REKOMENDASI KOMISI IV,V,VI PENGUATAN PELAYANAN KESEHATAN RAKERKESNAS TAHUN 2015 KEMENTERIAN KESEHATAN RI Sanur, 17 Februari 2015
Program Indonesia Sehat Paradigma Sehat Program Pengarusutamaan kesehatan dalam pembangunan Prom prev sebagai pilar utama upaya kesehatan Pemberdayaan masyarakat Indikator Kota Sehat Kecamatan Sehat Penguatan Yankes Peningkatan Akses Peningkatan Mutu Regionalisasi Rujukan Jumlah Kecamatan yang memiliki minimal 1 Puskesmas yang terakreditasi Jumlah Kab/Kota yang memiliki minimal 1 RSUD yang terakreditasi Jaminan Kesehatan Nasional Benefit Sistem pembiayaan: asuransi – azas gotong royong Kendali Mutu dan Kendali Biaya Sasaran: PBI dan Non PBI Indikator: Total coverage Tanda kepesertaan KIS – Kartu BPJS Dalam menjalankan RPJMN III dan mendukung program kerja “Kabinet Kerja”. Kementerian Kesehatan melaksanakan pembangunan kesehatan melalui “Program Indonesia Sehat”. Program Indonesia Sehat adalah upaya untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berperilaku sehat, hidup dalam lingkungan sehat, mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Program Indonesia Sehat terdiri atas: 1) Paradigma Sehat 2) Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer 3) Jaminan Kesehatan Tujuan Pembangunan Indonesia Sehat, yaitu : Meningkatkan pengetahuan, kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang dalam lingkungan hidup yang sehat agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui terciptanya perilaku hidup sehat sehingga terwujud bangsa yang mandiri, maju dan sejahtera. Terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan dalam meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
PENGUATAN PELAYANAN KESEHATAN PELAYANAN KESEHATAN PRIMER RUMAH SAKIT RUJUKAN REGIONAL PEMENUHAN SDM
PENGUATAN PELAYANAN KESEHATAN PRIMER
ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 NO ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI SOLUSI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 PUSAT PROVINSI KAB/KOTA A REGULASI 1. Perlu kejelasan Regulasi pemanfaatan kapitasi pely primer di era JKN Regulasi diperjelas - Pembuat Juknis dan juklak 2. Belum adanya regulasi implementasi SDM di era JKN di pely pusk Usulan penambahan tenaga utk pely kesehatan primer Moratorium tenga pely kesehatan ditiadakan Advokasi ke pemprop Advokasi ke pemda kab/kota 3. Perlu kejelasan pelaksanaan BLUD di Pusk Peraturan ttg BLUD pusk diperjelas ttg UKM dan SPM serta peran Pemda Menyusun “BLUD khusus utk pusk” yg menanggani UKP dan UKM serta prog kesehatan Membina dan mengarahkan sesuai aturan yg ada 4. Perlu kejelasan konsep pelayanan kesehatan primer di kawasan perkotaan ,pedesaan dan terpencil Adanya pedoman ttg konsep pely kesehatan di kawasan perkotaan ,pedesaan dan terpencil Menyusun pedoman ttg konsep pely kesehatan di kawasan perkotaan ,pedesaan dan terpencil Mengkoordinir dan melakukan pembinaan mapping faskes primer Membuat mapping faskes primer
ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 NO ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI SOLUSI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 PUSAT PROVINSI KAB/KOTA B ANGGARAN 5. Belum tegasnya regulasi UKM dan belum optimalnya pembiayaan Prog UKM dari APBD Adanya regulasi UKM dan persentase jelas utk pembiayaan prog UKM di APBD Membuat regulasi UKM dan Analisa pembiayaan UKM Melakukan Advokasi regulasi UKM dan usulan pembiayaan ke pemprop dan DPRD Melakukan Advokasi regulasi UKM dan usulan ke pembiayaan kab/kota dan DPRD 6 Belum adanya pemanfaatan anggaran desa utk bidang kesehatan Adanya regulasi pemanfaatan anggaran desa utk bidang kesehatan Advokasi Kemenkes ke kemendagri/ KPDT Membuat perenc anggaran utk pemanfaatan anggaran desa dan Advokasi ke pemprop Advokasi ke kab/kota
ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 NO ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI SOLUSI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 PUSAT PROVINSI KAB/KOTA D SARANA -PRASARANA 8 Belum optimal pemenuhan pemanfaatan dan pemeliharaan sarana prasarana yg dimiliki dalam pemberian pely kesehatan Mengoptimalkan pemanfaatan sarana prasarana yg dimiliki dalam pemberian pely kesehatan Membuat regulasi utk peningkatan dan pemanfaatan sarpras kesehatan Membuat regulasi utk peningkatan dan pemanfaatan sarpras kesehatan Membuat mapping /up date data sarana dan prasarana pusk Mendukung pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana dalam pemberian pely kesehatan Memfasilitasi upaya dan penganggaran pemeliharaan sarpras dan alkes melalui kerjasama unit terkait di daerah Melakukan upaya dan penganggaran pemeliharaan sarpras dan alkes melalui kerjasama unit terkait di daerah E KETERSEDIAAN OBAT 9 Belum adanya Regulasi ttg Pengadaan obat JKN di pusk melalui dana kapitasi pusk Dibuat regulasi ttg Pengadaan obat JKN di kab/kota termasuk pusk melalui dana kapitasi pusk regulasi ttg Pengadaan obat JKN di kab/kota pusk melalui dana kapitasi pusk Sosialisasi regulasi ttg Pengadaan obat JKN di kab/kota pusk melalui dana kapitasi pusk Sosialisasi dan implementasi regulasi ttg Pengadaan obat JKN di kab/kota pusk melalui dana kapitasi pusk 11 Belum direvisinya regulasi tentang pengelolaan obat di instalasi farmasi Dilakukannya revisi regulasi tentang pengelolaan obat di instalasi farmasi Sosialisasi revisi regulasi tentang pengelolaan obat di instalasi farmasi Sosialisasi dan implemntasi revisi regulasi tentang pengelolaan obat di instalasi farmasi 12 Belum maksimalnya pengelolaan /pedistribusian alkon dan obat KB di jejaring pusk pada pely JKN Melakukan Advokasi dan koordinasi dgn BKKBN Melakukan Advokasi dan koordinasi dgn BKKBN tentang rencana kebutuhan alkon dan obat KB Melakukan Advokasi dan koordinasi rencana kebutuhan alkon dan obat KB serta pengelolaaan /pendistribusian dgn BKKBN
ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 NO ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI SOLUSI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 PUSAT PROVINSI KAB/KOTA F PENINGKATAN KUALITAS 10 Belum ada tools nasional untuk proses peningkatan mutu pelayanan kesehatan Tersedianya tools nasional untuk proses peningkatan mutu pelayanan kesehatan Melakukan TOT pendamping dan surveyor Menyiapkan pre- akreditasi utk pelaksanaan akreditasi pusk dikab/kota dan pelatihan pendamping Pendampingan pre dan post- akreditasi utk pelaksanaan akreditasi pusk dikab/kota G SISTEM PENCATATAN DAN PELAPORAN 11 Belum terintegrasi pencatatan pelaporan di pusk Penguatan Sistem pencatatan pelaporan dan SIK yg terintegrasi secara berjenjang Membuat SP2TP terintegasi Peningkatan kapasitas SDM SIK Peningkatan sarana pendukung. Dan kapasitas SDM SIK
ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 NO ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI SOLUSI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 PUSAT PROVINSI KAB/KOTA H MONITORING DAN EVALUASI 12. Belum adanya Komitmen utk melakukan MONEV terpadu secara rutin dan berkala serta belum adanya feed back hasil monev adanya Komitmen utk melakukan MONEV terpadu secara rutin, berkala dan melakukan feed back hasil monev Kebijakan pembinaan manajemen Membuat rencana jadwal pelaksanaan Monev terpadu di kab/kota serta target dan melakukan feed back hasil monev terpadu kab/kota Membuat rencana jadwal pelaksanaan Monev terpadu di kab/kota serta target melakukan feed back hasil monev terpadu pusk di kab/kota
PENGUATAN RS RUJUKAN REGIONAL
MATRIKS PEMENUHAN STANDAR KELAS NO ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 PUSAT PROV KAB/ KOTA A SARANA –PRASARANA 1 Penambahan menu e-planning usul buka filter untuk RS rujukan regional tipe C, agar bs mengusulkan sesuai rs tipe B (dg syarat : SDM terpenuhi) membuat rekomendasi atas usulan e-planning yang sesuai dengan rs tipe B membuat usulan e-planning yang sesuai dengan rs tipe B (syarat : sdm terpenuhi) 2 e-Katalog belum optimal, sehingga penyelenggaraan anggaran (khususnya TP) tidak optimal. Membuat usulan kpd LKPP untuk menambah daftar alkes yg dibutuhkan rs rujukan regional (tipe B) Membuat rekomendasi usulan alkes dari kabupaten Mengusulkan kebutuhan alkes untuk ditambahkan ke LKPP 3 Waktu persiapan Desk TP agar lebih diperpanjang Mengusulkan pengaturan waktu persiapan desk mjd lebih panjang - Menyiapkan diri sedini mungkin
MATRIKS PEMENUHAN STANDAR KELAS NO ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 PUSAT PROV KAB/ KOTA 4 Antrian kalibrasi di BPFK sangat panjang. 1. menambahkan institusi swasta untuk melakukan kalibrasi 2. melakukan revisi regulasi tentang kalibrasi untuk melibatkan swasta 3. membuat regulasi yang memperbolehkan kalibrasi internal RS (untuk bbrp alat) dg supervisi BPFK 1. meningkatkan peran swasta 2. penambahan unit kalibrasi 3. dinkes prop menyiapkan & mengusulkan program sister lab RS menyiapkan alat dan tenaga untuk mampu melakukan kalibrasi internal (untuk bbrp alat) 5 Biaya kalibrasi swasta sangat mahal dan rawan pemeriksaan Melakukan kendali harga kalibrasi (batas atas/bawah) & diusulkan kpd LKPP untuk masuk e-catalogue - menyiapkan anggaran untuk biaya kalibrasi
MATRIKS PEMENUHAN PEMENUHAN MUTU NO ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 PUSAT PROV KAB/ KOTA B AKREDITASI RS 1 Jadwal KARS padat, sehingga proses akreditasi sering tertunda menambah jumlah pembimbing & surveyor - 2 Tingginya biaya bimbingan akreditasi KARS melakukan standar pembiayaan utk workshop, bimbingan & survei akreditasi KARS merencanakan biaya akreditasi khusus utk rs rujukan regional 3 Penilaian KARS diulang karena terkait pemenuhan sarpras yang nominalnya diluar kemampuan RS berkoordinasi dg KARS untuk menyesuaikan sarpras yang harus dipenuhi membantu rekomendasi perencanaan utk pemenuhan sarpras utk akreditasi membuat perencanaan utk pemenuhan sarpras utk akreditasi
MATRIKS PEMENUHAN PEMENUHAN MUTU NO ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 PUSAT PROV KAB/ KOTA 4 Perpindahan pegawai tinggi sehingga sering kehilangan pegawai yang sudah terlatih dalam mengurus akreditasi RS - melakukan koordinasi dg RS dlm hal mutasi pegawai
MATRIKS PEMENUHAN PEMENUHAN MUTU NO ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 PUSAT PROV KAB/ KOTA D SISTEM RUJUKAN 1 Belum tersosialisasinya sistem rujukan kepada masyarakat - Melakukan sosialisasi kepada masyarakat
MATRIKS PEMENUHAN SISTER HOSPITAL NO ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 PUSAT PROV KAB/ KOTA E SISTER HOSPITAL 1 Belum adanya regulasi untuk Sister Hospital membuat regulasi mengenai program sister hospital - 2 Kerjasama antar daerah, harus ada MoU antara Pemda dengan Pemda, baru antara SKPD, atau antara Pemda dengan Upt Vertikal (misal RSUP Karyadi dengan FK UNDIP) melakukan mapping kebutuhan yang akan masuk dlm program sister hospital 3 Pembiayaan harus jelas 1. MoU antar daerah 2. Dukungan anggaran MoU antar daerah Dukungan anggaran
PENGUATAN PELAYANAN KESEHATAN MELALUI PEMENUHAN TENAGA KESEHATAN
ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 NO ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI SOLUSI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 PUSAT PROV KAB/ KOTA A UMUM (PRIMER DAN RUJUKAN) 1 Ketersediaan nakes dari jumlah, jenis dan penyebaran, serta kompetensi nakes Institusi pendidikan harus terakreditasi Kementerian Kesehatan harus memberikan rekomendasi pendiriaan PT berdasarkan masukan dari Dinas Kesehatan Provinsi Dinas Kesehatan Provinsi memberikan memberikan masukan untuk rekomendasi pendirian PT kepada Kemenkes Dinas Kesehatan Kabupaten memberikan rekomendasi atas pendirian SMK Institusi dan program pelatihan harus terakreditasi Kementerian Kesehatan mengeluarkan Sertifikasi dan Standarisasi Pelatihan . Memberi pelatihan keprofesian terakreditasi bekerjasama dengan Bapelkes setempat Dinas Kesehatan bekerjasama dengan organisasi profesi, instansi kesehatan dalam penyelenggaraan pelatihan. Mengusulkan tenaga kesehatan untuk mengikuti pelatihan keprofesian yang terakreditasi
ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 NO ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI SOLUSI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 PUSAT PROV KAB/ KOTA 1 Ketersediaan nakes dari jumlah, jenis dan penyebaran, serta kompetensi nakes belum sesuai Ketersediaan Formasi disesuaikan dgn kebutuhan Nakes Melihat kekurangan dan kelebihan SDMK di Daerah (pemetaan formasi berdasarkan masukan Prov/Kab/Kota) Melakukan redistribusi ABK dan formasi di Prov. (jgn ada kelebihan/kekurangan SDMK di Kab/Kota) Membuat analis jabatan dan ABK, serta berkoordinasi dgn lembaga terkait Updating Sistem Informasi Nakes setiap 6 Bulan (laporan dinkes Kab/Kota ->Prov-> Pusat) 1. Membuat sistem sanksi bagi Prov dan Kab/Kota yang tdk melaporkan/ updating seluruh data Nakes Dinkes Prov wajib mem-Verifikasi dan merekap seluruh data Nakes (termasuk swasta) dari Dinkes Kab/Kota tiap 6 Bulan ke Pusat Semua Fasyankes wajib melapor kondisi data Nakes (termasuk swasta) ke Dinkes Kab/Kota tiap 6 Bulan
ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 NO ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI SOLUSI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 PUSAT PROV KAB/ KOTA 2. Perbedaan besaran pembiayaan insentif nakes antar daerah Mengusulkan PERBAIKAN REGULASI terkait sistem pembayaran insentif nakes di daerah Memberikan bantuan program berupa pendidikan lanjutan (bantuan tdk hrs dlm bentuk finansial) Mengusulkan kualifikasi Nakes yg akan diberikan bantuan pendidikan berkelanjutan Memberikan insentif pd semua Nakes sesuai kemampuan daerah 3 Blm tersedianya kebijakan dlm penetapan formasi pengangkatan nakes sbg ASN Perlu Advokasi yg terus menerus Pemerintah Kab/Kota dlm merencanakan kebutuhan Yankes (Peran aktif Dinkes Kab/Kota) mengacu UU yg berlaku saat ini Mempersiapkan ABK semua Menyiapkan ABK untuk ASN Mengkoordinasikan lintas sektor tgkt Prov. Serta pertimbangan teknis terkait kebutuhn Nakes 1.Menyiapkan prioritas penempatan Nakes di Fasyankes yg terakreditasi 2. Melapor secara berkala terkait kebutuhan ketenagaan pd SKPD terkait
ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 NO ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI SOLUSI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 PUSAT PROV KAB/ KOTA 4 Pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan blm memperhatikan perencanaan SDMK Pemetaan Fasyankes prioritas daerah PKM di DTPK, PKM terakreditasi termasuk RS (2015-2019) Wajib memasukan perencanaan SDMK ketika menambah Fasyankes baru tkgt Desa/Kec/Kab/Kota Memfasilitasi Prov. kebutuhan ketenagaan di Fasyankes Memfasilitasi ketenagaan yg dibutuhkan Fasyankes lintas Menyiapkan Analis Jabatan dan ABK sesuai jenis ketenagaan Studi kelayakan pembangunan Fasyankes 5 Belum meratanya distribusi nakes di Puskesmas Membuat prioritas penempatan Nakes di PKM DTPK, PKM terakreditasi (2015-2019) Mempelajari dgn seksama UU No 23 Tahun 2014 ttg Pemda dan aturan lainnya yg diberlakukan, serta penerapannya Menetapkan kebijakan terkait distribusi Nakes Memfasiliatsi usulan Prov/Kab/Kota Memfasilitasi usulan kecukupan Nakes berdasarkan usulan Kab/ Kota Memastikan kecukupan Nakes sesuai Permenkes 75
MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 NO ISU/ MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI SOLUSI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 PUSAT PROV KAB/ KOTA 6 Belum maksimalnya Jaminan Kesejahteraan, keamanan dan kenyamanan nakes oleh Pemda di tempat tugas Segera diterapkannya standar remunerasi dan sertifikasi sbg insentif bagi nakes dgn memperhatikan lokasi, lama kerja, dan beban kerja Membuat Kebijakan Jaminan Kenyamanan & Kemananan bagi Nakes di tempat tugas (adanya program orientasi budaya setempat bagi Nakes baru) Menetapkan PANJA untuk kesejahteraan PNS yg akan ditempatkan Membuat SOP jaminan kenyamanan & keamanan Memfasilitasi dlm bentuk penerbitan SE Mempercept proses penerbitan STR Nakes Memberikan jaminan kenyamanan & kemananan bagi Nakes di tempat tugas (adanya program orientasi budaya setempat bagi Nakes baru) Membuat MOU dgn MUSPIDA tngkt Kab/Kota, MUSPIKA untuk tgkt Kecamatan Melakukan rapat secara berkala
ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 NO ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI SOLUSI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 PUSAT PROV KAB/ KOTA 7 Masih terdapat kekurangan nakes khususnya dokter spesialis, baik 4 Spesiallis dasar maupun 3 Spesialis penunjang. Adanya aturan lebih lanjut yg mengatur pengembalian dokter yg ikut program PPDS yg dibiayai oleh Kemenkes/Pemerintah/Pemda Menindaklanjuti usulan Prov. terkait kekurangan Nakes (April mgg ke 2) Memfasilitasi usulan Kab/Kota terkait kekurangan Nakes Wajib menyampaikan ke Prov. kebutuhan Nakes Spesialis dlm wkt 2 Bulan Memperketat program PPDS dgn MENGUTAMAKAN DOKTER YG DIBUTUHKAN sesuai standar Fasyankes & wajib kembali ke daerah asal yg menugaskan Membuat kebijakan dan regulai penempatan Nakes khusus daerah prioritas dan regional Memfasilitasi usulan Kab/Kota pengadaan Nakes existing Wajib membentuk TIM dlm menganalisis kebutuhan Nakes Mengidentifikasi standar kebutuhan Nakes (4 dasar 3 penunjang) atau prioritas Nakes DTPK dan regional Usulan daerah hrs ditembuskan ke Pusat terkait
ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 NO ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI SOLUSI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 PUSAT PROV KAB/ KOTA 8 Peningkatan kualifikasi nakes DI dan DII sbg amanah UU 36 Tahun 2014 ttg nakes (masih ada nakes di Puskesmas yg pddk << DIII), khususnya perawat, bidan dan farmasi. Pendataan SDMK yg << DIII Memfasilitasi kebutuhan Nakes sesuai usulan Dinkes Provinsi Mengkompilasi kebutuhan Nakes sesuai usulan Dinkes Kab/Kota Mengidentifikasi Nakes yg blm DIII Melaporkan ke Dinkes Prov Program percepatan kualifikasi DIII khususnya bagi PNS yg blm DIII Membuat kebijakan terkait kualifikasi Nakes (DI dan DII yg akan di tgktkan pddkn Memfasilitasi usulan Provinsi sesuai daerah prioritas Mengidentifikasi Nakes yg akan ditingkatkan pddkn di Kab/Kota prioritas Melaporkan segera tenaga yg masih DIII dgn pemilahan daerah prioritas MATRIKS PENYAJIAN
MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 NO ISU/ MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI SOLUSI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 PUSAT PROV KAB/ KOTA 8 Peningkatan kualifikasi nakes DI dan DII sbg amanah UU 36 Tahun 2014 ttg nakes (masih ada nakes di Puskesmas yg pddk << DIII), khususnya perawat, bidan dan farmasi. Program pendidikan Jarak Jauh dan UT Memfasilitasi usulan Provinsi sesuai daerah prioritas (biaya, kurikulum dll) Menetapkan Memfasiliatsi Kab/kota Menyiapkan pembiayaan Menyiapkan data Program pendidikan reguler untuk SDM yg jaraknya dekat dgn Poltekkes Adanya Beasiswa
ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 NO ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI SOLUSI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 PUSAT PROV KAB/ KOTA 9 Masih adanya pejabat struktural bidang kesehatan di Daerah yg tdk sesuai dgn kompetensi (dampak Otda). Pelatihan bagi pejabat struktural yg tdk memiliki kompetensi di Bidang Kesehatan Membuat kebijakan terkait DIKLAT Teknis bagi Pejabat Struktural Merencanakan pembiayaan dan mengusulkan data pejabat struktural Mengusulkan data pejabat struktural yg akan ditingkatkan kompetensi Penguatan dan sosialisasi UU ASN untuk penetapan jabatan struktural sesuai kompetensi yg dimiliki Membuat SK Bersama (Menpan, mendagri, Menkes, BKN) dlm menetapkan kualifikasi Pejabat Struktural Bidang Kesehatan Memberikan masukan pd Pemda terkait Pejabat Struktural yg berkompeten pd Bidang kesehatan Memberikan masukan pada Pemda terkait Pejabat Struktural yg berkompeten
ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 NO ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI SOLUSI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 PUSAT PROV KAB/ KOTA 10 Belum adanya sinkronisasi antara kebutuhan dgn Institusi pendidikan nakes yg perijinannya melalui Kemendikbud. (kompetensi lulusan yg rendah, blm optimalnya pembinaan thdp institusi diknakes swasta) Perlu peran Dinkes Provinsi/ Kab/Kota layak tidaknya rekomendasi perijinan terkait institusi diknakes baru Membuat SE standar biaya praktek mahasiswa baik di instansi Yankes swasta dan pemerintah (akhir Maret selesai) Melakanakan SE Melaksanakan SE Regulasi dlm pelimpahan kpd Dinkes Prov melakukan visitasi pendirian program studi/jurusan/ insistusi diknakes Membuat Pedoman standarisasi untuk pendirian program studi/jurusan dan institusi diknakes Sesegera mgkn melaksanakan Uji Kompetensi dan menyampaikan hasil Uji Kompetensi pd Kadinkes ke Provinsi Melakukan monitoring 3 bulan sekali hasil Rakerkesnas Melaksanakan pelimpahan Mengidentifikasi apakah Nakes sdh memiliki STR MATRIKS PENYAJIAN
ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 NO ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 PUSAT PROV KAB/ KOTA B KHUSUSN PELAYANAN KESEHATAN RUJUKAN 1 .Penghapusan Wajib Kerja Dokter Spesialis maka daerah kekurangan dokter spesiali 'memberlakukan kembali regulasi Wajib Kerja Dokter Spesialis dengan lama waktu berdasarkan regionalisasi, dengan melibatkan organisasi profesi dan institusi pendidikan (termasuk pengaturan penempatan & masa bakti dokter spesialis) 1. merencanakan & mengajukan kebutuhan dok spesialis 2. mengatur formasi dan distribusi sesuai kebutuhan dlm bentuk regulasi (perda) 3. mengatur regulasi jam kerja dokter spesialis di RS utama 'merencanakan kebutuhan & mengajukan kebutuhan 2 Insentif daerah yang berbeda-beda mengakibatkan spesialis lari ke daerah yang memberi insentif yang lebih besar Membuat regulasi tentang pola insentif dokter spesialis, dengan besaran minimal menetapkan pola insentif di level propinsi Sharing insentif antar daerah, terutama untuk daerah yang kurang diminati Pemda memberi kontribusi bagi Dokter spesialis berupa insentif, rumah dan kendaraan dinas untuk menarik minat dokter spesialis
ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 NO ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 PUSAT PROV KAB/ KOTA 3 Dokter spesialis dengan beasiswa TUBEL tidak kembali ke daerah saat selesai pendidikan revisi regulasi Permenkes 53 th 2013, disertai sanksi pidana & perdata bagi dokter spesialis yg melanggar serta sanksi bagi faskes yang menerima dokter tsbt membuat regulasi untuk tidak memindahkan dokter spesialis yg sdh ditempatkan membuat regulasi yang linier dengan regulasi propinsi dan pusat 4 Pendidikan dokter spesialis memiliki persyaratan yang terlalu kaku terutama dari persyaratan usia koordinasi dg kemenristek dlm menyusun regulasi penetapan umur maksimal dokter spesialis, berlaku saat calon mendaftar/tes menyiapkan lebih dini calon dokter yg akan diikutsertakan tubel PPDS
ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 NO ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 PUSAT PROV KAB/ KOTA 5 Calon dokter spesialis yang telah mengabdi lama di daerah perlu perlakuan khusus, dibedakan dengan yang baru lulus Berkoordinasi dengan kemenristek dikti, untuk membuat regulasi terkait Membuat matrikulasi agar dibantu oleh Pusat bagi dokter yang telah mengabdi di daerah menyiapkan lebih dini calon dokter yg akan diikutsertakan tubel PPDS, melalui seleksi yang berkualitas C KHUSUS PELAYANAN KESEHATAN PRIMER 1 Belum maksimalnya kemampuan tenaga pemberi pelayanan di faskes primer dalam peningkatan mutu pely. Kebijakan pengembangan Dokter Layanan Primer (DLP) dan pembelajaran jarak jauh utk peningkatan kompetensi asistensi tenaga kesehatan menjadi tenaga kesehtan Melakukan Mapping dan membuat perencanaan tenaga termasuk tenaga kesehatan Mengoptimalkan bapelkes utk peningkatan SDM Pendelagasi kewenangan pemberi pely kesehatan di unit pely kab/kota
ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 NO ISU/MASALAH YANG DIIDENTIFIKASI RENCANA AKSI PADA TAHUN 2015 PUSAT PROV KAB/ KOTA B KHUSUS PELAYANAN KESEHATAN RUJUKAN 1 Pemenuhan SDM Penghapusan Wajib Kerja Dokter Spesialis maka daerah kekurangan dokter spesiali 'memberlakukan kembali regulasi Wajib Kerja Dokter Spesialis dengan lama waktu berdasarkan regionalisasi, dengan melibatkan organisasi profesi dan institusi pendidikan (termasuk pengaturan penempatan & masa bakti dokter spesialis) '1. merencanakan & mengajukan kebutuhan dok spesialis 2. mengatur formasi dan distribusi sesuai kebutuhan dlm bentuk regulasi (perda) 3. mengatur regulasi jam kerja dokter spesialis di RS utama 'merencanakan kebutuhan & mengajukan kebutuhan Insentif daerah yang berbeda-beda mengakibatkan spesialis lari ke daerah yg memberi insentif yang lebih besar Membuat regulasi tentang pola insentif dokter spesialis, dengan besaran minimal menetapkan pola insentif di level propinsi Sharing insentif antar daerah, terutama untuk daerah yang kurang diminati Pemda memberi kontribusi bagi Dokter spesialis berupa insentif, rumah dan kendaraan dinas untuk menarik minat dokter spesialis.
KESIMPULAN Tiga hal yang memerlukan intervensi dan penanganan khusus, yaitu: Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer, Rujukan Regional dan SDM. Percepatan Peningkatan Mutu Pelayanan Melalui Akreditasi. Penguatan Pelayanan Kesehatan Melalui Regionalisasi Rujukan
“SEHAT ADALAH HARTAKU, YANG HARUS KUJAGA DAN KUPELIHARA” Terima kasih