Bank syariah, aplikasi,PRODUK dan landasan hukumnya

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BANK DAN LEMBAGA KEUNGAN LAINNYA
Advertisements

SERI LEMBAGA KEUANGAN SYARI’AH
Pengetahuan Dasar Akad Perbankan Syariah
Al-Mudharabah (dalam akad penyaluran dana)
Murabahah Ilmu hukum perbankan
DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UMY
SISTEM OPERASIONAL BANK SYARIAH
Aktivitas lembaga keuangan syariah
Pengertian dan Dasar Hukum Asuransi Syariah
OPERASIONAL BANK SYARIAH
Aspek Permodalan dalam Kewirausahaan
PRODUK PENGHIMPUNAN DANA DALAM PRAKTEK PERBANKAN SYARIAH
Dewi Nurul Musjtari PENGERTIAN MURABAHAH:
Sistem Operasional Bank Syariah
BAB XIII PROFIT DISTRIBUTION.
BAGI Febriarti Hasan Ekonomi dan FAI
UNIVERSITAS MUHAMMADYAH YOGYAKARTA
Pengertian & Ruang Lingkup Bisnis Syariah
EKONOMI PERBANKAN ISLAM FAKULTAS AGAMA ISLAM 2012
PEMBIAYAAN MULTIJASA MUHAMMAD ARIF MAULANA
Bank Syariah Lembaga perbankan yang menggunakan sistem dan operasional berdasarkan prinsip hukum atau syariah Islam yang secara utuh dan total menghidari.
PEMBIAYAAN MUSYARAKAH ( SYIRKAH )
Perbedaan Mendasar Antara Bank Syariah dengan Bank Konvensional Keterangan Bank Konvensional Bank Syariah Sistem yang digunakan dalam produk Berbasis.
Oleh: Ruslan A Ghofur Noor
Hakekat Perbankan Syariah
BANK SYARIAH.
Materi Tutorial Tatap Muka (II)
Manajemen Bank Syariah
Perkembangan Lembaga Bisnis Syariah
Pertemuan 3 dan 4 Rita Tri Yusnita
BANK SYARIAH.
Akuntansi Perbankan Syariah Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Bank Syariah (KDPPLK Bank Syariah)
Sari Yuniarti,SE.,MM. Bank Syariah Sari Yuniarti,SE.,MM.
BANK SYARIAH.
AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH: Teori dan Praktik Kontemporer
BANK SYARIAH.
Falsafah Dan Konsep Dasar Perbankan Islam Serta Sistem Ekonomi Islam
MANAJEMEN BANK SYARIAH
SUMBER DANA, PRODUK DAN JASA KOPERASI SYARIAH
BANK BERDASAR PRINSIP SYARIAH
Prusyariah Q & A PruSyariah.
MANAJEMEN BANK SYARIAH
Perbankan di Indonesia
Tugas ke 3 Manjemen Perbankan
Oleh: Dr. Gemala Dewi, SH., LL.M Kuliah BAHI 28 September 2010
Pertemuan V PAI Ekonomi dan Kebudayaan Islam
KONSEP OPERASIONAL BANK SYARIAH DAN AKAD-AKAD DALAM KEUANGAN SYARIAH
PERBANKAN.
PERBANKAN SYARIAH Akuntansi Syariah: (Prof. Iwan Triyuwono) : sebagai proses akuntansi yang menyediakan informasi yang tepat/sesuai (yang tidak dibatasi.
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
Perbankan di Indonesia
bank Disusun oleh: Puteri Asyifa Nurunnisa (XI IIS 2/15)
EKONOMI : "BANK SYARIAH" - KELAS 10
IV. BANK SYARIAH GAMBARAN UMUM BANK SYARIAH
Bab 3 Pengantar Ilmu Ekonomi Syariah
PERBANKAN SYARIAH Nama Kelompok 4 : Gadis wijayanti ( )
Bab 1 Pengantar Ilmu Ekonomi Syariah
Uang dan Lembaga Keuangan
Anggota Kelompok: M. Nur Adi Purnomo Nabil Rizqi Ahmad Fauzan
AKAD JUAL BELI.
AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH: Teori dan Praktik Kontemporer
Bab 1 Pengantar Ilmu Ekonomi Syariah
Perbankan syariah Oleh Nanang Kohar, SH.
Akuntansi Islam.
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
039. Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu.
MANAJEMEN BANK SYARIAH
Sistem Keuangan Syariah
MANAJEMEN BANK SYARIAH
Transcript presentasi:

Bank syariah, aplikasi,PRODUK dan landasan hukumnya Ardian fitria kusuma 20100730004

Sistem operasionalisasi lembaga keuangan syariah Lembaga keuangan syariah merupakan hasil ijtihad dan kreatifikas ahli ekonomi kontemporer berlandaskan kaedah syariah islam dalam mensikapi perkembangan kegiatan bisnis dan ekonomi. Karna memang LKS tidak dijelaskan secara rinci dalam Al-quran dan sunnah mengenai bentuk,prosedur mekanisme dan sistemnya,namun hanya diungkapkan secara garis besarnya sehingga dalam perkembangannya tidak lepas dari perubahan yang terjadi dalam dunia bisnis dan ekonomi.

Bentuk LKS yang dikenal secara umum adalah Bank islam(islamic banking) Asuransi takaful Ijarah Pegadaian syariah (rahn) Reksadana syariah Baitul mal wat-tamwil (BMT)

Bank syariah Bank syariah adalah bank yang beroprasi dengan menggunakan prinsip syariah Bank syariah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan pembiayaan dan jasa-jasa lain dalam lalu lintas pembayarannya serta pengedaran uangnya berdasar pada prinsip syariah

lanjutan Sesuai undang-undang nomor 7 tahun 1992 yang secara tegas mengatur ketentuan mengenai bank berdasar prinsip syariah Prinsip bagi hasil secara tegas dinyatakan dalam anggaran dasar dan rencana kerja (pp no 70 dan 71 tahun 1992) Adanya DPS yang keanggotaanya harus mendapat rekomendasi dari MUI (pp no 72 1992)

Kegiatan utama bank syariah Memindahkan uang Menerima dan membayarkan uang dalam rekening koran Mendiskonto surat wesel surat order maupun surat yang berharga lainnya Membeli dan menjual surat-surat berharga Membeli dan menjual cek,surat wesel dan kertas dagang Memberi jaminan bank

Dasar-dasar hukum Al-Baqarah :275,yang artinya :”orang-orang yang makan (mengambil ) riba ,tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukkan shyaitan,lantaran (tekanan) penyakit gila. Al-Imran :130,yang artinya:”Hai orang-orang yang beriman,janganlah kamu memakan riba,dengan berlipat ganda dan bertaqwa lah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan”;

Dasar-dasar hukum lanjutan An-Nissa’:29,yang artinya :”Hai orang-orang beriman janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil”: Al-Maidah :1,yang artinya :Allah SWT menyerukan kepada orang yang beriman memenuhi akad-akad; Al-Maidah:2,yang artinya:Allah SWT menyuruh tolong menolong dalam mengerjakan kebaikan; Al-Baqarah:283,yang artinya:Allah SWT menyuruh apabila dalam perjalanan tidak memperoleh seorang juru tulis maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang.

Undang-undang perbankan syariah UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 21 TAHUN 2008 TENTANG PERBANKAN SYARIAH

Karakteristik bank syariah Berdasarkan prinsip syariah Implementasi prinsip ekonomi Islam dg ciri: pelarangan riba dalam berbagai bentuknya Uang sebagai alat tukar bukan komoditi yg diperdagangkan. Tidak menggunakan “bunga” sebagai alat untuk memperoleh pendapatan Dalam hal penghimpunan, dapat beroperasi atas dasar investasi dan titipan sedang dalam penyaluran dapat beroperasi atas dasar jual beli, investasi dan sewa. Kegiatan usaha untuk memperoleh imbalan atas jasa Azas utama => kemitraan, keadilan, transparansi dan universal Tidak membedakan secara tegas sektor moneter dan sektor riil=> dapat melakukan transaksi-2 sektor riil

Syarat transaksi berdasarkan prinsip ayariah Tidak mengandung unsur kedzaliman Bukan riba Tidak membahayakan pihak sendiri atau pihak lain. Tidak ada penipuan (tadlis dan gharar) Tidak mengandung materi-materi yg diharamkan Tidak mengandung unsur judi (maisyir)

Aplikasi produk bank syariah NO PRODUK PENGHIMPUNAN DANA PRINSIP SYARIAH 1 Giro Wadi’ah Yad Dhamanah 2 Tabungan Wadi’ah Yad Dhamanah dan Mudharabah Mutlaqah (Investasi Tidak Terikat) 3 Deposito Mudharabah Mutlaqah (Investasi Tidak Terikat) 4 Investasi Khusus Mudharabah Muqayyadah (Investasi Terikat)

PRODUK PENYALURAN DANA 1 2 3 4 5 6 7 NO PRODUK PENYALURAN DANA PRINSIP SYARIAH 1 Pembiayaan modal kerja Mudharabah, Musyarakah 2 Pembiayaan proyek Mudharabah, musyarakah 3 Pengadaan barang investasi (jual beli barang) Murabahah 4 Produksi agribisnis / sejenis Salam, salam paralel 5 Manufactur, kontruksi Istishna, Istishna Paralel 6 Penyertaan Musyarakah 7 Leter of Credit - Ekspor (pembiayaan ekspor) Mudharabah, musyarakah, murabahah (Al-Ba’I) 8 LC - Impor Murabahah, Salam / Istishna dan Murabahah, Mudharabah 9 Surat berharga (Obligasi) Mudharabah, Ijarah

NO PRODUK JASA PRINSIP SYARIAH 1 Dana Talangan dan Talangan Haji Qardh 2 Anjak piutang Hiwalah 3 Transfer, inkaso, kliring Wakalah 4 Pinjaman sosial Qardhul Hasan 5 Safe deposit Wadi’ah Amanah, Ijarah (sewa) 6 Penukaran valas (bank notes) Sharf 7 Gadai (jaminan) Rahn 8 Pay roll Ujrah, wakalah 9 Bank garansi Kafalah 10 Leter of Credit - Ekspor Wakalah bil Ujroh, Qardh 11 LC - Impor Wakalah bil Ujrah, wakalah bil Ujroh dan Qardh,

REFERENSI Dr.Immamudin Yuliadi S.E., M.Si Ekonomi islam teori dan implementasi edisi revisi lppi UMY outlook_perbankan_syariah_2012 Bi Booklet perbankan indonesia 2011 Bi Dewi nurul musjtari S.H M.Hum Hj.Fadia S.H M.Hum M.KN Hukum perbankan syariah dan takaful (dalam teori dan praktek) lab hukum