Penanganan Pengungsi Sinabung Juli 2014
Yang Sudah Dikerjakan Assessment Awal Rehabilitasi dan Rekonstruksi (A2R2) Human Recovery Need Assessment (HRNA) Inventarisasi data kerusakan Koordinasi Serah terima
Assessment Awal Rehabilitasi dan Rekonstruksi (A2R2) Waktu : Februari 2014 Tim : RR BNPB, UNDP dan Kementerian PU Rekomendasi : 1) Prioritas pemulihan dini pada sektor perumahan, pemulangan pengungsi, administrasi
A2R2 Sektor Perumahan Sementara menunggu relokasi tiga desa, disarankan penempatan pengungsi berada di sekitar Universitas Karo (UK) agar lebih meminilalisir kejenuhan dan ketimpangan (konflik) di Posko Pengungsi (lebih dari 5 bulan). Sektor Pertanian Dukungan Polybag untuk tanaman. Penyediaan Bibit untuk Tanaman Padi dan Jagung untuk radius KM 3 yang tidak direlokasi (Sigarang-garang dan Sukanalu Naman) Sedangkan Untuk Radius KM 3 yang direlokasi (Sukameriah, Bekerah, Simacem) disarankan sewa lahan di lokasi baru yang tidak mengikat atau rumah dan lahan disediakan oleh pemerintah. Untuk Radius 5 KM disediakan stimulan cash for work (CfW) untuk pembersihan rumah dan lingkungan, dan bantuan bibit untuk budidaya tanaman dengan polybag.
A2R2 (lanjutan 1) Sektor Ekonomi - Untuk ibu-ibu disediakan pelatihan keterampilan dan pendampingan wirausaha/kerajinan Tangan. - Bantuan permodalan untuk pertanian warga terdampak khusus yang relokasi di Km 3 melalui skema fasilitator Pokmas PNPM. Sektor Sosial - Pemulihan sektor sosial pemulihan psikologis bagi korban bencana erupsi gunungsinabung dapat melalui trauma healing - Desain trauma healing pasca bencana Sinabung dengan para ahli. - Pelatihan TOT Trauma Healing dengan kelompok masyarakat : (i) Muda-Muda Permata GBKP, (ii) Akbid/Akper, (iii) BKPRMI (Badan Koordinasi Pemuda dan Remaja Masjid) Kabupaten Karo.
A2R2 (lanjutan 2) Sektor Budaya Kegiatan Kebudayaan di Kab Karo berupa hiburan tari-tarian guna membantu memulihkan kondisi psikologi masyarakat menjadi lebih baik. Sektor Lintas Sektor Pemulihan kembali Dokumen Administrasi Kependudukan Warga Terdampak, Misal : Surat Nikah, Ijazah Pendidikan, Surat Keterangan Aset Keluarga. Pengurangan Resiko Bencana Diseminasi informasi/sosialisasi upaya PRB melalui inkulturasi adat istiadat dan sosial kemasyarakatan. Bentuk kegiatan antara lain penyebaran system peringatan dini (EWS), sosialisasi peta-peta resiko rawan bencana, dan jalur evakuasi.
HRNA Waktu : 1) Oktober 2013 2) Maret 2014 Tim : RR BNPB, UNDP, Universitas Sumatera Utara, Universitas Sari Mutiara, BPBD Provinsi Sumut, BPBD Kabupaten karo, PNPM Kabupaten Karo
HRNA - Relokasi Masyarakat warga terdampak 3 desa Sukameriah, Bekerah, Simacem mengusulkan lokasi hunian tetap di: Ujung Kutarayat KM 6,5 (Kebun Kentang) berdekatan dengan daerah Sagan Tanah, Jalan Tengah (antara Kab. Karo dan Langkat) dengan koordinat N 3°13’30.89”; E 98°23’59.46” dengan pertimbangan (i) budaya kultur yang masih sama dan (ii) umumnya warga menginginkan relokasi hunian yang dekat dengan lahan pertanian. Warga Desa Sukameriah mengusulkan di lokasi: (i) Kec. Kacinambung, Puncak 2000, (ii) Tiga Nderket, sekitar desa penampen sebelah selatan, km 8 (Budha Tsu Chi). Untuk pembangunan rumah, sebagian masyarakat menghendaki pengerjaannya dilakukan oleh kontraktor, dan sebagian lagi menghendaki mekanisme kelompok masyarakat (Pokmas). Jenis rumah yang diinginkan oleh sebagian besar warga ialah rumah semi permanen. Umumnya cara relokasi yang diinginkan warga adalah pindah bersama-sama dan berdekatan lokasinya dengan ( misal desa Bekerah dan simacem karena kedekatan kultur budaya). Untuk hunian sementara, pada prinsipnya warga bersedia tinggal di tempat kost. Sebagian warga bersedia tinggal di Sukameriah jika dibiayai oleh Pemerintah dan ada kejelasan jatah hidup (Jadup) karena warga sudah tidak punya biaya lagi. Sebagian warga tidak mau tinggal kost-kost an karena khawatir tidak diperhatikan oleh pemerintah (Bekerah dan Simacem). Sebagian warga menginginkan Rumah Singgah/Bedeng (Desa Gamber) yang lokasinya dekat dengan hunian tetap yang akan dibangun
HRNA Sektor Ekonomi Masyarakat memerlukan bantuan modal untuk pengelolaan pertanian disamping bantuan bibit. Perlu dijajaki lebih lanjut bantuan permodalan melalui skema Credit Union (CU) dan PNPM. Bentuk bantuan konkrit seperti sewa lokasi lahan singkat yang kurang dari setahun. Lokasi lahan, masyrakat akan mencari sendiri lokasi berdasarkan masukan dari keluarga (rembug adat warga). Disamping itu, bantuan keuangan juga diperlukan untuk biaya pendidikan dan transportasi anak. Kades dan Tokoh Masyarakat menginginkan adanya anjangsana ke Huntap RR Pascabencana Erupsi Merapi 2010 di Kabupaten Sleman dalam rangka tukar-menukar informasi dan pembelajaran. Pelatihan keterampilan untuk pemberdayaan warga terdampak, misal roti, kue, kerajinan tangan, dan akses pemasarannya.
HRNA Sektor Sosial Pelayan kesehatan perlu diperbaiki. Bantuan psikososial yang sangat diperlukan ditempat sementara ini adalah penguatan mental melalui kegiatan keagamaan. Bantuan utama yang paling diperlukan pada subsektor pendidikan adalah dukungan biaya sekolah untuk peserta didik agar mendapatkan pendidikan yang berkelanjutan.
HRNA Lintas Sektor Pelatihan/simulasi kesiapsiagaan dan pencegahan melalui sistem kewaspadaan dini unit kecil atau piket desa (2-3 keluarga desa aktif memantau) Sistim peringatan Dini (EWS) yang efektif diterapkan. Sosialisasi mengenai pemahaman atas aktivitas gunung melalui kebudayaan setempat. Relokasi hunian.
Koordinasi Telah dilaksanakan pada Mei 2014 meliputi persiapan serah terima dan pelimpahan tanggung jawab penanganan bencana dari BNPB kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Karo. Salah satu kegiatan koordinasi ialah rapat koordinasi pemulihan pascabencana erupsi Gunung Sinabung pada 9 Mei 2014 yang membahas rencana relokasi.
Serah Terima Terhitung mulai 24 Mei 2014, ada kesepakatan antara Kepala BNPB, Gubernur Sumatera Utara, dan Bupati Kabupaten Karo, sebagai berikut: Kepala BNPB menyerahkan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mengendalikan secara umum penanggulangan bencana Erupsi Gunung Sinabung. Bupati Karo diberi tugas untuk berperan sebagai pelaksana sampai dengan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi selesai. Pendanaan utama dalam penanganan bencana Erupsi Gunung Sinabung akan ditanggulangi bersama dengan menggunakan APBD Kabupaten Karo, APBD Provinsi Sumatera Utara, dan APBN yang dikoordinasikan BNPB. Gubernur Sumatera Utara dan Bupati Karo, segera menuntaskan dan menyediakan Lahan Relokasi, serta menyediakan sumberdaya lain yang memungkinkan.
Yang Sudah Dilaksanakan Bantuan bibit/benih dari DSP sebesar Rp 10.614.750.000,-
Kebutuhan Penanganan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Pengungsi Erupsi Gunung Sinabung No. Sektor Kebutuhan I. SEKTOR PERMUKIMAN Rp 34,997,200,000,- II. SEKTOR INFRASTRUKTUR Rp 80,700,000,000,- III. SEKTOR EKONOMI Rp 34,210,625,000,- IV. SEKTOR SOSIAL Menunggu proses relokasi TOTAL Rp149,907,825,000,-
No SEKTOR KEBUTUHAN (Rp) I. PERMUKIMAN 34,997,200,000 1. Persiapan lahan 7,000,000,000 2. Pembangunan Hunian Tetap (416 Rumah) 24,960,000,000 3. Biaya Operasional Pembangunan Hunian Tetap 2,237,200,000 4. Sertifikasi tanah 800,000,000
No. SEKTOR KEBUTUHAN (Rp) II. INFRASTRUKTUR 80,700,000,000 1. Jalur Evakuasi Kabupaten 37,200,000,000 Jalur Evakuasi Provinsi 42,300,000,000 2. Pekerjaan Sumber Daya Air (Box Culvert, Talud) 1,200,000,000
No. SEKTOR KEBUTUHAN (Rp) III. EKONOMI 34,210,625,000 1. Sarana produksi pertanian (benih, pupuk, pestisida dan alsintan) Untuk desa yang sudah dan akan pulang (Kabupaten Karo) 4,829,000,000 2. Sarana produksi pertanian (benih, pupuk, pestisida dan alsintan) Untuk desa yang sudah dan akan pulang (Provinsi Sumatera Utara) 3,800,000,000 3. Sarana produksi pertanian (benih, pupuk, pestisida dan alsintan) Untuk desa yang direlokasi (Kabupaten Karo) 128,625,000 4. Sarana produksi pertanian (benih, pupuk, pestisida dan alsintan) Untuk desa yang direlokasi (Provinsi Sumatera Utara) 1,953,000,000 5. Pemulihan ekonomi desa-desa yang direlokasi dengan sistem pemberdayaan masyarakat 23,500,000,000 - Hortikultura 8,500,000,000 - Peternakan 10,000,000,000 - Perikanan 5,000,000,000
Sektor Sosial Menunggu proses relokasi berjalan.
Permasalahan Alih fungsi status tanah dari agropolitan menjadi lahan relokasi belum selesai diproses di Kantor Gubernur Sumatera Utara. Data by name by address sampai saat ini belum disyahkan oleh Bupati Karo.