BAB I PENDAHULUAN
Landasan Pendidikan Pancasila Landasan Historis Bangsa Indonesia terbentuk melalui proses yang panjang yaitu dari masa pra-sejarah, masa kerajaan-kerajaan, masa penjajahan dan masa penemuan jati dirinya sebagai satu bangsa yang menegara. Landasan Kultural Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dalam Pancasila merupakan filosofi dan budaya bangsa Indonesia yang diangkat dan dirangkum melalui proses refleksi filosofis dari para pendiri bangsa. Bab i - meirah product
Landasan Pendidikan Pancasila Landasan Yuridis UU No.2 Tahun 1998 tentang Sistem Pendidikan Nasional ; “ isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan” ( Pasal 39). Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No.232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa; “kelompok mata kuliah Pendidikan Pancasila, Agama dan Kewarganegaraan wajib diberikan dalam setiap program studi” (Pasal 10, ayat 1). Bab i - meirah product
Sebagai pelaksanaan dari Surat Keputusan tersebut, maka Dirjen Pendidikan Tinggi mengeluarkan SK No.38/DIKTI/Kep/2002 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK). Landasan Filosofis Asal mula Pancasila adalah nilai-nilai yang sudah ada sejak bangsa-bangsa yang ada dan menghuni wilayah Indonesia sekarang ini. Bab i - meirah product
Pembahasan Pancasila Secara Ilmiah Tujuan Pendidikan Pancasila Warga Negara Indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisa dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsanya secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional dalam Pembukaan UUD 1945. Pembahasan Pancasila Secara Ilmiah Poedjowijatno dalam bukunya “Tahu dan Pengetahuan” mencantumkan syarat-syarat ilmiah yaitu : berobjek bermetode bersistem bersifat Universal Bab i - meirah product
Beberapa Pengertian Pancasila Secara Etimologis Panca ----- lima Syila ----- batu sendi, alas, dasar Syiila ----- peraturan tingkah laku yang baik Kata Pancasila mula pertama terdapat dalam ajaran Budha yang memaparkan ajaran moral (Dasasyiila, Saptasyiila dan Pancasyiila) untuk mencapai nirwana/surga. Pancasyiila menurut Budha adalah lima aturan yang harus ditaati (larangan membunuh, mencuri, berzina, berdusta dan minuman keras). Dalam masyarakat Jawa dikenal dengan larangan molimo (mateni, maling, madon, mabok dan maen). Bab i - meirah product
M. Yamin Sidang BPUPKI 29 Mei 1945 Peri Kebangsaan Peri Kemanusiaan Secara Historis M. Yamin Sidang BPUPKI 29 Mei 1945 Peri Kebangsaan Peri Kemanusiaan Peri Ketuhanan Peri Kerakyatan Kesejahteraan Rakyat Bab i - meirah product
Keseimbangan Lahir dan Bathin Musyawarah Keadilan Rakyat Soepomo Sidang BPUPKI 31 Mei 1945 Persatuan Kekeluargaan Keseimbangan Lahir dan Bathin Musyawarah Keadilan Rakyat Bab i - meirah product
Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia Soekarno Sidang BPUPKI 1 Juni 1945 Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia Internasionalisme atau Perikemanusiaan Mufakat atau Demokrasi Kesejahteraan Sosial Ketuhanan Yang Berkebudayaan Lima sila tersebut diperas menjadi Trisila yaitu : Sosio Nasional (Nasionalisme dan Internasionalisme, Sosio Demokrasi (Demokrasi dengan Kesejahteraan Rakyat) dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Trisila itu masih bisa diperas lagi menjadi Ekasila yaitu : Gotong Royong. Bab i - meirah product
Sidang 9 anggota BPUPKI 22 Juni 1945 Piagam Jakarta Sidang 9 anggota BPUPKI 22 Juni 1945 Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan sya’riat Islam bagi pemeluk-pemeluknya Kemanusiaan yang adil dan beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Bab i - meirah product
Secara Terminologi Pembukaan UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945 Ketuhanan Yang Maha Esa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia Bab i - meirah product
Rumusan Pancasila Lainnya Ketuhanan Yang Maha Esa Peri Kemanusiaan Konstitusi RIS (27 Desember – 17 Agustus 1950) Ketuhanan Yang Maha Esa Peri Kemanusiaan Kebangsaan Kerakyatan Keadilan Sosial Bab i - meirah product
Ketuhanan Yang Maha Esa Peri Kemanusiaan Kebangsaan Kerakyatan UUD Sementara (17 Agustus – 5 Juli 1959) Ketuhanan Yang Maha Esa Peri Kemanusiaan Kebangsaan Kerakyatan Keadilan Sosial Bab i - meirah product
Ketuhanan Yang Maha Esa Peri Kemanusiaan Kebangsaan Kedaulatan Rakyat Dalam kalangan masyarakat tertentu Ketuhanan Yang Maha Esa Peri Kemanusiaan Kebangsaan Kedaulatan Rakyat Keadilan Sosial Pancasila yang sah dan benar adalah yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 sesuai Ketetapan MPRS No.XX/MPRS/1966 dan Ketetapan MPR No.III/MPR/2000. Bab i - meirah product