TAHAP SELEKSI DAN PENETAPAN PESERTA c. Penyusunan Berkas Administrasi Berkas administrasi yang harus disusun oleh calon peserta sertifikasi guru melalui.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
Advertisements

TUGAS DAN IZIN BELAJAR BAGI PNS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA
Pembebasan Sementara dan Pengaktifan PNS Dosen
P2TK Dikdas – Kemdikbud Januari 2014
PENYUSUNAN FORMASI PNS DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
KOORDINASI PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
manajemen KEPEGAWAIAN biro kepegawaian sekretariat jenderal
PENUNDAAN SEMENTARA PENERIMAAN CPNS
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
BMPS PROVINSI JAWA BARAT
PEMBERIAN TUGAS DAN IZIN BELAJAR BAGI PNS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA Disampaikan dalam Kegiatan Sosialisasi Pemberian Tugas dan Izin Belajar bagi.
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
SERTIFIKASI GURU.
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SOSIALISASI PERMENKES RI 889/MENKES/PER/V/2011
BAGI TENAGA HONORER KATEGORI II YANG DINYATAKAN LULUS
IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENTERI PENATAAN & PEMERATAAN GURU PNS
Pemerintah Kota Surabaya Badan Kepegawaian dan Diklat
PENGEMBANGAN SDM PNS (Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar,
SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
SISTEM REKRUTMEN DAN MATRIKULASI
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS)
Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo
BAGI GURU PNS 1. Form S06a dari akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)  2. Form S07 (Pakta Integritas) dari akun sekolah, yang.
PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
PERPINDAHAN ANTAR INSTANSI
PERSIAPAN PERCEPATAN PROGRAM DOKTOR
PERATURAN BERSAMA MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL, MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI, MENTERI DALAM NEGERI, MENTERI KEUANGAN,
Pendataan Tenaga Honorer Kategori II yang tidak lulus
TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK
PEDOMAN PENGANGKATAN KOORDINATOR PENGAWAS SEKOLAH (KORWAS)
Penetapan Calon Peserta
BAGI GURU RA/MADRASAH DI LINGKUNGAN KANKEMENAG KAB. PAMEKASAN
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN TAHUN 2017 DINDIKPORA KAB
BAHAN PENGARAHAN & PENYAMPAIAN INFORMASI
JABATAN FUNGSIONAL PENERJEMAH
1. PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 03 TAHUN 2010 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PRANATA LABORATORIUM.
Nama Kelompok : Aisyah Nurul Jannah ( ) Anggun Retnosari ( )
PENJELASAN KENAIKAN PANGKAT
Pembebasan Sementara dan Pengaktifan PNS Dosen
PENGANGKATAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
PERATURAN WALIKOTA SEMARANG NOMOR 57A TAHUN 2016   TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGADAAN PEGAWAI NON APARATUR SIPIL NEGARA SECARA SWAKELOLA.
RAPAT TEKNIS KEPEGAWAIAN
TATA CARA PENYESUAIAN/INPASSING JF -1
MEKANISME DAN PROSEDUR PENILAIAN ANGKA KREDIT PENGAWAS SEKOLAH
SERITIFIKASI GURU TAHUN 2016 PAPARAN BUKU 2
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
LAPORAN KEGIATAN TAHUN 2016
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
SELEKSI ADMINISTRATIF KEGIATAN PILOTING PPCKS 2012
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
DIREKTORAT JENDERAL PMPTK
JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS
Rapat Dinas Senin, 06 Februari 2017
PENYESUAIAN JENJANG JABATAN/PAK GURU
SOSIALISASI PEMETAAN KEPALA SEKOLAH
Mekanisme Verval Calon Peserta PLPG 2017 Non Reguler Jalur S2 Mandiri
Pembebasan Sementara dan Pengaktifan PNS Dosen
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
PNS BERPRESTASI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA Tahun 2018
WORKSHOP KEPEGAWAIAN BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DAERAH KABUPATEN PACITAN TGL. 04 – 09 – 2018.
PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN IZIN PENGGUNAAN GELAR
Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.Pd., M.A
Ruang Sidang Kepegawaian Universitas Sebelas Maret,
Legal Aspek Tenaga Kesehatan
Transcript presentasi:

TAHAP SELEKSI DAN PENETAPAN PESERTA c. Penyusunan Berkas Administrasi Berkas administrasi yang harus disusun oleh calon peserta sertifikasi guru melalui PPGJ tahun 2015 adalah: Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar Surat Pernyataan dari calon peserta bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya SERTIFIKASI GURU MELALUI PPGJ 20151

TAHAP SELEKSI DAN PENETAPAN PESERTA c. Penyusunan Berkas Administrasi Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik harus menyertakan: – Surat Keputusan Mutasi dari Bupati/Walikota sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama Nomor 05/X/PB/2011, Nomor SPB/03/M.PAN-RB/10/2011, Nomor 48 Tahun 2011, Nomor 158/PMK.01/2011, Nomor 11 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil. – Surat keterangan dari kepala sekolah dan disetujui oleh kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota bagi guru bukan PNS yang sudah dimutasi oleh yayasan. – Fotocopy Sertifikat Pendidik yang legalisasi oleh LPTK penyelenggara. SERTIFIKASI GURU MELALUI PPGJ 20152

TAHAP SELEKSI DAN PENETAPAN PESERTA (9) Dokumen/berkas yang dikumpulkan harus dilengkapi dengan format verifikasi kelengkapan dokumen/berkas sebagaimana Lampiran 6 yang telah diisi. Format verifikasi kelengkapan data ini kemudian diteruskan ke dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota dan LPMP untuk diisikan pada kolom yang bersangkutan. Dokumen/berkas diurutkan sesuai urutan pada format kelengkapan. Setiap pergantian jenis dokumen/berkas diberi pembatas kertas berwarna. Pengumpulan berkas dimulai setelah pengumuman penetapan peserta, paling lambat tanggal Data guru yang akan mengikuti sertifikasi guru melalui PPGJ harus benar dan valid karena akan digunakan sebagai dasar untuk:  menetapkan soal uji kompetensi,  bidang studi sertifikasi guru, dan  data yang akan dicantumkan dalam sertifikat pendidik. SERTIFIKASI GURU MELALUI PPGJ 20153