KERANGKA NASKAH AKADEMIK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMPLIKASI REGULASI PENDIDIKAN TERHADAP GURU DAN DOSEN
Advertisements

Direktorat Pembinaan SMA
PP No. 32 Tahun 2013 Sebagai Perubahan Atas PP No. 19 Tahun 2005
PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL JL. JEND.SUDIRMAN-SENAYAN, JAKARTA
PERENCANAAN PEMBELAJARAN
PENGEMBANGAN KURIKULUM PROGRAM STUDI S1 Prof. Dr. Sapriya, M. Ed
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
TRIYONO UNIVERSITAS NEGERI MALANG YOGYAKARTA, 3 Juli 2011
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
IMPLIKASI STANDAR ISI BAGI PENGEMBANGAN KURIKULUM “SSN”
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN RASIONAL KURIKULUM.
Bismillahirrohmaanirrohiem
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
Analisis Standar Proses
1 2LANDASAN Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
PENGELOLAAN KURIKULUM
KURIKULUM DALAM KONTEKS STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Standar dan Mutu Pendidikan Sekolah Menengah
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Berbagi Pengalaman Upaya Meningkatkan Akreditasi Program Studi
Peranan pendidikan Fungsi Pendidikan Tujuan Pendidikan
PAPARAN KEPALA DINAS DIKMENTI PROVINSI DKI JAKARTA Disampaikan dalam : SEMINAR NASIONAL Diselenggarakan Oleh : ASOSIASI DOSEN INDONESIA dengan UNIVERSITAS.
Kedudukan Muatan Lokal dalam Kurikulum 2013
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PENGEMBANGAN SILABUS.
ANALISIS SILABUS DAN RENCANA PEMBELAJARAN
SEJARAH & TELAAH KURIKULUM
IMPLEMENTASI KTSP DALAM PEMBELAJARAN
Kurikulum SMP.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KURIKULUM INTI TEKNIK SIPIL BMPTTSSI draft-Februari 2015
Landasan Kurikulum 2013 UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan.
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
KORPUS PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN
PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK
Prosedur dan alat evaluasi belajar PKN di SMP/MTS dan SMA/MA/SMK/MAK
MATERI PELATIHAN Panduan Peningkatan dan Penjaminan Mutu Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai Dasar Pelaksanaan Perbaikan Mutu Berkelanjutan.
STATUTA PERGURUAN TINGGI
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
JUKNIS ANALISIS STANDAR ISI
Penyaji: Momon Sulaeman
Oleh BAEDHOWI PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN MEDIA PEMBELAJARAN
REGULASI UNTUK KURIKULUM
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
PERMENDIKBUD 2016 KEBIJAKAN BARU SUASANA BARU
UU SISDIKNAS NO 20 TH 2003 BAB IX STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Pasal 35 (1) dan (2):
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Desain Pembelajaran KTSP.
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Standar Nasional Pendidikan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Standar Proses Pendidikan
Oleh: Drs.Juanda Mansyur, M.Pd Drs. Muhammad H.Abubakar,M.Pd
IMPLIKASI STANDAR ISI BAGI PENGEMBANGAN KURIKULUM “SSN”
MUATAN LOKAL KURIKULUM MUATAN LOKAL
JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
KRITERIA PENILAIAN STANDAR 5 :
PENGEMBANGAN KURIKULUM KKNI
Transcript presentasi:

KERANGKA NASKAH AKADEMIK A. LATAR BELAKANG: (rasional mengapa standar isi diperlukan) B. PENGERTIAN: tentang standar isi pt C. TUJUAN D. RUANG LINGKUP STANDAR E. METODE PENGEMBANGAN STANDAR F. RENCANA KERJA (TAHAPAN KEGIATAN)

UU 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas peraturan perundang-undangan yg mengamanatkan perlunya disusun standar (pasal 91 dan 92, PP 19 Standar Nasional Pendidikan tahun 2005: yang menegaskan perlu adanya 8 standar bagi penyelenggaraan pendidikan pada semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan.

Delapan standar: 1. Standar Isi 2. Standar Kompetensi Kelulusan 3. Standar Proses 4. Standar Pendidik 5. Standar sarana dan Prasarana 6. Standar Pembiayaan 7. Standar Pengelolaan 8. Standar Penilaian Pendidikan

Pengertian tentang Standar Isi: Standar Isi Pendidikan Tinggi (SIPT): Ketentuan minimal tentang isi pendidikan tinggi yang berlaku secara nasional berkenaan dengan ruang lingkup materi dan kompetensi yang dituangkan dalam kurikulum yang harus diikuti oleh peserta didik pada program studi di perguruan tinggi, baik pada program pendidikan akademik, profesi dan vokasi.

Pengertian Istilah: Standar Nasional: Kriteria minimal yang berlaku di seluruh wilayah hukum NKRI Kurikulum: seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu

Kompetensi: kemampuan bersikap, berfikir dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari wawasan, pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang dimiliki oleh peserta didik. Program Pendidikan Akademik: merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu

Program Pendidikan Profesi: merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. Program Pendidikan Vokasi: merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal setara dengan program sarjana.

Silabus: adalah rencana pembelajaran untuk mata kuliah tertentu yang emncakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar.

Tujuan: Umum: Memberikan acuan bagi perguruan tinggi dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan diimplementasikan oleh masing-masing program studi yang ada di dalam perguruan tinggi Khusus: 1. Memberikan acuan berupa kaidah-kaidah umum penyusuna kurikulum program studi.

2. Memberikan acuan berupa kriteria pembentukan dan penetapan mata kuliah serta kegiatan lainnya yang menjadi muata kurikulum. 3. Memberikan acuan dalam perumusan kompetensi masa kuliah dan kegiatan lainnya yang menjadi muatan kurikulum. 4. Memberikan acuan dalam penyusunan silabus mata kuliah.

5. Memberikan arah pengimplementasian kurikulum yang akan dijabarkan menjadi standar proses.

Ruang Lingkup: A. Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum 1. Kerangka Dasar: a. Batasan tentang kaidah-kaidah dasar yang berkaitan dengan materi kurikulum perguruan tinggi,seperti kurikulum program studi, visi, misi, dan spesifikasi program studi, tujuan program studi, kompetensi lulusan dan relevansi lulusan

Ruang Lingkup: b. Keterkaitan isi program-program studi perguruan tinggi dengan fungsi perguruan tinggi, pembangunan nasional, perkembangan global dan isu-isu strategis. c. Keterkaitan isi program-program studi perguruan tinggi dengan kajian dasar humaniora, kealaman, sosial dan budaya dasar, teknologi dan agama. d. Keterkaitan kurikulum program-program studi dengan tri dharma perguruan tinggi

Ruang Lingkup: 2. Struktur Kurikulum meliputi : a. Mata kuliah umum dan kegiatan pengembangan diri b. Struktur Mata Kuliah c. Penilaian Akademik d. Gelar e. Pengembangan Kurikulum

Mata kuliah wajib: 1) Mata kuliah wajib (untuk seluruh program studi sarjana dan vokasi), meliputi: Agama Kewarganegaraan Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Matematika/ Statistika/ Logika Teknologi Informasi 2) Kegiatan pengembangan diri: memandirikan peserta didik melalui pelayanan konseling dan ekstra kurikuler

b. Struktur Mata Kuliah 1) Karakteristik Mata Kuliah 2) Kompetensi Mata Kuliah 3) Silabus Mata Kuliah 4) Transfer Mata Kuliah 5) Pengakuan Pengalaman Kerja dan Belajar (Recognition of Prior Learning) 6) Derajat Akademik ganda (Double Degree)

Menurut jenjang pendidikan : akademik (S1,S2, S3), profesi, vokasi (D-I, D-II, D-III dan D-IV) Menurut misi: PT meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat

Menurut substansi/ materi: Kerangka dasar dan struktur kurikulum Beban belajar Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Kalender

E. METODE PENGEMBANGAN STANDAR : Review dokumen Diskusi Lokakarya Validasi Uji publik

Review dan Perbaikan Draf Standar: Di Jakarta dengan peserta dari: 1) DKI 8 orang 2) Jawa 6 orang 3) Luar Jawa 2 orang

Lokasi validasi Draf Standar: 15 propinsi (4 Jawa dan 11 luar Jawa) Masing-masing 40 orang). Kriteria: terdiri atas pakar dari jenjang pendidikan akademik, profesi, vokasi.

Analisis Hasil Validasi Draf Standar di Jakarta dengan peserta seperti pada Review dan Perbaikan Draf Standar Pembahasan Draf Standar dg Unit Utama di Jkt, peserta seperti pada tahapan ke 6 Uji Publik di Jakarta dg peserta 25 propinsi (5 propinsi Jawa, 20 propinsi Luar Jawa) DKI 2 orang, dlm Jawa 8 orang, luar jawa 40 orang.

F. RENCANA KERJA (TAHAPAN KEGIATAN) : Penyusunan Desain Kajian Bahan Dasar Penyusunan Draf Standar Review dan Perbaikan Draf Standar Validasi Draf Standar Analisis Hasil Validasi Draf Standar Pembahasan Draf Standar dg Unit Utama Uji Publik Draf Standar dan Finalisasi Standar