Hubungan Antar Pemerintahan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
APA OTONOMI DAERAH ? OTONOMI DAERAH ADALAH HAK DAN KEWAJIBAN DAERAH OTONOM UNTUK MENGATUR DAN MENGURUS SENDIRI URUSAN PEMERINTAHAN DAN KEPENTINGAN.
Advertisements

Undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan
EKSISTENSI KELEMBAGAAN DALAM RANGKA PENYALURAN OBAT KE FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN PEMERINTAH Oleh : Sekretaris Kementerian PAN dan RB selaku Deputi.
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
MAPEL : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Drs. Cyrus Ramot Marpaung
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
IMPLEMENTASI DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Otonomi Daerah.
Hubungan Fungsional Dan Struktural Pemerintah Pusat Dan Daerah
BAB 7 Otonomi Daerah.
DIREKTORAT UPD I, DITJEN OTDA KEMENTERIAN dlm NEGERI
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
SUMBER-SUMBER KEUANGAN DAERAH
Penyusunan NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KRITERIA (NSPK) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jakarta, 14 November 2014.
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Department of Business Adminstration Brawijaya University
HAK ASASI MANUSIA Pengertian HAM.
Penyelenggaran Kekuasaan Negara
PENYAMPAIAN NOTA KEUANGAN
ORGANISASI DAN TATA KERJA CABDIN DAN UPT-SP
KELEMBAGAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN PROVINSI
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PENGANGGARAN SANITASI
Universitas Negeri Semarang
SAMBUTAN SEKRETARIS DAERAH KOTA SURAKARTA
DITJEN BINA KEUANGAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
EKSISTENSI KERJASAMA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH PASCA
Administrasi Pemerintahan di Daerah Hukum tentang Organisasi Administrasi Negara Hukum Administrasi Negara Semester 4
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
Otonomi Daerah (Dalam Konteks Perencanaan Pembangunan Wilayah)
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PEMERINTAHAN PUSAT DAN DAERAH
OPTIMALISASI POTENSI EKONOMI DAERAH OLEH : DEDY ARFIYANTO , SE.MM
SAMBUTAN SEKRETARIS DAERAH KOTA SURAKARTA
BAB 3 Perkembangan Pengelolaan Kekuasaan Negara di Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Tujuan Negara Indonesia.
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENATAAN KELEMBAGAAN PEMDA DIY
Pertemuan 13 Otonomi Desa.
ANGGARAN BERBASIS PRESTASI KERJA & STANDAR PELAYANAN MINIMAL
Pembagian Urusan & Penyelenggaraan Pemerintahan
DIREKTORAT JENDERAL OTONOMI DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
LEMBAGA PEMERINTAH DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Sebelum dan Sesudah Perubahan UUD 1945 DR Fitriani A Sjarif, SH, MH 2008.
ARAH DAN PRINSIP PEMERINTAHAN DI DAERAH NEXT BACK MENU
Pertemuan 13 Otonomi Desa.
ANDRIAS DARMAYADI, M.SI SISTEM POLITIK INDONESIA
DEWAN PERWAKILAN DAERAH
OLEH: YUNITA WULANSARI PPKn
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
KEBIJAKAN DAN IMPLEMENTASI MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017 DARI SISI PELAPORAN.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Otonomi Daerah studi kasus provinsi riau
Disusun Oleh Pipit Fitriyani, S.Pd
KELOMPOK 3: OTONOMI DAERAH.
TAHAPAN DAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN RENSTRA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 PPKK FISIPOL UGM.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
STRUKTUR APBN (D) MENGGAMBARKAN ANGGARAN PENDAPATAN, BELANJA DAN PEMBIAYAAN SELAMA SATU PERIODE A.PENDAPATAN RP. XXXX B.BELANJA RP.
Pembagian Urusan & Penyelenggaraan Pemerintahan
NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KRITERIA (NSPK) Bidang kominfo – sub urusan aptika Firmansyah Lubis Semarang, 31 Juli 2018.
KEPALA BIRO ORGANISASI
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD) KABUPATEN LEBAK TAHUN 2018
Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi 2016
Oleh: Ir. Edison Siagian, ME
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Desentralisasi atau otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
OLEH : BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA SETDA KABUPATEN LAMANDAU
Transcript presentasi:

Hubungan Antar Pemerintahan Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah

Hubungan Kewenangan Pusat dan Daerah Dimensi Hubungan Pusat dan Daerah Kewenanga Kelembagaan Keuangan Pengawasan

Esensi Otonomi Daerah di Indonesia Nilai Unitaris Kedaulatan di tangan rakyat, bangsa dan negara Nilai Desentralisasi Penyerahan sejumlah wewenang

Ciri – ciri Pembentukan Daerah Otonom di Indonesia Daerah Otonom tidak punya kedaulatan / semi kedaulatan Desentralisasi ------- penyerahan atas urusan pemerintahan Penyerahan ursan tersebut terkait dengan pengaturan dan pengurusan kepentingan masyarakat setempat

Ciri Umum Desentalisasi di Indonesia sesuai UUD 1945 Pemda merupakan hasil pembentukan oleh Pemerintah Pusat dan dapat dihapus oleh Pemerintah Pusat Di dalam pemerintah nasional terdapat pemerintah propinsi, dan di dalam pemerinah propinsi terdapat pemerintah kota dan kabupaten Kebijakan desentralisasi duisusun dan dirumuskan oleh pemerintah pusat, sedangkan penyelenggaraan otonomi daerah dijalankan oleh Pemda + DPRD + Masyarakat. Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah adalah dependent dan sub-ordinat. Adanya persebaran urusan pemerintahan

Tujuan Utama Desentralisasi Politik Pendidikan Politik Kesejahteraan Pemenuhan Kebutuhan Publik

Hubungan Kewenangan Pusat dan Daerah Kebijakan desentralisasi dimaksudkan untuk memberikan kewenangan kepada daerah guna mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tanggung jawab akhir dari penyelenggaraan urusan-urusan pemerintahan yang diserahkan kepada Daerah adalah menjadi tanggungjawab Pemerintah Nasional (Pusat) karena dampak akhir dari penyelenggaraan urusan tersebut akan menjadi tanggung-jawab Negara.

Pembagian Urusan Pusat dan Daerah

Pembagian Urusan Pusat dan Daerah Urusan Wajib Urusan wajib berkorelasi dengan penyediaan pelayanan dasar : Pendidikan Kesehatan Lingkungan Hidup Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perencanaan Pembangunan Perumahan

Pembagian Urusan Pusat dan Daerah Urusan Wajib 8. Pemuda dan Olahraga 9. Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah 10. Kependudukan dan Catatan Sipil 11. Ketenagakerjaan 12. Ketahanan Pangan 13. Peberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 14. Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera 15. Perhubungan 16. Komunikasi dan Informatika

Pembagian Urusan Pusat dan Daerah Urusan Wajib 17. Pertanahan 18. Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri 19. Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 20. Sosial 21. Kebudayaan 22. Arsip 23. Perpustakaan 24. dll

Pembagian Urusan Pusat dan Daerah Urusan Pilihan Urusan pilihan terkait dengan pengembangan potensi unggulan yang menjadi ke khasan daerah yang bersangkutan , meliputi : Pertanian Perikanan dan Kelautan Kehutanan Pariwisata Perindustrian Perdagangan Transmigrasi Energi dan Sumberdaya Mineral

Peran Pemerintah Pusat dan Daerah Peran Pusat dalam kerangka Otonomi Daerah akan banyak bersifat menentukan kebijakan makro, melakukan supervise, monitoring, evaluasi, control dan pemberdayaan (capacity building) . Peran daerah akan lebih banyak pada tataran pelaksanaan otonomi tersebut dan berwenang membuat kebijakan untuk daerahnya. Kebijakan – kebijakan tidak boleh bertentangan dengan Peraturan Perundangan yang lebih tinggi yaitu Norma, Standard dan Prosedur yang ditentukan Pusat.