian. 5.2. Topik penelitian umumnya belum berorientasi pada masalah yang sedang dihadapi petani, atau belum mengantisipasi masalah yang akan dihadapi petani. 5.3. Kinerjanya belum optimal akibat terbatasnya dana penelitian. 5.4. Kerjasamanya dengan penyuluh belum cukup harmonis. Perlu strategi pengelolaan kerjasama baru. 5.5. Tugasnya perlu diperluas ke masalah ekonomi dan sosial (termasuk agribisnis dan farm planning)
6. Sumber Informasi Lain 6.1. Kenyataannya petani mendapatkan dan memanfaatkan berbagai informasi yang berasal dari sumber-sumber lain selain penyuluh, misalnya dari pedagang, media massa, dan sesama petani. Sumber-sumber informasi itu perlu diberi peran, tetapi juga perlu dicermati agar tidak merugikan petani. 6.2. Perlu dikaji kemungkinannya untuk membina kerjasama antara sumber-sumber informasi yang berada di daerah untuk kepentingan petani dan penyuluh (termasuk dengan perguruan tinggi dan Dinas-Dinas lain).
Sekian dan Terima Kasih Atas Perhatiannya