PENYUSUNAN KONTRAK: ANATOMI KONTRAK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
Advertisements

KOORDINASI BAWAS - BPKP : PENINGKATAN KUALITAS LK TA.2011
Perkeretaapian Khusus Tahap III Tahapan Menuju Perubahan Regulasi Jakarta 21 Juni 2011.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1999
Pemanfaatan BMN.
HUKUM KETENAGAKERJAAN
PERMOHONAN HAK UJI MATERI PP 04 TAHUN 2010
VERIFIKASI – VALIDASI BERKAS PENGALAMAN PEKERJAAN
4/3/2017 9:12 AM GAMBARAN UMUM PP nomor 71 TAHUN 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan © 2007 Microsoft Corporation. All rights reserved. Microsoft,
ENTREPRENEURSHIP KEWIRAUSAHAAN Oleh : Zaenal Abidin MK SE 1.
SOSIALISASI E-CATALOGUE OBAT
TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013
DIKLAT MANAJEMEN PROYEK
TRANSFERABLE L/C v. BACK TO BACK L/C
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
KEP.48/MEN/IV/2004 TENTANG TATA CARA PEMBUATAN DAN PENGESAHAN PP SERTA PEMBUATAN DAN PENDAFTARAN PKB PKB adalah perjanjian yang merupakan hasil perundingan.
Daftar Informasi Publik & Informasi Yang Dikecualikan
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
PENERAPAN e-PROCUREMENT
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
STRUKTUR BELANJA DAERAH
PEMBAYARAN DAN PENYELESAIAN PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK 2010 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 19/PJ/2010 Tentang PENETAPAN SATU TEMPAT ATAU LEBIH SEBAGAI TEMPAT PAJAK PERTAMBAHAN.
Prosedur Beracara Arbitrase
PENYELESAIAN PENGADUAN NASABAH
PEMBIAYAAN REKENING KORAN SYARI’AH
TRANSPARANSI INFORMASI PRODUK BANK DAN PENGGUNAAN DATA PRIBADI NASABAH
PEMINDAHAN HAK DENGAN INBRENG
SUNSET POLICY.
Tata cara Penanaman Modal
PERTEMUAN 3 PENGERTIAN HUKUM PAJAK
MANAJEMEN PROYEK PERANGKAT LUNAK
PENYUSUNAN KONTRAK: PENDAHULUAN
PENGADILAN PAJAK.
PENYUSUNAN KONTRAK: TAHAPAN & LANGKAH PENYUSUNAN KONTRAK
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
SURAT KUASA DAN SURAT TUGAS
SISTEM RESI GUDANG (Warehouse Receipt System)
POKJA ULP, PENJADWALAN & PEMASUKAN PENAWARAN JASA KONSTRUKSI DAN KONSULTANSI LKPP ULP FT UNDIP 2013.
Likuidasi Bank.
Pengelolaan Dana Hibah
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial
SELAMAT BERJUMPA SELAMAT BERJUMPA.
FIRMA Kelompok 5.
Permasalahan Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Universitas Airlangga Radian Salman, S.H., LL.M.
ASPEK HUKUM USAHA WARALABA
PERJANJIAN KERJA BERSAMA DAN PERATURAN PERUSAHAAN
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL Tahun Anggaran 2011
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
MANAJEMEN KONSTRUKSI II KONTRAK KERJA KONSTRUKSI
KONTRAK DAGANG.
CONTOH TEKNIK DAN PENYUSUNAN surat perjanjian
A. Segi Hukum Perdata Pada setiap kegiatan usaha pembiayaan, termasuk juga kartu kredit, inisiatif mengadakan hubungan kontraktual berasal dari para pihak.
Jenis dan Penyusunan Kontrak
KONTRAK (PERJANJIAN) PENGERTIAN KONTRAK PASAL 1313 KUH PERDATA
PENYELESAIAN SENGKETA YANG TIMBUL DARI PERJANJIAN KERJASAMA
TEKNIK PERANCANGAN KONTRAK BISNIS
Bentuk Kerjasama Penanaman Modal
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan :
KONTRAK & NOTA KESEPAHAMAN
KERJA SAMA DESA I .N Budhi Wirayadnya,ST TA-PMD Kota Denpasar.
HUKUM PERJANJIAN (BISNIS)
MIKO KAMAL FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2016
Penyusunan, Struktur dan Anatomi Kontrak
Transcript presentasi:

PENYUSUNAN KONTRAK: ANATOMI KONTRAK Oleh: Dr. Miftahul Huda, SH, LLM Disampaikan Dalam WORKSHOP: PENINGKATAN KEMAMPUAN PENYUSUNAN NASKAH PERJANJIAN DI LINGKUNGAN LIPI Pada Tanggal 12 – 13 Juni 2013 Di Hotel Permata Jl. Pajajaran Raya No 35 BOGOR By Miftahul Huda/Huda&Co

ANATOMI KONTRAK LINGKUP BAHASAN Anatomi (Muatan Kontrak) Secara Yuridis? Anatomi (Muatan Kontrak) Secara Umum (Garis Besar)? Anatomi (Muatan Kontrak) Secara Umum (Rinci)? Anatomi (Muatan Kontrak) Berdasarkan Konteks Transaksi/Mandatory Check List Untuk Penyusunan Kontrak By Miftahul Huda/Huda&Co

ISI PERJANJIAN/KONTRAK 3 (TIGA) MACAM ISI/’TUJUAN’ KONTRAK (1234 Jo 1235-1242 KUH PERDATA) UNTUK MEMBERIKAN “SESUATU”; UNTUK BERBUAT “SESUATU”; ATAU UNTUK TIDAK BERBUAT “SESUATU” (*) DALAM HAL-HAL TERSEBUT DIPENUHI = “PRESTASI” (v. WANPRESTASI) By Miftahul Huda/Huda&Co

ISI PERJANJIAN/KONTRAK Pasal 1234 Tiap-tiap perjanjian adalah untuk memberikan sesuatu, untuk berbuat sesuatu, atau untuk tidak berbuat sesuatu. 1235-1238 = Perjanjian untuk memberikan sesuatu 1239-1242 = Perjanjian untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu By Miftahul Huda/Huda&Co

ANATOMI KONTRAK SECARA BASIC/YURIDIS SUBYEK HUKUM – PARA PIHAK (a) Komparisi/Kapasitas (b) Kesepakatan/Tanda tangan (c) Persetujuan/Pemberitahuan yang disyaratkan OBYEK HUKUM – BARANG/JASA (a) Barang: penyebutan & penguraian secara pasti dan tepat ‘barang’ yang menjadi obyek kontrak (b) Jasa: penyebutan & penguraian. secara pasti dan tepat prestasi yang dilakukan oleh para pihak – spesifikasi dan desain dilampirkan, jika perlu. By Miftahul Huda/Huda&Co

ANATOMI KONTRAK SECARA BASIC/YURIDIS (Contn’d) 3. HUBUNGAN HUKUM – JENIS & SIFAT (a) Judul/Nama Kontrak (b) Penyebutan Judul/Nama Kontrak dalam Recital Clauses (c) Kewajiban-kewajiban masing-masing Pihak (d) Hak-hak masing-masing Pihak (*) Sample Issues: Transaksi B-Way Project? Transaksi M-Rail Project? By Miftahul Huda/Huda&Co

ANATOMI KONTRAK SECARA UMUM (GARIS BESAR) Judul/Nama Kontrak (Heading) Para Pihak/Komparisi (Parties) Pertimbangan/Konsideran (Recital Clauses/Premis) Isi (Content/Body) Penutup (Closing) Tanda Tangan (Signature Space) (+) Lampiran/Tabel (Attachment/Table) Peta/Denah + Colouring By Miftahul Huda/Huda&Co

ANATOMI KONTRAK SECARA UMUM (GARIS BESAR) (Contn’d) Secara umum lazimnya dikelompokkan ke dalam: 1. Unsur Esensialia (Esential Elements); [Klausula pokok sebagai syarat yang harus ada mis. barang & harga] 2. Unsur Naturalia (Natural Elements); dan [Klausula umum yang lazimnya ada mis. cara, waktu & tempat pembayaran] 3. Unsur Aksidentalia (Accidental Elements) [Klausula yang tidak harus ada mis. biaya, pemberitahuan & domisili] By Miftahul Huda/Huda&Co

ANATOMI KONTRAK SECARA UMUM (RINCI) Para Pihak Recital Clauses [Definisi dan Interpretasi] Ruang Lingkup Perjanjian (Barang/Jasa) Pelaksanaan Perjanjian (Performance/Delivery) Harga/Imbalan Jasa Waktu & Cara Pembayaran Denda atau Bunga Pajak dan Biaya yang Timbul Gantirugi Asuransi Pernyataan dan Jaminan Keadaan Kahar (Force Majeure) Pengalihan Pilihan Hukum Pilihan Forum/Penyelesaian Sengketa Pemberitahuan Bahasa Tanda tangan (+) Lampiran-lampiran/Tabel By Miftahul Huda/Huda&Co

ANATOMI KONTRAK BERDASARKAN KONTEKS TRANSAKSI/MANDATORY 1. KONTRAK PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH (PERPRES NO 54/2010) 2. KONTRAK KERJA KONSTRUKSI (UU NO 18/1999) By Miftahul Huda/Huda&Co

By Miftahul Huda/Huda&Co SYARAT [PEDOMAN] MATERIIL KONTRAK PENGADAAN BARANG/JASA (PERPRES NO 54/2010) Rancangan Kontrak berpedoman pada “Standar Kontrak Pengadaan Barang/Jasa” yang diatur dengan peraturan Kepala LKPP (Pasal 65(2 & 3) Perpres 54/2010). Buku 4 Lampiran II menentukan bahwa Surat Perjanjian terdiri dari: 1) Pokok Perjanjian: Terdiri dari: a) PEMBUKAAN: (1) Judul Kontrak (2) Nomor Kontrak (3) Tanggal Kontrak (4) Kalimat Pembuka (5) Para Pihak dalam Kontrak (6) Latar Belakang b) ISI: Kesepakatan, nilai kontrak dan sumber pembayaran, pengertian/ definisi, beberapa dokumen merupakan satu kesatuan, hierarkhi, pelaksanaan kewajiban, jangka waktu dan mulai efektifnya. c) PENUTUP By Miftahul Huda/Huda&Co

SYARAT MATERIIL KONTRAK KERJA KONSTRUKSI (UU NO 18/1999) PASAL 22 (2) UU NO 18/1999 TENTANG JASA KONSTRUKSI MENYATAKAN “KONTRAK KERJA KONSTRUKSI” SEKURANG-KURANGNYA HARUS MENCAKUP URAIAN MENGENAI: PARA PIHAK RUMUSAN PEKERJAAN MASA PERTANGGUNGAN DAN/ATAU PEMELIHARAAN TENAGA AHLI HAK DAN KEWAJIBAN CARA PEMBAYARAN CIDERA JANJI By Miftahul Huda/Huda&Co

SYARAT MATERIIL KONTRAK KERJA KONSTRUKSI (UU NO 18/1999) (Contn’d) PENYELESAIAN PERSELISIHAN PEMUTUSAN KONTRAK KERJA KONSTRUKSI KEADAAN MEMAKSA (FORCE MAJEURE) KEGAGALAN BANGUNAN PERLINDUNGAN PEKERJA ASPEK LINGKUNGAN (+) HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL Note: Ketentuan sub-contracting dan pemberian insentif dapat dimasukkan, jika perlu. By Miftahul Huda/Huda&Co

By Miftahul Huda/Huda&Co SYARAT MATERIIL/ANATOMI PKS PEMERINTAH & BADAN USAHA PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR (PERPRES NO 67/2005 Jo PERPRES 56/11 ) PASAL 23 (1) PERPRES 67/2005 (Jo PERPRES NO13/2010 7 & PERPRES NO 56/2011 TENTANG KERJASAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR MENYATAKAN “PERJANJIAN KERJASAMA” PALING KURANG MEMUAT MENGENAI: Lingkup pekerjaan; Jangka waktu; Jaminan pelaksanaan; Tarif dan mekanisme penyesuaiannya; Hak dan kewajiban, termasuk alokasi risiko; Standar kinerja pelayanan; Pengalihan saham sebelum Proyek Kerjasama beroperasi secara komersial; Sanksi dalam hal para pihak tidak memenuhi ketentuan perjanjian; Laporan keuangan Badan Usaha dalam rangka pelaksanaan perjanjian, yang diperiksa secara tahunan oleh auditor independen, dan pengumumannya dalam media cetak yang berskala nasional; h. ia. By Miftahul Huda/Huda&Co

By Miftahul Huda/Huda&Co SYARAT MATERIIL/NATOMI PKS PEMERINTAH & BADAN USAHA PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR (PERPRES NO 67/2005 Jo PERPRES 56/11)-Contned Mekanisme penyelesaian sengketa yang diatur secara berjenjang, yaitu musyawarah mufakat, mediasi, dan arbitrase/pengadilan; Mekanisme pengawasan kinerja Badan Usaha dalam pelaksanaan perjanjian; Penggunaan dan kepemilikan aset infrastruktur; Pengembalian aset infrastruktur dan/atau pengelolaannya kepada Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah; Keadaan memaksa; Pernyataan dan jaminan para pihak bahwa Perjanjian Kerjasama sah mengikat para pihak dan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; Penggunaan bahasa dalam perjanjian, yaitu Bahasa Indonesia atau apabila diperlukan dapat dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris; dan Hukum yang berlaku, yaitu hukum Indonesia. By Miftahul Huda/Huda&Co

SYARAT MATERIIL/ANATOMI KERJASAMA DAERAH (PP NO 50/2007) PASAL 77 PP NO 50/2007 TENTANG TATACARA PELAKSANAAN KERJASAMA DAERAH MENYATAKAN “PERJANJIAN KERJASAMA” PALING SEDIKIT MEMUAT MENGENAI: Subyek kerjasama; Obyek kerjasama; Ruang lingkup kerjasama; Hak dan kewajiban para pihak; Jangka waktu kerjasama; Pengakhiran kerjasama; Keadaan memaksa; dan Penyelesaian perselisihan. By Miftahul Huda/Huda&Co

By Miftahul Huda/Huda&Co PENUTUP SEKIAN & TERIMA KASIH By Miftahul Huda/Huda&Co