PUTUSNYA PERKAWINAN Hakim membuat penetapan yang isinya menyatakan bahwa perkawinan putus sejak ikrar talak diucapkan dan penetapan tersebut tidak dapat.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUKUM PERKAWINAN AKIBAT PERCERAIAN
Advertisements

PUTUSNYA PERKAWINAN PUTU SAMAWATI, S.H.,M.H. NIP
PEMERIKSAAN PERKARA PERCERAIAN
P ENDAHULUAN Harta Bersama Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UUP) menerangkan bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi.
Prosedur Beracara Arbitrase
Menurut pasal 54 Undang undang peradilan agama berlaku hukum acara perdata diatur dalam undang-undang No. 7 tahun 1989 No. 3 tahun 2006 No. 1 tahun 1974.
Perihal Banding. Perihal banding Salah satu upaya hukum yang biasa adalah banding. Lembaga banding diadakan oleh pembuat undang-undang, oleh karena di.
Kompetensi Peradilan Agama
Perihal Kasasi.
IJIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Pengampuan (curatele)
Oleh : Tim Pengajar Hukum Acara Perdata Peradilan Agama FHUI
Proses Administrasi Dan Pengajuan Permohonan Di Pengadilan Agama
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
Penyidikan Tindak Pidana Korupsi
Lanjutan Asas dalam UU PA & Susunan Hierarki PA
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN XII) PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL copyright by Elok Hikmawati.
A. Syarat Materil : B. Syarat Formil Materil Umum/Absolut
UU PERKAWINAN UU NO 1 TAHUN 1974.
Menurut PERATURAN PEMERINTAH RI No 10 Tahun 1983
AKIBAT PERKAWINAN & PUTUSNYA PERKAWINAN
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
Mediasi 17/04/2017 Mediasi01/08_dL.
PERMASALAHAN TEKNIS YUSTISIAL DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA
Oleh : OHAN BURHANUDIN PURWAWANGCA, S.H., M.H
HUKUM ACARA PERDATA Hukum acara perdata disebut juga hukum perdata formil yaitu aturan-aturan hukum yang mengatur cara bagaimana orang harus bertindak.
AKIBAT PERKAWINAN & PUTUSNYA PERKAWINAN
Mediasi 15/10/2017 Mediasi01/08_dL.
PERATURAN MAHKAMAH AGUNG R.I NOMOR 2 TAHUN 2015
UPAYA HUKUM.
Rachmi Sulistyarini, SH MH
HUKUM KELUARGA DAN HUKUM HARTA BENDA PERKAWINAN
Kewenangan Mengadili (Kompetensi)
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
PROSEDUR BERPERKARA DI PENGADILAN AGAMA
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
UPAYA HUKUM.
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
Hukum Perkawinan.
PEMBATALAN PERKAWINAN
Pengadilan Pajak Pengadilan Pajak Gugatan Banding
PERCERAIAN (pasal 65) Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelah Pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan.
PERJANJIAN PERKAWINAN
Hukum tentang Orang/ buku I BW
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
PERDAMAIAN DAN UPAYA HUKUM DALAM KEPAILITAN
PEMBUATAN PUTUSAN.
Mediasi 26/08/2018 Mediasi01/08_dL.
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
Kasus talak Sebut saja ibu Nur seorang wanita yang mempunyai suami kaya raya, mereka menikah secara islam dan sah menurut Undang undang. usia usia perkawinan.
ADOPSI ANAK.
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
UPAYA HUKUM.
ACARA PEMERIKSAAN.
HUKUM PERKAWINAN Moh. Saleh Ismail.
KEPAILITAN DAN PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang)
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
Peradilan Umum Kelompok 6 : Desmanto Naibaho Lufita Fidinillah
Macam – Macam Alat Bukti Hukum Acara Perdata Peradilan Agama
HUKUM ACARA PENGADILAN AGAMA
PERMA NO. 2 TAHUN 2003 TTG PROSEDUR MEDIASI DI PENGADILAN
Sekretariat BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN
PERKAWINAN DAN PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
KELOMPOK 10 1.VEREN YONITA E TOFIK SUPRIYADI ARIEF PRIANDI A KELOMPOK 10 1.VEREN YONITA E TOFIK SUPRIYADI
BU-MA-GI x HUKUM Oleh: MAILIZA.
Dr. Haswandi, SH.,SE.,M.Hum.,M.M DIRBINGANIS BADILUM MA
Transcript presentasi:

PUTUSNYA PERKAWINAN Hakim membuat penetapan yang isinya menyatakan bahwa perkawinan putus sejak ikrar talak diucapkan dan penetapan tersebut tidak dapat dimintakan banding atau kasasi

CERAI GUGAT Diajukan ke PA di wilayah kediaman Penggugat Apabila Penggugat tinggal di luar negeri, gugatan diajukan ke PA di wilayah kediaman Tergugat Apabila Penggugat dan Tergugat tinggal di LN, gugatan diajukan ke PA di wilayah tempat mereka menikah atau ke PA Jakarta Pusat

GUGAT CERAI KARENA SALAH SATU PIHAK MJD TERPIDANA Apabila gugatan cerai didasarkan atas alasan salah satu pihak mendapat pidana penjara, maka untuk memperoleh putusan perceraian, sebagai bukti penggugat cukup menyampaikan salinan putusan Pengadilan yang berwenang yang memutuskan perkara disertai keterangan yang menyatakan bahwa putusan itu telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Apabila karena alasan cacat badan, atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai suami, maka Hakim dapat memerintahkan tergugat untuk memeriksakan diri ke Dokter

CERAI KARENA SYIQAQ Apabila gugatan perceraian didasarkan atas alasan syiqaq, maka untuk mendapatkan putusan perceraian harus mendengar keterangan saksi-saksi yang berasal dari keluarga orang2 yg dekat dengan suami dan istri. (Syiqaq adalah perselisihan yang tajam dan terus menerus antara suami dan istri0

PISAH RUMAH SUAMI ISTRI Selama berlangsungnya gugatan perceraian, karena alasan tertentu Pengadilan dapat mengizinkan suami istri tersebut untuk tidak tinggal dalam satu rumah.

Pengadilan dapat memutuskan : Menentukan nafkah yang ditanggung oleh suami. Menentukan hal-hal yang perlu untuk menjamin pemeliharaan dan pendidikan anak; Menentukan hal2 yang perlu untuk menjamin terpeliharanya barang2 yang menjadi harta bersama suami istri atau barang2 yang menjadi hak istri.

PEMERIKSAAN GUGATAN PERCERAIAN Dilakukan maksimal 30 hari setelah berkas atau surat gugatan perceraian didaftarkan ke Kepaniteraan. Pemeriksaan gugatan perceraian dilakukan dalam sidang tertutup

PUTUSAN TERHADAP GUGAT CERAI Putusan pengadilan mengenai gugatan perceraian diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum. Suatu perceraian dianggap terjadi beserta segala akibat hukumnya terhitung sejak putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.

PERDAMAIAN Pada sidang pertama, hakim berusaha mendamaikan kedua pihak. Apabila terjadi perdamaian, maka tidak dapat diajukan gugatan perceraian baru berdasarkan alasan yang ada dan telah diketahui oleh penggugat sebelum perdamaian tercapai.

GUGATAN SOAL PENGUASAAN ANAK, NAFKAH ANAK, NAFKAH ISTRI, DAN HARTA BERSAMA SUAMI ISTRI DAPAT DIAJUKAN BERSAMA-SAMA DENGAN GUGATAN PERCERAIAN ATAUPUN SESUDAH PUTUSAN PERCERAIAN MEMPEROLEH KEKUATAN HUKUM TETAP.