DRAFT PERATURAN REKTOR UNDIP 2013

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
Advertisements

KETENTUAN TENTANG DOSEN
KEBIJAKAN BEBAN KERJA DOSEN
KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN SUASANA AKADEMIK
PENGEMBANGAN SILABUS.
Uraian dan Tahapan Tugas Dosen
IMPLEMENTASI SISTEM BEBAN KERJA DOSEN ONLINE PASCA SERTIFIKASI DOSEN
INFORMASI BEASISWA UNHAS
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Manajemen Mutu PTS (Kopertis V DIY)
PEMBEKALAN BERSAMA MAGANG KERJA TAHUN 2013 WIDYALOKA, 26 JUNI 2013
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI KEGIATAN TUGAS JABATAN
2011 KOPERTIS WILAYAH VI 2011 SIMULASI CARA PENGISIAN PERSEPSIONAL BAGUS PRIYATNO.
KONTRAK PERKULIAHAN (BUKU 2.05)
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
• Pencapaian sasaran kinerja
PRODI P. EKONOMI BKK PTN. SASARAN MUTU BKK PTN  Lulus dengan IPK minimal 3,00  Masa studi maksimal 4,5 tahun.
KEBIJAKAN SISTEM PENJAMINAN MUTU
SIM SKPM Sistem informasi manajemen (SIM, dalam bahasa Inggris MIS/Management Information System) merupakan penerapan teknologi informasi untuk menunjang.
PERHITUNGAN KEBUTUHAN DOSEN
PENGARUH KOMPETENSI GURU DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN AGAMA
Panduan Kerja Praktek S1 Teknik Informatika Semester Genap 2013/2014
PERENCANAAN BEBAN KERJA DOSEN BERBASIS SERTIFIKASI DOSEN DAN JABATAN FUNGSIONAL WAKIL REKTOR 1.
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2010 BEBAN KERJA DOSEN & EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI.
EMO PEMBELAJARAN DI PERGURUAN TINGGI
DAN DEWAN PENASEHAT FKUB DALAM PEMELIHARAAN KERUKUNAN DI DAERAH
BEBAN KERJA DOSEN POLITEKNIK NEGERI SRIWIJAYA
KEBIJAKAN KULIAH KERJA NYATA (KKN)
KEGIATAN KARYA TULIS MAHASISWA (KTM)
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
PENILAIAN DESKRIPSI DIRI DOSEN OLEH ASESOR
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PEDOMAN PENELITAN DOSEN 19 Agustus Latar Belakang  SK No.045a/SK.P/III/IKPIA/2011  Standarisasi Penelitian.
PERaturan Akademik (PERAK) Universitas dan Fakultas
Pendidikan Karakter di SMP oleh Eko Widodo
BAGIAN KEMAHASISWAAN & ALUMNI
PAKTA INTEGRITAS.
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
RENCANA STRATEGIS JURUSAN MANAJEMEN
Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya
PENDIDIKAN KARAKTER Universitas Negeri Yogyakarta Oleh:
SURVEY TENTANG PENULISAN DAN UJIAN SKRIPSI/KOMPREHENSIF
PENGEMBANGAN SILABUS.
PERSIAPAN PERCEPATAN PROGRAM DOKTOR
STANDAR SPMI PERGURUAN TINGGI (PT)
BUDAYA AKADEMIK dan tri darma perguruan tinggi
PROGRAM PENGENALAN AKADEMIK dan KEMAHASISWAAN (PPAK) 2016
Universitas Padjadjaran
Jurusan Ilmu Ekonomi Prodi Ekonomi, Keuangan dan Perbankan
STRATEGI DAN EVALUASI PENGEMBANGAN PKM UNDIP
Sosialisasi Tugas Akhir
WORKSHOP DOSEN WALI Bandung, Agustus 2015
FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN
LAYANAN MAHASISWA, STRUKTUR ORGANISASI, DAN ECO CAMPUS
ORDIK MABA 2016/2017 Program Doktor Ilmu Manajemen (PDIM)
Skripsi, tesis & disertasi
Kebijakan terkait Dosen
DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN MASYARAKAT UNIVERSITAS INDONESIA 2009
Oleh: Sagita Charolina Sihombing, S.Si., M.Si. NDH 24
UNIVERSITAS BUDI LUHUR JAKARTA
PERATURAN REKTOR Nomor: 53.a/XIII/A/Unand-2011 Tentang
BUDAYA AKADEMIK dan tri darma perguruan tinggi
SILABUS SMK NEGERI I SINGKAWANG
Pelatihan Managemen Perkuliahan Dan Organisasi
KONSORSIUM DAN INTEGRASI ILMU
INDIKATOR KOMPETENSI GURU BY. MOH. YANI S.Ag,MM,M.PdI
ETIKA MAHASISWA. ETIKA Hal yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq); Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq;
POLA PENDAMPINGAN PELATIHAN DASAR CPNS
SOSIALISASI PERSIAPAN MAGANG KERJA MAHASISWA AGRIBISNIS 2019 TIM PENGELOLA MAGANG KERJA MAHASISWA JURUSAN SOSIAL EKONOMI FPUB.
Transcript presentasi:

DRAFT PERATURAN REKTOR UNDIP 2013 TENTANG STANDARD PROSEDUR OPERASIONAL PEMBINAAN KARAKTER BAGI MAHASISWA UNDIP

PENGERTIAN UMUMN (BAB I PASAI I) Dalam peraturan ini yang dimaksud dengan: Pendidikan karakter adalah proses pendidikan yang bermaksud untuk meneneamkan nilai-nillai yangbaik seperti : agama, etika, budipekerti , kesopanan, kedisiplinan, kejujuran, kerukunan, toleransi dan; (8) Dosen Wali/Pembimbing Akademik adalah Dosen tetap di Jurusan atau Bagian yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Dekan untuk tugas membimbing, mengarahkan, dan mengawasi proses belajar sejumlah mahasiswa;

TUJUAN PENDIDIKAN KARAKTER (BAB 2, PASAL 2) Program pembinaan karakter adalah bertujuan untuk membentuk manusia seutuhnya dan seimbang, yang memiliki dan melaksanakan nilai-nilai agama, moral, kebangsaan yang kuat, hubungan interpersonal yang baik, dan memberikan kontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan bangsa, dan akhirnya kepada dunia pada umumnya.  

SASARAN PENDIDIKAN KARAKTER (BAB 2, PASAL 3) Program pembinaan karakter diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki ciri sikap mental sebagai berikut: (1) Menjunjung tinggi nilai agama, moral dan etika. (2) Memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan negara. (3) Menghayati nilai-nilai kejuangan dan kepahlawanan Pangeran Diponegoro dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. (4) Memiliki rasa ingin tahu (lively curiosity) yang rasional, kritis, dan independen dalam memecahkan masalah-masalah masyarakat, bangsa dan negara. (5) Memiliki sikap mental yang bangga kepada profesi dan ilmu masing-masing untuk berperan sebagai agen perubah (agent of change) bagi kemajuan umat manusia. (6) Menjadi pribadi yang memiliki kebiasaan yang sehat (healthy habits), terhindar dari pengaruh radikalisme, eksklusifisme, obat terlarang, minuman keras, dan pergaulan bebas. (7) Mampu dan terampil untuk dapat berpikir, bertindak, dan menyampaikan gagasan (be able to think for and express themselves) secara lisan maupun tulisan. (8) Memperlihatkan sikap toleran dan hormat kepada dosen, tenaga administrasi, dan civitas akademika lain, serta memiliki kemauan untuk berbagi dan membantu orang lain.  

TAHAPAN PROGRAM PENDIDIKAN (BAB III, PASAL 4) (1) Pembinaan karakter dilaksanakan secara berkesinambungan terhadap mahasiswa selama mereka berstatus sebagai mahasiswa Universitas Diponegoro, yakni sejak dinyatakan diterima sampai diyatakan lulus. (2) Pada saat awal masuk Universitas Diponegoro, seorang mahasiswa wajib mengikuti program Pendidikan Karakter minimal selama 30 jam pembelajaran. (3) Selanjutnya, untuk mempertahankan nilai-nilai yang tertanam dalam diri mahasiswa, setiap jurusan/program studi wajib mengadakan kegiatan pembinaan karakter minimal 10 jam pembelajaran yang dilaksanakan satu kali setiap semester bagi seluruh mahasiswa di jurusan/program studi. (4) Pelaksanaan kegiatan ayat (3) diatas, dikoordinir oleh ketua jurusan/program studi dan dosen wali pada tiap-tiap angkatan. (5) Setiap mahasiswa wajib mengikuti kegiatan pembinaan karakter oleh jurusan/program studi masing-masing sebagai mana diatur dalam ayat (3) tersebut. (6)Bagi mahasiswa yang secara sengaja tidak mengikuti kegiatan sebagaimana diatur dalam ayat (3), diberikan sanksi yang ditetapkan oleh masing-masing jurusan/program studi, serta tidak berhak untuk menerima beasiswa apapun dari universitas/fakultas.  

INDIKATOR (PASAL 5) (1) Untuk mengetahui keberhasilan pendidikan karakter, mahasiswa diberikan target capaian prestasi sebagai berikut: 1. Pada semester ke 1: sudah mengikuti kegiatan kemahasiswaan ( seminar, diskusi, pelatihan dan workshop) 2. Pada semester ke 2: sudah menjadi anggota minimal satu organisasi kemahasiswaan atau organisasi massa atau organisasi kepemudaan 3. Pada semester ke3: sudah menjadi pengurus kegiatan/organisasi kemahasiswaan atau organisasi massa atau organisasi kepemudaan 4. Pada semester ke 4: sudah membuat minimal 1 proposal PKM atau karya ilmiah 5. Pada semester ke 5 dan 6: sudah mengikuti perlombaan/kejuaraan mahasiswa 6. Pada semester ke 7 dan/atau 8 sudah membuat publikasi ilmiah   (2) Setiap dosen wali berkewajiban untuk melakukan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan pada tiap mahasiswa dibawah asuhannya agar dapat melaksanakan ketentuan yang ada dalam ayat (1) diatas.

INTEGRASI KURIKULUM (BAB 1V PASAL 6) Untuk memperkuat pencapaian tujuan dan sasaran program pembinaan sebagaimana diatur dalam pasal 2 dan 3 peraturan ini, setiap dosen dalam memberikan mata kuliah harus mengintegrasikan dengan pendidikan karakter. Pengintegrasian pendidikan karakter. Pada ayat (1) dilakukan oleh dosen dengan keteladanan , pesan moral dan etika, melalui metode dan strategi pembelajaran yang sesuai.  

PENGORGANISASIAN(BAB V PASAL 7) (1)Program pembinaan karakter di tingkat universitas dikoordinasi oleh sebuah tim yang dipimpin Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan, yang ditetapkan oleh sebuah SK Rektor. (2) Program pembinaan karakter di tingkat fakultas dikoordinasi oleh sebuah tim yang dipimpin oleh Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan, yang ditetapkan oleh sebuah SK Dekan. (3) Program pembinaan karakter di tingkat jurusan dikoordinir oleh ketua jurusan/program studi dan dilaksanakan oleh dosen wali mahasiswa.  

SUSUNAN ACARA PMB DAN PEKAT DIPA PMB UNIVERSITAS 26 AGUSTUS 2013 PMB FAKULTAS 27 AGUSTUS 2013 (jam 15 selesai) PMB JURUSAN 28 AGUSTUS 2013 PENDIDIKAN KARAKTER 29,30 DAN 31 AGUSTUS 2013 PELAKSANAN 2, 3 DAN 4 JAM 8.00 – 16.00

PEKAT DIPA TFT DOSEN AKAN DILAKSANAKAN 21, 22 DAN 23 AGUSTUS AGUSTUS 2013 DI SALATIGA SETIAP KELAS TERDIRI DARI 120 MAHASISWA DIBAGI 4 KELOMPOK DENGAN PEMBIMBING 4 DOSEN PESERTA TFT SEBAIKNYA YANG SUDAH IKUT TAHUN 2012 ATAU DOSEN WALI ANGKATAN 2013 TFT MAHASISWA AKAN DILAKSANAKAN 19 DAN 20 AGUSTUS DIDEKANAT LT 3 SETIAP KELOMPOK TERDIRI DARI 30 MAHASISWA DAN DIBANTU OLEH 3 MAHASISWA (1 MAHASISWA SENIOR MEMBIMBING 10 MAHASISWA BARU)

PEKAN ORIENTASI STUDI MAHASISWA (POSMA 1975) GEDUNG FT JL.MATARAM 427

POSMA 1975 DI PELATARAN GEDUNG FT JL.MATARAM 427 SAMPING BIOSKOP GLORA

JADWAL DAN MATERI (08.00-16.30)

JADWAL DAN MATERI (08.00-16.30)