KERANGKA PENGEMBANGAN STRATEGIS NASIONAL SEBAGAI ACUAN PENATAAN RUANG KAWASAN TERTENTU KEDUNGSEPUR Semarang, 15 Juni 2005 Oleh: Direktur Jenderal Penataan Ruang DEPARTEMEN PEKERJAAN UMUM
SISTEM PERENCANAAN TATA RUANG Kerangka Pengembangan Strategis Hirarki Sistem Perencanaan Tata Ruang Nasional Sistem Perencanaan Tata Ruang Provinsi Sistem Perencanaan Tata Ruang Kab/Kota Rencana Umum TR RTRWN RTRWP RTRWK Operasionalisasi/tingkat kedalaman Rencana Operasional RTR Pulau, Kawasan Tertentu Nasional, RTR Kawasan Tertentu Prov RDTR Kab/Kota Rencana OperasionalTeknis RTR Kawasan (Nasional) RTR Kawasan (skala Provinsi) RTR
TANTANGAN (1) Memiliki 5 Pulau Besar, Gugus Pulau Samodra, Gugus Pulau Pantai yang keseluruhannya berjumlah lebih dari 17000, dan adanya pegunungan tinggi serta dilalui jalur patahan dan sesar; Tingginya jumlah penduduk miskin (lebih dari 48 juta jiwa atau lebih kurang 23% terutama di daerah tertinggal dan perkotaan); Lebarnya kesenjangan tingkat pembangunan antar wilayah secara nasional (sudah berkembang: Sumatra, Jawa, Bali ; berkembang: Kalimantan, Sulawesi, NTB; perkembagan baru: Maluku, NTT, Papua); Kesenjangan tingkat pembangunan antar bagian wilayah Pulau Besar dan antar kota dan desa; Angkutan pelayaran internasional dominan oleh kapal asing (>96%);
TANTANGAN (2) Angkutan laut belum didukung oleh infrastruktur yang mantap (pelabuhan, galangan kapal dll); Sistem perdagangan ekspor-impor melalui pelabuhan laut terjadi di wilayah Sudah Berkembang (Thn 2001, hampir 40% total volume atau US$ 42,5 billion atau 65,2% dilakukan dari Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Tanjung Emas); Interaksi perdagangan dalam negeri melalui pelabuhan laut banyak terjadi di pelabuhan besar di wilayah Sudah Berkembang (>90%) menuju ke dan berasal dari Medan, Palembang, Jakarta, Cirebon, Surabaya, Makasar dan Semarang); Belum dimanfaatkannya secara penuh peluang pasar Asia Pasifik (70% pasar dunia) dan pemanfaatan 3 Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI); Memiliki Pusat Pertumbuhan Ekonomi Nasional dan Internasional (PKN) dan memiliki Infrastruktur lainnya meliputi jalan lintas, listrik (SUTET) yang dominan di koridor utara Jawa, koridor pantai timur Sumatra, pada wilayah-wilayah pulau yang mengubungkan antar PKN tersebut
MERUMUSKAN DAN MELAKSANAKAN KERANGKA PENGEMBANGAN STRATEGIS upaya terpadu menghadapi tantangan MERUMUSKAN DAN MELAKSANAKAN KERANGKA PENGEMBANGAN STRATEGIS (STRATEGIC DEVELOPMENT FRAMEWORK)
KERANGKA PENGEMBANGAN STRATEGIS BERORIENTASI EKONOMI (INVESTASI) Samudera Hindia (Afrika, Australia) Teluk Benggala, Mediteran, Samudera Hindia (Timur Tengah, Eropa) Laut Cina Selatan (Hongkong, Cina, Taiwan) Laut Cina Selatan (Jepang, Korea, Filipina) Samudera Pasifik (Jepang, Korea, Amerika, Kanada) Samudera Pasifik (Amerika, Kanada, Amerika Latin) Samudera Hindia (Australia, Selandia Baru) KUALA LUMPUR BANDAR SRI BEGAWAN SINGAPORE DILLI Banda Aceh Medan Pekanbaru Padang Jambi Bengkulu Palembang Lampung JAKARTA Bandung Semarang Yogyakarta Surabaya Denpasar Mataram Kupang Pontianak Palangkaraya Banjarmasin Samarinda Manado Palu Makasar Kendari Ambon Jayapura Batam Pangkal Pinang Serang Mamuju Gorontalo Ternate Sorong Entikong Malang Pangkalan Bun Balikpapan Biak Merauke Bontang Pulau Besar Gugus Pulau Samudra Gugus Pulau Pantai Poros Pengembangan Startegis Global/Nasional Jalur Patahan dan Sesar Alur Pelayaran Internasional Pegunungan Tinggi Poros Pengembangan Strategis Sub Regional Batas Teritorial Kota PKN Kawan, Kapet, Kesr Poros Pengembangan Strategis Nasional Batas ZEE
KERANGKA PENGEMBANGAN STRATEGIS BERORIENTASI EKONOMI (INVESTASI) Samudera Hindia (Afrika, Australia) Teluk Benggala, Mediteran, Samudera Hindia (Timur Tengah, Eropa) Laut Cina Selatan (Hongkong, Cina, Taiwan) Laut Cina Selatan (Jepang, Korea, Filipina) Samudera Pasifik (Jepang, Korea, Amerika, Kanada) Samudera Pasifik (Amerika, Kanada, Amerika Latin) Samudera Hindia (Australia, Selandia Baru) KUALA LUMPUR BANDAR SRI BEGAWAN SINGAPORE DILLI Banda Aceh Medan Pekanbaru Padang Jambi Bengkulu Palembang Lampung JAKARTA Bandung Semarang Yogyakarta Surabaya Denpasar Mataram Kupang Pontianak Palangkaraya Banjarmasin Samarinda Manado Palu Makasar Kendari Ambon Jayapura Batam Pangkal Pinang Serang Mamuju Gorontalo Ternate Sorong Entikong Malang Pangkalan Bun Balikpapan Biak Merauke Bontang Kota PKN Poros Pengembangan Startegis Global/Nasional Jalur Patahan dan Sesar Alur Pelayaran Internasional Poros Pengembangan Strategis Sub Regional Batas Teritorial Kawan, Kapet, Kesr Poros Pengembangan Strategis Nasional Batas ZEE
KERANGKA PENGEMBANGAN STRATEGIS PEMANTAPAN TERITORIAL NKRI Samudera Hindia (Afrika, Australia) Teluk Benggala, Mediteran, Samudera Hindia (Timur Tengah, Eropa) Laut Cina Selatan (Hongkong, Cina, Taiwan) Laut Cina Selatan (Jepang, Korea, Filipina) Samudera Pasifik (Jepang, Korea, Amerika, Kanada) Samudera Pasifik (Amerika, Kanada, Amerika Latin) Samudera Hindia (Australia, Selandia Baru) KUALA LUMPUR BANDAR SRI BEGAWAN SINGAPORE DILLI Banda Aceh Medan Pekanbaru Padang Jambi Bengkulu Palembang Lampung JAKARTA Bandung Semarang Yogyakarta Surabaya Denpasar Mataram Kupang Pontianak Palangkaraya Banjarmasin Samarinda Manado Palu Makasar Kendari Ambon Jayapura Batam Pangkal Pinang Serang Mamuju Gorontalo Ternate Sorong Entikong Malang Pangkalan Bun Balikpapan Biak Merauke Bontang Pulau Besar Kota PKN Jalur Patahan dan Sesar Gugus Pulau Samudra Poros Pengembangan Strategis Sub Regional Batas Teritorial Gugus Pulau Pantai Alur Pelayaran Internasional Batas ZEE Pegunungan Tinggi
KERANGKA PENGEMBANGAN STRATEGIS BERORIENTASI KESEIMBANGAN ANTAR WILAYAH KUALA LUMPUR BANDAR SRI BEGAWAN SINGAPORE DILLI Banda Aceh Medan Pekanbaru Padang Jambi Bengkulu Palembang Lampung JAKARTA Bandung Semarang Yogyakarta Surabaya Denpasar Mataram Kupang Pontianak Palangkaraya Banjarmasin Samarinda Manado Palu Makasar Kendari Ambon Jayapura Batam Pangkal Pinang Serang Mamuju Gorontalo Ternate Sorong Entikong Malang Pangkalan Bun Balikpapan Biak Merauke Bontang Kota PKN Lintas Barat Sumatra, Lintas Selatan Jawa, Jalur Patahan dan Sesar Lintas Tengah Kalimantan, Lintas Papua dan Sulawesi Kawasan Tertentu Batas Teritorial Kawasan Tertinggal Orientasi Pengembangan Daerah Tertinggal Batas ZEE
Estimasi % dari Penduduk Urban 1950-2030 Source: United Nations Population Program. Urbanisasi diperkirakan akan terus meningkat sehingga pada tahun 2030, lebih dari 50% penduduk Indonesia dan Asia akan berada di daerah perkotaan.
Kebijakan Penataan Ruang (RTR Jawa-Bali) Arahan Pola Pengelolaan Sistem Kota
Pengertian Kawasan Tertentu (1) (menurut UU 24/1992) Kawasan Tertentu adalah kawasan yang ditetapkan secara nasional mempunyai nilai strategis yang penataan ruangnya diprioritaskan (pasal 1). Penyusunan RTRW nya dikordinasikan oleh Menteri Arahan pengelolaannya sebagai bagian RTRW Provinsi diberikan oleh Gubernur Kepala Daerah yang bersangkutan Pengelolaan sebagai bagian dari RTRW Kabupaten/Kota dilakukan oleh Bupati/Walikota
Pengertian Kawasan Tertentu (2) Dalam UU 24/1992 pasal 23 ayat (2) disebutkan bahwa : Rencana tata ruang kawasan tertentu dalam rangka penataan ruang wilayah nasional merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi dan atau Rencana Tata Ruang wilayah Kabupaten/Kota yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Pengertian Kawasan Tertentu (3) Penjelasan Pasal 23 ayat (2) Kawasan Tertentu yang dimaksud adalah kawasan yang strategis dan diprioritaskan bagi kepentingan nasional berdasarkan pertimbangan kriteria strategis seperti tersebut dalam ketentuan Pasal 10 ayat (3), yaitu: Nilai strategis ditentukan antara lain oleh karena kegiatan yang berlangsung di dalam kawasan: mempunyai pengaruh yang besar terhadap upaya pengembangan tata ruang wilayah sekitarnya; mempunyai dampak penting, baik terhadap kegiatan yang sejenis maupun terhadap kegiatan lainnya; merupakan faktor pendorong bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan.
Kawasan Tertentu di Jawa (menurut usulan Review RTRWN) Kawasan Jabodetabek-Punjur (termasuk Kep. Seribu) Kawasan Pacangsanak (Pangandaran, Kalipuncang, Segara Anakan, Nusakambangan) Kawasan Kedungsepur (Kendal-Demak-Ungaran-Salatiga-Semarang-Purwodadi) Kawasan TN Gunung Merapi Kawasan Borobudur dsk. Kawasan Gerbangkertosusila
Kriteria Kawasan Tertentu (1) (menurut RTRWN /PP 47/97 psl 5 ayat 1) Kawasan yang mempunyai skala kegiatan produksi dan /atau potensi sumber daya alam, sumber daya buatan, dan sumber daya manusia yang besar dan berpengaruh terhadap pengembangan aspek ekonomi, demografi, politik pertahanan dan keamanan, serta pengembangan wilayah sekitarnya; Kawasan yang mempunyai skala kegiatan produksi dan/atau potensi sumber daya alam, sumber daya buatan, dan sumber daya manusia yang besar serta usaha dan/atau kegiatan berdampak besar dan penting terhadap kegiatan sejenis maupun kegiatan lain baik diwilayah bersangkutan, wilayah sekitarnya, maupun wilayah Negara;
Kriteria Kawasan Tertentu (2) Kawasan yang memiliki faktor pendorong besar bagi peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat baik di wilayah yang bersangkutan maupun di wilayah sekitarnya; Kawasan yang mempunyai keterkaitan yang saling mempengaruhi dengan kegiatan yang dilaksanakan di wilayah lainnya yang berbatasan baik dalam lingkup nasional maupun regional; Kawasan yang mempunyai posisi strategis serta usaha dan/atau kegiatannya berdampak besar dan penting terhadap kondisi politis dan pertahanan keamanan nasional serta regional.
LOKASI KAWASAN TERTENTU KEDUNGSEPUR
Tantangan Kawasan Tertentu Kedungsepur terutama: Kesenjangan pertumbuhan ekonomi di kawasan Kedungsepur antara Kota Semarang dengan Kota/ Kabupaten lainnya. Kesenjangan perkembangan antara wilayah Kedungsepur bagian utara dengan bagian selatan. Pemanfaatan ruang yang tidak sepenuhnya terkendali di Kota Semarang diindikasikan peningkatan luas lahan terbangun, dan kemacetan lalu lintas. Keterbatasan ketersediaan dan kualitas sarana dan prasarana penunjang kegiatan ekonomi wilayah.
Konsep Perencanaan Taru Kawasan Tertentu Kedungsepur FISIK EKONOMI (Pembangunan Daerah Lebih Luas) Pusat Pelayanan terhadap Jawa bagian Tengah, Kalimantan Bagian Barat dan Tengah Promosi Ekonomi Kawasan Struktur Ruang dan Poros Pembangunan Kawasan Harmonisasi antara penggunaan lahan dan kebijakan sektor transportasi SOSIAL BUDAYA (Pembangunan Partisipatif) Studi, Perencanaan dan Pelaksanaan melalui pendekatan partisipatif Kemitraan sektor swasta LINGKUNGAN (Pembangunan Untuk Generasi Mendatang) Desain kota yang ramah lingkungan
Hal Utama Yang Perlu Diperhatikan Dalam Perencanaan Taru (lesson learned dari Maminasata) Menciptakan perkotaan yang hijau dan indah (25,4%) Mengembangkan kemandirian ekonomi daerah (14,1%) Mengurangi jumlah kendaraan (13,5%) Mengembangkan sistem administrasi publik fleksibel (9,2%) Mensosialisasikan sistem daur ulang (7,6%) Menciptakan landscap dengan menyesuaikan iklim setempat (13,0%) Mempromosikan industri yang berkelanjutan (5,9%) Mengurangi fosil penggunaan bahan bakar (2,2%) Mengurangi konsumsi energi gedung-gedung dan prasarana (6,5%) Mengendalikan iklim mikro (2,7%)
NAD KBI KTI 0,00 0,25 SUMATERA UTARA 12,97 8,00 0,30 RIAU 28,89 7,95 0,48 SUMATERA BARAT 5,33 0,91 JAMBI 1,42 0,37 4,37 BENGKULU PAPUA 12,15 NTT 0,85 0,03 1,13 SUL UT 18,77 8,90 36,69 0,07 SUMSEL 4,92 BANDAR LAMPUNG 0,53 KALTENG 10,10 KALSEL 15,03 3,62 10,30 KALBAR 38,41 14,53 10,57 47,30 KALTIM 25,53 SUL TENG 0,01 0,06 SULTRA 1,47 SUL SEL 0,18 9,95 46,13 MALUKU 14,98 JAWA BARAT 35,16 1,26 60,72 7,62 JAWA TENGAH 37,99 DI YOGYAKARTA JAWA TIMUR 0,49 8,33 61,45 0,92 0,54 NT B BALI 16,76 78,05 0,47 DKI JAKARTA K (%) M (%) Total seluruh propinsi: Muat/Keluar : seluruh propinsi (K) Bongkar/Masuk : seluruh propinsi (M)
KETERKAITAN ANTAR KOTA PKN METROPOLITAN KEDUNG SEPUR (EKSISTING) Keluar Antar Propinsi 17 Jt Pekalongan Demak Kudus 1,2 Jt 3,8 Jt 1,1 Jt 1,9 Jt 1,6 Jtc 1,1 Jt Kendal SEMARANG 0,2 Jt Purwodadi 0,8 jt 1,5 Jtc 1 Jt Ungaran 1,7 Jt 1,02 Jt 0,4 Jt Pemalang Pati Salatiga Sumber: data O-D survey 2001 (tonase) Boyolali
POLA PERGERAKAN DIKAWASAN TERTENTU KEDUNG SEPUR
TERIMA KASIH