PERTEMUAN: 13 PLAGIATISME
DEFINISI PLAGIATISME: Perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit / nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya ilmiah dan atau karya ilmiah pihak lain yang diajui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumbernya secara tepat dan memadai. Plagiator: orangnya ( perseorangan atau kelompok orang pelaku plagiat). Masing-masing bertindak untuk diri sendiri, untuk kelompok atau untuk atas nama badan (pasal 1 ayat 1-2, Perkemendiknas RI Nomor 17 Tahun 2010)
Plagiat adalah suatu karya ilmiah yang tidak menyebutkan atau tanpa menyatakan sumber aslinya secara jelas dan memadai yang meliputi: Mengacu dan / mengutip istilah, kata-kata dan / kalimat, data dan / informasi dari suatu sumber. Mengacu dan / mengutip istilah, kata-kata dan / kalimat, data dan / informasi dari satu sumber. Menggunakan sumber gagasan, pendapat, pandangan atau teori Menyerahkan suatu karya ilmiah yang dihasilkan dan telah dipublikasikan oleh pihak lain sebagai karya ilmiahnya. (Perkemendiknas No. 17 / 2010 Bab 2 pasal 2 ayat 1)
Mengutip dan menjiplak merupakan dua hal yang berbeda Mengutip dan menjiplak merupakan dua hal yang berbeda. MENGUTIP: mengambil sebagian kecil dan menyebutkan sumbernya (nama penulis, tahun terbit, dan hal yang dikutip) MENJIPLAK: 90-100% “copy paste” tanpa menyebutkan sumber aslinya bahkan kesan bahwa tulisannya itu seperti karya sendiri, padahal bukan. Apabila dikemudian hari diketahui secara sah bahwa TA/ skripsi/ tesis/ disertasi karya mahasiswa yang bersangkutan adalah hasil penjiplakan dari karya orang lain, maka menurut peraturan akademis PT yang bersangkutan akan mencabut gelar akademik yang telah disandangnya.
Sesuai dengan UU RI Nomor 20/2008 tentang sistem pendidikan nasional pasal 25(2): lulusan PT yang karya ilmiahnya digunakan untuk memperoleh gelar akademik, profesi / vokasi terbukti merupakan jiplakan dicabut gelarnya. CARA MENGHINDARI PLAGIATISME: Buatlah karya tulis yang benar-benar berasal dari ide dan kreativitas sendiri. Kalaupun memerlukan referensi karya orang lain sebaiknya kutiplah materi yang tinggi relevansinya saja. Bila mengutip pendapat / gagasan orang lain ke dalam karya tulis, maka tulis sumbernya secara lengkap, mulai dari nama pengarang, judul, hal, tahun, penerbit, kota. Semua kutipan harus ditulis ke dalam daftar pustaka yang letaknya setelah kesimpulan dan saran.