PENYUSUNAN, MONITORING, DAN EVALUASI RENCANA PENYERAPAN ANGGARAN (RPA) PEDOMAN PENYUSUNAN, MONITORING, DAN EVALUASI RENCANA PENYERAPAN ANGGARAN (RPA) PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN
Latar Belakang Pengeluaran pemerintah melalui APBN mempunyai peran yang penting dalam mendorong perekonomian. Untuk menghasilkan penyerapan anggaran yang efektif dan efisien diperlukan suatu rencana penyerapan anggaran yang komprehensif. Guna memastikan bahwa rencana penyerapan anggaran yang disusun dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan maka diperlukan. sistem monitoring dan evaluasi yang memadai. Sampai dengan saat ini, sebagian besar Kementerian Negara/Lembaga belum mempunyai suatu pedoman dan tools untuk menyusun rencana penyerapan anggaran dan pelaksanaan monev atas rencana penyerapan anggaran.
PENYERAPAN ANGGARAN YANG IDEAL Penyerapan Ideal Belanja Pegawai Bulan Tingkat Penyerapan (%) Untuk belanja pegawai penyerapan anggaran idealnya adalah rata setiap bulannya mengingat belanja pegawai terkait dengan pembayaran gaji yang jumlahnya relatif tetap setiap bulan. INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN
PENYERAPAN ANGGARAN YANG IDEAL Penyerapan Ideal Belanja Barang/Modal/Bansos Fase I : Tahap Persiapan Penyerapan anggaran masih landai dan meningkat sedikit sampai triwulan I. Fase ini merupakan tahap persiapan administrasi yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan, tahap pelelangan dan tahapan penentuan penerima bansos dan verifikasi. Fase III Tingkat Penyerapan (%) Fase II : Tahap Pelaksanaan Penyerapan anggaran cenderung meningkat sampai puncaknya pada triwulan III. Fase ini merupakan tahap pelaksanaan kegiatan dan pembayaran termin - termin pada belanja modal . Sedangkan untuk Bansos merupakan tahap penyaluran dana bansos. Fase I Fase II Fase III : Tahap Pelaksanaan Penyerapan anggaran cenderung landai karena pada fase ini merupakan tahapan penyelesaian administrasi dan penyiapan pertanggungjawaban. Bulan INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN
BAGAIMANA DENGAN KONDISI SAAT INI? Tingkat Penyerapan (%) Ideal Rencana Realisasi B A C Bulan A : Gap antara penyerapan ideal dengan realisasi B : Gap antara penyerapan ideal dengan rencana penyerapan C : Gap antara rencana penyerapan dengan realisasi PEDOMAN RENCANA PENYERAPAN ANGGARAN INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN
PEDOMAN RENCANA PENYERAPAN ANGGARAN Sebagai Panduan bagi Satker Penyusunan RPA PEDOMAN RENCANA PENYERAPAN ANGGARAN Sebagai Panduan bagi KPA Monev RPA Ditjen. Perbendaharaan membangun Aplikasi RPA Ditjen. Perbendaharaan membangun Aplikasi Web Monev Penyerapan Anggaran untuk mendukung Monev RPA Penggunaan Aplikasi dan RPA diserahkan kepada K/L
Tujuan dan Fungsi Rencana Penyerapan Anggaran ( R P A ) Tujuan RPA adalah untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran dan meningkatkan efektivitas belanja pemerintah Sebagai sumber informasi bagi pemangku kepentingan (stakeholders) terhadap target dan capaian penyerapan anggaran per bulan dalam satu tahun anggaran. 1 Fungsi RPA: Sebagai alat monitoring dan evaluasi penyerapan anggaran Kementerian Negara/ Lembaga/Satker berkenaan, yang tergambar dari pola penyerapan anggaran dan deviasi antara rencana dengan realisasi anggaran. Kementerian Negara/ Lembaga/ Satker 2 Sebagai alat analisis penyerapan anggaran atau instrumen yang dapat memberikan rekomendasi dan solusi dalam pengendalian dan pengawasan penyerapan anggaran sehingga dapat menciptakan pola penyerapan anggaran yang baik. 3
Kementerian Negara/Lembaga POLA PIKIR RPA Kementerian Negara/Lembaga Target K/L R P A Kementerian Negara/Lembaga 1 Monev 7 6 Target Eselon 1 Target Eselon 1 Target Eselon 1 Target Eselon 1 Target Eselon 1 RPA Eselon 1 2 5 Monev 4 3 Satker Satker Satker Satker Target Satker RPA Satker “Penyusunan RPA tingkat satker yang baik dan memperhatikan target K/L akan menghasilkan RPA tingkat K/L yang baik juga”
RENCANA PENYERAPAN ANGGARAN (RPA) RPA merupakan rencana penyerapan anggaran per bulan yang disusun secara sitematis berdasarkan target penyerapan dan jadwal pelaksanaan kegiatan Sumber data RPA : RKA-KL yang telah disahkan DJA RPA disusun oleh masing-masing PPK, kemudian dihimpun (by system) oleh bagian/unit keuangan sebagai laporan kepada unit organisasi diatasnya RPA merupakan alat bagi Kementerian Negara/Lembaga untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyerapan anggaran
Proses Bisnis Penyusunan RPA melakukan identifikasi kegiatan yang akan dilaksanakan; menyusun rencana pelaksanaan kegiatan selama 1 tahun anggaran; mengalokasikan anggaran sesuai rencana pelaksanaan kegiatan per bulan yang dirinci menurut program, kegiatan, output, dan komponen input. menuangkan rencana pelaksanaan kegiatan dan alokasi anggaran ke dalam RPA; membandingkan RPA dengan target penyerapan anggaran Kementerian Negara/Lembaga; melakukan perbaikan RPA apabila hasil penelaahan tidak mendukung target penyerapan anggaran Kementerian Negara/Lembaga. Identifikasi Kegiatan Penanggung Jawab Kegiatan/ PPK Rencana pelaksanaan kegiatan selama 1 tahun anggaran Rincian alokasi anggaran per bulan Penuangan kedalam RPA Perbaikan Analisis Perbandingan RPA dengan Target RPA Awal
Format Data RPA Uraian Januari Februari Maret % Rp Program Kegiatan Kode Uraian Pagu Januari Februari Maret s.d Desember % Rp Program Kegiatan Output Komponen Input Jenis Belanja Akun Detil Belanja
Prg/Keg/Output/ Komponen/sub Komp/akun/detil PENYUSUNAN RPA Database RKA-KL Database DIPA 3 2 Menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan 1 Rincian Rincian Menuangkan penyerapan anggaran dalam % atau Rupiah; Program,Fungsi,Sub Fungsi Kegiatan Output Sub output Komponen Sub Komponen Akun Belanja Rincian/detil Belanja Program,Fungsi,Sub Fungsi Kegiatan Output Sub output Komponen Sub Komponen Akun Belanja Rincian/detil Belanja 4 Trans fer Data Input data dapat dilakukan pada level komponen atau Akun belanja atau detil belanja, atau kombinasi ketiganya RPA Target Penyerapan Anggaran K/L Trans fer Data Kode Prg/Keg/Output/ Komponen/sub Komp/akun/detil Pagu Januari Februari Maret s.d Des % Rp Program Kegiatan Output Sub Output Komponen Sub Komponen Akun Belanja Rincian/Detil Belanja 100.000 50% 50.000 25% 25.000
Contoh Perekaman RPA PEREKAMAN DATA RPA Data dapat diinput pada komponen saja, atau data lengkap (detail) untuk mempermudah pengisian Jan Peb Mar Apr Mei 25% 1 Satker dapat mengisi pada level komponen masing-masing 25% 2 Pada saat di click muncul nilai %, Setelah ditentukan % nilai Rupiah muncul secara otomatis, atau sebaliknya. 3 Jan Peb Mar Apr 40.147.500 Nilai rupiah muncul otomatis setelah di click % 4 Nilai % dibawahnya otomatis mengikuti nilai % diatas Namun pada level akun atau detil dapat diubah % atau Rupiah, aplikasi secara otomatis menyesuaikan total level diatasnya
Perbaikan / Updating RPA Perbaikan (updating) RPA disebabkan : penundaan pelaksanaan kegiatan; percepatan pelaksanaan kegiatan; realisasi anggaran lebih besar dibandingkan dengan RPA bulanan; realisasi anggaran lebih kecil dibandingkan dengan RPA bulanan; sisa anggaran yang tidak digunakan lagi; revisi anggaran; dan/atau hasil analisis KPA/Eselon I.
Proses Perbaikan/Updating RPA Langkah-Langkah Penetapan Kembali RPA Perbaikan Yang perlu diperhatikan dalam proses Updating RPA : Melakukan koreksi RPA bulan sebelumnya disesuaikan dengan realisasi anggaran. Melakukan penyesuaian terhadap alokasi dana dan rencana pelaksanaan kegiatan terhadap: kegiatan yang ditunda; kegiatan yang dipercepat pelaksanaannya; revisi anggaran; dan/atau hasil analisis KPA/Eselon I. 3. Menuangkan sisa dana yang tidak terpakai sebagai sisa dana yang tidak ditarik. Menuangkan penyesuaian rencana pelaksanaan kegiatan dan alokasi anggaran ke dalam RPA perbaikan.
KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA PENYAMPAIAN RPA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA ES 1 K/L SATKER PPK RPA ES I RPA ES I Konsep RPA Tim Monev Tim Monev KPA RPA K/L RPA RPA 16
Data Realisasi DJPBN Pusat MONEV RPA Es. I K/L 2a Satker Solusi atas deviasi dan pendampingan 3 b RPA Monev 1b Kirim Data Realisasi RPA Monev Realisasi Realisasi SP2D Data Realisasi DJPBN Pusat 3a Solusi atas deviasi Kirim Data Realisasi K/L 1a Keterangan: a) DJPBN mengirim data realisasi secara berkala ke Kementerian Negara/Lembaga b) DJPBN mengirim data realisasi secara berkala ke unit Es. I a) Atas dasar data DP dan realisasi Unit Es. I melakukan monev b) Atas dasar data DP dan realisasi K/L melakukan monev a) Atas dasar hasil monev K/L menyampaikan solusi atas deviasi satker b) Atas dasar hasil monev Unit Es. I menyampaikan solusi atas deviasi satker 2b RPA Monev Realisasi 17
Proses Bisnis Monev RPA pada Unit Eselon 1 Satker RPA RPA Unit Eselon 1 Pada Kementerian Negara/Lembaga RPA DJPBN RPA RPA Data Pagu dan Realisasi membandingkan antara RPA dengan realisasi anggaran mengindentifikasi kendala/permasalahan dalam pelaksanaan anggaran, dan menganalisis ketidaksesuaian RPA dengan realisasi anggaran. Tindak Lanjut Unit Eselon 1 melakukan koordinasi dengan pihak terkait, dan memberikan solusi dan bimbingan teknis. mengirimkan laporan hasil monev kepada Menteri/Pimpinan Lembaga cq. Sekretaris Jenderal/ Sekretaris Utama/Sekretaris..
Proses Bisnis Monev RPA pada Menteri/Pimpinan Lembaga Eselon 1 RPA Menteri/Pimpinan Lembaga RPA Monev RPA didelegasikan ke DJPBN Sekjen K/L RPA RPA Data Pagu dan Realisasi penelaahan dan analisis RPA Tingkat Eselon I; monitoring dan evaluasi terhadap akurasi penyusunan RPA dengan realisasi anggaran pada masing-masing Unit Eselon I; monitoring dan evaluasi terhadap akurasi RPA terhadap realisasi anggaran Tingkat Kementerian Negara/Lembaga. Bahan Kajian bagi Kementerian Negara/Lembaga Langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka mencapai target penyerapan anggaran K/L bersangkutan.
Contoh: Monev dan Analisis RPA Disbursement Plan Disbursement 1 2 Perencanaan Pelaksanaan 3 MONEV Gap/ Deviasi? Mengapa belanja modal diserap bulan Mei, apa kendalanya apabila dilakukan bulan Januari atau Pebruari? ya 4 TINDAK LANJUT Berapa besar deviasinya? Mengapa terjadi deviasi? Apa solusi agar bulan berikutnya deviasi diperkecil? Apa penyebab rendahnya penyerapan anggaran? Perbaikan Perencanaan Perbaikan Peraturan Bimbingan Teknis Pendampingan Lainnya 7
TINDAK LANJUT Hasil Monev Penarikan Anggaran: Faktor penyebab rendahnya penarikan anggaran Pola penarikan anggaran satker dan Kementerian Negara/Lembaga Kesesuaian (gap) antara rencana dan realisasi Tindak Lanjut Monev Penyerapan Anggaran: Lebih spesifik sesuai dengan faktor penyebab, dapat berupa : Perbaikan perencanaan Perbaikan peraturan Bimbingan teknis / pendampingan 21
PENDAMPINGAN Berdasarkan hasil Monev, diketahui faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya penarikan anggaran pada tingkat satuan kerja dan K/L untuk selanjutnya dilakukan pendampingan pada satker guna memecahkan permasalahan sesuai faktor penyebabnya. Pendampingan satker pada saat penyusunan perencanaan anggaran. Pendampingan satker pada saat penyusunan Rencana Penarikan Anggaran. Pendampingan satker pada saat penyusunan Procurement Plan. Pendampingan satker pada saat pelaksanaan kegiatan. Pendampingan satker pada saat pengadaan barang dan jasa. Pendampingan satker pada saat pertanggungjawaban/laporan keuangan Tenaga pendampingan dapat dilakukan oleh pihak Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP), Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaaan, Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaaan, Kantor Pusat Ditjen Anggaran, dan petugas Kementerian Negara/Lembaga (Unit Eselon 1/Sekjen/Tim dari Menteri/Pimpinan Lembaga) 22
PENYUSUNAN, MONITORING, DAN EVALUASI RENCANA PENYERAPAN ANGGARAN (RPA) APLIKASI PENYUSUNAN, MONITORING, DAN EVALUASI RENCANA PENYERAPAN ANGGARAN (RPA) PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN
Aplikasi Rencana Penyerapan Anggaran (RPA) Pengembangan aplikasi lebih mengutamakan kemudahan dalam pengoperasian sesuai kebutuhan user. Seoptimal mungkin tidak membuat aplikasi baru tetapi mengembangkan aplikasi yang sudah ada. Memanfaatkan data berdasarkan sistem/aplikasi/ distribusi data yang sudah berjalan. Penyampaian data menggunakan sarana Surat Elektronik/Email. Eselon I Kementerian/Lembaga akan mempunyai data RKAKL/DIPA/POK/RPA yang lengkap dan up to date.
Keunggulan Aplikasi RPA Aplikasi yang digunakan user friendly Penyusunan RPA menggunakan Aplikasi RKAKLDIPA, sehingga berdasarkan database RKAKL-DIPA petugas satker hanya melakukan input data jadwal pelaksanaan kegiatan dan alokasi dana pada setiap tahapan kegiatan. Input data RPA pada Aplikasi RKAKLDIPA dapat dilakukan dengan mudah sesuai kebutuhan yaitu pada level komponen input/level subkomponen/level akun/level detail belanja. Aplikasi RKAKLDIPA terintegarasi dengan Aplikasi SPM, sehingga memudahkan PPK dan KPA dalam melakukan monitoring dan evaluasi RPA. RPA dapat digunakan sebagai panduan bagi KPA, Pejabat Eselon 1, dan Menteri/Pimpinan Lembaga dalam melakukan monitoring dan evaluasi RPA serta penyerapan anggaran by system. Proses updating data RPA dapat dilaksanakan secara otomatis atau manual sesuai kebutuhan. Hasil update RPA digunakan untuk meng-update data rencana penarikan pada Halaman III DIPA. Input data RPA dapat dilakukan oleh oleh masing-masing penanggung jawab kegiatan, selanjutnya digabungkan menjadi RPA tingkat satker. Unit Eselon I dan K/L akan memperoleh data RKAKLDIPA/POK yang ter-update dari semua satker di wilayah yang menjadi kewenangannya. 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Proses Bisnis Data RPA Satker Esl.I Ditjen Perbendaharaan K/L Input ADK RKAKL ADK DIPA Input POK/RPA Aplikasi RKAKLDIPA SPM RKAKLDIPA SPM ADK RPA/POK Esl.I Data Center DSP Aplikasi Web Monev ADK REALISASI & PAGU Monitoring Analisa Aplikasi RPA MONEV RPA intranet ADK RPA/POK Ditjen Perbendaharaan K/L DB KPPN Monitoring Analisa Aplikasi RPA RPA
Satker Menggunakan Aplikasi RKAKLDIPA-RPA dan Aplikasi SPM. Merekam RPA dapat dilakukan dengan input data pada level : Komponen Input Sub Komponen Input Akun Detil Input data pada level yang lebih tinggi akan mengupdate level yang lebih rendah secara otomatis dengan porsi yang sama. Update RPA bulanan dapat disesuaikan dengan realisasi yang diakses dari Aplikasi SPM. Aplikasi RKAKLDIPA-RPA dapat terkoneksi dengan database aplikasi SPM. Input/Update data RPA dapat digunakan untuk input/update Rencana Penarikan Halaman III DIPA. Pengiriman ADK RPA ke eselon I melalui Email.
Unit Eselon I Menggunakan aplikasi RPA Fitur : Monitoring pengiriman ADK RPA dari satker. Analisa deviasi RPA sesuai elemen data yang dibutuhkan, misalnya BA, Eselon I, satker, kewenangan, program, kegiatan, output dan akun. Laporan RPA. Pengiriman ADK RPA secara lengkap melalui Email ke Kementerian/Lembaga.
Kementerian Negara/Lembaga Menggunakan aplikasi RPA sama dengan aplikasi Eselon I Fitur : Monitoring pengiriman ADK RPA dari satker. Analisa deviasi RPA sesuai elemen data yang dibutuhkan, misalnya BA, Eselon I, satker, kewenangan, program, kegiatan, output dan akun. Laporan RPA. Pengiriman ADK RPA secara lengkap melalui Email ke Kementerian/Lembaga.
Terima Kasih Terima Kasih KEMENTERIAN KEUANGAN DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN Terima Kasih Terima Kasih