TANGGUNG JAWAB MAHASISWA DALAM MENCEGAH PERILAKU KORUPSI DI INDONESIA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi Di Masyarakat
Advertisements

TANGGUNG JAWAB MAHASISWA DALAM MENCEGAH PERILAKU KORUPSI DI INDONESIA
Strategi pemerataan prinsip keadilan sosial di Indonesia
Tanggung Jawab Mahasiswa Dalam Mencegah Perilaku Korupsi di Indonesia
PENGAWASAN PEMILU & PERAN MAHASISWA
GOOD GOVERNANCE (TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK)
Oleh: Irwan Apriyanto Class: B Pendidikan Bahasa Inggris
TANGGUNG JAWAB MAHASISWA DALAM MENCEGAH PERILAKU KORUPSI DI INDONESIA
SELAMAT DATANG.
Pendidikan Anti-Korupsi
KOMUNIKASI ORGANISASI berkaitan dengan KOMUNIKASI PUBLIK Pertemuan 13 Mata kuliah: O0282 / KOMUNIKASI ORGANISASI Tahun : 2008 / 2009.
GOOD GOVERNANCE.
TANGGUNG JAWAB MAHASISWA DALAM MENCEGAH KORUPSI
Tanggung Jawab Mahasiswa dalam Mencegah Perilaku Korupsi di Indonesia
PUSKESMAS SEBAGAI PUSAT PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Aktivis Hari Ini Pemimpin Masa Depan
Mengenal Gerakan Mahasiswa
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
PENYUSUN : METTA MARINA KHAZA MUHAMAD RANGGA K MOCHAMMAD RAUF.W
Pendidikan dan Budaya Anti-Korupsi KELOMPOK 2. Nama Kelompok DIAN WIDIANTO ELLA SRI UTAMI DESTI KHOTIMAH EMA JULIANNITA ELY ELIZA.
TIM PENGAWAL DAN PENGAMANAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN daerah (TP4D)
BUDAYA AKADEMIK dan tri darma perguruan tinggi
Mengembangkan Diri (Self Development)
Peran Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia (sesuai UU No. 37/2008 ttg Ombudsman RI dan UU No. 25/2009 ttg Pelayanan.
DOSEN DAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI (TEORI DAN PRAKTEK)
POLLING DAN PENDAPAT UMUM
Langkah-Langkah Audit Manajemen
Komunikasi Massa.
ETIKA DAN PROFESIONALISME PR Pertemuan 8
ETIKA KERJA KARYAWAN purwati
ETIKA 2.3 SOESILO ZAUHAR.
Pertemuan I Pendahuluan Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
Pertemuan I Pendahuluan Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
PERANAN-PERANAN PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT
HUBUNGAN INTERNASIONAL INDONESIA-MALAYSIA
MEDIA, PELAYANAN PUBLIK DAN LOGIKA POLITIK Pertemuan 10
Pertemuan I Pendahuluan Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
BABIV ETIKA PROFESI.
Upaya Pemberantasan Korupsi Di Indonesia
ADVOKASI KESEHATAN INTRODUCTION.
ETIKA PROFESI.
FILSAFAT PENDIDIKAN REKONSTRUKSIONISME
PERANAN ETIKA DALAM MASYARAKAT MORALITAS PROFESI HUKUM
PENDAHULUAN: PENDEKATAN DALAM MEMAHAMI KEKUATAN POLITIK DI INDONESIA
PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
Apa dan Mengapa Demokrasi?
Pertemuan I Pendahuluan Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
SOSIALISASI
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
ANALISIS LAGU “BONGKAR” – IWAN FALS
Mahasiswa dan Pemilihan umum
Penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (I)
BUDAYA AKADEMIK dan tri darma perguruan tinggi
AKUNTANSI KEPERILAKUAN “ Aspek Keperilakuan Pada Etika Akuntan”
Peran Serta Dalam Upaya Pemajuan, Penghormatan, Dan Penegakan HAM Di Indonesia By chandra setiawan.
Pusat Kajian Bioetika dan Humaniora Kesehatan
Organisasi dan Kode Etik Profesi
ADVOKASI Oleh : Julio Belnanda Harianja/ Menteri Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa Bem Km Unnes 2016 Kabinet Ngabekti.
Persiapan Guru sebagai Fasilitator dalam Memberikan
SILABUS SMK NEGERI I SINGKAWANG
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
Organisasi dan Kode Etik Profesi
TEMA DAN DIMENSI POKOK DALAM ETIKA
FILSAFAT PENDIDIKAN REKONSTRUKSIONISME
NILAI DAN PRINSIP ANTIKORUPSI Nama : Linda Aviva (D ) Aristia Indah D. (D )
FORUM KONSULTASI PUBLIK
Ruang Lingkup MENJADI PNS YANG AKUNTABEL KONSEP AKUNTABILITAS MEKANISME AKUNTABILITAS AKUNTABILITAS DALAM KONTEKS MENJADI PNS YANG AKUNTABEL 3 PENDAHULUAN.
“Penyelenggaraan negara yang baik dan bersih harus menjadi perhatian serius”
Transcript presentasi:

TANGGUNG JAWAB MAHASISWA DALAM MENCEGAH PERILAKU KORUPSI DI INDONESIA course PANCASILA Mr. MUJIANA Create by Roni Hendrawan 20100540035

Latar belakang masalah Mahasiswa merupakan suatu elemen masyarakat yang unik. Jumlahnya tidak banyak, namun sejarah menunjukkan bahwa dinamika bangsa ini tidak lepas dari peran mahasiswa. Walaupun jaman terus bergerak dan berubah, namun tetap ada yang tidak berubah dari mahasiswa, yaitu semangat dan idealisme. Korupsi adalah perbuatan setiap orang baik pemerintahan maupun swasta yang melanggar hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara.

Latar belakang masalah Mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat, mahasiswa merupakan faktor pendorong dan pemberi semangat sekaligus memberikan contoh dalam menerapkan perilaku terpuji. Peran mahasiswa dalam masyarakat secara garis besar dapat digolongkan menjadi peran sebagai kontrol sosial dan peran sebagai pembaharu yang diharapkan mampu melakukan pembaharuan terhadap sistem yang ada. Salah satu contoh yang paling fenomenal adalah peristiwa turunnya orde baru dimana sebelumnya di dahului oleh adanya aksi mahasiswa yang masif di seluruh Indonesia.

Latar belakang masalah Sebagai kontrol sosial, mahasiswa dapat melakukan peran preventif terhadap korupsi dengan membantu masyarakat dalam mewujudkan ketentuan dan peraturan yang adil dan berpihak pada rakyat banyak, sekaligus mengkritisi peraturan yang tidak adil dan tidak berpihak pada masyarakat.

Rumusan masalah Tanggung jawab mahasiswa dalam mengatasi terjadinya korupsi adalah bagaimana dan apa yang harus di lakukan mahasiswa untuk mengatasi terjadinya korupsi. Apa saja yang harus dimiliki mahasiswa untuk melakukan hal tersebut.

Teori & Pembahasan Mahasiswa dan Potensi yang dimilikinya Selain mengenal karakteristik korupsi, pengenalan diri diperlukan untuk menentukan strategi yang efektif yang akan digunakan. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, mahasiswa harus menyadari siapa dirinya, dan kekuatan dan kemampuan apa yang dimilikinya yang dapat digunakan untuk menghadapi peperangan melawan korupsi.

Apabila kita menilik ke dalam untuk mengetahui apa hakekat dari mahasiswa, maka kita akan mengetahui bahwa mahasiswa mempunyai banyak sekali sisi. Disatu sisi mahasiswa merupakan peserta didik, dimana mahasiswa diproyeksikan menjadi birokrat, teknokrat, pengusaha, dan berbagai profesi lainnya. Dalam hal ini mahasiswa dituntut untuk memiliki kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual. Hal tersebut disebabkan kecerdasan intelektual tidak dapat mencegah orang untuk menjadi serakah, egois, dan bersikap negatif lainnya. Dengan berbekal hal-hal tersebut, mahasiswa akan dapat menjadi agen pembaharu yang handal, yang menggantikan peran-peran pendahulunya di masa yang akan datang akan dapat melakukan perbaikan terhadap kondisi yang ada kearah yang lebih baik.

Di sisi lain, mahasiswa juga dituntut berperan untuk melakukan kontrol sosial terhadap penyimpangan yang terjadi terhadap sistem, norma, dan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Selain itu, Mahasiswa juga dapat berperan dalam mempengaruhi kebijakan publik dari pemerintah.

Usaha-usaha yang dapat dilakukan oleh mahasiswa untuk mempengaruhi keputusan politik adalah dengan melakukan penyebaran informasi/tanggapan atas kebijakan pemerintah dengan melakukan membangun opini public, jumpa pers, diskusi terbuka dengan pihak-pihak yang berkompeten. Selain itu, mahasiswa juga menyampaikan tuntutan dengan melakukan demonstrasi dan pengerahan massa dalam jumlah besar. Di samping itu, mahasiswa mempunyai jaringan yang luas, baik antar mahasiswa maupun dengan lembaga-lembaga swadaya masyarakat sehingga apabila dikoordinasikan dengan baik akan menjadi kekuatan yang sangat besar untuk menekan pemerintah.

Peran Mahasiswa dalam Pemberantasan Korupsi Untuk dapat berperan secara optimal dalam pemberantasan korupsi adalah pembenahan terhadap diri dan kampusnya. Dengan kata lain, mahasiswa harus mendemonstrasikan bahwa diri dan kampusnya harus bersih dan jauh dari perbuatan korupsi. Untuk mewujudkan hal tersebut, upaya pemberantasan korupsi dimulai dari awal masuk perkuliahan. Pada masa ini merupakan masa penerimaan mahasiswa, dimana mahasiswa diharapkan mengkritisi kebijakan internal kampus dan sekaligus melakukan pressure kepada pemerintah agar undang-undang yang mengatur pendidikan tidak memberikan peluang terjadinya korupsi. Di samping itu, mahasiswa melakukan kontrol terhadap jalannya penerimaan mahasiswa baru dan melaporkan kepada pihak-pihak yang berwenang atas penyelewengan yang ada. Selain itu, mahasiswa juga melakukan upaya edukasi terhadap rekan-rekannya ataupun calon mahasiswa untuk menghindari adanya praktik-praktik yang tidak sehat dalam proses penerimaan mahasiswa.

Selanjutnya adalah pada proses perkuliahan Selanjutnya adalah pada proses perkuliahan. Dalam masa ini, perlu penekanan terhadap moralitas mahasiswa dalam berkompetisi untuk memperoleh nilai yang setinggi-tingginya, tanpa melalui cara-cara yang curang. Upaya preventif yang dapat dilakukan adalah dengan jalan membentengi diri dari rasa malas belajar.

Hal krusial lain dalam masa ini adalah masalah penggunaan dana yang ada dilingkungan kampus. Untuk itu diperlukan upaya investigatif berupa melakukan kajian kritis terhadap laporan-laporan pertanggungjawaban realisasi penerimaan dan pengeluarannya. Sedangkan upaya edukatif penumbuhan sikap anti korupsi dapat dilakukan melalui media berupa seminar, diskusi, dialog. Selain itu media berupa lomba-lomba karya ilmiah pemberantasan korupsi ataupun melalui bahasa seni baik lukisan, drama, dan lain-lain juga dapat dimanfaatkan juga.

Selanjutnya pada tahap akhir perkuliahan, dimana pada masa ini mahasiswa memperoleh gelar kesarjanaan sebagai tanda akhir proses belajar secara formal. Mahasiswa harus memahami bahwa gelar kesarjanaan yang diemban memiliki konsekuensi berupa tanggung jawab moral sehingga perlu dihindari upaya-upaya melalui jalan pintas.

Kesimpulan Dengan kekuatan yang dimilikinya berupa semangat dalam menyuarakan dan memperjuangkan nilai-nilai kebenaran serta keberanian dalam menentang segala bentuk ketidak adilan, mahasiswa menempati posisi yang penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kekuatan tersebut bagaikan pisau yang bermata dua, di satu sisi, mahasiswa mampu mendorong dan menggerakkan masyarakat untuk bertindak atas ketidakadilan sistem termasuk didalamnya tindakan penyelewengan jabatan dan korupsi. Sedangkan di sisi yang lain, mahasiswa merupakan faktor penekan bagi penegakan hukum bagi pelaku korupsi serta pengawal bagi terciptanya kebijakan publik yang berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak.

Referensi Disarikan dari Modul Sosialisasi Anti Korupsi BPKP tahun 2005 oleh Mohamad Risbiyantoro, Ak., CFE (PFA pada Deputi Bidang Investigasi BPKP).