PENYUSUNAN, MONITORING, DAN EVALUASI RENCANA PENYERAPAN ANGGARAN (RPA)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
Advertisements

KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA GORONTALO
Sosialisasi Daftar Perbandingan Jenis Revisi Anggaran
PELATIHAN PENYUSUNAN RBA UNTUK RSUD BLUD
PELAKSANAAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN 2012
SESI IV Pengertian Satker Format Baru RKA K/L 2011 Kesimpulan.
PENGESAHAN DIPA 2012 DISBURSEMENT PLAN MONEV
REVISI PAGU MINUS TA 2013 Tanjung Balai, 28 November 2013.
TOPIK BAHASAN POKOK BAHASAN TOR RAB &.
PAGU ANGGARAN KEMENTERIAN NEGARA /LEMBAGA TAHUN 2012
Dan Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Dan Belanja (Sp3b) Blu
PEMANTAUAN REALISASI apbn OLEH DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
(RINCIAN KEGIATAN ANGGARAN KEMENTERIAN/LEMBAGA)
STANDAR BIAYA KHUSUS (SBK)
Laporan Manajemen SIMKeu Depdiknas.
MEKANISME REVISI ANGGARAN TAHUN 2011 DITJEN PENDIDIKAN DASAR
SERASI sistem perencanaan dan evaluasi soegeng rahadhy.
PERATURAN DIRJEN PERBENDAHARAAN NOMOR PER-37/PB/2014
SERASI 2013 OLEH : BIRO PERENCANAAN.
Presentasi Direktur PA
ARAH DAN KEBIJAKAN PEMBINAAN PK BLU PADA KANWIL DJPBN
PELAKSANAAN PENGELOLAAN KAS
Sosialisasi Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2014
RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN ( rba )
PERSIAPAN PENYUSUNAN DIPA TAHUN ANGGARAN 2007
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Rapat Koordinasi Penyelesaian APBN-P Tahun 2015
PENELITIAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)
KEPALA BIRO PERENCANAAN
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
“ TATA CARA PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU PENGGUNAAN PNBP”
PENGELOLAAN PNBP ~ PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU INDIKATIF TA 2018 ~
POKOK-POKOK KEBIJAKAN BELANJA K/L TAHUN 2018
SOSIALISASI PEDOMAN REVIU PENYERAPAN ANGGARAN BELANJA
RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELAKSANAAN BELANJA MODAL TA 2016
Kebijakan SISMONTEPRA Modul Pelaporan TEPRA
Tata Cara Revisi Anggaran TA 2017
Oleh: Kanwil DJPB Provinsi Sumatera Barat Kementerian Keuangan RI
OLEH KABAG PERENCANAAN EVALUASI & PELAPORAN
Inventarisasi Hambatan Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2015 Jakarta, 20 Mei 2015.
INTEGRITAS | PROFESIONALISME | SINERGI | PELAYANAN | KESEMPURNAAN
BIMTEK MODUL LAPORAN KEUANGAN BIOS
Kementerian Keuangan RI
PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER-31/PB/2016
INTEGRITAS  PROFESIONALISME  SINERGI  PELAYANAN  KESEMPURNAAN
RAPAT KOORDINASI MONITORING PELAKSANAAN ANGGARAN TAHUN 2016
KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 15/PMK
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN GUNA MEMINIMALISIR PENYIMPANGAN DAN TEMUAN
Kebijakan Perencanaan Penganggaran dan Pengelolaan Keuangan,
Aplikasi rkakl 2011.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
REVISI ANGGARAN PADA DIPA PETIKAN BLU
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SEKRETARIAT DITJEN IKTA TAHUN ANGGARAN 2018
LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2018 BIRO KEUANGAN DAN BMN 05 FEBRUARI 2018.
Strategi Kebijakan Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2018
karena waktu anda bagi negara sungguh berharga
DIREKTORAT PELAKSANAAN ANGGARAN
PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
KETERKAITAN DIPA DENGAN RKA-KL PENYUSUNAN DIPA PENELAAHAN DAN PENGESAHAN.
DIREKTORAT PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
KEBIJAKAN PENGGUNAAN PNBP DI LINGKUNGAN kemendikbud
REALISASI ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Sistem Informasi Perencanaan dan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK
KEMENTERIAN KESEHATAN
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENDIKBUD TERKAIT BANTUAN PEMERINTAH
Transcript presentasi:

PENYUSUNAN, MONITORING, DAN EVALUASI RENCANA PENYERAPAN ANGGARAN (RPA) PEDOMAN PENYUSUNAN, MONITORING, DAN EVALUASI RENCANA PENYERAPAN ANGGARAN (RPA) PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN INTEGRITAS  PROFESIONALISME  SINERGI  PELAYANAN  KESEMPURNAAN

Latar Belakang Pengeluaran pemerintah melalui APBN mempunyai peran yang penting dalam mendorong perekonomian. Untuk menghasilkan penyerapan anggaran yang efektif dan efisien diperlukan suatu rencana penyerapan anggaran yang komprehensif. Guna memastikan bahwa rencana penyerapan anggaran yang disusun dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan maka diperlukan.  sistem monitoring dan evaluasi yang memadai. Sampai dengan saat ini, sebagian besar Kementerian Negara/Lembaga belum mempunyai suatu pedoman dan tools untuk menyusun rencana penyerapan anggaran dan pelaksanaan monev atas rencana penyerapan anggaran.

PENYERAPAN ANGGARAN YANG IDEAL Penyerapan Ideal Belanja Pegawai Bulan Tingkat Penyerapan (%) Untuk belanja pegawai penyerapan anggaran idealnya adalah rata setiap bulannya mengingat belanja pegawai terkait dengan pembayaran gaji yang jumlahnya relatif tetap setiap bulan. INTEGRITAS  PROFESIONALISME  SINERGI  PELAYANAN  KESEMPURNAAN

PENYERAPAN ANGGARAN YANG IDEAL Penyerapan Ideal Belanja Barang/Modal/Bansos Fase I : Tahap Persiapan Penyerapan anggaran masih landai dan meningkat sedikit sampai triwulan I. Fase ini merupakan tahap persiapan administrasi yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan, tahap pelelangan dan tahapan penentuan penerima bansos dan verifikasi. Fase III Tingkat Penyerapan (%) Fase II : Tahap Pelaksanaan Penyerapan anggaran cenderung meningkat sampai puncaknya pada triwulan III. Fase ini merupakan tahap pelaksanaan kegiatan dan pembayaran termin - termin pada belanja modal . Sedangkan untuk Bansos merupakan tahap penyaluran dana bansos. Fase I Fase II Fase III : Tahap Pelaksanaan Penyerapan anggaran cenderung landai karena pada fase ini merupakan tahapan penyelesaian administrasi dan penyiapan pertanggungjawaban. Bulan INTEGRITAS  PROFESIONALISME  SINERGI  PELAYANAN  KESEMPURNAAN

BAGAIMANA DENGAN KONDISI SAAT INI? Tingkat Penyerapan (%) Ideal Rencana Realisasi B A C Bulan A : Gap antara penyerapan ideal dengan realisasi B : Gap antara penyerapan ideal dengan rencana penyerapan C : Gap antara rencana penyerapan dengan realisasi PEDOMAN RENCANA PENYERAPAN ANGGARAN INTEGRITAS  PROFESIONALISME  SINERGI  PELAYANAN  KESEMPURNAAN

PEDOMAN RENCANA PENYERAPAN ANGGARAN Sebagai Panduan bagi Satker  Penyusunan RPA PEDOMAN RENCANA PENYERAPAN ANGGARAN Sebagai Panduan bagi KPA  Monev RPA Ditjen. Perbendaharaan membangun Aplikasi RPA Ditjen. Perbendaharaan membangun Aplikasi Web Monev Penyerapan Anggaran untuk mendukung Monev RPA Penggunaan Aplikasi dan RPA diserahkan kepada K/L

Tujuan dan Fungsi Rencana Penyerapan Anggaran ( R P A ) Tujuan RPA adalah untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran dan meningkatkan efektivitas belanja pemerintah Sebagai sumber informasi bagi pemangku kepentingan (stakeholders) terhadap target dan capaian penyerapan anggaran per bulan dalam satu tahun anggaran. 1 Fungsi RPA: Sebagai alat monitoring dan evaluasi penyerapan anggaran Kementerian Negara/ Lembaga/Satker berkenaan, yang tergambar dari pola penyerapan anggaran dan deviasi antara rencana dengan realisasi anggaran. Kementerian Negara/ Lembaga/ Satker 2 Sebagai alat analisis penyerapan anggaran atau instrumen yang dapat memberikan rekomendasi dan solusi dalam pengendalian dan pengawasan penyerapan anggaran sehingga dapat menciptakan pola penyerapan anggaran yang baik. 3

Kementerian Negara/Lembaga POLA PIKIR RPA Kementerian Negara/Lembaga Target K/L R P A Kementerian Negara/Lembaga 1 Monev 7 6 Target Eselon 1 Target Eselon 1 Target Eselon 1 Target Eselon 1 Target Eselon 1 RPA Eselon 1 2 5 Monev 4 3 Satker Satker Satker Satker Target Satker RPA Satker “Penyusunan RPA tingkat satker yang baik dan memperhatikan target K/L akan menghasilkan RPA tingkat K/L yang baik juga”

RENCANA PENYERAPAN ANGGARAN (RPA) RPA merupakan rencana penyerapan anggaran per bulan yang disusun secara sitematis berdasarkan target penyerapan dan jadwal pelaksanaan kegiatan Sumber data RPA : RKA-KL yang telah disahkan DJA RPA disusun oleh masing-masing PPK, kemudian dihimpun (by system) oleh bagian/unit keuangan sebagai laporan kepada unit organisasi diatasnya RPA merupakan alat bagi Kementerian Negara/Lembaga untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyerapan anggaran

Proses Bisnis Penyusunan RPA melakukan identifikasi kegiatan yang akan dilaksanakan; menyusun rencana pelaksanaan kegiatan selama 1 tahun anggaran; mengalokasikan anggaran sesuai rencana pelaksanaan kegiatan per bulan yang dirinci menurut program, kegiatan, output, dan komponen input. menuangkan rencana pelaksanaan kegiatan dan alokasi anggaran ke dalam RPA; membandingkan RPA dengan target penyerapan anggaran Kementerian Negara/Lembaga; melakukan perbaikan RPA apabila hasil penelaahan tidak mendukung target penyerapan anggaran Kementerian Negara/Lembaga. Identifikasi Kegiatan Penanggung Jawab Kegiatan/ PPK Rencana pelaksanaan kegiatan selama 1 tahun anggaran Rincian alokasi anggaran per bulan Penuangan kedalam RPA Perbaikan Analisis Perbandingan RPA dengan Target RPA Awal

Format Data RPA Uraian Januari Februari Maret % Rp Program Kegiatan Kode Uraian Pagu Januari Februari Maret s.d Desember % Rp Program Kegiatan Output Komponen Input Jenis Belanja Akun Detil Belanja

Prg/Keg/Output/ Komponen/sub Komp/akun/detil PENYUSUNAN RPA Database RKA-KL Database DIPA 3 2 Menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan 1 Rincian Rincian Menuangkan penyerapan anggaran dalam % atau Rupiah; Program,Fungsi,Sub Fungsi Kegiatan Output Sub output Komponen Sub Komponen Akun Belanja Rincian/detil Belanja Program,Fungsi,Sub Fungsi Kegiatan Output Sub output Komponen Sub Komponen Akun Belanja Rincian/detil Belanja 4 Trans fer Data Input data dapat dilakukan pada level komponen atau Akun belanja atau detil belanja, atau kombinasi ketiganya RPA Target Penyerapan Anggaran K/L Trans fer Data Kode Prg/Keg/Output/ Komponen/sub Komp/akun/detil Pagu Januari Februari Maret s.d Des % Rp Program Kegiatan Output Sub Output Komponen Sub Komponen Akun Belanja Rincian/Detil Belanja 100.000 50% 50.000 25% 25.000

Contoh Perekaman RPA PEREKAMAN DATA RPA Data dapat diinput pada komponen saja, atau data lengkap (detail)  untuk mempermudah pengisian Jan Peb Mar Apr Mei 25% 1 Satker dapat mengisi pada level komponen masing-masing 25% 2 Pada saat di click muncul nilai %, Setelah ditentukan % nilai Rupiah muncul secara otomatis, atau sebaliknya. 3 Jan Peb Mar Apr 40.147.500 Nilai rupiah muncul otomatis setelah di click % 4 Nilai % dibawahnya otomatis mengikuti nilai % diatas Namun pada level akun atau detil dapat diubah % atau Rupiah, aplikasi secara otomatis menyesuaikan total level diatasnya

Perbaikan / Updating RPA Perbaikan (updating) RPA disebabkan : penundaan pelaksanaan kegiatan; percepatan pelaksanaan kegiatan; realisasi anggaran lebih besar dibandingkan dengan RPA bulanan; realisasi anggaran lebih kecil dibandingkan dengan RPA bulanan; sisa anggaran yang tidak digunakan lagi; revisi anggaran; dan/atau hasil analisis KPA/Eselon I.

Proses Perbaikan/Updating RPA Langkah-Langkah Penetapan Kembali RPA Perbaikan Yang perlu diperhatikan dalam proses Updating RPA : Melakukan koreksi RPA bulan sebelumnya disesuaikan dengan realisasi anggaran. Melakukan penyesuaian terhadap alokasi dana dan rencana pelaksanaan kegiatan terhadap: kegiatan yang ditunda; kegiatan yang dipercepat pelaksanaannya; revisi anggaran; dan/atau hasil analisis KPA/Eselon I. 3. Menuangkan sisa dana yang tidak terpakai sebagai sisa dana yang tidak ditarik. Menuangkan penyesuaian rencana pelaksanaan kegiatan dan alokasi anggaran ke dalam RPA perbaikan.

KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA PENYAMPAIAN RPA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA ES 1 K/L SATKER PPK RPA ES I RPA ES I Konsep RPA Tim Monev Tim Monev KPA RPA K/L RPA RPA 16

Data Realisasi DJPBN Pusat MONEV RPA Es. I K/L 2a Satker Solusi atas deviasi dan pendampingan 3 b RPA Monev 1b Kirim Data Realisasi RPA Monev Realisasi Realisasi SP2D Data Realisasi DJPBN Pusat 3a Solusi atas deviasi Kirim Data Realisasi K/L 1a Keterangan: a) DJPBN mengirim data realisasi secara berkala ke Kementerian Negara/Lembaga b) DJPBN mengirim data realisasi secara berkala ke unit Es. I a) Atas dasar data DP dan realisasi Unit Es. I melakukan monev b) Atas dasar data DP dan realisasi K/L melakukan monev a) Atas dasar hasil monev K/L menyampaikan solusi atas deviasi satker b) Atas dasar hasil monev Unit Es. I menyampaikan solusi atas deviasi satker 2b RPA Monev Realisasi 17

Proses Bisnis Monev RPA pada Unit Eselon 1 Satker RPA RPA Unit Eselon 1 Pada Kementerian Negara/Lembaga RPA DJPBN RPA RPA Data Pagu dan Realisasi membandingkan antara RPA dengan realisasi anggaran mengindentifikasi kendala/permasalahan dalam pelaksanaan anggaran, dan menganalisis ketidaksesuaian RPA dengan realisasi anggaran. Tindak Lanjut Unit Eselon 1 melakukan koordinasi dengan pihak terkait, dan memberikan solusi dan bimbingan teknis. mengirimkan laporan hasil monev kepada Menteri/Pimpinan Lembaga cq. Sekretaris Jenderal/ Sekretaris Utama/Sekretaris..

Proses Bisnis Monev RPA pada Menteri/Pimpinan Lembaga Eselon 1 RPA Menteri/Pimpinan Lembaga RPA Monev RPA didelegasikan ke DJPBN Sekjen K/L RPA RPA Data Pagu dan Realisasi penelaahan dan analisis RPA Tingkat Eselon I; monitoring dan evaluasi terhadap akurasi penyusunan RPA dengan realisasi anggaran pada masing-masing Unit Eselon I; monitoring dan evaluasi terhadap akurasi RPA terhadap realisasi anggaran Tingkat Kementerian Negara/Lembaga. Bahan Kajian bagi Kementerian Negara/Lembaga Langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka mencapai target penyerapan anggaran K/L bersangkutan.

Contoh: Monev dan Analisis RPA Disbursement Plan Disbursement 1 2 Perencanaan Pelaksanaan 3 MONEV Gap/ Deviasi? Mengapa belanja modal diserap bulan Mei, apa kendalanya apabila dilakukan bulan Januari atau Pebruari? ya 4 TINDAK LANJUT Berapa besar deviasinya? Mengapa terjadi deviasi? Apa solusi agar bulan berikutnya deviasi diperkecil? Apa penyebab rendahnya penyerapan anggaran? Perbaikan Perencanaan Perbaikan Peraturan Bimbingan Teknis Pendampingan Lainnya 7

TINDAK LANJUT Hasil Monev Penarikan Anggaran: Faktor penyebab rendahnya penarikan anggaran Pola penarikan anggaran satker dan Kementerian Negara/Lembaga Kesesuaian (gap) antara rencana dan realisasi Tindak Lanjut Monev Penyerapan Anggaran: Lebih spesifik sesuai dengan faktor penyebab, dapat berupa : Perbaikan perencanaan Perbaikan peraturan Bimbingan teknis / pendampingan 21

PENDAMPINGAN Berdasarkan hasil Monev, diketahui faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya penarikan anggaran pada tingkat satuan kerja dan K/L untuk selanjutnya dilakukan pendampingan pada satker guna memecahkan permasalahan sesuai faktor penyebabnya. Pendampingan satker pada saat penyusunan perencanaan anggaran. Pendampingan satker pada saat penyusunan Rencana Penarikan Anggaran. Pendampingan satker pada saat penyusunan Procurement Plan. Pendampingan satker pada saat pelaksanaan kegiatan. Pendampingan satker pada saat pengadaan barang dan jasa. Pendampingan satker pada saat pertanggungjawaban/laporan keuangan Tenaga pendampingan dapat dilakukan oleh pihak Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP), Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaaan, Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaaan, Kantor Pusat Ditjen Anggaran, dan petugas Kementerian Negara/Lembaga (Unit Eselon 1/Sekjen/Tim dari Menteri/Pimpinan Lembaga) 22

PENYUSUNAN, MONITORING, DAN EVALUASI RENCANA PENYERAPAN ANGGARAN (RPA) APLIKASI PENYUSUNAN, MONITORING, DAN EVALUASI RENCANA PENYERAPAN ANGGARAN (RPA) PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN INTEGRITAS  PROFESIONALISME  SINERGI  PELAYANAN  KESEMPURNAAN

Aplikasi Rencana Penyerapan Anggaran (RPA) Pengembangan aplikasi lebih mengutamakan kemudahan dalam pengoperasian sesuai kebutuhan user. Seoptimal mungkin tidak membuat aplikasi baru tetapi mengembangkan aplikasi yang sudah ada. Memanfaatkan data berdasarkan sistem/aplikasi/ distribusi data yang sudah berjalan. Penyampaian data menggunakan sarana Surat Elektronik/Email. Eselon I Kementerian/Lembaga akan mempunyai data RKAKL/DIPA/POK/RPA yang lengkap dan up to date.

Keunggulan Aplikasi RPA Aplikasi yang digunakan user friendly Penyusunan RPA menggunakan Aplikasi RKAKLDIPA, sehingga berdasarkan database RKAKL-DIPA petugas satker hanya melakukan input data jadwal pelaksanaan kegiatan dan alokasi dana pada setiap tahapan kegiatan. Input data RPA pada Aplikasi RKAKLDIPA dapat dilakukan dengan mudah sesuai kebutuhan yaitu pada level komponen input/level subkomponen/level akun/level detail belanja. Aplikasi RKAKLDIPA terintegarasi dengan Aplikasi SPM, sehingga memudahkan PPK dan KPA dalam melakukan monitoring dan evaluasi RPA. RPA dapat digunakan sebagai panduan bagi KPA, Pejabat Eselon 1, dan Menteri/Pimpinan Lembaga dalam melakukan monitoring dan evaluasi RPA serta penyerapan anggaran by system. Proses updating data RPA dapat dilaksanakan secara otomatis atau manual sesuai kebutuhan. Hasil update RPA digunakan untuk meng-update data rencana penarikan pada Halaman III DIPA. Input data RPA dapat dilakukan oleh oleh masing-masing penanggung jawab kegiatan, selanjutnya digabungkan menjadi RPA tingkat satker. Unit Eselon I dan K/L akan memperoleh data RKAKLDIPA/POK yang ter-update dari semua satker di wilayah yang menjadi kewenangannya. 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Proses Bisnis Data RPA Satker Esl.I Ditjen Perbendaharaan K/L Input ADK RKAKL ADK DIPA Input POK/RPA Aplikasi RKAKLDIPA SPM RKAKLDIPA SPM ADK RPA/POK Esl.I Data Center DSP Aplikasi Web Monev ADK REALISASI & PAGU Monitoring Analisa Aplikasi RPA MONEV RPA intranet ADK RPA/POK Ditjen Perbendaharaan K/L DB KPPN Monitoring Analisa Aplikasi RPA RPA

Satker Menggunakan Aplikasi RKAKLDIPA-RPA dan Aplikasi SPM. Merekam RPA dapat dilakukan dengan input data pada level : Komponen Input Sub Komponen Input Akun Detil Input data pada level yang lebih tinggi akan mengupdate level yang lebih rendah secara otomatis dengan porsi yang sama. Update RPA bulanan dapat disesuaikan dengan realisasi yang diakses dari Aplikasi SPM. Aplikasi RKAKLDIPA-RPA dapat terkoneksi dengan database aplikasi SPM. Input/Update data RPA dapat digunakan untuk input/update Rencana Penarikan Halaman III DIPA. Pengiriman ADK RPA ke eselon I melalui Email.

Unit Eselon I Menggunakan aplikasi RPA Fitur : Monitoring pengiriman ADK RPA dari satker. Analisa deviasi RPA sesuai elemen data yang dibutuhkan, misalnya BA, Eselon I, satker, kewenangan, program, kegiatan, output dan akun. Laporan RPA. Pengiriman ADK RPA secara lengkap melalui Email ke Kementerian/Lembaga.

Kementerian Negara/Lembaga Menggunakan aplikasi RPA sama dengan aplikasi Eselon I Fitur : Monitoring pengiriman ADK RPA dari satker. Analisa deviasi RPA sesuai elemen data yang dibutuhkan, misalnya BA, Eselon I, satker, kewenangan, program, kegiatan, output dan akun. Laporan RPA. Pengiriman ADK RPA secara lengkap melalui Email ke Kementerian/Lembaga.

Terima Kasih Terima Kasih KEMENTERIAN KEUANGAN DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN Terima Kasih Terima Kasih