SISTEM REKRUTMEN DAN PELAKSANAAN UJIAN SERTIFIKASI BAGI GURU

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Bismillahirrohmaanirrohiem
DITPAI DITJEN PENDIS KEMENAG RI
DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN
KOORDINASI PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU
PENYEMPURNAAN KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR 84 TAHUN 1993 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA.
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
Oleh : I Wayan Eka A. Saroli Siti Rahmi. Latar Belakang Masalah Guna meningkatkan mutu pembelajaran dan pendidikan di Indonesia, pemerintah telah meluncurkan.
SERTIFIKASI BK PSIKOLOGI PENDIDIKAN DAN BIMBINGAN
& TENAGA KEPENDIDIKAN SD LB
Sosialisasi KTSP SOSIALISASI SPM PEMBIAYAAN Oleh Dr. Darsono, M.Pd Dosen PGSD, dan Magister IPS FKIP Unila Jln. Soekarno-Hatta 126 Metro.
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
PERSYARATAN ATAU KUALIFIKASI KEPALA SEKOLAH
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 24 TAHUN 2006 Tentang PELAKSANAAN STANDAR ISI DAN STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN DEPARTEMEN.
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN Latar Belakang Dasar Hukum: Dasar Hukum: 1. UU RI No. 20/2003 (UUSPN) 2. UU RI No. 14/2005 ttg Guru dan Dosen.
SERTIFIKASI GURU.
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
BALAI PENGEMBANGAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NON FORMAL DAN INFORMAL
IMPLEMENTASI PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN KARIR GURU (PTK DIKDAS)
SERTIFIKASI BAGI GURU DALAM JABATAN
Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
UNIVERSITAS SEBELAS MARET PROGRAM DOKTOR ILMU PENDIDIKAN
IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENTERI PENATAAN & PEMERATAAN GURU PNS
SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
RAMBU-RAMBU PENYELENGGARAAN KKG DAN MGMP
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI DAN DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2007.
Materi Sesi Kelompok 6 Panduan Menerapkan dan Melaksanakan Penjaminan Mutu Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP)
SISTEM REKRUTMEN DAN MATRIKULASI
Tim Pokja Sertifikasi Dosen Direktorat Ketenagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi 2007 Sertifikasi Dosen.
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS)
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN
PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 24 TAHUN 2006 dan NOMOR 6 TAHUN 2007 Tentang PELAKSANAAN STANDAR ISI DAN STANDAR KOMPETENSI.
Website Dindik
TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK
HASIL RUMUSAN SIDANG KOMISI IV PADA REMBUK NASIONAL PENDIDIKAN DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN TAHUN 2009.
DIREKTORAT JENDERAL PEMBELAJARAN DAN KEMAHASISWAAN
Peran Guru TIK pada Kurikulum 2013
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN TAHUN 2011
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
PANDUAN PEMBENTUKAN MUSYAWARAH KERJA PENGAWAS SEKOLAH (MKPS) DAN KELOMPOK KERJA PENGAWAS SEKOLAH (KKPS) DIREKTORAT TENAGA KEPENDIDIKAN DIREKTORAT JENDERAL.
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENINGKATAN PROFESI DAN KESEJAHTERAAN GURU
Permendiknas No. 18/2007 SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN.
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
Hak dan Kewajiban HAK GURU
PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
SELEKSI ADMINISTRATIF KEGIATAN PILOTING PPCKS 2012
RAMBU-RAMBU PENYELENGGARAAN KKG DAN MGMP
BAGIAN TATALAKSANA KEUANGAN DAN PERBENDAHARAAN BIRO KEUANGAN DAN BMN
FASILITASI PENYUSUNAN DOKUMEN RPP BAGI GTT/GTY)/ PAMONG PAUD DAN LAPORAN PELAKSANAAN KERJA BAGI PTT/PTY DI LINGKUNGAN KABUPATEN SLEMAN.
DIREKTORAT JENDERAL PMPTK
Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti
SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU & PENGAWAS DALAM JABATAN
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
Dibuat untuk dipaparkan Pada kegiatan sosialisasi peserta
TATA KELOLA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
HAK DAN KEWAJIBAN.
INPASSING JABATAN FUNGSIONAL GURU BUKAN PNS
Program Penambahan Kewenangan Mengajar bagi Guru Mapel
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.Pd., M.A
PEMBINAAN GURU DALAM UPAYA PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN ISLAM SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM DEPARTEMEN AGAMA RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN.
Transcript presentasi:

SISTEM REKRUTMEN DAN PELAKSANAAN UJIAN SERTIFIKASI BAGI GURU DIREKTORAT PROFESI PENDIDIK

PELAKSANAAN SETELAH ANGGARAN APBN-P TURUN (BULAN NOPEMBER-DESEMBER 2006) UJIAN TULIS SECARA MASSAL DAN UJIAN KINERJA LANGSUNG DI SEKOLAH PENYELENGGARA : PERGURUAN TINGGI YANG DITUNJUK PENGUJI : DOSEN, WIDYAISWARA, PENGAWAS SEKOLAH

PERSYARATAN MENGIKUTI UJIAN SERTIFIKASI PERSYARATAN AKADEMIK PERSYARATAN NON AKADEMIK

PERSYARATAN AKADEMIK GURU YANG TELAH BERIJAZAH D4/S1 Bagi guru yang memiliki prestasi istimewa dalam bidang akademik, dapat diusulkan mengikuti ujian sertifikasi berdasarkan rekomendasi dari kepala sekolah, dewan guru, dan diketahui serta disahkan oleh kepala cabang dinas dan kepala dinas pendidikan. Jenis prestasi akademik: pemenang lomba karya tulis ilmiah, pemenang lomba pembuatan alat peraga/karya teknologi tetapt guna/ karya seni, dll yang disepakati.

Persyaratan Akademik Bagi Seseorang Yang Akan Menjadi Guru Bagi guru TK/RA , kualifikasi akademik minimum D4/S1, latar belakang pendidikan tinggi di bidang PAUD, Sarjana Kependidikan lainnya, dan Sarjana Psikologi. Bagi guru SD/MI kualifikasi akademik minimum D4/S1 latar belakang pendidikan tinggi di bidang pendidikan SD/MI, kependidikan lain, atau psikologi. Bagi guru SMP/MTs dan SMA/MA/SMK, kualifikasi akademik minimal D4/S1 latar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan.

Persyaratan Non Akademik

Prioritas Keikutsertaan Ujian Sertifikasi bagi guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) didasarkan atas daftar urutan jabatan fungsional, dan atau pangkat/golongan; bagi guru pada sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat yang telah menggunakan sistem kepangkatan, didasarkan atas daftar urutan kepangkatan/golongan; bagi guru pada sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat yang belum menggunakan sistem kepangkatan, didasarkan atas masa kerja.

Bagi guru yang memiliki prestasi istimewa dalam bidang tugasnya, dapat diusulkan mengikuti ujian sertifikasi berdasarkan rekomendasi dari kepala sekolah dan dewan guru, serta diketahui dan disahkan oleh kepala cabang dinas atau kepala dinas pendidikan. Dewan guru yang dimaksud adalah keseluruhan guru yang bertugas di sekolah tersebut. Prestasi istimewa dalam bidang tugasnya: berhasil dalam mengajar/membimbing siswanya (prestasi siswa yang diajarnya bagus) dan dibuktikan dengan adanya piagam penghargaan, pemenang lomba guru berprestasi, pemenang lomba pembelajaran, guru teladan dan sejenisnya. Jumlah guru yang dapat mengikuti ujian sertifikasi pada tiap wilayah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) berdasarkan prioritas kebutuhan.

Alur Rekrutmen Ditjen PMPTK mengumumkan kepada para guru melalui dinas pendidikan propinsi dan kota/kabupaten bahwa pelaksanaan ujian sertifikasi bagi guru akan dilakukan. Sekolah mengajukan nama-nama guru yang berhak mengikuti ujian sertifikasi kepada pihak dinas pendidikan kota/kabupeten sesuai persyaratan yang telah ditentukan di atas. Dinas pendidikan kota/kabupaten menyusun daftar guru yang berhak mengikuti ujian sertifikasi sesuai aturan prioritas yang telah ditentukan dan mengajukannya kepada Ditjen PMPTK.

Ditjen PMPTK menentukan jumlah guru pada tiap kota/kabupaten yang diberi kesempatan untuk mengikuti ujian sertifikasi pada setiap periode ujian. Urutan guru yang diberi kesempatan untuk mengikuti ujian sertifikasi pada tiap kota/kabupaten berdasarkan daftar urut yang diajukan dinas pendidikan kota/kabupaten. Berdasarkan urutan tersebut maka tiap kota/kabupeten mulai melakukan ujian sertifikasi sesuai mekanisme ujian yang ditentukan dengan jumlah sesuai jumlah yang ditentukan Ditjen PMPTK.

Gambar . Skenario Uji Kompetensi dalam rangka Sertifikasi Guru GURU YG SIAP IKUT SERTFIKASI TES TERTULIS TES KINERJA SELF APP, PORTOFOLIO, PNL. SEJAWAT GURU BERSERTIFIKAT PROGRAM REMEDIAL LULUS GAGAL Gambar . Skenario Uji Kompetensi dalam rangka Sertifikasi Guru Ulang

Sosialisasi Rekrutmen Uji tertulis Uji kinerja Pemberian Sertifikat Penyiapan sistem dan perangkat Sosialisasi Rekrutmen Memilih dan menetapkan peserta Pengumuman Uji tertulis Pengolahan hasil dan penjelasan sistem uji kinerja Uji kinerja Pemberian Sertifikat PROSEDUR PENYELENGGARAAN SERTIFIKASI

KEMUNGKINAN MASALAH YANG AKAN DIHADAPI Banyak guru yang tidak puas dengan sistem dan hasil rekrutmen Banyaknya “titipan” supaya beberapa nama dapat lebih dulu mengikuti ujian sertifikasi Ada “intervensi” kepada tim penguji untuk meluluskan nama tertentu Bagaimana pelaksanaan ujian untuk guru di daerah terpencil? Ada guru yang memiliki kemampuan mengajar tinggi (dibuktikan dengan: siswa menyenangi guru tsb, prestasi siswa meningkat, lulusannya diterima di PTN favorit) tetapi tidak lulus uji tertulis. Apa tidak akan protes? Untuk guru yang memenuhi syarat, tetapi karena adanya kuota maka belum dapat ikut tahun ini, bagaimana menjelaskan kepada mereka?

PERSIAPAN YANG HARUS DILAKUKAN PENGELOLA PENDIDIKAN SOSIALISASI KEPADA GURU MENYIAPKAN GURU MENGIKUTI UJIAN SERTIFIKASI (MELALUI DIKLAT, PEMBEKALAN, MENYIAPKAN DOKUMEN PORTOFOLIO DLL) MENYIAPKAN SISTEM REKRUTMEN YANG ADIL MENYIAPKAN DATA GURU (S1, BELUM S1, KEIKUTSERTAAN GURU DLM PELATIHAN KOMPETENSI) MENYIAPKAN DUKUNGAN PELAKSANAAN UJIAN SERTIFIKASI (INFO DAERAH MANA

TERIMA KASIH