Nama Kelompok : 1. Aji Susanto 2. Ipma Wati 3. Wulan Silviana Wati 4. Andi Wahyudi Kelas : XII IPS-1.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Perkeretaapian Khusus Tahap III Tahapan Menuju Perubahan Regulasi Jakarta 21 Juni 2011.
Advertisements

Badan Usaha Adalah kesatuan yuridis (hukum) dan ekonomis yang menggunakan modal dan tenaga kerja untuk mencari keuntungan.
TINGGINYA RESIKO KECELAKAAN BAGI PERKERETAAPIAN DI INDONESIA “TERUTAMA PADA PERSIMPANGAN ANTARA JALAN RAYA DENGAN JALUR JALAN REL KERETA API” Di susun.
INVESTASI JANGKA PANJANG DAN AKTIVA LAIN-LAIN
LAPORAN KEUANGAN UNTUK PERSEROAN
Tugas II klompok dua NAMA ANGGOTA: 1.ERNES ABDILLAH 2009/20012/MAF 2. MUHITBUDIN 2008/20051/MTU 3. YENI LESTARI 2010/20057/MRS 4. IRYAN ISNAENI REGAR.
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
SISA HASIL USAHA KOPERASI
BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
BAB II BADAN USAHA 0LEH: IRMAWATI, S.Pd.
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
Pertemuan kedelapan “BADAN USAHA DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA”
Oleh: Ira Rahayu, S.Pd KUTIPAN.
 Eni Apriliyanti(2009/20010/MAF)  Haryani(2009/20001/MAF)  Iryan Agustina (2009/20115/MRS)  Leni(2010/20015/MAF)  Lilis Dewi(2009/20035/MID)
KONDISI SOSIAL BUDAYA PADA MASA REVOLUSI FISIK ( )
Bagian III BANGUN USAHA DI NDONESIA
LATAR BELAKANG SISTEM TRANSPORTASI
Pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian
3. Persero (KUHD) Govgernment/State Company a
CARA MENDIRIKAN YAYASAN/LSM DAN PERSEROAN TERBATAS (pt)
Pembangunan Koperasi antara harapan dan kenyataan
Di Indonesia, Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat.
FIRMA Kelompok 5.
PERSEROAN.
Di Indonesia, Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat.
BENTUK-BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS (ORGANISASI BISNIS)
Bentuk Kepemilikan Bisnis, Etika Bisnis, dan Tanggung Jawab Sosial
BENTUK USAHA DAN PENDIRIAN PERUSAHAAN
Jalan Rel By : Leo Sentosa.
MASALAH POKOK DALAM ORGANISASI PERUSAHAAN
AKUISISI, PENGGABUNGAN DAN PELEBURAN PERUSAHAAN BADAN HUKUM
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
PELAKU EKONOMI DALAM SISTEM PEREKENOMIAN INDONESIA
Bentuk – bentuk Perusahaan
PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP BISNIS
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
Di Indonesia, Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat.
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
Mata Kuliah Pengantar Bisnis Fak. Ekonomi & Bisnis Univ. Mercu Buana
BANK DAN KEUANGAN LAINNYA
BADAN-BADAN USAHA AMALUDIN, SIP, MM.
PELAKU KEGIATAN EKONOMI DI INDONESIA
PERBEDAAN KOPERASI DENGAN BENTUK BADAN USAHA LAIN
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
Pilihan Pilihan Badan Usaha
BADAN USAHA KELAS XII SEMESTER 2. BADAN USAHA KELAS XII SEMESTER 2.
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
Peran perilaku ekonomi dalam sistem perekonomian
Badan Usaha Milik Negara / Daerah.
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI.
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
Nahla Safira Elsafer Putri Rachmayanti Septianingrum
BUMN.
Presented by Prasetyo Widyo Iswara, S.E., M.A.
LEMBAGA EKONOMI.
BENTUK – BENTUK BADAN USAHA
PERBEDAAN PERUSAHAAN, FIRMA, CV, PT, BUMN DAN KOPERASI
PENGANTAR AKUNTANSI.
Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Merencanakan usaha kecil/mikro Kompetensi Dasar.
Bentuk-Bentuk Badan Hukum dan Perusahaan
Badan Usaha Berdasarkan Lapangan Usaha Ekstraktif Agraris Manufaktur
BENTUK-BENTUK ORGANISASI BISNIS
Mengapa Mendirikan Badan Usaha ?
Fredy Jhon Philip.S,ST,MT
Bentuk-Bentuk Badan Usaha. Jenis-jenis Badan Usaha KOPERASI BUMN BUMS.
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
Fredy Jhon Philip.S,ST,MT
Transcript presentasi:

Nama Kelompok : 1. Aji Susanto 2. Ipma Wati 3. Wulan Silviana Wati 4. Andi Wahyudi Kelas : XII IPS-1

Perusahaan Perseroan (Persero) Perusahaan ini didirikan dengan tujuan mencari laba (profit motive) dimana pemerintah sebagai pemegang saham seluruhnya atau sebagian besar. Modal perseroan berasal dari saham milik pemerintah dari kekayaan negara yang telah dipisahkan.

Ciri-ciri Perusahaan Perseroan –Kegiatan usahanya bertujuan mencari laba (profite motive) –Persero berstatus badan hukum yang berbentuk PT –Badan usahanya pada sektor vital dan strategis serta profitable –Persero tidak memiliki fasilitas negara –Modalnya merupakan kekayaan negara yang dipisahkan dengan bentuk saham dan diperbolehkan menjual sahamnya atau obligasi kepada swasta. –Status pegawai sebagai karyawan swasta –Peran pemerintah hanya sebesar saham yang dimilikinya –Persero dimpimpin oleh direksi dan karyawannya berstatus sebagai pegawai swasta.

–Kelebihan (Peseroan) Seluruh keuntungan BUMN menjadi keuntungan negara Menyediakan jasa-jasa bagi masyarakat Merupakan sarana untuk melaksanakan pembangunan –Kekurangan (Perseroan) –Pengelolaan BUMN sangat ditentukan oleh kemampuan keuangan negara –Sejumlah besar aturan (birokrasi) dapat menghambat mengembangkan BUMN –Pengelolaan BUMN secara ekonomis sulit untuk dipertanggung jawabkan.

Visi dan Misi Perusahaan Visi Perusahaan : Menjadi penyedia jasa perkeretaapian terbaik yang fokus pada pelayanan pelanggan dan memenuhi harapan stakeholders. Misi Perusahaan : Menyelenggarakan bisnis perkeretaapian dan bisnis usaha penunjangnya, melalui praktek bisnis dan model organisasi terbaik untuk memberikan nilai tambah yang tinggi bagi stakeholders dan kelestarian lingkungan berdasarkan 4 pilar utama: keselamatan, ketepatan waktu, pelayanan dan kenyamanan.

Sekilas Sejarah Perkeretaapian Kehadiran kereta api di Indonesia ditandai dengan pencangkulan pertama pembangunan jalan KA didesa Kemijen Jum'at tanggal 17 Juni 1864 oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Mr. L.A.J Baron Sloet van den Beele. Pembangunan diprakarsai oleh "Naamlooze Venootschap Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij" (NV. NISM) yang dipimpin oleh Ir. J.P de Bordes dari Kemijen menuju desa Tanggung (26 Km) dengan lebar sepur 1435 mm. Ruas jalan ini dibuka untuk angkutan umum pada Hari Sabtu, 10 Agustus Keberhasilan swasta, NV. NISM membangun jalan KA antara Kemijen - Tanggung, yang kemudian pada tanggal 10 Februari 1870 dapat menghubungkan kota Semarang - Surakarta (110 Km), akhirnya mendorong minat investor untuk membangun jalan KA didaerah lainnya. Tidak mengherankan, kalau pertumbuhan panjang jalan rel antara tumbuh dengan pesat. Kalau tahun 1867 baru 25 km, tahun 1870 menjadi 110 km, tahun 1880 mencapai 405 km, tahun 1890 menjadi km dan pada tahun 1900 menjadi km.

Selain di Jawa, pembangunan jalan KA juga dilakukan di Aceh (1874), Sumatera Utara (1886), Sumatera Barat (1891), Sumatera Selatan (1914), bahkan tahun 1922 di Sulawasi juga telah dibangun jalan KA sepanjang 47 Km antara Makasar - Takalar, yang pengoperasiannya dilakukan tanggal 1 Juli 1923, sisanya Ujungpandang - Maros belum sempat diselesaikan. Sedangkan di Kalimantan, meskipun belum sempat dibangun, studi jalan KA Pontianak - Sambas (220 Km) sudah diselesaikan. Demikian juga di pulau Bali dan Lombok, juga pernah dilakukan studi pembangunan jalan KA. Sampai dengan tahun 1939, panjang jalan KA di Indonesia mencapai km. Tetapi, pada tahun 1950 panjangnya berkurang menjadi km, kurang lebih 901 km raib, yang diperkirakan karena dibongkar semasa pendudukan Jepang dan diangkut ke Burma untuk pembangunan jalan KA disana.

Jenis jalan rel KA di Indonesia semula dibedakan dengan lebar sepur mm; 750 mm (di Aceh) dan 600 mm dibeberapa lintas cabang dan tram kota. Jalan rel yang dibongkar semasa pendudukan Jepang ( ) sepanjang 473 km, sedangkan jalan KA yang dibangun semasa pendudukan Jepang adalah 83 km antara Bayah - Cikara dan 220 km antara Muaro - Pekanbaru. Ironisnya, dengan teknologi yang seadanya, jalan KA Muaro - Pekanbaru diprogramkan selesai pembangunannya selama 15 bulan yang memperkerjakan orang, diantaranya adalah Romusha. Jalan yang melintasi rawa-rawa, perbukitan, serta sungai yang deras arusnya ini, banyak menelan korban yang makamnya bertebaran sepanjang Muaro - Pekanbaru. Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945, karyawan KA yang tergabung dalam "Angkatan Moeda Kereta Api" (AMKA) mengambil alih kekuasaan perkeretaapian dari pihak Jepang. Peristiwa bersejarah yang terjadi pada tanggal 28 September 1945, pembacaan pernyataan sikap oleh Ismangil dan sejumlah anggota AMKA lainnya, menegaskan bahwa mulai tanggal 28 September 1945 kekuasaan perkeretaapian berada ditangan bangsa Indonesia. Orang Jepang tidak diperkenankan lagi campur tangan dengan urusan perkeretaapian di Indonesia. Inilah yang melandasi ditetapkannya 28 September 1945 sebagai Hari Kereta Api di Indonesia, serta dibentuknya "Djawatan Kereta Api Republik Indonesia" (DKARI).