KEMAMPUAN DASAR YANG DIBUTUHKAN SEORANG DOSEN BESERTA KODE ETIK DI UNIVERSITAS BRAWIJAYA Oleh : Yan Abdi Nugroho ( 105100504111003 ) Setyo Pambudi ( 115100109111001 ) Lutfi Firmansyah ( 105100103111002 ) Muh.Tomy Adrian ( 105100504111001 ) Anggi eka Krisdianto ( 105100401111023 ) Moh.Andi Cahyono ( 105100101111013 ) Ali Masykur ( 105100513111001 ) Jauhar Firdaus ( 105100101111022 ) Akbar Annas ( 105100100111027 ) Bachtiar Rifa’i ( 105100101111037 ) ILMU DAN TEKNOLOGI PANGAN TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG 2011
LATAR BELAKANG Untuk menjadi seorang pengajar tentunya harus memiliki beberapa kemampuan dasar yang dibutuhkan agar bisa menjalani tugas sebagai seorang pengajar, diantaranya yaitu hard skill dan soft skill, selain itu juga ada beberapa kode etik yang harus dilakukan demi menjaga privasi diri sendiri maupun instansi tempat kita bekerja. Oleh sebab itu dengan adanya makalah ini diharapkan bisa memberikan gambaran secara utuh kemampuan dasar apa saja yang harus kita miliki untuk bisa menjadi seorang pengajar, khususnya pada lulusan THP, agar lebih memudahkan kita untuk memilih bidang sesuai dengan kemampuan yang kita miliki.
RUMUSAN MASALAH Apa saja kode etik yang harus dilakukan jika menjadi seorang dosen? Apa yang dimaksud dengan kemampuan dan bagaimana kemampuan secara umum yang harus dimiliki oleh seorang dosen maupun kemampuan yang lebih spesifik lagi untuk dosen lulusan THP?
TUJUAN PENULISAN Makalah ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai kemampuan dasar yang dibutuhkan untuk menjadi seorang dosen khususnya lulusan THP dan kode etik dilakukan untuk menjaga privasi diri sendiri maupun instansi.
PEM BAHASAN Kode Etik Dosen Berdasarkan peraturan senat Universitas Brawijaya nomor: 381/PER/2008 dan persetujuan rektor Universitas Brawijaya menetapkan bahwa kode etik yang harus dilakukan oleh dosen sebagai pendidik dan pengajar yaitu : Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi : pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Memberi teladan, membangun kreativitas dan memberikan dorongan yang positif kepada mahasiswa. Menyampaikan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan penuh tanggung jawab. Menjaga kehormatan diri dengan tidak melanggar norma yang berlaku dalam menjalankan tugasnya sebagai dosen.
Kemampuan Dasar yang Diperlukan Oleh Seorang Dosen Pengertian Kemampuan Kemampuan/kompetensi adalah kemampuan bersikap, berfikir dan bertindak secara konsistensi sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dimiliki. Sedangkan yang dimaksud dengan kemampuan mengelola proses belajar mengajar adalah kesanggupan atau kecakapan para dosen dalam menciptakan suasana komunikasi yang edukatif antara dosen dan peserta didik yang mencakup segi kognitif, afektif dan psikomotor, sebagai upaya mempelajari sesuatu berdasarkan perencanaan sampai dengan tahap evaluasi dan tindak lanjut agar tercapai tujuan pengajaran. Menurut Wibowo kemampuan Dosen mengacu PP No 19 Tahun 2005 tentang standart Nasional Pendidikan dan UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, meliputi : a. Kemampuan Pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi kemampuan merancang, mengelola, dan menilai pembelajaran
b. Kemampuan kepribadian adalah kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan bijaksana, berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, berahlak mulia, mengevaluasi kinerja sendiri, mengembangkan diri secara berkelanjutan c. Kemampuan Sosial adalah kemampuan dosen yang meliputi kemampuan untuk: Berkomunikasi lisan, tulisan, dan / atau isyarat Mengunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional Bergaul secara efektif dengan peserta didik
d. Kemampuan profesional Penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam Kemampuan merancang, melaksanakan, dan menyusun laporan penelitian Kemampuan mengembangkan dan menyebar luaskan inovasi dalam bidang ilmu pengetahuan, tekhnologi dan / atau seni; dan Kemampuan merancang, melaksanakan dan menilai pengabdian kepada masyarakat.
A. Hard Skill 1. Penguasaan keilmuan sesuai bidang ilmu ke-THP-an 2. Penguasaan ketrampilan laboratorium 3. Personal organization and time management (mampu memanfaatkan potensi pribadi dan mengatur waktu) 4. Problem solving and analytical thinking (mempunyai kemampuan memecahkan masalah-masalah yang berkaitan dengan akademis dan mampu berfikir analitis) 5. Mampu berfikir komprehensif 6. Coordinating (mampu bekerja dalam tim) 7. Directing (mampu mengarahkan mahasiswa) 8. Interpersonal communication skill (mampu bekerjasama) 9. Written communication skill (mempunyai kemampuan menulis yang baik untuk penulisan proposal, laporan, dan publikasi ilmiah) 10. Ability to conceptualize (mempunyai kemampuan berfikir konseptual) 11. Creativity, innovation, change (mempunyai ide yang kreatif, inovatif, dan mampu mengikuti perkembangan teknologi)
B. Soft Skill 1. Learning ability (mempunyai kemauan dan kemampuan untuk belajar) 2. Oral communication skill (mampu mentransfer ilmu dengan baik) 3. Personal strength (mempunyai karakter yang kuat) 4. Good personal character 5. Mempunyai jiwa mendidik
KESIMPULAN Jadi dari makalah ini dapat disimpulkan bahwa kemampuan dasar yang dibutuhkan untuk menjadi seorang dosen khususnya lulusan THP dan kode etik dilakukan untuk menjaga privasi diri sendiri maupun instansi tempat kita bekerja.
SARAN Diharapkan kepada pembaca agar memberikan kritikan dan saran yang membangun guna menyempurnakan makalah ini dan juga untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan kita. Semoga dengan adanya makalah ini bisa berguna untuk kita semua.