PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS PERDESAAN Created by Jakes Sito.SP PUAP www.penyuluhthl.wordpress.com Created by Jakes Sito.SP
LATAR BELAKANG Penduduk miskin dan petani gurem (<0,3 ha) selama ini mengalami kesulitan dalam mengakses permodalan kepada lembaga keuangan untuk mengembangkan usaha taninya. Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) merupakan strategi untuk penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja di perdesaan, sekaligus mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah pusat dan daerah serta antar subsektor. PUAP merupakan bagian dari program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, yang dikoordinasikan oleh Kantor Menteri Koordinator Bidang Kesra.
PERMASALAHAN Sangat lambatnya perkembangan usaha agribisnis sebagai penggerak ekonomi perdesaan yang disebabkan oleh terbatasnya akses petani terhadap permodalan, sarana produksi, IPTEK dan pasar. Lemahnya kelembagaan agribisnis di perdesaan sehingga belum dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi mitra lembaga keuangan (bank dan non-bank) maupun pasar.
BDAPTLR JAMBI AGRIBISNIS
AGRIBISNIS yaitu SEMUA KEGIATAN DI SEKTOR PERTANIAN DIMULAI DARI PENYEDIAAN SARANA PRODUKSI, PROSES PRODUKSI, PENANGANAN PASCA PANEN, PENGOLAHAN DAN PEMASARAN, SEHINGGA PRODUK TERSEBUT SAMPAI KE KONSUMEN
SUB SISTEM AGROINPUT PENGADAAN DAN PENYALURAN SARANA & SARANA PRODUKSI SUB SISTEM PRODUKSI USAHATANI (BUDIDAYA PERTANIAN) SISTEM AGRIBISNIS AGROINDUSTRI (INDUSTRI PERTANIAN) SUB SISTEM PENGOLAHAN PENYALURAN, DISTRIBUSI, PERDAGANGAN DSB SUB SISTEM PEMASARAN
TUJUAN PUAP Menumbuhkembangkan usaha agribisnis untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran di perdesaan. Meningkatkan kinerja program-program pemerintah (pusat dan daerah) di sektor pertanian yang telah ada sebelumnya, utamanya dalam memberikan akses permodalan untuk mendukung usaha agribisnis perdesaan. Memberdayakan kelembagaan petani dan ekonomi perdesaan dalam pengembangan kegiatan usaha agribisnis. Meningkatkan fungsi kelembagaan ekonomi petani menjadi jejaring atau mitra lembaga keuangan (Bank dan non-Bank) dalam rangka akses ke permodalan.
SASARAN 10.000 Desa yang mempunyai potensi pertanian. 10.000 Gapoktan/ embrio Gapoktan/ kelembagaan/ embrio kelembagaan ekonomi perdesaan, diutamakan yang dimiliki dan dikelola petani. Petani (pemilik dan atau penggarap) skala kecil, buruh tani dan rumah tangga tani. Usaha-usaha agribisnis yang mempunyai transaksi hasil usaha harian, mingguan maupun musiman.
STRATEGI PELAKSANAAN PUAP Penajaman arah pengembangan agribisnis perdesaan sesuai potensi desa. Pemberdayaan Gapoktan/ embrio Gapoktan/ kelembagaan/ embrio kelembagaan ekonomi perdesaan melalui pembinaan, pendampingan dan supervisi. Pemberian bantuan langsung masyarakat sekaligus kewenangan pengelolaan dana tersebut sebagai aset Gapoktan/ embrio Gapoktan/ kelembagaan/ embrio kelembagaan ekonomi perdesaan. Peningkatan fungsi dan kinerja Gapoktan menjadi lembaga ekonomi perdesaan yang dimiliki dan dikelola oleh petani.
BANTUAN LANGSUNG MASYARAKAT (BLM) USAHA PRODUKTIF P E T A N I POLA DASAR PUAP DIKLAT KEPEMIMPINAN KEWIRAUSAHAAN MANAJEMEN INSENTIF BANTUAN LANGSUNG MASYARAKAT (BLM) Penyelia Mitra Tani KOMITE PENGARAH GAPOKTAN / EMBRIO GAPOKTAN PENDAMPING POKTAN USAHA PRODUKTIF P E T A N I
KOMPOSISI KEANGGOTAAN KOMITE PENGARAH Pemuka masyarakat; Wakil dari Kelompok tani (Poktan); Pendamping/penyuluh.
URAIAN TUGAS KOMITE PENGARAH Mengarahkan Rencana Usaha Bersama; Mengarahkan penyaluran bantuan (dalam jumlah tertentu) pada petani/ kelompok tani; Mengawasi penggunaan dana bantuan PUAP kepada petani/ kelompok tani.
KOMPOSISI PENGURUS GAPOKTAN Ketua Gapoktan Sekretaris Gapoktan Unit usaha otonom Gapoktan
URAIAN TUGAS PENGURUS GAPOKTAN Menyusun rencana usaha bersama Menyalurkan dana bantuan langsung masyarakat kepada Petani (pemilik dan atau penggarap) skala kecil, buruh tani dan rumah tangga tani melalui kelompok tani Melaksanakan pertemuan reguler dengan petani dan komite pengarah Menyusun laporan kegiatan usaha GAPOKTAN.
URAIAN TUGAS PENYELIA MITRA TANI Melakukan koordinasi dengan Dinas Teknis dan Kantor Penyuluhan tingkat kabupaten/kota; Melakukan bimbingan teknis kepada Pendamping dalam pengembangan usaha agribisnis perdesaan; Melakukan advokasi pengelolaan usaha agribisnis perdesaan; Membuat laporan perkembangan PUAP di daerah.
URAIAN TUGAS PENDAMPING Melakukan pengenalan potensi desa Memberikan bimbingan usaha agribisnis perdesaan Membantu memecahkan permasalahan di tingkat Gapoktan Memfasilitasi kemudahan aksesibilitas terhadap sarana produksi, teknologi dan pasar
RUANG LINGKUP KEGIATAN PUAP Pelatihan dan Pemberdayaan Bantuan Dana Penguatan Modal Pendampingan dan Supervisi Pembinaan Monitoring dan Evaluasi
Bagan Alur Koordinasi, Pembinaan, Pengendalian & Pelaporan Pusat Tim Pengendali Pusat Operation Room Propinsi BPTP Tim Pembina Propinsi Penyelia Mitra Tani (Kantor Induk Penyuluh/dinas terkait) Kabupaten/Kota Tim Teknis Kabupaten/Kota Pembinaan Pembinaan Penyuluh Pendamping (10.000 orang) GAPOKTAN/ EMBRIO GAPOKTAN POKTAN USAHA PETANI PRODUKTIF
ANGGARAN PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN PUAP Tim Pembina dan Pengendali Pusat : APBN Pusat Tim Pembina Propinsi : APBD Propinsi Tim Teknis Kab/Kota : APBD Kabupaten/Kota
PENUTUP Pelaksanaan PUAP merupakan upaya terobosan menggerakkan aktifitas agribisnis di perdesaan dalam rangka mengurangi kemiskinan dan pengangguran. PUAP merupakan entry point dan PEREKAT seluruh program sektor pertanian dan sektor lain yang terkait dalam program PNPM. PUAP dilaksanakan secara terintegrasi oleh seluruh lini sektor pertanian di pusat maupun daerah, bersama pemangku kepentingan lainnya. Keberhasilan pelaksanaan PUAP memerlukan komitmen dari semua Pihak.
be creative
be productive
TERIMA KASIH Wassalaamu ‘alaikum Wr. Wb.