1 Dalam kasus ini PT MULTI INDUSTRI BATAM ingin melepaskan haknya kepada PT PERKASA MEGAH INDUSTRI berupa sebuah Pabrik Pengolahan Batu Granit, melihat.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Jawaban soal nomor 1 AKTA KUASA MENJUAL
Advertisements

DIREKTORAT JENDERAL PAJAK FEBRUARI 2010 PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 80/PMK.03/2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 184/PMK.03/2007.
Berakhirnya PT sebagai Badan Hukum
Pembubaran Koperasi Rita Tri Yusnita Sumber:
Drs. Marzuki, SH, Hum 28 MARET 2011
PERSEROAN TERBATAS (P.T.)
PROGRAM LEGISLASI DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2011
PT (PERSEROAN TERBATAS)
UNTUK MENJADI BADAN HUKUM
HAK ATAS TANAH M.HAMIDI MASYKUR SH,M.Kn.
PERSEROAN TERBATAS (P.T.)
Program Study Strata 1 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
Dr. H. WIDHI HANDOKO, SH., Sp.N.
Sri Andriani, SE, M.Si Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) BPHTB )UU RI No 20 TAHUN 2000 tentang parabola UU RI No 21 than 1997 tentang.
1 . Pada hari ini . -Pukul . . -Menghadap kepada saya, , Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan dihadiri.
Kuliah-III Penggunaan Nama Subjek Hukum.
PERSEROAN TERBATAS (4) Pertemuan 14
Pajak Penghasilan Final
PEMINDAHAN HAK DENGAN INBRENG
1 SOAL KOMPARISI “ PT. AZKIA KIRANA ” berkedudukan di Jakarta Barat dan mempunyai Kantor Pusat di Jalan Dr. Semeru Raya nomor 350-Y, Kelurahan Grogol,
Disampaikan AGUS RIYANTO,SH.,MH
AKTA PEMBAGIAN DAN PEMISAHAN CANDIDAT DOKTOR ILMU HUKUM
Jl. HR. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan Jakarta Selatan
MK Dasar Manajemen PJMK Ir. Purana Indrawan, MP
Kepailitan Badan Hukum
BIRO PEMBIAYAAN DAN PENJAMINAN BAPEPAM DAN LEMBAGA KEUANGAN DEPARTEMEN KEUANGAN PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN BAGI ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS.
KULIAH 2: TPA3 TEKNIK PEMBUATAN AKTA PERNYATAAN AHLI WARIS OLEH:
KOMPARISI YAYASAN: BERTINDAK MENGHADAP MEWAKILI YAYASAN KELOMPOK 7
CARA MENDIRIKAN YAYASAN/LSM DAN PERSEROAN TERBATAS (pt)
KASUS-KASUS HUKUM PERUSAHAAN
FIRMA Kelompok 5.
PERSEROAN TERBATAS (PT)
ASPEK HUKUM BISNIS.
PERSEROAN TERBATAS.
PERSEROAN.
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PERSEROAN
NOTARIS SEBAGAI PIHAK TERAFILIASI
PERSEROAN TERBATAS 1.
AKTA PEMBAGIAN DAN PEMISAHAN CANDIDAT DOKTOR ILMU HUKUM
SURAT KETERANGAN WARISAN
PERSEROAN TERBATAS (3) Rapat Umum Pemeganga Saham(RUPS),Jenisnya,Tata Cara,Kuorum,Keputusannya dan Pemeriksaan perseroan Pertemuan 12.
Fakultas Hukum Universitas Indonesia Depok, 27 Maret 2015
HAK LAYANAN ADMINISTRASI HUKUM KEPERDATAAN DALAM LINGKUP HUKUM KEKELUARGAAN DARI ASPEK KEWARGANEGARAAN Daulat P. Silitonga, S.H.,M.Hum Direktur Perdata.
SKMHT Notariil ?.
paten, hak milik industri, Perum, Perjan, Persero, Perusahaan negara,
STIE DEWANTARA ASPEK HUKUM Studi Kelayakan Bisnis, Sesi 4.
Perbedaan antara yayasan,koperasi dan perseroan terbatas
PENDIRIAN BADAN USAHA Zainal Abidin.
AKTA PEMBAGIAN DAN PEMISAHAN CANDIDAT DOKTOR ILMU HUKUM
Mengenal nama dan lambang bilangan.
Pertemuan 10 Perseroan terbatas (1) PT bentuk Badan Hukum sempurna, Macamnya, Pendirian, Pendaftaran & PenGumuman, Anggaran Dasar, dan Nama PT.
HUKUM PERSEROAN TERBATAS UU 40 TAHUN 2007
Dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 telah ditentukan menjadi 3 bidang usaha: 1. Bidang Usaha Terbuka 2. Bidang Usaha Tertutup 3. Bidang.
PENJELASAN BAHAN MATA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPS TAHUNAN) PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. 31 Maret 2017.
PERSEROAN TERBATAS (2) Struktur Modal Perseroan Terbatas
SOSIALISASI KARTU MASYARAKAT INDONESIA DI LUAR NEGERI (KMILN)
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
SURVEY MANAJEMEN. PT. MITRA KENCANA MANDIRI ENTERTAINMENT
BENTUK AKTA NOTARIS pasal 38 UU 2/2014
PERSEROAN TERBATAS (2) Struktur Modal Perseroan Terbatas
YAYASAN (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan) Oleh: Rhido Jusmadi (Dosen Fakultas.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB ORGAN PERUSAHAAN DALAM KERANGKA PELAKSANAAN GCG DUTY OF BOARD TUTI RASTUTI, S.H.,M.H.
PERSEROAN TERBATAS OLEH : Marsya Adelia Rosyid D ( )
TEKNIK PEMBUATAN AKTA III
Saham Perseroan Pertemuan XI.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 17/2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, Dan Persekutuan Perdata.
COVER NOTE NOTARIS – PPAT Wahyudi Suyanto
YAYASAN (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan)
Transcript presentasi:

1 Dalam kasus ini PT MULTI INDUSTRI BATAM ingin melepaskan haknya kepada PT PERKASA MEGAH INDUSTRI berupa sebuah Pabrik Pengolahan Batu Granit, melihat dari objeknya maka Pabrik Pengolahan Batu Granit ini merupakan barang tidak bergerak, dan untuk melakukan pelepasan hak / pengalihan haknya dapat dilakukan dengan cara Jual Beli, sehingga akta yang dibuat oleh kedua belah pihak adalah Akta Jual Beli/ AJB. 1

2. Komparisi untuk PT Multi Industri Batam Tuan SUTIKNO BENARDI, lahir di Jakarta, pada tanggal 01-03-1960 (satu Maret seribu sembilan ratus enam puluh), Warga Negara Indonesia, Direktur PT Multi Industri Batam. Bertempat tinggal di jalan galaxy nomor 20, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 004, Kelurahan Balida, Kecamatan Astana, Pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor 10245010319600002 berlaku hingga 01-03-2016 (satu Maret dua ribu enam belas). -menurut keterangannya dalam hal ini: bertindak dalam jabatannya tersebut di atas; Bertindak berdasarkan Surat Kuasa nomor 14 tanggal 20-10-2014 (dua puluh Oktober dua ribu empat belas) yang dibuat dibawah tangan, bermeterai cukup dijahitkan pada minuta akta ini, sebagai kuasa dari tuan PRATAMA SUDARYO, lahir di Batam, pada tanggal 10-10-1960 (sepuluh Oktober seribu sembilanr atus enam puluh), Warga Negara Indonesia, Direktur Utama PT Multi Industri Batam,

3 bertempat tinggal di Jalan Mayapada nomor 42, Rukun Tetangga 05, Rukun Warga 06, Kelurahan Belida, Kecamatan Astana, pemegang kartu Tanda Penduduk 10245101019600002 berlaku hingga 10-10-2016 (sepuluh Oktober dua ribu enam belas), sebagai Kuasa dari Direktur Utama bertindak untuk dan atas nama Direksi dari dan oleh karena itu sah mewakili PT. Multi Industri Batam, berkedudukan di Kota Batam, Jalan Teuku Umar nomor 50, yang anggaran dasarnya telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 29-08-2011 (dua puluh sembilan Agustus dua ribu sebelas) nomor 90, Tambahan nomor 1007, yang untuk melakukan tindakan hukum dalam akta ini telah mendapat persetujuan tertulis dari Dewan Komisaris PT Multi Industri Batam, sebagaimana ternyata dari Surat Persetujuan Dewan Komisaris tanggal 20-10-2014 (dua puluh Oktober dua ribu empat belas) yang dibuat di bawah tangan, bermeterai cukup dan dilekatkan pada minuta akta ini tertanggal 27-10-2014 (dua puluh tujuh Oktober dua ribu empat belas) nomor 21, yang dibuat dihadapan saya, Notaris, demikian guna memenuhi Pasal 11 anggaran dasar PT Multi Industri Batam.

4 2.a. Tuan DWITAMA KELANA, lahir di Batam, pada tanggal 01-05-1960 (satu Mei seribu sembilan ratus enam puluh), Warga Negara Indonesia, Komisaris Utama PT Multi Industri Batam, bertempat tinggal di Jalan Tampu, nomor 2, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 005, Kelurahan Galalosi, Kecamatan Baturata Batam, Pemegang Kartu Tanda Penduduk 1012010519600002, berlaku hingga 01-05-2016 (satu Mei dua ribu enam belas). b. Nyonya KIRANA SUTANDYO, lahir di Batam, pada tanggal 1-05-1960 (satu Mei seribu sembilan ratus enam puluh), Warga Negara Indonesia, Komisaris Utama PT Multi Industri Batam, bertempat tinggal di Jalan Tenggiri nomor 4, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 004, Kelurahan Galaxy, Kecamatan Baturata Batam, pemegang Kartu Tanda Penduduk 10120105196000016, berlaku hingga tanggal 01-05-2016 (satu Mei dua ribu enam belas). -menurut keterangannya masing-masing bertindak dalam jabatannya tersebut di atas guna memenuhi pasal 11 anggaran dasar PT Multi Industri Batam.

3.1. Tuan BAMBANG KUSUMO, lahir di Malang, pada tanggal … … 5 3.1. Tuan BAMBANG KUSUMO, lahir di Malang, pada tanggal … … Warga Negara Indonesia, Direktur Utama PT Perkasa Megah Industri, -menurut keterangannya bertindak dalam jabatannya selaku Direktur Utama dan karenanya sah mewakili Direksi dari dan sebagai demikian untuk dan atas nama Perseroan Terbatas PT Pkerjasa Megah Industri, berkedudukan di .. … yang didirikan berdasarkan akta pendirian tanggal 9-10-2014 (sembilan Oktober dua ribu empat belas).

-menurut keterangannya bertindak dalam jabatannya disebut di atas; 6 2. Nyonya RATIH MEILANI, … , …. , WNI, … Direktur PT Perkasa Megah Industri, . … -menurut keterangannya bertindak dalam jabatannya disebut di atas; -sebagai pemegang 2.000 saham. 3. Tuan TANDYO TANUBRATA, … , …. , WNI, … Komisaris Utama PT Perkasa Megah Industri, . … -menurut keterangannya bertindak dalam jabatannya disebut di atas; -sebagai pemegang 2.000 saham.

-menurut keterangannya bertindak dalam jabatannya disebut di atas; 7 4. Nyonya SANDRA NAINGGOLAN, … , …. , WNI, … Komisaris PT Perkasa Megah Industri, . … -menurut keterangannya bertindak dalam jabatannya disebut di atas; 5. Tuan IS BUNYAMIN, … , …. , WNI, … pemegang saham PT Perkasa Megah Industri, . … -bertindak berdasarkan jabatannya yang mewakili PT Bangun Perkasa Abadi selaku Direksi, satu-satunya PT Bangun Perkasa Abadi yang memegang 4.000 saham.

8 6. Nyonya TJANDRA RAHMAWATI, … , …. , WNI, … pemegang saham PT Perkasa Megah Industri, . … -bertindak berdasarkan jabatannya yang mewakili PT Bangun Perkasa Abadi selaku Direksi, satu-satunya PT Bangun Perkasa Abadi yang memegang 4.000 saham. -bertindak bersama-sama dalam hal ini secara tanggung renteng guna mewakili PT Perkasa Megah Industri. Sesuai dengan pasal 14 Undang-undang perseroan terbatas yang belum mendapatkan persetujuan Menteri.