Direktorat Jenderal Anggaran Direktorat Anggaran II Data Pendukung Sebagai Syarat Kelengkapan Alokasi Anggaran Direktorat Jenderal Anggaran Direktorat Anggaran II Tahun 2012
KELENGKAPAN DOKUMEN ALOKASI ANGGARAN : TOR dan RAB; Penghitungan Biaya dari Dinas PU/berdasarkan HSBGN setempat; Bukti Kepemilikan Tanah/Status Tanah; Surat Persetujuan/Clearance dari 3 kementerian (PU, PAN&BP, BPKP) PEMBANGUNAN GEDUNG BARU DAN PENGADAAN TANAH BANGUNAN 1 2 REHABILITASI/RENOVASI GEDUNG TOR dan RAB; Analisa Tingkat Kerusakan dan Perhitungan Biaya dari Dinas PU/berdasarkan HSBGN setempat. JENIS PENGADAAN 3 PENGADAAN KENDARAAN BERMOTOR (dalam hal penggantian karena rusak berat) TOR dan RAB; SK Penghapusan BMN; SABMN/data pokok sbg acuan menghitung analisa kebutuhan. 4 TOR dan RAB; SABMN/data pokok sbg acuan menghitung analisa kebutuhan; Referensi harga dan spesifikasi teknis barang. PENGADAAN PERALATAN LAINNYA
TOR KONDISI KUALITAS TOR SAAT INI 1 2 3 5 4 TIDAK MERUMUSKAN SECARA JELAS ANALISIS KEBUTUHAN 1 2 BELUM MERUMUSKAN STRATEGI PENCAPAIAN OUTPUT KEGIATAN TOR 3 TIDAK MEMBERIKAN GAMBARKAN/ KONDISI, MENGAPA KEGIATAN INI DILAKSANAKAN 5 BELUM MEMAKAI FORMAT YANG SUDAH DICONTOHKAN PADA PMK TH.2013 TTG STAND BIAYA 4 KOMPONEN BIAYA DALAM RAB TIDAK SINKRON DENGAN TOR
Pengertian Kegiatan, Output Berapa biaya yang dibutuhkan KRITERIA TOR Perkiraan Biaya secara Global Siapa yang bertanggungjawab melaksanakan pencapaian Output Kapan/jangka waktu kegiatan dimulai dan selesai dilaksanakan 3. WHO 2. WHY Mengapa Kegiatan dilaksanakan & apa hubungannya dg program yg hendak dicapai 4. WHEN Dimana kegiatan dilaksanakan TOR 1. WHAT 5. WHERE Pengertian Kegiatan, Output 7. HOW MUCH 6. HOW Bagaimana kegiatan tersebut di laksanakan Berapa biaya yang dibutuhkan
KERANGKA ACUAN KERJA (TERM OF REFERENCE) STANDAR BIAYA Kerangka Acuan Kerja (Term Of Reference) merupakan gambaran umum dan penjelasan mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Negara/Lembaga. Dalam Kerangka Acuan Kerja (Term Of Reference) tercakup latar belakang, maksud dan tujuan, indikator keluaran dan keluaran, cara pelaksanaan kegiatan, pelaksana dan penanggungjawab kegiatan, jadwal kegiatan, dan biaya kegiatan. Tata cara pengisian format Kerangka Acuan Kerja (Term Of Reference) adalah sebagai berikut : Kementerian Negara/Lembaga, diisi dengan nomenklatur Kementerian Negara/Lembaga. Unit Eselon I, diisi dengan nomenklatur Unit Eselon I yang bersangkutan. Program, diisi dengan nama program. Hasil, diisi hasil capaian yang akan diperoleh Unit Eselon II/Satker, diisi dengan nomenklatur Unit Eselon II/ nama Satker.Sasaran Kegiatan, diisi nomenklatur kegiatan berkenaan Indikator Kinerja Kegiatan, diisi nomenklatur Indikator kinerja kegiatan yang sesuai Satuan Ukur dan Jenis Keluaran, diisi dengan jelas satuan ukur dan jenis keluaran yang akan dicapai. Volume, diisi berapa jumlah volume yang akan dicapai.
KERANGKA ACUAN KERJA (TERM OF REFERENCE) STANDAR BIAYA 1. Latar Belakang Menjelaskan dasar hukum yang terkait dan kebijakan Kementerian Negara/Lembaga yang merupakan dasar keberadaan kegiatan/aktifitas berkenaan berupa Peraturan Perundangan yang berlaku, Rencana Strategis Kementerian Negara/Lembaga, dan Tugas Fungsi Kementerian Negara/Lembaga. Menjelaskan gambaran umum secara singkat mengapa (why) kegiatan tersebut dilaksanakan dan alasan penting kegiatan tersebut dilaksanakan serta keterkaitan kegiatan yang dipilih dengan kegiatan keluaran (output) dalam mendukung pencapaian sasaran dan kinerja program, yang pada akhirnya akan mendukung pencapaian tujuan kebijakan. 2. Kegiatan yang dilaksanakan (WHAT : Meaning, Activity, output) Menjelaskan uraian kegiatan apa (what) yang akan dilaksanakan dan batasan kegiatan. 3. Maksud dan Tujuan (WHY : Reasons Related to Program) Menjelaskan mengapa (why) kegiatan harus dilaksanakan dan berisikan hasil akhir yang diharapkan dari suatu kegiatan (bersifat kualitatif) serta manfaat (outcome)
KERANGKA ACUAN KERJA (TERM OF REFERENCE) STANDAR BIAYA 4. Pelaksana dan Penanggung jawab Kegiatan serta Penerima manfaat (WHO : Subject performing activity and Subject Receiving Benefit) Menjelaskan siapa (who) saja yang terlibat dan bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatannya dan menerangkan bahwa kegiatan dilaksanakan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku atas kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan pimpinan unit organisasi bersangkutan, dan menjelaskan siapa penerima manfaat terhadap keluaran dimaksud. 5. Indikator Keluaran dan Keluaran Menjelaskan indikator keluaran berupa target yang ingin dicapai (bersifat kualitatif) dan keluaran (output) yang terukur dalam suatu kegiatan (bersifat kuantitatif). Misalnya : 50 km, 40 m2, 20 orang, 1 LHP, dan lain-lain. 6. Waktu Pencapaian Keluaran (WHEN : certain time started & ended, how long) Menjelaskan berapa lama dan kapan (when) kegiatan tersebut dilaksanakan, dengan dilengkapi time table kegiatan dan menjelaskan sejak kapan (pertamakali) pekerjaan tersebut akan dilaksanakan dan kapan terakhir pekerjaan akan diselesaikan.
KERANGKA ACUAN KERJA (TERM OF REFERENCE) STANDAR 7. Tempat Pelaksanaan Kegiatan (WHERE : Location of activity) Menjelaskan dimana (where) kegiatan tersebut akan dilaksanakan. 8. Strategi Pencapaian Keluaran (HOW : way, method, effort to implement) Menjelaskan bagaimana (how) cara pelaksanaan kegiatan baik berupa metode pelaksanaan, komponen, tahapan dalam mendukung pencapaian keluaran (output) kegiatan. 9. Biaya (How much) Berisikan total biaya (how much) kegiatan sebesar nilai nominal tertentu yang dirinci dalam RAB sebagai lampiran TOR. 10. Penandatangan TOR Diisi pejabat yang bertanggung jawab pada kegiatan yang akan dilaksanakan.
KERANGKA ACUAN KERJA (TERM OF REFERENCE) STANDAR
Contoh TOR...(1/4)
Contoh TOR...(2/4)
Contoh TOR...(3/4)
Contoh TOR...(4/4)
Contoh RAB...(1/4) RINCIAN ANGGARAN BIAYA STANDAR BIAYA KELUARAN SEBAGAI INDEK BIAYA SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH KATEGORI I : Propinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Propinsi NTT, Propinsi Maluku, Propinsi Maluku Utara Kementerian Negara/Lembaga : Badan Pertanahan Nasional RI Unit Eselon I : Deputi Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Prograam : Program Pengelolaan Pertanahan Hasil : Sertipikat Hak Atas Tanah Unit Eselon II : Direktorat Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang Kegiatan : Pengelolaan Pertanahan Provinsi Indikator Kinerja Kegiatan : Terlaksananya Legalisasi Aset Tanah Satuan Ukur dan Jenis Keluaran : Bidang/Sertipikat Volume : 50 No Tahapan Pelaksanaan dan Rincian Komponen Biaya Jenis Biaya Vol Sat Ukur Biaya Satuan Ukur Jumlah KET Biaya Utama Biaya Pendukung (Rp) 1 2 3 4 5 6 7 8 056.06 PROGRAM PENGELOLAAN PERTANAHAN NASIONAL KEGIATAN PENGELOLAAN PERTANAHAN PROVINSI OUT PUT : Sertipikat Hak Atas Tanah Kategori I KOMPONEN: 011 Penyuluhan 3,190,000 521211 Belanja Bahan V 350,000 Bahan Pkt 521219 Belanja barang non operasional 2,840,000 - biaya penyuluhan 50 Bidang 56,800
Contoh RAB...(2/4) 012 Pengumpulan Data (alat bukti/alas hak) 8,275,000 521211 Belanja Bahan V 100,000 Bahan 1 Pkt 521213 Honor yang terkait dengan output kegiatan 825,000 Honor pengolahan data 50 bidang 16,500 521219 Belanja barang non operasional 7,350,000 - biaya pengumpulan data Bidang 147,000 013 Pengukuran Bidang Tanah 17,375,000 1,725,000 3,000,000 Honor pengolahan data pengukuran 60,000 12,650,000 - biaya pengukuran bidang tanah 253,000 014 Pemeriksaan Tanah 5,360,000 1,000,000 Honor pengolahan data/sidang Pan A 20,000 4,260,000 - biaya pemeriksaan tanah 85,200
Contoh RAB...(3/4) 015 Penerbitan SK Hak/Pengesahan data fisik dan yuridis 1,500,000 521211 Belanja Bahan V 100,000 Bahan 1 Pkt 521213 Honor yang terkait dengan output kegiatan 1,400,000 - Honor penerbitan SK Hak/pengesahan data fisik dan yuridis 50 bidang 28,000 016 Penerbitan Sertipikat - Honor penerbitan sertipikat
Contoh RAB...(4/4) 017 Supervisi dan Pelaporan 300,000 521211 300,000 521211 Belanja Bahan V 50,000 Bahan 1 Pkt 521219 Belanja barang non operasional 250,000 - biaya supervisi dan pelaporan 50 Bidang 5,000 Jumlah Total 37,500,000 Jumlah Bidang Harga Satuan Per Bidang 750,000 A.N. KEPALA BIRO PERENCANAAN DAN KERJASAMA LUAR NEGERI KERJASAMA LUAR NEGERI, KEPALA BAGIAN PERENCANAAN PROGRAM DAN ANGGARAN PUSAT ……………………………………………………………. NIP.
Terima Kasih Direktorat Jenderal Anggaran – Kementerian Keuangan – Tahun 2012