DEMOKRASI Asal bahasa Latin : DEMOS CRATEIN/CRATOS DEMOCRACY
KONSEP DASAR DEMOKRASI, Abraham lincoln FOR THE PEOPLE FROM BY
PELAKSANAAN DEMOKRASI HAM: SOS, EK, POL, HUK, AG, DIK,DLL PROGRAM PEMERINTAH FOR HAM:POLITIK, HUKUM THE PEOPLE BY FROM PERDA: DPRD HAM: SOS, EK, POL, HUK, AG, DLL
The advanced learner’s dictionary of current engglish (Homby et al) DEMOCRACY : “Demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan negara atau masyarakat di mana warganegara dewasa turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang dipilih, pemerintahanya mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara, beragama, berpendapat, berserikat, menegakkan rule of law, adanya pemerintahan mayoritas yang menghormati hak Minoritas dengan saling memberi perlakuan yang sama”
Secara umum para sarjana membedakan demokrasi kedalam dua jenis, yaitu Demokrasi langsung (Direct Democracyi) dan Demokrasi Tidak Langsung (Representative Democracy) DEMOKRASI (Torres:1998) FORMAL DEMOKRASI: SISTEM PEMERINTAHAHAN, misalnya sistem pemerintahan parlementer atau sistem pemerintahan presidensil Substantive democracy : merujuk proses demokrasi (CARA PELAKSANAANYA), misalnya melalu pemilihan umum secara langsung atau pemilihan perwakilan
KRITERIA NEGARA DEMOKRASI (International Conference of Jurists, Bangkok,1965) Supremacy of Law (Hukum di atas segala hal) Equality before the Law ( Persamaan di hadapan hukum) Constitutional guarantee of Human Rights (Jaminan konstitusional terhadap HAM) Impartial Tribune (Peradilan yang tidak memihak) Civic education (Pendidikan kewarganegaraan)
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN DEMOKRASI Hubungan negara Yunani Kuno abad ke-4 sampai abad ke-6 masehi Demokrasi langsung (direct democracy) Demokrasi berlaku bagi warga negara yang resmi Eropa Barat abad (600-1400 M) dikuasai oleh Paus dan pejabat2 agama Dokumen Magna Carta (Piagam Besar), perjanjian bangsawan dengan Raja John di Inggris bahwa “Raja mengakui dan menjamin HAM dan menyerahkan dana bagi keperluan perang dan lain2 Ada dua prinsip dalam Magna Carta, (1) kekuasaan Raja harus dibatasi; (2) HAM lebih penting daripada kedauatan Raja
Revolusi agama di Eropa Barat pada abad ke-16 yang pada mulanya menunjukkan sebagai pergerakan perbaikan dalam gereja Katolik tetapi kemudian berkembang menjadi asas-asas Protestanisme Reformasi dimulai di Gereja Wittenberg (31 Okt 1517) yang dimotori oleh Marthin Luther
1. FILOSOFIS : demokrasi sbg ide, norma, prinsip CICED (1999) DEMOKRASI dipandang sbg konsep yg MULTIDEMENSIONAL yaitu 1. FILOSOFIS : demokrasi sbg ide, norma, prinsip 2. SOSIOLOGIS : sistem sosial 3. PSIKOLOGIS : wawasan, sikap dan perilaku dlm hidup bermasyarakat “Demokrasi dipandang sebagai kerangka berpikir dlm melakukan pengaturan urusan umum atas dasar prinsip dari, oleh dan untuk rakyat diterima baik sbg idea, norma dan sistem sosial maupun sbg wawasan, sikap dan perilaku individual yg secara konstektual diwujudkan, dipelihara dan dikembangkan”
PERKEMBANGAN DEMOKRASI INDONESIA Perkembangan demokrasi indonesia dapat dibagi dalam empat periode: Periode 1945-1959, masa demokrasi PARLEMENTER yang menonjolkan peranan parlemen serta partai-partai Periode 1959-1965, masa demokrasi TERPIMPIN yang lebih menampilkan dominasi presiden dan terbatasnya peran partai politik serta peran ABRI sebagai unsur sosial-politik semakin meluas Periode 1966-1998, masa demokrasi PANCASILA era Orde Baru yang merupakan demokrasi konstitusional yang menunjukkan sistem presidensil
Periode 1999-sekarang, MASA DEMOKRASI PANCASILA, (era Reformasi) dengan berakar pada kekuatan multi partai yang berusaha mengembalikan perimbangan kekuatan antar lembaga negara, antara eksekutif, legislatif dan yudisial Nilai-nilai demokrasi dapat dilihat dalam ketentuan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan berdasarkan undang-undang dasar Ketentuan pemilihan umum dalam pasal 22E UUD 1945 yang berasaskan “Luber Jurdil”
PILAR DEMOKRASI INDONESIA (UUD 1945, Sanusi:1998) DEMOKRASI YANG BER-KETUHANAN YANG MAHA ESA DEMOKRASI DENGAN KECERDASAN DEMOKRASI YANG BERKEDAULATAN RAKYAT DEMOKRASI DENGAN RULE OF LAW DEMOKRASI DENGAN PEMBAGIAN KEKUASAAN NEGARA DEMOKRASI DENGAN HAK AZASI MANUSIA DEMOKRASI DENGAN PERADILAN YANG MERDEKA DEMOKRASI DENGAN OTONOMI DAERAH DEMOKRASI DENGAN KEMAKMURAN DEMOKRASI YANG BERKEADILAN SOSIAL
KONSEP DAN PRAKSIS DEMOKRASI DALAM MASYARAKAT MINANGKABAU CADIK CANDAKIO ULAMA MUFAKAT KPTS; MUFAKAT PENGHULU ADAT
Demokrasi Pancasila Pengertian Demokrasi Pancasila menurut Ir. Sukarno dlm pidato Kenegaraan 1968 : “Demokrasi yg kita jalankan adalah Demokrasi Pancasila yg norma-norma pokoknya, hukum dasarnya telah diatur dalam UUD 1945”. Jadi Demokrasi Pancasila : kedaulatan rakyat yg didasari dan dijiwai oleh segenap sila Pancasila Demokrasi Pancasila adalah sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat
DEMOKRASI PANCASILA 2 prinsip Sistem Pemerintahan Negara, yaitu: 1. Indonesia ialah negara yang berdasarkan atas hukum (Rechstaat) - Negara Indonesia berdasarkan atas hukum (Rechstaat), tidak berdasarkan kekuasaan belaka (Machstaat). 2. Sistem Konstitusionil - Pemerintahan berdasarkan atas Sistem Konstitusi (Hukum Dasar), tidak bersifat Absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas).
Ciri-ciri dari Demokrasi Pancasila 1. Kedaulatan ada di tangan rakyat. 2. Selalu berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong. 3. Cara pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. 4.Diakui adanya keselarasan antara hak dan kewajiban. 5. Menghargai hak asasi manusia.
fungsi dari Demokrasi Pancasila Menjamin adanya keikutsertaan rakyat dalam kehidupan bernegara. Menjamin tetap tegaknya negara RI. Menjamin tetap tegaknya negara kesatuan RI yang mempergunakan sistem konstitusional. Menjamin tetap tegaknya hukum yang bersumber pada Pancasila, Menjamin adanya hubungan yang selaras, serasi dan seimbang antara lembaga negara. Dan menjamin adanya pemerintahan yang bertanggung jawab.
BAGAIMANA PENERAPAN PENDIDIKAN DEMOKRASI DALAM PENDIDIKAN MASYARAKAT? KELUARGA, MASYARAKAT, SEKOLAH BUILDING DEMOCRACY (MEMBANGUN DEMOKRASI) DOING DEMOCRACY (MELAKUKAN DEMOKRASI) KNOWING DEMOCRACY (TAHU DEMOKRASI) Model Pemecahan Masalah Sosial terkait ide, nilai, konsep, prinsip,dan pelaksanaan demokrasi WARGANEGARA YANG CERDAS, PARTISIPATIF, DAN BERTANGGUNG JAWAB
DEMOCRACY IS NOT INHERRITED, (DEMOKRASI TIDAKLAH DIWARISKAN DENGAN SENDIRINYA) DEMOKRASI PENDIDIKAN DEMOKRASI BUT IT IS LEARNED (TETAPI DITANGKAP DAN DICERNA MELALUI PROSES BELAJAR)
KOMPETENSI WARGANEGARA MAMPU MEMBUAT PERTANYAAN, KEPUTUSAN DAN MENJAWAB MELALUI PROSES YANG DEMOKRATIS SECARA BERNALAR & BERTANGGUNGJAWAB
PENDIDIKAN NASIONAL BERTUJUAN UNTUK BERKEMBANGNYA POTENSI PESERTA DIDIK AGAR MENJADI MANUSIA YANG BERIMAN DAN BERTAKWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA, BERAKHLAK MULIA, SEHAT, BERILMU, CAKAP, KREATIF, MANDIRI,DAN MENJADI WARGA NEGARA YANG DEMOKRATIS DAN BERTANGGUNG JAWAB (Pasal 3 UU RI 20 tahun 2003 ttg Sisdiknas)
TUGAS BEDAKAN SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA, MALAYSIA DAN SINGAPURA - BUAT DIAGRAM PEMERINTAHANNYA -JELASKAN LEMBAGA PEMERINTAHANNYA (EKSEKUTIF, LEGISLATIF DAN YUDIKATIF) - TULIS DI KERTAS FOLIO