KEBIJAKAN IMPLEMENTASI SIM KEUANGAN DEPDIKNAS BERBASIS WEB DISAMPAIKAN PADA KEGIATAN ASISTENSI/BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN SAI DAN PENGIRIMAN LAPORAN KEUANGAN DENGAN APLIKASI PELAPORAN SIMKEU DEPDIKNAS BERBASISI WEB TAHUN 2009, DI HOTEL PERMATA, BOGOR, TGL .19 S.D. 21 DESEMBER 2009
LATAR BELAKANG U R A I A N TAHUN 2006 2007 2008 2009 754 396 399 402 Jumlah Satker *) Tidak melapor 754 396 399 402 178 - Pagu Anggaran 40,45 T 44,47 T 46,33 T 62,54 T Nilai Aset 23,24 T 27,60 T 35,62 T 50,44 T (smtr-1 2009) Opini BPK-RI Disclaimer WDP Target WTP DATA DAN INFORMASI DAYA SERAP ANGGARAN, DAN PELAPORAN KEUANGAN TIDAK DAPAT SEGERA DIKETAHUI SECARA CEPAT DAN AKURAT UNIT AKUNTANSI BELUM TERTIB DALAM PENCATATAN DAN MENGIRIMKAN LAPORAN KEUANGAN SECARA BERJENJANG; KETERSEDIAAN INFRASTRUKTUR (PERANGKAT KOMPUTER DAN JARINGAN) BELUM MEMADAI; PERHATIAN & KOMITMEN KEPALA SATKER MASIH RENDAH; PETUGAS SAI PADA SATKER BELUM DIATUR DENGAN JELAS TERMASUK PENGATURAN INSENTIF. ADANYA FASILITAS JARDIKNAS 2
PERBANDINGAN JUMLAH ANGGARAN DEPDIKNAS PER JENIS KEWENANGAN TAHUN ANGGARAN 2009 Dalam ribuan
PERBANDINGAN JUMLAH ANGGARAN DITJEN PNFI DEPDIKNAS PER JENIS KEWENANGAN TAHUN ANGGARAN 2009 Dalam ribuan
ANGGARAN DEPDIKNAS PER UNIT UTAMA PER JENIS PENGELUARAN TAHUN ANGGARAN 2009 dalam ribuan rupiah
TUJUAN SIM KEUANGAN DEPDIKNAS Tujuan SIMKeu Depdiknas adalah Mendukung terwujudnya efektivitas dan kelancaran pengelolaan dan pelaporan keuangan keuangan Depdiknas; Menyediakan sarana untuk seluruh unit akuntansi di lingkungan Depdiknas untuk pengiriman laporan secara berjenjang; Dikembangkan untuk meningkatkan komunikasi data antar kantor/satuan kerja di lingkungan Depdiknas yang diharapkan mampu menghubungkan seluruh jenjang unit akuntansi di lingkungan Depdiknas, khususnya kelancaran pengiriman data elektronik/ADK laporan keuangan untuk peningkatan kualitas pelaporan keuangan agar akurat, tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan; Memanfaatkan infrastruktur teknologi informasi pendidikan (Jejaring Pendidikan Nasional) yang dikelola oleh Pustekkom Depdiknas; Sebagai upaya Depdiknas mencapai peningkatan opini laporan keuangan.
PENGEMBANGAN SIMKEU Pengembangan aplikasi pelaporan SIMKeu Depdiknas berbasis web versi-2 telah selesai pada bulan September 2009 dan telah diworkshopkan : tanggal 21 April s.d. 29 Mei 2009 kepada seluruh kantor/satker di lingkungan Depdiknas dengan jumlah peserta 1.170 orang (kerjasama antara Biro Keuangan, Pustekkom dan MCPM-AIBEP (Versi-1); Tanggal 13 sd. 15 Agustus 2009 untuk UAPPA-W/E1 (Versi-1); Tanggal 16 s.d. 18 Novemver 2009 Petugas SAK pada satker di lingkungan Depdiknas; Penyampaian user name dan password kepada petugas SAI yang telah ditetapkan oleh Mendiknas kepada + 932 orang petugas SAI. Telah diimplementasikan mulai bulan Juli 2009 sesuai surat edaran Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 44942/A.A3/KU/2009 tanggal 19 Juni 2009 Perihal Implementasi SIM Keuangan di Lingkungan Depdiknas; Telah dikembangkan manajemen pelaporan yang diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat bagi pimpinan dalam pengambilan kebijakan; Pengembangan help desk yang terintegrasi dengan Jardiknas yang diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi kantor/satker di lingkungan Depdiknas dengan Biro Keuangan apabila terjadi kendala atau masalah dalam penggunaan SIM Keuangan;
KEBIJAKAN IMPLEMENTASI (1/4) Berdasarkan Surat Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 44942/A.A3/KU/2009 tanggal 19 Juni 2009 Perihal Implementasi SIM Keuangan di Lingkungan Depdiknas, yang pada prinsipnya menginstruksikan kepada seluruh unit akuntansi di lingkungan Depdiknas untuk : Mengimplementasikan SIM Keuangan Depdiknas dengan menggunakan aplikasi Pelaporan SIM Keuangan Berbasis Web; Penggunaan SIM Keuangan, dilakukan dengan mengirimkan ADK laporan keuangan mulai JANUARI 2009 melalui Aplikasi Pelaporan SIM Keuangan Depdiknas berbasis Web dengan ketentuan bahwa apabila diperlukan pengiriman Backup data ADK dari satker dapat dilakukan ke unit eselon 1 yang berada di atasnya sebagai alat bantu dalam melakukan kontrol dan verifikasi.
KEBIJAKAN IMPLEMENTASI (2/4) Setiap pemimpin kantor/satuan kerja termasuk dinas pendidikan provinsi/kab./kota yang mengelola dana Dekon/TP memastikan : Petugas Sistem Akuntansi Instansi (SAI) yaitu operator, verifikator dan validator telah ditetapkan oleh Mendiknas; Perangkat komputer yang khusus untuk penyusunan Laporan Keuangan (SAK dan SIMAK-BMN) telah tersedia; Komputer telah terkoneksi dengan Jardiknas; Petugas SAI (operator, verifikator dan validator) telah mendaftar atau menerima user name dan password dari Biro Keuangan Depdiknas yang telah disampaikan ke masing-masing petugas melalui SMS atau email;
KEBIJAKAN IMPLEMENTASI (3/4) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2008 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan di Lingkungan Depdiknas, mengamanatkan: Kepala kantor/satker termasuk dinas pendidikan provinsi/kab./kota yang mengelola dana dekon/TP, menyediakan dana operasional penyusunan Laporan Keuangan setiap tahun dalam DIPA; Dana operasional = antara lain untuk honorarium petugas SAI (operator, verifikator, dan validator), serta penyediaan komputer dan jaringan internal satker untuk koneksi ke Jardiknas;
KEBIJAKAN IMPLEMENTASI (4/4) Bagi kantor/satuan kerja yang belum mengajukan petugas SAI agar segera menyampaikan usulan kepada Sekretaris Jenderal Depdiknas up. Kepala Biro Keuangan Depdiknas untuk ditetapkan oleh Mendiknas, sesuai surat Sekretaris Jenderal Depdiknas Nomor: 51006/A.A3/KU/2008 tanggal 29 Agustus 2008 Perihal Petugas SAI pada satker di lingkungan Depdiknas (dapat diakses melalui website SIMKeu Depdiknas pada alamat: http://simkeu.depdiknas.go.id/); Agar pelaksanaan implementasi SIM Keuangan di lingkungan Depdiknas berjalan dengan baik dan lancar, setiap pimpinan satuan kerja diharapkan melakukan pembinaan dan memberikan perhatian pada satuan kerja masing-masing.
HAL PENTING BERKAITAN PERMENDIKNAS NO.16 TAHUN 2008 PENETAPAN PETUGAS SAK DAN SIMAK-BMN (OPERATOR, VERIFIKATOR & VALIDATOR) OLEH SEKRETARIAT JENDERAL ATAS NAMA MENDIKNAS; SETIAP SATKER WAJIB MENYEDIAKAN DANA OPERASIONAL PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN MELIPUTI: BIAYA PENGADAAN SARANA PENUNJANG ANTARA LAIN KOMPUTER DAN SERVER; BIAYA UNTUK OPERASIONAL PENYUSUNAN LK HONORARIUM BULANAN UNTUK PETUGAS SAI; TANGGUNGJAWAB INFRASTRUKTUR JARDIKNAS OLEH PUSTEKKOM; TANGGUNGJAWAB PENYEDIAAN SARANA KOMPUTER DAN SERVER OLEH MASING-MASING UNIT AKUNTANSI WAKTU PENYAMPAIAN LAPORAN SECARA BERJENJANG OLEH MASING-MASING UNIT AKUNTANSI; SISTEM PENCATATAN MENGACU PADA POS; SANKSI DIKENAKAN KEPADA : PEMIMPIN SATUAN KERJA BERUPA HUKUMAN DISIPLIN PEGAWAI MULAI DARI YANG SIFATNYA RINGAN SAMPAI DENGAN BERAT. SATUAN KERJA BERUPA PENUNDAAN PENCAIRAN DANA KEGIATAN. Gubernur dan/atau Kepala Daerah dapat memberikan SANKSI baik atas dasar inisiatifnya sendiri atau atas dasar instruksi Menteri. 12
Sistem Informasi DAN Manajemen Keuangan Biro Keuangan Departemen Pendidikan Nasional 2009
PROSES PELAPORAN KEUANGAN BERJENJANG APLIKASI PELAPORAN SIMKEU PROSES PELAPORAN KEUANGAN BERJENJANG SATKER DEKON Satker SATJER DEKON SATKER DEKON & TP UAPPA/B-W SETJEN MANDIK- DASMEN DIKTI PNFI Biro Keuangan dan Biro Umum Sekretariat Jenderal Depdiknas 402 Satker 31 UAPPB-W 7 Unit Utama Departemen PMPTK
Mekanisme Transaksi Terpusat
PENATAAN LAN SATKER Cara untuk membuat folder "sharing" pada komputer Operator SAK dan SIMAK-BMN: Buka Windows Explorer, klik kanan pada folder yang berisi ADK Pilih "Sharing and Security“ Pilih "Share this folder", beri nama folder "ADKSAK" untuk SAK dan "ADKSIMAK" untuk SIMAK-BMN Tekan tombol "OK" Cara mengakses folder yang di sharing pada komputer Operator SAK dan SIMAK-BMN dari komputer Verifikator SAK dan SIMAK-BMN: Buka Windows Explorer Pada bagian Address ketikkan "\\namapc\ADKSAK" untuk mengakses ADK SAK, dan "\\namapc\ADKSIMAK" untuk mengakses ADK SIMAK-BMN. Ganti “namapc” dengan nama komputer Operator SAK dan SIMAK-BMN Pilih ADK yang dibutuhkan, copy ke harddisk.
Penggunaan SIMKeu pada Satker Setiap jenjang menyampaikan laporan keuangan dengan cara meng-UNGGAH (upload) data/berkas elektronik atau ADK (Arsip Data Komputer). Jenjang di atasnya meng-UNDUH (download) ADK yang diterima untuk proses selanjutnya. Proses lanjutan tersebut dilakukan pada aplikasi Departemen Keuangan. UAPPA Wilayah Depdiknas Input/Perekaman Dokumen Sumber Aplikasi SIM Keuangan Depdiknas Penerimaan ADK Laporan Keuangan/BMN melalui SIMKeu Pengembangan Aplikasi SIM Keuangan Depdiknas tidak terlepas dari penggunaan Aplikasi Keuangan yang dikembangkan oleh Departemen Keuangan (SAKPA). Dalam proses pelaporan keuangan secara berjenjang, aplikasi Departemen Keuangan belum mengakomodir proses pengiriman laporan antar jenjang melalui teknologi informasi yang mendukung efisiensi efektifitas dan kecepatan dalam proses pengiriman laporan keuangan. Berkaitan dengan hal tersebut, Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Depdiknas merancang sebuah sistem aplikasi sebagai sarana komunikasi dalam pengiriman berkas elektronik (ADK) ke jenjang di atasnya. Aplikasi Departemen Keuangan Pengiriman ADK Laporan Keuangan/BMN Satuan Kerja Depdiknas
Penggunaan SIMKeu pada Wilayah, Eselon 1 dan Departemen Depdiknas Aplikasi SIM Keuangan Depdiknas Penerimaan ADK Laporan Keuangan/BMN melalui SIMKeu Aplikasi Departemen Keuangan Pengiriman ADK Laporan Keuangan/BMN UAPPA-W Depdiknas Input/kompilasi Dokumen Sumber Pengembangan Aplikasi SIM Keuangan Depdiknas tidak terlepas dari penggunaan Aplikasi Keuangan yang dikembangkan oleh Departemen Keuangan (SAKPA). Dalam proses pelaporan keuangan secara berjenjang, aplikasi Departemen Keuangan belum mengakomodir proses pengiriman laporan antar jenjang melalui teknologi informasi yang mendukung efisiensi efektifitas dan kecepatan dalam proses pengiriman laporan keuangan. Berkaitan dengan hal tersebut, Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Depdiknas merancang sebuah sistem aplikasi sebagai sarana komunikasi dalam pengiriman berkas elektronik (ADK) ke jenjang di atasnya. Penerimaan ADK dengan proses Unduh dari SIMKeu Aplikasi SIMKeu Depdiknas
SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL Dalam rangka internal kontrol, penggunaan aplikasi SIMKeu mengharuskan setiap jenjang unit akuntansi mengusulkan petugas: Operator Verifikator Validator Petugas ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal a.n. Menteri Pendidikan Nasional.
Hak Akses Petugas SIM Keuangan (1/3) Tujuan: Keamanan dan kerahasiaan terhadap data-data keuangan Perwujudan sistem pengendalian internal Pelaporan Keuangan lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan
KONDISI PENYELESAIAN KEPMENDIKNAS TENTANG PETUGAS SAI
Koordinasi dengan Pengelola Jaringan (Teknisi Jardiknas) Perangkat Jaringan Koordinasi dengan Pengelola Jaringan (Teknisi Jardiknas) Koneksi LAN Satker/Jardiknas pada Bagian yang menangani laporan keuangan pada masing-masing satker
Bagan Arus Prosedur Penyusunan Laporan Keuangan pada UAKPA / Satuan Kerja di lingkungan Depdiknas Input data LK Membuat ADK LK dan Mencetak LK Penyerahan Cetak LK untuk verifikasi 3.a. Perbaikan bila ada kekeliruan Penyampaian LK kepada Validator untuk validasi Penyampaian kepada Verifikator 5.a. Perbaikan bila ada kekeliruan 5.b. Validasi LK Rekonsiliasi internal (SIMAK-BMN) Rekonsiliasi external (KPPN) Penyampaian LK kepada Validator 8.a. melaporkan bahwa ada perbaikan 8.b. memohon validasi 9.a. Perbaikan bila ada kekeliruan 9.b. Validasi LK Penyampaian LK kepada Operator 10.a. dilakukan perbaikan 10.b. dilakukan pengiriman Unggah dan Kirim pada SIMKeu Selesai SIMKeu Depdiknas Validator 5a 5b Server SIMKEU 9a 9b 10b kirim 11 8b 8a Operator 10a 5a Verifikator 3a 4 3 verifikasi Mulai 1 internal 6 input data SIMAK-BMN Aplikasi Depkeu ADK dan Hasil Cetak LK 2 rekonsiliasi external 7 Departemen Keuangan
Bagan Arus Prosedur Penyusunan Laporan Unduh ADK LK unit akuntansi di bawahnya Kompilasi data LK Membuat ADK LK dan Mencetak LK Penyerahan Cetak LK untuk verifikasi 4.a. Perbaikan bila ada kekeliruan Penyampaian LK kepada Validator untuk validasi Penyampaian kepada Verifikator 6.a. Perbaikan bila ada kekeliruan 6.b. Validasi LK Rekonsiliasi internal (SIMAK-BMN) Rekonsiliasi external (KPPN) Penyampaian LK kepada Validator 9.a. melaporkan bahwa ada perbaikan 9.b. memohon validasi 10.a. Perbaikan bila ada kekeliruan 10.b. Validasi LK Penyampaian LK kepada Operator 11.a. dilakukan perbaikan 11.b. dilakukan pengiriman Unggah dan kirim pada SIMKeu Bagan Arus Prosedur Penyusunan Laporan Keuangan pada UAPPA Wilayah dan Eselon 1 Mulai Selesai SIMKeu Depdiknas Validator 6a 6b Server SIMKEU 10a 10b 11b kirim 12 9b 9a Operator 11a 6a Verifikator 4a 5 1 4 2 internal verifikasi 7 Kompilasi data SIMAK-BMN Aplikasi Depkeu ADK dan Hasil Cetak LK 3 rekonsiliasi external 8 Departemen Keuangan
Beranda SIMKeu Depdiknas http://simkeu.depdiknas.go.id
Menu Pengiriman ADK Laporan Keuangan Transaksi Menu Pengiriman ADK Laporan Keuangan
Pengumuman dan Berita
Pendaftaran Pengguna Menu “Pendaftaran Pengguna” diakses oleh Petugas SAI untuk mendaftarkan diri berdasarkan SK Mendiknas mengenai Penetapan Petugas SAI unit akuntansi di lingkungan Depdiknas, guna mendapatkan Identitas dan kata Sandi untuk proses pelaporan keuangan Usulan Petugas oleh Kepala Satker Pengiriman Usulan ke Sekretaris Jenderal u.p. Biro Keuangan Penetapan Petugas SAI melalui Keputusan Mendiknas
Manual Penggunaan Menu “Manual Penggunaan” dapat diakses untuk mengunduh buku Petunjuk Penggunaaan SIMKeu Depdiknas
Prosedur Operasional Menu “Prosedur Operasional” dapat diakses untuk mengunduh Prosedur Operasional Standar SIM Keuangan Depdiknas.
Peraturan Menu “Peraturan” dapat diakses untuk mengunduh peraturan-peraturan yang terkait dengan pengelolaan keuangan khususnya SIMKeu Depdiknas
Aplikasi Depkeu Menu “Aplikasi Depkeu” digunakan untuk mengunduh paket instalasi dan pemutakhiran (update) aplikasi SAI yang dikeluarkan oleh Departemen Keuangan
Aplikasi Lain Menu “Aplikasi Lain” dapat diakses untuk mengunduh paket instalasi aplikasi lain pendukung yang diperlukan untuk melengkapi data pelaporan keuangan melalui SIMKeu Depdiknas.
Informasi Lain Menu “Informasi Lain” menyediakan informasi mengenai SIMKeu Depdiknas dalam bentuk Presentasi yang dapat diunduh.
FAQ (Frequently Asked Questions) Menu “FAQ” atau Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan berisi daftar pertanyaan-pertanyaan yang sering ditanyakan oleh pengguna yang diterima oleh Biro Keuangan melalui beberapa media komunikasi.
Help Desk SIMKeu Depdiknas
Help Desk SIMKeu Depdiknas Telepon SMS (Short Message Service) E-mail Formulir Berbasis Web
Help Desk SIMKeu Depdiknas
Laporan Manajemen SIMKeu Depdiknas
Tujuan Laporan Manajemen Memudahkan para petugas pelaporan keuangan di lingkungan Depdiknas untuk menganalisis laporan keuangan; Memudahkan pimpinan di lingkungan Depdiknas dalam menganalisis dan mengambil kebijakan; Memberikan pemahaman yang sama mengenai informasi yang disajikan dalam laporan keuangan bagi pejabat dan para pengelola anggaran pada Kantor/Satuan Kerja di Lingkungan Depdiknas; Membantu pimpinan dalam memantau dan mengontrol laporan keuangan unit–unit akuntansi yang ada dibawahnya; Sebagai dasar pembuatan rencana anggaran dan kegiatan untuk yang akan datang.
Menu Laporan Manajemen Status Kirim Kebutuhan Pimpinan Kebutuhan Analisis
Status Pengiriman ADK Oleh UAKPA > Rekapitulasi Menu Status Kirim Status Pengiriman ADK Oleh UAKPA > Rekapitulasi
Status Pengiriman ADK Oleh UAKPA > Rinci Per E- 1 Menu Status Kirim Status Pengiriman ADK Oleh UAKPA > Rinci Per E- 1
Status Pengiriman ADK Oleh UAPPA-W > Rekapitulasi Menu Status Kirim Status Pengiriman ADK Oleh UAPPA-W > Rekapitulasi
Status Pengiriman ADK Oleh UAPPA-W > Rinci Per Eselon 1 Menu Status Kirim Status Pengiriman ADK Oleh UAPPA-W > Rinci Per Eselon 1
Menu Kebutuhan Pimpinan dan Kebutuhan Analisis Fitur Cetak
Menu Kebutuhan Pimpinan dan Kebutuhan Analisis Fitur Cetak
Realisasi Anggaran > Per Satker Menu Kebutuhan Pimpinan Realisasi Anggaran > Per Satker
Realisasi Anggaran > Per Unit Utama Menu Kebutuhan Pimpinan Realisasi Anggaran > Per Unit Utama
Realisasi Anggaran > Berdasarkan Jenis Kewenangan Menu Kebutuhan Pimpinan Realisasi Anggaran > Berdasarkan Jenis Kewenangan
Realisasi Anggaran > Berdasarkan Jenis Pengeluaran Menu Kebutuhan Pimpinan Realisasi Anggaran > Berdasarkan Jenis Pengeluaran
Menu Kebutuhan Pimpinan Realisasi Anggaran > Analisis Realisasi Anggaran Per Interval Persentase Realisasi
Daya Serap > Per Satker Menu Kebutuhan Pimpinan Daya Serap > Per Satker
Daya Serap > Per Unit Utama Menu Kebutuhan Pimpinan Daya Serap > Per Unit Utama
Menu Kebutuhan Analisis 1.1.2. Rekap. Anggaran Per Unit Utama Dan Per Belanja Per Jenis Kantor (Perbandingan Pagu Akhir Dan Realisasi)
Menu Kebutuhan Analisis 1.2.1. Rekap. Anggaran Per Unit Utama Dan Per Belanja Per Sumber Dana (Perbandingan Pagu Awal, Pagu Akhir Dan Realisasi)
Menu Kebutuhan Analisis 1.2.2. Rekap. Anggaran Per Unit Utama Dan Per Belanja Per Sumber Dana (Perbandingan Pagu Akhir Dan Realisasi)
Menu Kebutuhan Analisis 1.3.2. Rekap. Anggaran Per Unit Utama Dan Per Belanja Per Satker (Perbandingan Pagu Akhir Dan Realisasi)
Menu Kebutuhan Analisis 1.4.2. Rekap. Anggaran Per Unit Utama Dan Per Belanja Per Program (Perbandingan Pagu Akhir Dan Realisasi)
Menu Kebutuhan Analisis 1.6.2. Rekap. Anggaran Per Unit Utama Dan Per Belanja Per Provinsi (Perbandingan Pagu Akhir Dan Realisasi)
2. Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran Menu Kebutuhan Analisis 2. Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran
3. Grafik Laporan Realisasi Anggaran Menu Kebutuhan Analisis 3. Grafik Laporan Realisasi Anggaran
5. Rincian Penerimaan Negara dan Hibah Menu Kebutuhan Analisis 5. Rincian Penerimaan Negara dan Hibah
6. Perbandingan Realisasi Berdasarkan SPM dan SP2D Menu Kebutuhan Analisis 6. Perbandingan Realisasi Berdasarkan SPM dan SP2D
7.1. Rincian Perbandingan Pagu Dan Realisasi Per Eselon 1 Per Akun Menu Kebutuhan Analisis 7.1. Rincian Perbandingan Pagu Dan Realisasi Per Eselon 1 Per Akun
Menu Kebutuhan Analisis 7.2. Rincian Perbandingan Pagu Dan Realisasi Per Eselon 1 Per Jenis Belanja
8.1. Perbandingan Realisasi Belanja Tahun 2009 Dan 2008 Per Akun Menu Kebutuhan Analisis 8.1. Perbandingan Realisasi Belanja Tahun 2009 Dan 2008 Per Akun
Menu Kebutuhan Analisis 8.2. Perbandingan Realisasi Belanja Tahun 2009 Dan 2008 Per Jenis Belanja
9.3. Grafik Perbandingan Realisasi Belanja Antar Eselon 1 Menu Kebutuhan Analisis 9.3. Grafik Perbandingan Realisasi Belanja Antar Eselon 1
Terima Kasih htpp://simkeu.depdiknas.go.id