KEMISKINAN, KEBIJAKAN PUBLIK dan KONFLIK assalamu’alaikum wr. wb KEMISKINAN, KEBIJAKAN PUBLIK dan KONFLIK PENGARUH URBANISASI DAN PENINGKATAN KEBUTUHAN LAHAN Johannes Parlindungan Siregar JURUSAN PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA UNIVERSITAS BRAWIJAYA
PENDAHULUAN URBANISASI & PERTUMBUHAN KOTA PERMUKIMAN KUMUH & SEGALA PERMASALAHANNYA PENGGUSURAN AKSESIBILITAS TERHADAP LAHAN PERSAINGAN / KOMPETISI
URBANISASI DIASUMSIKAN PADA TAHUN 2025, SETENGAH PENDUDUK ASIA AKAN TINGGAL DI PERKOTAAN
URBANISASI DAN MIGRASI RENDAHNYA KUALITAS HIDUP DI DAERAH ASAL DAN KERAWANAN BENCANA. KESEMPATAN KERJA DI KOTA, KEMUDAHAN PELAYANAN FASUM DAN STRUKTUR SOSIAL YG FLEKSIBEL RENTANNYA PROFESI DI BIDANG AGRIKULTUR, PELUANG KERJA (DIVERSIFIKASI PROFESI) DI PERKOTAAN. LUASNYA INFORMASI MENGENAI PELUANG-PELUANG DI PERKOTAAN MEMENUHI KEBUTUHAN RUMAH TANGGA DI DESA
URBANISASI DAN KEMISKINAN MIGRAN dgn KAPASITAS RENDAH PENUMPUKAN KEMISKINAN ??????? DAYA DUKUNG KOTA TIDAK BERDAYA ?? SPASIAL, SEKTORAL, EKONOMI PERMASALAHAN LINGKUNGAN, SOSIAL, KRIMINALITAS ??? KEKUMUHAN
KEMISKINAN PERKOTAAN PENGHASILAN SEDIKIT & TIDAK STABIL, TIDAK ADANYA KEPEMILIKAN ASET YG PRODUKTIF TIDAK ADA AKSESIBILITAS KE PERUMAHAN YG AMAN DAN TERJAMIN KEPEMILIKANNYA. TIDAK ADA AKSESIBILITAS KE PELAYANAN PUBLIK & INFRASTRUKTUR. TIDAK ADA AKSESIBILITAS KE JEJARING PENGAMANAN SOSIAL. TIDAK MEMILIKI KEKUASAAN, KESEMPATAN BERPARTISIPASI DAN TIDAK MENDAPAT RASA HORMAT.
SUMBER : UN-ESCAP dan UN-HABITAT (2009)
TANTANGAN KAUM MISKIN PERTUMBUHAN KOTA MENGAKIBATKAN KETERBATASAN LAHAN YG TINGGI KAUM MISKIN UMUMNYA MENYEWA LEGALITAS HAK PAKAI MENGHEMAT PENGELUARAN “PREMANISME” PROPERTI DAN LAYANAN PUBLIK KETERBATASAN AKSES KELAYAKAN HUNIAN
BEBERAPA FAKTA KAUM MISKIN MEMILIKI ALASAN KUAT UNTUK BERMIGRASI KERAWANAN PROFESI AGRARIS DI DESA KOTA MEMBUTUHKAN KAUM MISKIN UNTUK BERKEMBANG PENYUMBANG TENAGA KERJA KASAR PERMUKIMAN KUMUH MERUPAKAN SATU SATUNYA PILIHAN TERBATASNYA AKSESIBILITAS KE PERMUKIMAN FORMAL
PENGGUSURAN dan KEMISKINAN UPAYA KONSOLIDASI LAHAN ????? UPAYA PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG ???? UPAYA PERBAIKAN CITRA KAWASAN ???? SELALU MENGORBANKAN KAUM “LEMAH”
DAMPAK PENGGUSURAN TERHADAP KEMISKINAN PENGGUSURAN CENDERUNG MEMINDAHKAN WARGA (RELOKASI) KE KAWASAN LAIN YG PELAYANAN SOSIALNYA MINIM DAN JAUH DARI TEMPAT BEKERJA MENAMBAH BEBAN BIAYA MENCIPTAKAN TRAUMA, ALIENASI DAN KONFLIK (KRIMINALITAS, DLL) MENGGANGGU KEGIATAN PENDIDIKAN ANAK-ANAK. MERUSAK DAN MENGHANCURKAN SISTEM SOSIAL YG TELAH TERBENTUK DI KOMUNITAS LAMA. MENGGANGGU KEGIATAN PENDIDIKAN ANAK-ANAK.
ALASAN PENGGUSURAN
PENGGUSURAN menurut BEBERAPA KONSENSUS PASAL 25 dari DEKLARASI UNIVERSAL mengenai HAM setiap orang berhak atas taraf hidup yang menjamin kesehatan dan kesejahteraan atas dirinya dan keluarganya, termasuk pangan, sandang, dan perumahan The INTERNATIONAL COVENANT on ECONOMIC, SOCIAL and CULTURAL RIGHTS (CESCR) Negara tidak boleh melakukan penggusuran paksa dan memastikan bahwa hukum telah ditegakkan bagi agennya atau pihak ketiga yang telah melaksanakan penggusuran paksa. Penggusuran tidak boleh mengakibatkan tunawisma atau individu yang rentan terhadap pelanggaran HAM The HABITAT AGENDA (Istanbul, 1996) realisasi penuh dan segera akan hak atas perumahan yang layak, sebagaimana tercantum dalam kebijakan internasional. Dalam konteks ini, pemerintah berkewajiban untuk menyediakan tempat tinggal dan melindungi serta meningkatkan permukiman dan lingkungan.
ALTERNATIF TERHADAP PENGGUSURAN 1) PERBAIKAN HUKUM DAN PERBAIKAN PERMUKIMAN SETEMPAT MENINGKATKAN AKSESIBILITAS WARGA MISKIN PADA HUNIAN DAN TARAF HIDUP YG LEBIH BAIK INDONESIA : KIP (KAMPUNG IMPROVEMENT PROGRAM) DI ASIA HANYA TERDAPAT 20% PERMUKIMAN KUMUH YG HARUS DIPERBAIKI (ACHR)
KOMUNITAS BANYU URIP (SURABAYA) TAHUN 1950 ARUS URBANISASI BANYAK MEMBAWA WARGA MISKIN KE KOTA SURABAYA, MENEMPATI LAHAN-LAHAN KOSONG TERMASUK PEMAKAMAN. TAHUN 1960 PEMAKAMAN TERSEBUT MENJADI PERMUKIMAN KUMUH (3.000 RUMAH, 40.000 WARGA) TAHUN 1960 PEMAKAMAN TERSEBUT MENJADI PERMUKIMAN KUMUH (3.000 RUMAH, 40.000 WARGA) TAHUN 1967 PEMERINTAH KOTA SURABAYA MEMUTUSKAN UNTUK RELOKASI MAKAM TAHUN 1979 PEMERINTAH KOTA SURABAYA MENJALANKAN PROGRAM KIP ATAS KAMPUNG TERSEBUT SAAT INI WARGA BANYU URIP TELAH MEMILIKI SERTIFIKAT TANAH, PELAYANAN AIR DAN LISTRIK RESMI
2) BERBAGI PENGGUNAAN LAHAN WARGA PEMILIK TANAH PEMERINTAH, LSM MEDIASI KESEPAKATAN, WIN-WIN SOLUTION
KAJIAN RELOKASI TIDAK BERDASARKAN ATAS SAMPLING !!!! 3) PEMUKIMAN KEMBALI (RELOCATION) DIPERLUKAN APABILAPERMUKIMAN KUMUH BERADA DI : KAWASAN YG BERBAHAYA (DEKAT REL KERETA API, RAWAN LONGSOR, dsb). TERKAIT PEMBANGUNAN INSFRASTRUKTUR YG TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT (PERLU MELIBATKAN WARGA DLM PERENCANAANNYA) PERLU PENDAMPINGAN & MEDIASI KAJIAN RELOKASI TIDAK BERDASARKAN ATAS SAMPLING !!!!
LAHAN SEBAGAI MODAL PERBAIKAN KUALITAS HIDUP WARGA BERHUNI LAHAN BEKERJA BERKOMUNITAS TUJUAN UTAMA PINDAH KE KOTA PENGGUSURAN PENGHANCURAN KEHIDUPAN WARGA MISKIN ?? DIPERKIRAKAN 30% - 50% WARGA KOTA TIDAK MEMILIKI DOKUMEN KEPEMILIKAN LAHAN YG RESMI !!!
DIPERKIRAKAN 30% - 50% WARGA KOTA TIDAK MEMILIKI DOKUMEN KEPEMILIKAN LAHAN YG RESMI !!! MEMBERIKAN RASA AMAN (PERSEPSI) KURANGI KONFLIK “KEPEMILIKAN” INDIVIDUAL “KEPEMILIKAN” KOMUNAL JAMINAN KEPEMILIKAN (HAK PEMANFAATAN) BERHUNI BEKERJA (SEKTOR INFORMAL) SERTIFIKAT FORMAL PERJANJIAN (KONTRAK / SEWA) PENGAKUAN FUNGSI
10 STRATEGI UNTUK MEMUNGKINKAN AKSESIBILITAS TANAH BAGI KAUM MISKIN PERENCANAAN YANG EFEKTIF BERKEPADATAN TINGGI BANGUNAN BERTINGKAT (RUSUN) LAY OUT YG EFISIEN MEMBANGUN JALAN UTK PEJALAN KAKI, BUKAN KENDARAAN BERMOTOR INFORMASI PERTANAHAN YG LEBIH BAIK TRANSPARANSI INFO PERTANAHAN AKAN MENGHINDARKAN TERJADINYA PENYALAHGUNAAN. MENJAMIN KEADILAN DLM PELAYANAN PUBLIK. MENGHINDARI PASAR TANAH INFORMAL. MEMPERMUDAH KEGIATAN PENGENDALIAN DAN MENGHINDARI PEMALSUAN SERTIFIKAT TANAH.
SISTEM PERPAJAKAN YANAH YG LEBIH BAIK PAJAK KEUNTUNGAN PAJAK LAHAN TIDUR PAJAK GUNA LAHAN MENGHAMBAT SPEKULASI BERBAGI LAHAN PIHAK SWASTA MEMBERI KESEMPATAN BAGI WARGA UNTUK MEMANFAATKAN LAHAN PADA BAGIAN YG PALING TIDAK KOMERSIAL NEGOSIASI, PERJANJIAN WIN-WIN SOLUTION : SWASTA, PENGHUNI ILEGAL, PEMERINTAH BUTUH MEDIATOR
KAMPUNG KUMUH CHALERMCHAI NIMITMAI, BANGKOK, THAILAND KONSOLIDASI LAHAN PENGUMPULAN LAHAN OLEH PEMERINTAH (POOLING) KONSOLIDASI LAHAN DI PEMRUKIMAN KUMUH MELIBATKAN PERMUKIMAN SEKITAR SEBELUM KAMPUNG KUMUH CHALERMCHAI NIMITMAI, BANGKOK, THAILAND SESUDAH
SKEMA SUBSIDI SILANG KEBIJAKAN DIMANA INVESTOR DIWAJIBKAN UNTUK MENYISIHKAN SEBAGIAN PROYEK PERUMAHAN BAGI WARGA BERPENGHASILAN RENDAH MALAYSIA (1982) MENSYARATKAN PENGEMBANG UTK MENYISIHKAN 30% PROYEK PEMBANGUNAN SEBAGAI KEWAJIBAN SOSIAL FILIPINA (PERATURAN PERUMAHAN BERIMBANG) PENGEMBANG HARUS MENGALOKASIKAN 20% LAHAN UTK PERUMAHAN WARGA BEREKONOMI LEMAH. DIKELOLA OLEH LSM DAN DIBANGUN SEEFISIEN MUNGKIN SEHINGGA HARGA BISA JAUH LEBIH MURAH.
MENGATUR PERMUKIMAN KUMUH YG TELAH ADA MEMEBERI PENGAKUAN, HAK GUNA, SEWA JANGKA PANJANG ATAU KEPEMILIKAN. NEGOSIASI DAN MEDIASI. INDONESIA (KALI CODE-YOGYA) DIPELOPORI (ALM) ROMO MANGUN WIJAYA. ADVOCACY PLANNING. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PENINGKATAN EKONOMI DAN PENINGKATAN KUALITAS LINGKUNGAN >>>> CITRA KAWASAN MENDAPAT PENGHARGAAN AGA KHAN AWARD.
MEMPERGUNAKAN LAHAN PUBLIK UNTUK PERUMAHAN THAILAND PROGRAM “BAAN MANKONG” PEMANFAATAN LAHAN PUBLIK BAGI PERUMAHAN WARGA EKONOMI LEMAH DI 226 KOTA (MULAI TAHUN 2007), MEMBERI MANFAAT BAGI 52.776 RUMAH TANGGA (LEBIH DARI SETENGAHNYA BERADA PADA LAHAN PUBLIK). BELAJAR DARI PENGEMBANG LAHAN INFORMAL MENDUKUNG INISIATIF KOMUNITAS BOTTOM UP PARTISIPASI DAN MENGHARGAI ASPIRASI KOMUNITAS
TERIMA KASIH DAFTAR PUSTAKA wassalamu’alaikum wr. wb UN-ESCAP dan UN-HABITAT. 2009. PERUMAHAN BAGI KAUM MISKIN DI KOTA – KOTA DI ASIA : URBANISASI UN-ESCAP dan UN-HABITAT. 2009. PERUMAHAN BAGI KAUM MISKIN DI KOTA – KOTA DI ASIA : LAHAN UN-ESCAP dan UN-HABITAT. 2009. PERUMAHAN BAGI KAUM MISKIN DI KOTA – KOTA DI ASIA : MASALAH PENGGUSURAN UN-ESCAP dan UN-HABITAT. 2009. PERUMAHAN BAGI KAUM MISKIN DI KOTA – KOTA DI ASIA : PERUMAHAN UNTUK MBR TERIMA KASIH wassalamu’alaikum wr. wb