ASAS DALAM MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Hak dan Kewajiban Warganegara
Advertisements

UU No.12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA
Di bagi ke dalam asas-asas fomal dan yang material.
KEBIJAKAN BIRO HUKUM DAN KLN DALAM BIDANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
LOADING PEMBELAJARAN INTER AKTIP FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN 2012.
IMPLEMENTASI PANCASILA & PEMBUKAAN UNDANG – UNDANG DASAR 1945
Proses Dan Prosedur Penyusunan Dan Pembentukan Peraturan Daerah Oleh : Drs. Agun Gunandjar Sudarsa Bc.Ip,.MSi Anggota Komisi II DPR-RI.
MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN By ISNAWATI
Peraturan Perundang-undangan dalam negara hukum
WARGA NEGARA.
SOSIALISASI 4 PILAR 1.PANCASILA 2.UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA 4.BHINEKA TUNGGAL IKA OLEH.
Governmen t CivilCivil Society TUJUAN NEGARA Rule/p eratura n.
Pertahanan dan Keamanan Negara
Oleh Gugum Gumilar PPKn Reguler 2011
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Manusia keseragaman dan kesederajatan
FILSAFAT PANCASILA ( PANCASILA NILAI DASAR FUNDAMENTAL )
Materi Ke-3: SEJARAH PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Kelompok 7 : Gaby Ananda Reksi Merantama Yeni Mustika Sari
Wawasan Nusantara.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGANEGARA
Asas Kewarganegaraan Setiap negara mempunyai kebebasan dan kewenangan untuk menentukan asas kewarganegaraan. Dalam asas kewarganegaraan dikenal dua pedoman.
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
SERIKAT PEKERJA / SERIKAT BURUH
Aktualisasi Nilai Nilai pancasila dalam proses legislasi
PENGUNDANGAN DAN PENYEBARLUASAN BY ISNAWATI PROGRAM STUDI ILMU HUKUM UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SAMARINDA.
BAB 3 Tata Urutan Perundang-Undangan
MASALAH KEWARGANEGARAAN
Proses Pembentukan PERDA Prepared by Orinton Purba, SS, SH
BAB 3 Disiplin itu Indah Pertemuan : 1.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGANEGARA
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
36 Butir Pedoman Penghayatan & Pengamalan Pancasila
WARGA NEGARA DAN KEWARGANEGARAAN
PANCASILA Sebagai Alat Pemersatu Bangsa
Wawasan nusantara (Lecture 5 & 6)
MEKANISME PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DESA
Latar Belakang, Konsep, Implementasi dan Tantangan
BAB V INTEGRASI NASIONAL DALAM BINGKAI BHINEKA TUNGGAL IKA
AKTUALISASI PANCASILA DALAM BIDANG POLITIK
PERATURAN DAERAH Muchamad Ali Safa’at.
Hukum Administrasi Negara Semester IV Ilmu Administrasi Negara 2016
PERATURAN, PERENCANAAN PEMBANGUNAN, DAN KERJASAMA
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
ASAS-ASAS PERUNDANG-UNDANGAN
Wawasan nusantara (Lecture 5 & 6)
Wawasan nusantara (Lecture 5 & 6)
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
DISUSUN OLEH : RAHAYU SETIYANINGSIH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Muchamad Ali Safa’at
Perundang-undangan di Indonesia
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
WARGA NEGARA DAN PEWARGANEGARAAN
SISTEM ADMINISTRASI NEGARA
WARGA NEGARA DAN PEWARGANEGARAAN
Dosen ; Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.
NILAI-NILAI SILA PANCASILA.
TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN DESA, PERATURAN KEPALA DESA, KEPUTUSAN KEPALA DESA DAN KEPUTUSAN BPD Balai Besar Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Malang.
Dosen ; Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.
NEGARA INDONESIA.
TUJUAN PEMBERIAN MATERI HAM
KELOMPOK 4 CHRISTINA M. SAMOSIR EVI MARIANA PARDEDE
RANCANGAN PERATURAN DAERAH RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN (RPIK) LAMPUNG SELATAN TAHUN NASKAH AKADEMIK.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Di Susun Oleh : SUWARDI, M. Pd
PEMBUATAN PERATURAN DAERAH
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
WAWASAN NUSANTARA Latar Belakang, Konsep, Implementasi dan Tantangan.
Wawasan Nusantara  Latar belakang timbulnya Wawasan Nusantara  Konsep Wawasan Nusantara A) Hakikat, Asas dan Arah WN B) Unsur dasar WN C) Kedudukan,
Transcript presentasi:

ASAS DALAM MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN By ISNAWATI PROGRAM STUDI ILMU HUKUM UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SAMARINDA

Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Pengayoman Kemanusiaan Kebangsaan Kekeluargaan Kenusantaraan; Bhinneka Tunggal Ika; Keadilan Kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan; Ketertiban dan kepastian hukum Keseimbangan, keserasian, dan keselarasan;

PENGAYOMAN Setiap materi muatan peraturan perundang-undangan harus berfungsi memberikan perlindungan dalam rangka menciptakan ketentraman rnasyarakat

KEMANUSIAAN Setiap materi muatan peraturan perundang-undangan harus mencerminkan perlindungan dan penghormatan hak-hak asasi manusia serta harkat dan martabat setiap warga negara dan penduduk lndonesia secara proporsional

KEBANGSAAN Setiap materi muatan peraturan perundang-undangan harus mencerminkan sifat dan watak bangsa lndonesia yang pluralistik (kebhinekaan) dengan tetap menjaga prinsip negara kesatuan Republik lndonesia

kekeluargaan Setiap materi muatan peraturan perundang-undangan harus mencerminkan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam setiap pengambilan keputusan

KENUSANTARAAN Setiap materi muatan peraturan perundang-undangan senantiasa memperhatikan kepentingan seluruh wilayah lndonesia dan materi muatan yang dibuat di daerah merupakan bagian dari sistem hukum nasional yang berdasarkan Pancasila

BHINEKA TUNGGAL IKA Setiap materi muatan peraturan perundang-undangan harus memperhatikan keragaman penduduk, agama, suku dan golongan, kondisi khusus daerah, dan budaya khususnya yang menyangkut masalah-masalah sensitif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

KEADILAN Setiap materi muatan peraturan perundang undangan harus mencerminkan keadilan secara proporsional bagi setiap warga negara tanpa kecuali

KESAMAAN KEDUDUKAN DALAM HUKUM DAN PEMERINTAHAN Setiap materi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh berisi hal-hal yang bersifat membedakan berdasarkan latar belakang, antara lain, agama, suku, ras, golongan, gender, atau status sosial

KETERTIBAN DAN KEPASTIAN HUKUM Setiap materi muatan peraturan perundang-undangan harus dapat menimbulkan ketertiban dalam- masyarakat melalui jaminan adanya kepastian hukum

KESEIMBANGAN, KESERASIAN, KESELARASAN Setiap materi muatan peraturan perundang-undangan harus mencerminkan keseimbangan, keserasian, dan keselarasan, antara kepentingan individu dan masyarakat dengan kepentingan bangsa dan negara.