KELOMPOK 1 AYU AGUSTIN (ERC1B011074) 2. HERLINA SINAGA (ERC1B011068)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
H U K M P O S I T F Aditya Zainir Anggika Duta P Fariz Mochammad Kartika Listya P Putri Yuanisa Y Ranggaswara P Unggul Pratomo Yuvens Ardianto.
Advertisements

Good Corporate Governance PT XXXXXXX (Persero)
SAP 3 EVALUASI PROYEK DESAIN STUDI KELAYAKAN DAN MEMPEROLEH GAGASAN
Perseroan Terbatas ( Public Company)
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM PERSEPEKTIF TEORI AGENSI
Privatisasi dan Liberalisasi
BAB 3 EMISI EFEK Penerbit Erlangga.
PRIVATISASI. Apa itu privatisasi? Menurut Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (“UU BUMN”), Privatisasi adalah penjualan.
PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Aspek Ekonomi, Sosial, dan Politik
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KOPERASI DI INDONESIA
PRIVATISASI I. Pendahuluan II. Latar Belakang III. Pembahasan
KEWIRAUSAHAAN DAN PERSPEKTIF PENGUSAHA USAHA KECIL
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
PELAKU EKONOMI PERTEMUAN 10.
Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan benar!
MODAL VENTURA Pengertian/Definisi Handowo Dipo,
Pembiayaan Modal Ventura
Pasar uang dan pasar modal
Anggota:  Rendy Ganis W  Nunung Dewi Setya  Pristy Devintania  Wildha Fitri  Siti Fauzia  Kent.
BANK UMUM GAMBARAN UMUM BANK UMUM KLASIFIKASI BANK
LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
Peranan Usaha Mikro, Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM)
Peran Dewan Komisaris Menyongsong Era Masyarakat Ekonomi Asean 2015
DUKUNGAN DPR DALAM PEMBENTUKAN LEMBAGA PEMBIAYAAN INDUSTRI
Pembangunan Infrastruktur dan Sinergi Pusat-Daerah
I. PERANAN MANAJEMEN KEUANGAN INTERNASIONAL
Perekonomian Indonesia
Good Corporate Governance
PETA KOMPETENSI 4 Dapat menjelaskan peran BUMN dan BUMD sebagai sumber penerimaan publik 5 Dapat menjelaskan administrasi perpajakan 6 Dapat menganalisis.
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
PERAN BUMN Dalam Perekonomian Indonesia
Copyright by dhoni yusra
HUKUM INVESTASI DAN PASAR MODAL
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
FOREIGN DIRECT INVESTMENT (FDI)
PASAR MODAL Rita Tri Yusnita
BISNIS INTERNASIONAL PRODI ADMINISTRASI BISNIS
ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
Oleh Desi Rosmawati 2011/20120/MRS
RUANG LINGKUP EKONOMI MANAJERIAL
Perbedaan Organisasi Sektor Publik dan Swasta Secara Umum
EMISI EFEK SURTIKANTI. S.E., M.Si.
Copyright by dhoni yusra
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENGEMBANGAN KOPERASI DAN UMKM
Bentuk Kerjasama Penanaman Modal
Pertemuan 9 PASAR MODAL DAN SURAT-SURAT BERHARGA
RENCANA BISNIS Investasi yang dilakukan merupkan usaha menanamkan faktor produksi langka dalam usaha atau proyek tertentu. Tujuan investasi  memperoleh.
Perdagangan & Investasi dalam Bisnis Internasional
HUBUNGAN SISTEM INFORMASI &
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
JENIS, BENTUK KEMITRAAN DALAM KEWIRAUSAHAAN
EMISI EFEK SURTIKANTI. S.E., M.Si.
Pengantar dan Jenis Saham
BUMN.
BADAN USAHA MILIK NEGARA
Pasar Modal.
SWASTANISASI BUMN DISUSUN OLEH :
PRIVATISASI BUMN.
Bab X LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
PRIVATISASI BUMN DI INDONESIA
Hukum Investasi dan Pasar Modal
Mengapa Mendirikan Badan Usaha ?
DASAR HUKUM PENANAMAN/ INVESTASI 1. UNDANG-UNDANG NO. 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL 2. PERPRES NO. 27 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN TERPADU SATU.
Contoso Ltd. PRIVATISASI Kelompok 6 Vinna Novita Sari Putri Intan Permata Sari
PENANAMAN MODAL Penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan.
Bentuk – bentuk badan Usaha
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Konsep Bisnis & Sistem Ekonomi
KONSEP & STRUKTUR PASAR MODAL
Transcript presentasi:

KELOMPOK 1 AYU AGUSTIN (ERC1B011074) 2. HERLINA SINAGA (ERC1B011068) 3. MIRA RAHAYU (ERC1B011090) 4. RIRIN OKTARINA (ERC1B011058) 5. YESSICA (ERC1B011006)

Strategi Korporat BUMN Pengertian Strategi Korporat Strategi yang menitikberatkan pada pertanyaan jangka panjang dan luas mengenai bisnis apa yang akan dimasuki oleh suatu organisasi dan apa yang diinginkan dalam bisnis tersebut (coulter, 2002:250) Suatu cara bagaiman perusahaan menciptakan nilai melaului konfigurasi dan aktivitas multipasarnya ( collis & montgomery, 1998:5)

Strategi Korporat BUMN 1. Privatisasi Menurut Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, pengertian Privatisasi adalah penjualan saham Persero, baik sebagian maupun seluruhnya, kepada pihak lain dalam rangka meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan

Tujuan Privatisasi a. Dari sisi pembenahan internal manajemen Meningkatkan efesiensi  dan produktifitas Mengurangi peran Negara dalam pembuatan keputusan Mendorong penetapan harga komersial, organisasi yang berorientasi pada keuntungan dan perilaku bisnis yang menguntungkan. Meningkatkan pilihan konsumen

b. Dari sisi ekonomi -Meperluas kekuatan pasar dan meningkatkan persaingan. -Mengurangi ukuran sektor public  dan membuka pasar baru untuk modal swasta

c. Dari segi politik Mengendalikan kekuatan asosiasi/perkumpulan bidang usaha bisnis tertentu dan memperbaiki pasar tenaga kerja agar lebih fleksibel; Mendorong kepemilikan saham untuk individu dan karyawan serta memperluas kepemilikan kekayaan; Memperoleh dukungan politik dengan memenuhi permintaan industri dan menciptakan kesempatan lebih banyak akumulasi modal spekulasi; Meningkatkan kemandirian dan individualisme.

Manfaat Privatisasi BUMN a. Bagi Pemerintah Manfaat privatisasi bagi Negara adalah membantu memperkuat kapitalisasi pasar modal, mengembangkan sarana investasi, menjadi sumber pendanaan bagi APBN (dari hasil divestasi), membantu mengembangkan sektor riil, dan mendorong perbaikan iklim investas b. Bagi Perusahaan BUMN (a) memperbaiki penerapan dan praktik Good Corporate Governance (GCG), (b) mendapat akses dan sumber pendanaan baru untuk pertumbuhan perusahaan sehingga dapat meningkatkan kinerja perusahaan, dan (c) dalam hal privatisasi melalui Strategic Sale (SS) bermanfaat untuk pengembangan pasar, alih teknologi, networking dan peningkatan daya saing perusahaan.

c. Bagi Masyarakat yaitu memperluas kepemilikan (penjualan saham melalui pasar modal), menciptakan lapangan kerja karena peningkatan aktivitas ekonomi, dan memperbaiki kualitas jasa & produk melalui pertumbuhan perusahaan serta peningkatan partisipasi dan kontrol masyarakat investor terhadap perusahaan

Metode Privatisasi a. Public Offering b. Private Sale c. New Private Investment d. Sale of Assets e. Fragmentation f. Management/Employee Buy Out g. Kontrak Manajemen h. Kontrak/Sewa Aset i. Likuidasi j. Initial Public Offering (IPO) k. Right Issue (RI) l. Strategic Sales

Alasan-Alasan yang mendukung privatisasi a. Peningkatan efisiensi, kinerja dan produktivitas perusahaan yang diprivatisasi. b. Mendorong perkembangan pasar modal. c. Meningkatkan pendapatan baru bagi pemerintah

2. Reformasi BUMN Upaya pemerintah untuk melakukan reformasi BUMN telah dimulai pada tahun 1980-an melalui penerbitan Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 1988 yang dijabarkan lebih lanjut dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 740 dan 741 tahun 1989

Alasan-alasan umum perlunya tindakan reformasi BUMN adalah: Biaya produksi yang relatif tinggi menyebabkan tingkat laba yang yang dicapai menjadi rendah dan ketidaksanggupan perseroan untuk membiayai perluasan usaha Keuangan Pemerintah menyebabkan investasi baru tidak dapat dibiayai dari APBN,baik melalui dana segar Pemerintah, maupun proyek pemerintah yang dialihkan sebagai aset

Sasaran Program Reformasi BUMN Sasaran Nasional Menjamin adanya peningkatan pertumbuhan kinerja BUMN peningkatan efisiensi dan keuntungan guna menunjang pemulihan ekonomi nasional serta untuk meningkatkan mutu pelayanan yang diberikan BUMN kepada masyarakat

B. Sasaran Financial Sasaran program reformasi BUMN di bidang finansial dapat dibagi dalam dua komponen yaitu untuk perseroan dan untuk pemerintah

C. Sasaran BUMN Bagi Konsumen Manfaat reformasi BUMN bagi konsumen adalah untuk menjamin bahwa konsumen akan mendapatkan barang dan jasa yang berkualitas dengan harga yang bersaing seperti di dalam industry yang kompetitif dan industri yang bersaing dengan barang- barang impor

BUMN Penerapan Good Corporate Govermance (GCG) Transparansi adalah keterbukaan dalam melaksanakan suatu proses dan keterbukaan dalam mengungkapkan informasi yang material dan relevan ( disclossure). Kemandirian diartikan sebagai keadaan dimana Persero bebas dari pengaruh/tekanan pihak lain yang tidak sesuai dengan mekanisme korporasi. Akuntabilitas diartikan sebagai adanya sistem pertanggungjawaban dalam pelaksanaan tugas dan wewenang yang dimiliki organ persero

TERIMA KASIH