MEDIASI DALAM SENGKETA EKONOMI SYARIAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HAKIM MEDIATOR PN.JAKARTA BARAT
Advertisements

IMPLEMENTASI PERMA No.01 Tahun tentang Prosedur Mediasi Pengadilan
Kekuasaan Kehakiman Pokok Bahasan 5.
PEMERIKSAAN PERKARA PERCERAIAN
ADMINISTRASI MEDIASI DI PENGADILAN
PERBEDAAN PERMA NO.2 TAHUN 2003 DENGAN PERMA NO. 01 TAHUN 2008
PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN SYARIAH DI PENGADILAN AGAMA
ADR V. Dasar Hukum UU No. 4 Th 2004 Ttg Kekuasaan Kehakiman Penjelasan Pasal 3 ayat (1): “Ketentuan ini tidak menutup kemungkinan penyelesaian perkara.
Putusan Arbitrase.
IMPLEMENTASI PERMA No.01 Tahun Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan
ARBITER.
HUKUM ACARA PERDATA.
Arbitrase Dan ADR.
Penyelesaian sengketa bisnis M-12
Perdamaian DADING M.HAMIDI MASYKUR SH.M.Kn.
SELAMAT BERJUMPA SELAMAT BERJUMPA.
ASURANSI SYARIAH Oleh : Arya Nanda
Copyright by P3PHK (Kuliah VI) Tata Cara Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Luar Pengadilan Bag. 1 copyright by
Proses Administrasi Dan Pengajuan Permohonan Di Pengadilan Agama
Lanjutan Asas dalam UU PA & Susunan Hierarki PA
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN XII) PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL copyright by Elok Hikmawati.
HUBUNGAN INDUSTRIAL
Mediasi 17/04/2017 Mediasi01/08_dL.
PEDOMAN PERILAKU MEDIATOR
Oleh : OHAN BURHANUDIN PURWAWANGCA, S.H., M.H
HUKUM ACARA PERDATA Hukum acara perdata disebut juga hukum perdata formil yaitu aturan-aturan hukum yang mengatur cara bagaimana orang harus bertindak.
PROGRAM REGULER SEMESTER GENAP 2016
HUKUM ETIKA DAN REGULASI (Penyelesaian Sengketa Medis)
PERDAMAIAN.
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
TEKNIK-TEKNIK MEDIASI DALAM PRAKTEK
PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Mediasi 15/10/2017 Mediasi01/08_dL.
TIM AKREDITASI PENJAMINAN MUTU
Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
Oleh : DR. HJ. MARNI EMMY MUSTAFA, SH.,MH
PERATURAN MAHKAMAH AGUNG R.I NOMOR 2 TAHUN 2015
“Perselisihan Hubungan Industrial & Mekanisme Penyelesaiannya”
PROSEDUR PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN MELALUI BPSK
Federasi Serikat Buruh
Arbiter Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Oleh: Felix Oentoeng Soebagjo Partner, Soebagjo, Jatim, Djarot Guru Besar Fakultas Hukum Universitas.
Universitas Esa Unggul Fakultas Ekonomi
Proses Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Arbitrase & APS/ADR
PEMERIKSAAN DALAM PERSIDANGAN
PUTUSAN HUKUM ACARA PERDATA.
PENYELESAIAN SENGKETA YANG TIMBUL DARI PERJANJIAN KERJASAMA
Beberapa Masalah Eksekusi Putusan Komisi Informasi
Mediasi Miko Kamal 'Alternative Dispute Resolution'
PROSEDUR BERPERKARA DI PENGADILAN AGAMA
PERMA NO. 1 TAHUN 2008 TENTANG PROSEDUR MEDIASI DI PENGADILAN
Federasi Serikat Buruh
PEMBATALAN PERKAWINAN
Penyelesaian Sengketa di Bidang Kontrak
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
Mediasi Oleh YAS.
PENYELESAIAN SENGKETA PADA LEMBAGA EKONOMI SYARIAH
PENDAFTARAN SURAT KUASA DAN SURAT GUGATAN
LATAR BELAKANG & DASAR HUKUM
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
PERDAMAIAN DAN UPAYA HUKUM DALAM KEPAILITAN
Mediasi 26/08/2018 Mediasi01/08_dL.
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
PERMA NO. 2 TAHUN 2003 TTG PROSEDUR MEDIASI DI PENGADILAN
PENGANTAR MEDIASI SRI MAMUDJI,,S.H.,M.LAW LIB.
BADAN ARBITRASE SYARIAH NASIONAL & PERADILAN AGAMA
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
Dr. Haswandi, SH.,SE.,M.Hum.,M.M DIRBINGANIS BADILUM MA
Transcript presentasi:

MEDIASI DALAM SENGKETA EKONOMI SYARIAH TAKDIR RAHMADI

MEDIASI? PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI PERUNDINGAN/MUSYAWARAH MUFAKAT DI ANTARA PARA PIHAK YANG BERSENGKETA DENGAN BANTUAN SEORANG ATAU LEBIH PENENGAH (MEDIATOR) YANG DISETUJUI PARA PIHAK DAN TIDAK MEMILIKI KEWENANGAN MEMUTUS.

MENGAPA MEDIASI? COCOK UNTUK SENGKETA ANTARA PARA PELAKU USAHA: MEMELIHARA HUBUNGAN UNTUK KEUNTUNGAN BERSAMA, LEBIH HEMAT WAKTU, MEMBERI RUANG YANG LEBIH BESAR DAN LUWES BAGI PARA PIHAK MENCARI BENTUK PENYELESAIAN YANG DAPAT MEREKA SEPAKATI (WIN-WIN SOLUTION). SESUAI DENGAN SALAH SATU CARA PENYELESAIAN SENGKETA YANG DIKENAL DALAM ISLAM, YAITU: ISLAH-SULH.

HADIST RASULULLAH SAW DASAR UPAYA DAMAI (ISLAH-SULH) PERDAMAIAN ITU BOLEH DILAKUKAN UMAT ISLAM KECUALI PERDAMAIAN YANG MENGHALALKAN YANG HARAM ATAU MENGHARAMKAN YANG HALAL (AT-TARMIZI). UPAYA DAMAI (ISLAH-SULH) DAPAT DIBANTU OLEH PIHAK LAIN, YAITU ”HAKAM”. ADA SEDIKIT PERBEDAAN ANTARA ”HAKAM” DENGAN ”MEDIATOR”. MASING-MASING PIHAK MENUNJUK HAKAMNYA SENDIRI, SEDANGKAN MEDIATOR DITUNJUK OLEH SEMUA PIHAK.

PADA TAHAP MANA MEDIASI DITERAPKAN DALAM SENGKETA BISNIS SYARIAH DI PENGADILAN AGAMA? PADA PERSIDANGAN PERTAMA YANG DIHADIRI PARA PIHAK: PENGGUGAT DAN TERGUGAT. APAKAH BERSIFAT DIWAJIBKAN ATAU SUKARELA PARA PIHAK? (DALAM HIR DAN RBG/ PERMA NO. 1 THN 2008 UPAYA DAMAI BERSIFAT WAJIB. PENGERTIAN WAJIB: WAJIB MENCOBA MENYELESAIKAN MASALAH MELALUI MEDIASI, TETAPI TIDAK ADA PAKSAAN/KEWAJIBAN UNTUK MENGHASILKAN PERDAMAIAN. PERDAMAIAN HARUS LAHIR DARI KEHENDAK PARA PIHAK, BUKAN PAKSAAN HUKUM.

SIAPA MEDIATOR? HAKIM BUKAN PEMERIKSA PERKARA; HAKIM PEMERIKSA PERKARA; PROFESI LAIN YANG MEMENUHI PRASYARAT: BERSERTIFIKAT DAN TERDAFTAR, DENGAN MENGAJUKAN PERMOHONAN PADA KETUA PA. SEBAIKNYA HAKIM PA YANG MENJADI MEDIATOR BERSERTIFIKAT MEDIATOR

MENJADI MEDIATOR PERLU SERTIFIKASI? SERTIFIKASI SEBAGAI MEDIATOR YANG DIPEROLEH SETELAH MENGIKUTI PELATIHAN MEDIASI DIPERLUKAN. ALASAN: UNTUK MEMBANTU PARA PIHAK MENCAPAI PERDAMAIAN YANG BERKUALITAS DAN EFFISIEN, MEDIATOR PERLU MEMILIKI PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN.

HAL-HAL LAIN YANG PERLU DIATUR PEMBEBANAN BIAYA PEMANGGILAN MEDIASI KEPADA PENGGUGAT TERLEBIH DAHULU. PENEGASAN PROSES MEDIASI BERSIFAT RAHASIA. KEWAJIBAN HAKIM/KETUA MAJELIS UNTUK MENJELASKAN KEPADA PARA PIHAK TENTANG KEWAJIBAN MENGIKUTI PROSEDUR MEDIASI SEBELUM PERKARA DIPERIKSA MAJELIS HAKIM. HAK PARA PIHAK MEMILIH MEDIATOR DENGAN PEMBATASAN WAKTU (2 ATAU 3 HARI). JIKA PARA PIHAK TIDAK DAPAT BERSEPAKAT, KETUA MAJELIS MENUNJUK HAKIM SEBAGAI MEDIATOR.

LANJUTAN JIKA PENGGUGAT/TERGUGAT LEBIH DARI SATU DAN TIDAK SEMUA HADIR: MEDIASI DAPAT BERLANGSUNG ANTARA PARA PIHAK YANG HADIR. PERDAMAIAN HANYA MENGIKAT PARA PIHAK YANG MENGIKUTI PROSES MEDIASI. JIKA ADA BEBERAPA MASALAH HUKUM, SEDANGKAN PARA PIHAK DAPAT BERDAMAI HANYA UNTUK SEBAGIAN MASALAH (PARTIAL AGREEMENT), MAKA SISA MASALAH YANG AKAN DIPUTUS OLEH HAKIM. LAMA PROSES MEDIASI DAN WAKTU PERPANJANGAN.

LANJUTAN KEWENANGAN HAKIM UNTUK MEMERIKSA ISI KESEPAKATAN UNTUK MEMASTIKAN ISI KESEPAKATAN DAMAI TIDAK BERTENTANGAN DENGAN HUKUM DAN PRINSIP SYARIAH DAN MEMANG SESUAI KEHENDAK PARA PIHAK. DIBOLEHKANNYA MEDIASI ULANGAN JIKA PARA MENGHENDAKI HINGGA TAHAP SEBELUM PENGUCAPAN PUTUSAN SETELAH KEGAGALAN MEDIASI PERTAMA. MASALAH HONOR MEDIATOR NON-HAKIM. MASALAH TEMPAT/RUANG MEDIASI.

LANJUTAN KESEPAKATAN PERDAMAIAN WAJIB TERTULIS, APAKAH WAJIB DIKUATKAN ATAU ATAS KEHENDAK PARA PIHAK SAJA. (HIR DAPAT DIKUATKAN, TIDAK WAJIB). TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB MEDIATOR. JUMLAH MEDIATOR UNTUK SUATU PERKARA. MEDIATOR TUNDUK PADA PEDOMAN PERILAKU MEDIATOR YANG TELAH DITETAPKAN KETUA MA.

TERIMA KASIH