KEBIJAKAN PENYUSUNAN KEBUTUHAN ASN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENYUSUNAN FORMASI PNS DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
Advertisements

PENYUSUNAN FORMASI PEGAWAI NEGERI SIPIL
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
ANALISIS BEBAN KERJA DAN PROYEKSI KEBUTUHAN PNS TAHUN
PENYUSUNAN PETA JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
PERHITUNGAN BEBAN KERJA DALAM RANGKA PENYUSUNAN FORMASI PEGAWAI
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
PENUNDAAN SEMENTARA PENERIMAAN CPNS
KEMENTERIAN AGAMA DISEMINASI REFORMASI BIROKRASI
SEKRETARISD DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA
DASAR-DASAR ANALISIS JABATAN
SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL.
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
MEKANISME Pengangkatan jfu dan pemberian tunjangan kinerja
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
FORMASI JABATAN DINAS KESEHATAN PROVINSI DKI JAKARTA
M A N A J E M E N P E R E N C A N A A N A P A R A T U R S I P I L N E G A R A Disampaikan pada: Pendampingan Entry Formasi ke dalam Aplikasi e-Formasi.
PENGEMBANGAN SDM PNS (Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar,
PENYUSUNAN KEBUTUHAN APARATUR SIPIL NEGARA
POLA DIKLAT JABATAN FUNGSIONAL BIDANG PERIKANAN
Kode Etik PNS & Kode Etik Kementrian Keuangan
Disampaikan pada acara
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
PERATURAN PEMERINTAH NO. 46 TAHUN 2011
Perencanaan Formasi PNS
JABATAN FUNGSIONAL UTAMA
Tim Analisis Beban Kerja Pemerintah Kota Palu 2012
Analisis Kesenjangan Jabatan
IMPLEMENTASI MERIT SYSTEM DAN MANAJEMEN ASN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
ANALISIS BEBAN KERJA.
Kebutuhan Jumlah Pegawai
Pengorganisasian dalam PENGELOLAAN SUMBER DAYA APARATUR ( bag. 2 )
PENYUSUNAN PETA JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
Kebijakan Perencanaan
Kebijakan Pengembangan Pegawai Negeri Sipil di Tahun 2015
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
JABATAN FUNGSIONAL PENERJEMAH
PENYUSUNAN KEBUTUHAN APARATUR SIPIL NEGARA
PENYUSUNAN PETA JABATAN
Penghitungan Jumlah Kebutuhan PNS (Peraturan Kepala BKN No
PEDOMAN PENATAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
UU APARATUR SIPIL NEGARA UU NO 5/2014
PEGAWAI BERBASIS URUSAN BERDASARKAN MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA
BKD KAB. KEDIRI OKTOBER 2015 SOSIALISASI PENYUSUNAN BEZETTING DAN FORMASI PNS BERBASIS SISTEM E-FORMASI BKD KAB. KEDIRI OKTOBER 2015.
PERENCANAAN KEBUTUHAN PEGAWAI DALAM IMPLEMENTASI MANAJEMEN ASN
Oleh ANALISIS BEBAN KERJA UNTUK PENYUSUNAN KEKUATAN PEGAWAI
Penataan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta
PENATAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
PENYUSUNAN PETA JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
Oleh ANALISIS BEBAN KERJA UNTUK PENYUSUNAN KEBUTUHAN PEGAWAI
PERENCANAAN KEBUTUHAN Pegawai Negeri Sipil
Formasi ASN 2017 Perencanaan Kebutuhan Pegawai ASN Berdasarkan UU No.
Penetapan jabatan, ANALISIS JABATAN, dan ANALISIS BEBAN KERJA
ANALISIS JABATAN (JOB ANALYSIS)
PERENCANAAN SDM ENDAH SETYOWATI, FIA UB, 2012.
ANALISIS PERENCANAAN KEBUTUHAN TENAGA ADMINSTRASI SEKOLAH
PENYUSUNAN URAIAN TUGAS, ANALISIS BEBAN KERJA DAN PETA JABATAN
PENYUSUNAN KEBUTUHAN (FORMASI) PNS PEMDA DIY TAHUN 2018
Kebutuhan Jumlah Pegawai
Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi 2016
Asdep Perencanaan dan Pengembangan SDM Aparatur
PENYUSUNAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN TAHUN 2019
Perhitungan Beban Kerja dalam Rangka Efektivitas Kinerja Organisasi di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara Cirebon, 8 November 2018.
Penyusunan Kebutuhan dan Formasi Dosen
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA.
PENGUATAN SISTEM MANAJEMEN SDM ASN
KUANTITAS DAN KUALITAS DATA ASN
Transcript presentasi:

KEBIJAKAN PENYUSUNAN KEBUTUHAN ASN Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi Badan Kepegawaian Negara 2014

PRINSIP DASAR UU ASN Netralitas (profesional tdk memihak) Kompetensi yg diperlukan sesuai dgn bidang tugas Jaminan perlindungan hukum dlm melaksanakan tugas Membuat keputusan berdasarkan prinsip keahlian Mempertanggung jawabkan tindakan kinerja kepada publik Memiliki kemampuan dlm melaksanakan kebijakan dan program pemernintah Kesejahteraan

9 Program Percepatan Reformasi Birokrasi Penataan Struktur Organisasi Pemerintah Penataan Jumlah dan Distribusi PNS Pengembangan Sistem Seleksi dan Promosi Secara Terbuka Peningkatan Profesionalisasi PNS Pengembangan Sistem Pemerintahan Elektronik yang terintegrasi Peningkatan Pelayanan Publik Peningkatan Integritas dan Akuntabilitas Kinerja Aparatur Peningkatan Kesejahteraan Pegawai Negeri Peningkatan Efisiensi Belanja Aparatur

FORMASI TAHUN 2014 PUSAT : 35.000 - CPNS : 20.000 ( usul 202.125) - PPPK : 15.000 DAERAH : 65.000 - CPNS : 40.000 (usul 840.207 ) - PPPK : 25.000

PENYUSUNAN KEBUTUHAN PEGAWAI Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 56 Setiap Instansi Pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS dilakukan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang diperinci per 1 (satu) tahun berdasarkan prioritas kebutuhan. Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi Telp /Fax : 021-8001760 Email : renpegfor@bkn.go.id

Permen PAN dan RB No. 33 Th 2011 Ttg Pedoman Anjab Kementerian/Lembaga dan Pemda wajib melakukan anjab sebagai alat untuk menyusun peta jabatan dan uraian jabatan. Menyusun peta jabatan bersamaaan dengan ABK. Penyusunan kebutuhan pegawai per jenis jabatan. Jumlah jenis tugas dalam jabatan sewajarnya 5 sampai 12. Setiap tugas diuraikan dengan jelas.

KEBIJAKAN USUL KEBUTUHAN ASN Analisis jabatan Anlaisis beban kerja Redistribusi Proyeksi kebutuhan 5 Tahun

ANALISIS JABATAN PETA JABATAN URAIAN JABATAN HASIL UTAMA IHKTISAR JABATAN URAIAN TUGAS HASIL KERJA TANGGUNG JAWAB WEWENANG KORELASI JABATAN KONDISI LINGKUNGAN KERJA RISIKO BAHAYA PETA JABATAN URAIAN JABATAN HASIL UTAMA ANALISIS JABATAN - PENDIDIKAN DIKLAT PENGALAMAN KERJA PENGETAHUAN KERJA KETERAMPILAN KERJA BAKAT KERJA TEMPERAMEN KERJA MINAT KERJA UPAYA FISIK KONDISI FISIK SYARAT JABATAN

PEMANFAATAN INFORMASI JABATAN Analisis beban kerja (Analisis kebutuhan pegawai) PERENCANAAN PEGAWAI REKRUTMEN & SELEKSI Standar kualifikasi Kriteria seleksi PENATAAN ORGANISASI HASIL ANJAB Pengembangan PEDOMAN KERJA PETA JABATAN URAIAN JABATAN SYARAT JABATAN Batas tugas,tanggung Jawab PENILAIAN KINERJA Standar kinerja Kriteria kinerja Pengawasan pelaksanaan kerja PENGAWASAN DIKLAT Analisis kebutuhan diklat

BUTIR INFORMASI JABATAN No Identitas Jabatan Uraian Jabatan Syarat Jabatan 1 Nama Jabatan Uraian Tugas Pangkat dan Golongan Ruang 2 Kode Jabatan Bahan Kerja Pendidikan 3 Unit Kerja Jabatan Alat Kerja Kursus/Pelatihan 4 Letak dalam Struktur Hasil Kerja Pengalaman Kerja 5 Ikhtisar Jabatan Tanggung Jawab Pengetahuan 6 Wewenang Keterampilan 7 Korelasi Jabatan Bakat Kerja 8 Kondisi Lingkungan Kerja Temperamen Kerja 9 Keadaan/Resiko Bahaya Minat Kerja 10 Upaya Fisik 11 Kondisi Fisik 12 Fungsi Pekerja

Merumuskan Nama Jabatan Menetapkan unit organisasi terendah. Menginventarisasi tugas-tugas pada unit tersebut. Memperkirakan waktu setiap tugas. Mengelompokan setiap tugas. Menghitung waktu setiap kelompok tugas. Merumuskan syarat-syarat setiap tugas Menyusun rumusan jabatan.

JAM KERJA FORMAL adalah jam kerja yang ditentukan oleh Pemerintah berdasarkan Kepres No.58 Tahun 1964 jo Kepres No.24 Tahun 1972 jo Kepres Nomor 68 Tahun 1995 tentang Jam Kerja Kantor Pemerintah Jam kerja 1 minggu 37,5 jam

Kep.Men.PAN Nomor: KEP/75/M.PAN/7/2004 Pedoman Perhitungan Kebutuhan Pegawai Berdasarkan Beban Kerja dalam Rangka Penyusunan Formasi PNS Kep.Men.PAN Nomor: KEP/75/M.PAN/7/2004 Perhitungan Kebutuhan Pegawai dengan Metode Umum Pendekatan yang dapat dilakukan untuk menghitung kebutuhan pegawai adalah mengidentifikasi beban kerja melalui: Hasil kerja Objek kerja Peralatan kerja Tugas per tugas jabatan 37

Pendekatan Hasil Kerja Perhitungan Kebutuhan Pegawai dengan Metode Umum (lanjutan) Pendekatan Hasil Kerja Dalam menggunakan metode ini, informasi yang diperlukan adalah: wujud hasil kerja dan satuannya; jumlah beban kerja yang tercermin dari target hasil kerja yang harus dicapai; standar kemampuan rata-rata untuk memperoleh hasil kerja. Rumus menghitung dengan pendekatan metoda ini adalah: Beban kerja Standar kemampuan Rata-rata X 1 orang Contoh: Jabatan : Pengentri Data Hasil Kerja : Data Entrian Beban Kerja/Target Hasil : 200 data entrian setiap hari Standar Kemampuan Pengentrian : 30 data per hari Perhitungannya adalah: 200 data entrian 30 data entrian X 1 orang = 6,67 orang Dibulatkan menjadi 7 orang 38

b. Pendekatan Objek Kerja Metoda ini memerlukan informasi: Perhitungan Kebutuhan Pegawai dengan Metode Umum (lanjutan) b. Pendekatan Objek Kerja Metoda ini memerlukan informasi: wujud objek kerja dan satuannya; jumlah beban kerja yang tercermin dari banyaknya objek yang harus dilayani; standar kemampuan rata-rata untuk melayani objek kerja. Rumus menghitung dengan pendekatan metoda ini adalah: Objek kerja Standar kemampuan Rata-rata X 1 orang Contoh: Jabatan : Dokter Objek Kerja : Pasien Beban Kerja : 80 pasien per hari Standar Kemampuan Pemeriksaan : 25 pasien per hari 80 pasien 25 pasien X 1 Dokter = 3,2 orang Dokter dibulatkan menjadi 3 orang 39

Perhitungan Kebutuhan Pegawai dengan Metode Umum (lanjutan) c. Pendekatan Peralatan Kerja Dalam menggunakan metoda ini, informasi yang diperlukan adalah: satuan alat kerja; jabatan yang diperlukan untuk pengoperasian alat kerja; jumlah alat kerja yang dioperasikan; rasio jumlah pegawai per jabatan per alat kerja (RPK). Rumus penghitungannya adalah: Peralatan kerja Rasio Penggunaan Alat Kerja X 1 orang Contoh: Bis angkutan pegawai Satuan alat kerja : Bis Jabatan yang diperlukan untuk pengoperasian alat kerja Pengemudi Bis Kernet Bis Montir Bis Jumlah alat kerja yang dioperasikan 20 bis Rasio Pengoperasian Alat Kerja 1 Pengemudi 1 Bis 1 Kernet 1 Bis 1 Montir 5 Bis 40

Perhitungan Kebutuhan Pegawai dengan Metode Umum (lanjutan) Jumlah pegawai yang diperlukan: Pengemudi Bis: 20 bis 1 bis X 1 Pengemudi = 20 Pengemudi Kernet Bis: 20 bis 1 bis X 1 Kernet = 20 Kernet Bis Montir Bis: 20 bis 5 bis X 1 Montir = 4 Montir Bis 41

Perhitungan Kebutuhan Pegawai dengan Metode Umum (lanjutan) d. Pendekatan Tugas per Tugas Jabatan Informasi yang diperlukan untuk dapat menghitung dengan metoda ini adalah uraian tugas beserta jumlah beban untuk setiap tugas; waktu penyelesaian tugas; jumlah waktu kerja efektif per hari rata-rata. Rumusnya adalah: Waktu Penyelesaian Tugas  WaktuKerja Efektif Waktu Penyelesaian Tugas disingkat WPT. Sedangkan Waktu Kerja Efektif disingkat WKE 42

Pegawai Yg Dibutuh-kan CONTOH (1) Nama Jabatan : Penganalisis Formasi Pegawai Unit Kerja : Sub Dit. Perencanaan Formasi Pegawai Ikhtisar Jabatan : Menginventarisasi, merekapitulasi, dan menyusun konsep pertimbangan Kepala BKN mengenai alokasi tambahan formasi Instansi Pusat dan Daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku, untuk kelancaran pelaksanaan tugas di lingkungan Direktorat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi - BKN No Uraian Tugas Satuan Hasil Waktu Penyele-saian Waktu Kerja Efektif Beban Kerja Pegawai Yg Dibutuh-kan Ket 1 Memeriksa data usulan formasi yang disampaikan oleh Instansi Pusat dan Daerah sudah sesuai dengan format formulir yang ditentukan agar data akurat Laporan Rekapitulasi 30 menit 72.000 menit 600 0,25

CONTOH (2) No Uraian Tugas Satuan Hasil Waktu Penyele-saian Waktu Kerja Efektif Beban Kerja Pegawai Yg Dibutuh-kan Ket 2 Menginventarisasi data usulan formasi yang disampaikan oleh Instansi Pusat dan Daerah dengan cara mengelompokkan sesuai dengan instansi dan jabatannya agar memudahkan dalam pencarian data Laporan Rekapitulasi Per Kelompok Jabatan 60 menit 72.000 menit 600 0,5 3 Mengolah data usulan formasi berdasarkan jenis jabatan untuk membuat bahan pertimbangan Laporan Rekapitulasi Per Jenis Jabatan 100 menit 0,83

Pegawai Yg Dibutuh-kan CONTOH (3) No Uraian Tugas Satuan Hasil Waktu Penyele-saian Waktu Kerja Efektif Beban Kerja Pegawai Yg Dibutuh-kan Ket 4 Memberikan informasi yang dibutuhkan Penganalisis Formasi Pegawai berdasarkan data usul formasi sebagai bahan pembuatan kebijakan formasi dan pertimbangan alokasi tambahan formasi pegawai Instansi Pusat dan Daerah Data 30 menit 72.000 menit 1 0,0004 5 Membuat konsep pertimbangan Kepala BKN mengenai alokasi tambahan formasi pegawai Instansi Pusat dan Daerah berdasarkan data usul formasi sebagai bahan pertimbangan teknis Kepala BKN Draft Surat 120 menit 0,0016

Pegawai Yg Dibutuh-kan CONTOH (4) No Uraian Tugas Satuan Hasil Waktu Penyele-saian Waktu Kerja Efektif Beban Kerja Pegawai Yg Dibutuh-kan Ket 6 Membuat laporan statistik mengenai formasi pegawai Instansi Pusat dan Daerah berdasarkan data usul formasi untuk diserahkan kepada atasan langsung Laporan 6000 menit 72.000 menit 2 0,16 7 Memelihara database formasi pegawai dengan cara menyimpan, memperbaharui dan memproteksi data agar tetap akurat dan terjaga kerahasiaannya Kegiatan 60 menit 1 0,00083 8 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik lisan maupun tertulis untuk kelancaran pelaksanaan tugas 20 menit 52 0,014 Jumlah 1.75

KETERANGAN : Standar Tingkat Efisiensi Jabatan (TEJ) A = sangat baik apabila TEJ_> 1 B = baik apabila TEJ = 0,90 – 0,99 C = cukup apabila TEJ = 0,70 – 0,89 D = sedang apabila TEJ = 0,50 - 0,69 E = kurang apabila TEJ < 0,50

Jumlah NO JABATAN JML PEMEGANG JABATAN TEJ KETERANGAN 4 3,72 1 SANDAR TINGKAT EFESIENSI JABATAN NO JABATAN JML PEMEGANG JABATAN TEJ KETERANGAN Jumlah 4 3,72 1 Kabag. Kepegawaian 1,27 Baik 2 Kasi mutasi Pegawai 1,20 3 Analis Kepegawaian 1,0 Pengadministrasi Umum 0,73 Cukup 5 Pemroses BUP PNS 0.25 Kurang

Terima Kasih