PENDALAMAN MATERI UMUM K3 Oleh ARIEF SUPONO.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Bab.1. HUKUM KETENAGAKERJAAN & HUKUM KERJA
Advertisements

Oktos EL Asywal PT. Trakindo Utama
DEWAN PIMPINAN DAERAH PERPAMSI PROPINSI JAWA TENGAH
PEDOMAN CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK (GOOD MANUFACTURING PRACTICES) INDUSTRI MAKANAN, HASIL LAUT DAN PERIKANAN Direktorat Jenderal Industri Agro.
KESELAMATAN, KESEHATAN KERJA, DAN LINGKUNGAN HIDUP (K3LH)
Gedung Nusantara I Lantai I Jl. Gatot Subroto, Senayan
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN KERJA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
Oleh : Baju Widjasena Bagian K3 FKM UNDIP
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA ( P2K3 )
ADVOKASI SOSIAL DALAM UU NO. 11 TAHUN 2009 TENTANG KESEJAHTERAAN SOSIAL Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si. FISIP UI/ FH-UI.
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN KERJA
Disusun : WIDIAYANTI SUMINAR, S.Pd.
SISTEM MANAJEMEN K3 PENDAHULUAN DAN PENGERTIAN K.3 MATERI 1
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
SISTEM MANAJEMEN K3 PERATURAN PEMERINTAH NO.50 TH MATERI 2
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
BIODATA Nama : M. NUCH, SH, ST TTL. : JOMBANG, 21 AGUSTUS 1969
Drs. Haris Sadiminanto, MMSi, MBA
PEDOMAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
SISTEM MANAJEMEN K3 LANJUTAN P.P. NO.50 TH.2012 ( PASAL.9 ) MATERI 3
Dasar Berlakunya Hukum Adat
Kecelakaan Kerja kecelakaan kerja tak terduga dan tidak dikehendaki
Pengertian Kecelakaan Difinisi adalah :
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA DENGAN SWAKELOLA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja
SKEMA PENERAPAN SISTEM KEAMANAN PANGAN PADA TIAP TAHAPAN PRODUKSI
ggggggggggg KEBIJAKAN PENGAWASAN KESELAMATAN KERJA OLEH DIREKTUR
Panitia Pembina Keselamatan Kesehatan Kerja
PERATURAN PRESIDEN RI NOMOR 70 TAHUN 2012
Kode Etik PNS & Kode Etik Kementrian Keuangan
Keamanan & Kesehatan Karyawan
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
PRAKTIK KEPERAWATAN.
Advokasi Sosial dalam UU No. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si. STISIP Widuri/ FH-UI.
KONSEP KESELAMATAN KERJA TEORI DAN STATISTIK KECELAKAAN
IDENTIFIKASI BAHAYA DAN INSIDEN SERTA PENYEBAB-PENYEBABNYA
PERJANJIAN KERJA BERSAMA DAN PERATURAN PERUSAHAAN
PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
UNDANG – UNDANG TENAGA KERJA No
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
STANDAR KOMPETENSI MENERAPKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Dasar Hukum Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Kelembagaan K3 Dewan K3 Nasiomal
LINGKUNGAN KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA
PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA, No
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kelas X PHP Pangan SMKN 2 Gorontalo Jamaluddin, SP 2008.
WELCOME TO DASAR - DASAR K3 Oleh : SYAFRIANI, SKM.
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (P2K3)
PERUNDANG UNDANGAN BIDANG K3
Panitia Pembina Keselamatan Kesehatan Kerja
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Peraturan Pemerintah Republik INDONESIA Nomor 1 tahun 1970
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA   NOMOR 50 TAHUN 2012   TENTANG PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA.
LATAR BELAKANG KEBIJAKAN SMK3
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Faktor Utama Unsafe Action: Tindakan Tak Aman (80%)‏ Unsafe Condition: Kondisi Tak Aman (20%)‏ (HW. Heinrich th 1931.
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
UNIVERSITAS GAJAHMADA, 24 OKTOBER 2018
Sistem Manajemen K3 OHSAS 18001:2007
MATERI TRAINING Era revolusi industri (abad 18) Era revolusi industri (abad 18) – Perubahan sistem kerja : – Penggunaan tenaga mesin – Pengenalan metode.
EPIDEMIOLOGI PADA LINGKUNGAN KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA
Oleh : Siti Lailatul M KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
Obyektif Setelah mengikuti pembekalan materi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), audience diharapkan mampu: Berperilaku aman di tempat kerja. Bersikap.
DASAR-DASAR K3 Reny Nugraheni. S.KM.,MM. KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Secara Filosofi Pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan.
Transcript presentasi:

PENDALAMAN MATERI UMUM K3 Oleh ARIEF SUPONO

Kondisi Perusahaan Khusus K2 PPK/ Ahli K3 Pengawasan Kondisi Perusahaan Khusus K2 Obyek Pengawasan Hasil Pengawasan Peraturan Perundang-undangan K3 Standar & Pedoman Dianalisa Dikaji Bentuk-bentuk/ Formulir tertentu Yg telah ditetapkan Oleh Menteri/ Pejabat Yg ditunjuk Dikaji/ dianalisa Laporan Pengawasan Nota Kajian/ Rekomendasi Pimpinan Stastistik Tujuan Keputusan/Tindakan Trd Pengusaha/ Tempat Kerja Aktivitas dan Kemampuan Pencegahan Kecelakaan & PAK Klasifikasi Kecelakaan & Sebab Akibat Masukan  Bahan Kebijakan Masyarakat

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Filosofi Keilmuan Hukum/Praktis Keselamatan Kerja Kesehatan Kerja Hazard Danger Risiko Insiden Accident Unsafe Action Unsafe Condition

SEJARAH DAN PERKEMBAGAN K3 Zaman Purba Sebelum dan Setelah Masehi Era revolusi industri (abad 18) Era industrialisasi Era Manajemen K-3 Tujuan Melindungi para pekerja dan orang lain di tempat kerja Menjamin agar setiap sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien Menjamin proses produksi berjalan lancar

Piramida Kecelakaan Kematian/ Kec.Serius Data dilaporkan dan tercatat Kecelakaan Kerja * Industrial Accident * Community Accident Piramida Kecelakaan Kematian/ Kec.Serius Data dilaporkan dan tercatat 1 Kecelakaan Ringan 10 Kerusakan Properti 30 Nyaris Celaka 600 Perbuatan & Kondisi Tidak Aman 10.000 Bahaya Teori Frank Bird

PERKEMBANGAN THEORY MODEL DOMINO : GORDON 1967 : HADDON 1970 : Frank Bird JR 1972 : Wigglesworth 1976 : Bird and Loftus 1978 : Petersen 1980 : Johnson 1985 : Bird and German

Undang – Undang Keselamatan Kerja UUD 45 Pasal 28d ayat UU No. 14 Thaun 1969 UU No. 13 Tahun 2003 Undang – Undang Keselamatan Kerja Psl 18 Undang – Undangan Tentang Keselamatan Kerja UU No. 1 Tahun 1970 11 Bab, 18 Psl VR. 1910 Ruang Lingkup Psl 2 (1), (2) & (3) Berlaku di Tempat Kerja Pasal 1 Psl 13 Syarat-syarat Keselamatan Kerja Psl 3, Psl 4 Psl 7 Psl 8 Psl 9 Psl 11 Psl 14 Pengurus Psl 2 Pengusaha Psl 3 Dirktur 1(4) PP1(5) AK31(6) Pgws Psl 5 kewajiban P2K3 Psl10 Psl 16 Tujuan Penerapan Undang2 Pelanggaran Psl 15 Psl 17

Sekian Terimakasih