PENGEMBANGAN PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI DI INDONESIA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PASAR MODAL DAN TRANSAKSI EFEK SAHAM
Advertisements

PERMOHONAN HAK UJI MATERI PP 04 TAHUN 2010
BAB. I Mengenal Pasar Modal Drs. Kabul Budiyono,M.Si.
Kelompok 4 Annisa Desiani Dindha Yanne A Gustiana Siti S Merisa Sri Rahayu Nissa Ansyireza U Shintia Oktaviani Syarifah Alawiyah MEKANISME PERDAGANGAN.
SAHAM DAN PROSES TRANSAKSI
Wisnu Haryo Pramudya, S.E.,M.Si.,Ak
Pajak Penghasilan Final
PEMBIAYAAN REKENING KORAN SYARI’AH
Pertemuan 11 Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Penyelenggara Urusan Penanaman Modal.
Pasar VaLAS SANTOSO.
PRICING MECHANISM & FUTURE MARKETS
BIRO PEMBIAYAAN DAN PENJAMINAN BAPEPAM DAN LEMBAGA KEUANGAN DEPARTEMEN KEUANGAN PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN BAGI ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS.
Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal yaitu:
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
PASAR KEUANGAN.
Hukum Pasar Modal.
MANAJEMEN RESIKO AGRIBISNIS.
PERSEROAN TERBATAS.
Kontrak Berjangka (Futures)
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
Segi Hukum Kartu Kredit
JENIS-JENIS PRODUK PASAR MODAL
PASAR MODAL Allan Moech. Z. K [ ] Rizal Nugraha [ ]
1 Pertemuan 15 CORPORATE ACTION Matakuliah: F 0344 / PASAR UANG DAN PASAR MODAL Tahun: Semester Genap 2004 / 2005 Versi: 0 / 0.
Pertemuan 6 PASAR VALUTA ASING
BAPEPAM WEWENANG DAN FUNGSINYA Pertemuan 1
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
PASAR MODAL.
A. Segi Hukum Perdata Pada setiap kegiatan usaha pembiayaan, termasuk juga kartu kredit, inisiatif mengadakan hubungan kontraktual berasal dari para pihak.
DERIVATIF HEDGING.
Pasar Uang, Pasar Modal, Pasar Barang Berjangka dan Pasar Tenaga Kerja
Handout Manajemen Keuangan Lanjutan
PASAR MODAL INDONESIA.
PASAR MODAL Presented By Dian Ayuning Tiyas A
JAKARTA STOCK EXCHANGE
PASAR MODAL DALAM PEREKONOMIAN
PASAR MODAL Sri Setya Handayani.
Futures Trading Mechanism Pertemuan 02
PASAR MODAL Rita Tri Yusnita
Disusun oleh Siti Sopiah
Risiko valuta asing.
Universitas Esa Unggul
PASAR MODAL (CAPITAL MARKET)
MEKANISME PASAR MODAL KELOMPOK 5
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
Pasar Uang dan Pasar Modal
Week 2: Perusahaan Go Public
PASAR MODAL Kelas XI Semester 2
INVESTASI & PASAR MODAL
Pasar Modal GIOFEDI RAUF, SH.,MH..
PROSPEK BERBISNIS DAN BERKARIR DI PERDAGANGAN BERJANGKA
PASAR MODAL DAN TRANSAKSI EFEK SAHAM
Pasar Modal ( Capital Market )
BAB IV PASAR KEUANGAN.
Bab 6 Futures dan Option Valuta Asing
PERTEMUAN 8.
BENTUK – BENTUK BADAN USAHA
FIERA INAYA MARTADIPUTRI TIARA DWI PUTRI
Pasar Modal.
PASAR MODAL OLEH: NOVITA ELYSIA A
PERDAGANGAN BERJANGKA (FUTURES TRADING)
Dosen Pengampu: Haqi Fadillah, S.E., M.Ak.
PASAR MODAL DAN TRANSAKSI EFEK SAHAM
PASAR MODAL DAN TRANSAKSI EFEK SAHAM
KONSEP & STRUKTUR PASAR MODAL
Politeknik pos indonesia D4 logistik bisnis
MOCH. IRMAN WAHYUDI ROBI’ATUL ADAWIYAH ISAGE AVE VALERIE OKTAVIAN 1.ORGANISASI PASAR MODAL INDONESIA 2.PROSEDUR GO PUBLIC 3.MEKANISME PERDAGANGAN SAHAM.
Struktur Pasar Modal. OTORITAS PASAR MODAL : BAPEPAM-LK (BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DAN LEMBAGA KEUANGAN) TUGAS (UU PASAR MODAL NO.8 PASAL 3) Melakukan.
KELOMPOK 3 : 1.PUTRI ISTIQOMAH( ) 2.RACHMATUN KHASANAH( ) 3.AHMAD IKLILLUDIEN NOOR GAMBARAN UMUM PASAR MODAL INDONESIA.
Transcript presentasi:

PENGEMBANGAN PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI DI INDONESIA Biro Perniagaan BADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI (BAPPEBTI) DEPARTEMEN PERDAGANGAN Jakarta, 28 Januari 2010

OUTLINE Pendahuluan Pengertian Umum Landasan Hukum Perkembangan PBK Permasalahan Kebijakan Pemerintah Penutup

PENGENALAN BAPPEBTI merupakan salah 1 unit eselon I Kementerian Perdagangan. BAPPEBTI dibentuk sesuai UU No. 32 tahun 1997, sebelumnya bernama BAPEBTI (Badan Pelaksana Bursa Komoditi). BAPPEBTI berperan melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan di bidang PBK (UU No. 32/1997), SRG (UU NO. 9/2006), dan Pasar Lelang.

PENDAHULUAN Dalam era Globalisasi, WTO, AFTA, APEC terjadi persaingan usaha yg semakin ketat dan harga yang semakin fluktuatif. Persaingan yang semakin tajam, pelaku usaha memerlukan instrumen pengelolaan resiko fluktuasi harga. Instrumen pengelolaan resiko harga melalui instrumen: Market Scheme atau Non-Market Scheme.

PENDAHULUAN (Lanjutan) Non-Market Scheme Instrument Subsidi Pengaturan Tata Niaga Stabilisasi harga (Bulog) International Commodity Aggreement Market Scheme Instrument (Derivatives Contracts) Forward Contract Futures Market Options Swap

PENGERTIAN UMUM DERIVATIVES CONTRACT Financial contract whose value is derived from or depends on the price of its underlying asset. FUTURES CONTRACT a standardized contract to buy or sell quantity of underlying commodities or financial instrument, at an agreed price, for delivery or cash settlement at a specified future date. KONTRAK BERJANGKA (UU No. 32/1997) suatu bentuk kontrak standar untuk membeli atau menjual komoditi dalam jumlah, mutu, jenis, tempat,dan waktu penyerahan di kemudian hari yang telah ditetapkan.

PENGERTIAN UMUM (Lanjutan) KONTRAK OPSI (UU No. 32/1997) yang memberikan hak kepada pembeli untuk membeli atau menjual kontrak berjangka atas komoditi tertentu pada tingkat harga, jumlah, dan jangka waktu tertentu yg telah ditetapkan terlebih dahulu dengan membayar premi. KOMODITI (UU No. 32/1997) barang dagangan yang menjadi subyek kontrak Berjangka yang diperdagangkan di Bursa Berjangka

PENGERTIAN UMUM (Lanjutan) MARGIN sejumlah uang atau surat berharga yang harus ditempatkan oleh Nasabah pada Pialang Berjangka, Pialang Berjangka pada Anggota Kliring Berjangka, atau Anggota Kliring Berjangka pada Lembaga Kliring Berjangka untuk menjamin pelaksanaan transaksi Kontrak Berjangka. LINDUNG NILAI (HEDGING) tindakan mengambil posisi di pasar berjangka yang berlawanan dengan posisi yang dimilikinya di pasar fisik, dengan tujuan untuk mengurangi resiko kerugian yg mungkin dihadapinya karena perubahan harga di pasar fisik.

PASAR SAHAM VS PASAR BERJANGKA KATEGORI P. SAHAM P. BERJANGKA TUJUAN Mobilisasi Dana Risk Management INVESTASI Senilai Saham (100%) Margin (5 –10%) MASUK PASAR Bullish market Bullish and bearish Market LIKUIDASI Jual Offset, Cash Settlement, Physical Delivery PEMBENTUKAN HARGA Performance Perusahaan Supply and Demand

MANFAAT EKONOMI PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI (PBK) MANFAAT UTAMA: Sarana lindung nilai (Hedging). Pembentukan harga (Price Discovery) Alternatif Investasi (Investment Enhancement) MANFAAT LAIN: Penerimaan pajak (Tax Revenue) Kesempatan kerja (Labor Opportunity) Peningkatan daya saing (Business Competitiveness)

LANDASAN PENGATURAN PBK DI INDONESIA UU No. 32 tahun 1997 tentang PBK PP No. 9 tahun 1999 ttg Penyelenggaraan PBK. Keppres No. 12/1999; 73/2000; dan No. 119/2001 ttg Komoditi yang dijadikan subyek Kontrak Berjangka Peraturan-peraturan Bappebti PTT Bursa Berjangka PTT Lembaga Kliring Berjangka

PRINSIP-PRINSIP PBK BERDASARKAN UU NO. 32 TAHUN 1997 Bursa Berjangka merupakan organisasi keanggotaan (membership organization); Bursa Berjangka didirikan sebagai Lembaga Non-profit Organization. Lembaga Kliring Berjangka juga sbg Lembaga Non-profit organization. Lembaga terpisah (tidak menjadi bagian) dari Bursa Berjangka, namun Bursa Berjangka dapat menjadi salah satu Pemegang Sahamnya.

PRINSIP-PRINSIP PBK BERDASARKAN UU NO. 32 TAHUN 1997 Komoditi yang subyek kontrak berjangka ditetapkan oleh Presiden Pengawasan dilakukan oleh Bappebti sbg lembaga pemerintah berada dalam Kementerian Perdagangan.

KELEMBAGAAN INDUSTRI PBK Bursa Berjangka Lembaga Kliring Berjangka Pialang Berjangka Pedagang Berjangka Penasihat Berjangka Pengelola Sentra Dana Berjangka Bank Penyimpan Margin

KELEMBAGAAN DALAM PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI MENTERI P E R D A G A N G A N BANK INDONESIA BAPEPAM KEJAKSAAN AGUNG KEPOLISIAN RI BADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI (BAPPEBTI) BADAN PENGAWAS LUAR NEGERI KOORDINASI KESEPAKATAN PENGELOLA SENTRA DANA BERJANGKA WAKIL BANK PENYIMPAN B U R S A BERJANGKA LEMBAGA KLIRING BERJANGKA BURSA BERJANGKA LUAR NEGERI SENTRA DANA BERJANGKA PENASIHAT BERJANGKA WAKIL PEDAGANG BERJANGKA PIALANG BERJANGKA BUKAN ANGGOTA KLIRING WAKIL PIALANG BERJANGKA ANGGOTA KLIRING WAKIL PIALANG BERJANGKA ANGGOTA KLIRING TERTENTU WAKIL N A S A B A H

PERAN LEMBAGA-LEMBAGA Menteri menetapkan kebijakan umum berkaitan dgn PBK di bidang perdagangan ln/dn Badan Pengawas (BAPPEBTI) melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan kegiatan PBK Bursa Berjangka (BB) menyiapkan fasilitas & peraturan, dan melakukan pembinaan/pengawasan thd anggota Bursa sehingga transaksi terlaksana secara teratur, wajar, efektif, dan efisien (integritas pasar)

PERAN LEMBAGA-LEMBAGA (lanjutan) Lembaga Kliring Berjangka menyiapkan fasilitas & peraturan, dan melakukan pembinaan/pengawasan terhadap anggota kliring dalam transaksi terjamin dan diselesaikan dengan baik (integritas keuangan) Pialang Berjangka menerima amanat (order) Nasabah untuk transaksi kontrak berjangka Pedagang Berjangka melakukan transaksi untuk kepentingan sendiri atau perusahaannya.

PERAN LEMBAGA-LEMBAGA (lanjutan) Penasihat Berjangka memberikan jasa berdasarkan analisis yang dilakukannya berhak mendapatkan imbalan jasa (fee) Pengelola Sentra Dana Berjangka menghimpun dana masyarakat utk diinvestasikan dalam transaksi kontrak berjangka. Bank Penyimpan bank yang ditunjuk untuk menyimpan dana nasabah, dana kompensasi, dan dana jaminan utk kegiatan perdagangan berjangka

1. Mekanisme Penerimaan Nasabah Hubungi Pialang Lihat Kelayakan calon Nasabah (Know Your Customer) Beri Penjelasan mengenai resiko dalam PBK Wakil Pialang Nasabah Penandatanganan Dokumen Perjanjian

BBJ KBI 2. Mekanisme Transaksi        Setor margin ke rekening terpisah PB di Bank Penyimpan Nasabah   HUBUNGI WP UNTUK MELAKUKAN TRANSAKSI BBJ KONFIRMASI PELAKSANAAN AMANAT   Menyampaikan amanat nasabah KONFIRMASI LAPORAN TRANSAKSI  KBI Setor Margin ke KBI Wakil Pialang KONFIRMASI LABA/RUGI TRANSAKSI 

PERKEMBANGAN PBK DI DUNIA Transaksi derivatives mulai dikenal di Inggris 1275, di Belanda 1600-an, di Jepang Abad 18-an. PBK dimulai di CBOT, AS sejak 1872. s/d 1970-an untuk komoditi primer sangat populer: jagung, kacang kedelai, logam mulia seperti emas dan timah. Setelah 1970-an, sistem nilai tukar mengambang dan suku bunga yg sangat fluktuatif, kontrak berjangka utk produk finansial mulai diperdagangan di bursa-bursa: CME, LIFFE, MATIF, dll.

PERKEMBANGAN PBK DI DUNIA (Lanjutan) Kini sekitar 100 bursa tersebar di berbagai kawasan Eropa, Asia, Australia, Amerika dan negara eks Sosialis (Norwegia, Rusia, RRC) memperdagangkan sekitar 80 jenis kontrak. Dalam perkembangan saat ini jumlah Bursa Berjangka terus bertambah, sementara beberapa Bursa Berjangka yang ada juga melakukan merger di tingkat nasional maupun regional. Pada abad 21 ini transaksi financial contract lebih berkembang dibanding dengan commodity futures contract.

PERKEMBANGAN PBK DI INDONESIA Tahun 1970an maraknya pengumpulan dana masyarakat dengan dalih untuk transaksi kontrak komoditi ke luar negeri yang merugikan masyarakat. 1997, kegiatan tersebut dilarang berdasarkan Keputusan Sidang Dewan Stabilisasi Ekonomi Nasional yang ditetpkan dengan SK Menteri Perdagangan Nomor 03/M/INS/1977 tanggal 8 Juni 1977. 1982, Badan Pelaksana Bursa Komoditi Indonesia (BAPEBTI) didirikan berdasarkan PP Nomor 35 tahun 1982. 1985, Bapebti beroperasi Bursa Komoditi untuk Pasar fisik karet dan Kopi sebagai sarana pembentukan harga, namun kurang aktif karena kurang dibutuhkan dunia usaha.

PERKEMBANGAN PBK DI INDONESIA (lanjutan) 1994, UNCTAD/World Bank melakukan Study Need Assessment. 1995, Sparks Company, melakukan studi lanjutan: Cost and Benefit, dan Feasiblity Study pada tahun. 1997, Undang-undang Nomor 32 tahun 1997 tentang PBK diterbitkan 1999, PP No. 9 dan No. 10 thn 1999 diterbitkan. 1999, BBJ, KBI, dan pelaku usaha dibentuk. 2000, kegiatan PBK secara resmi di Indonesia

PERMASALAHAN Perdagangan Kontrak Berjangka di Bursa Berjangka tidak aktif. Perdagangan di luar Bursa Berjangka (Cross Currency dan Indeks Saham) sangat diminati. Komoditi yang menjadi subyek Kontrak Berjangka harus ditetapkan dengan Keppres. Perdagangan Kontrak Derivatif di luar bursa rentan dengan pengaduan Nasabah. Dukungan para stakeholders tentangPBK di Indonesia belum optimal.

KEBIJAKAN PEMERINTAH Program sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan terhadap pelaku usaha, pihak-pihak terkait, masyarakat pada umumnya. Penyediaan Sistem Perdagangan dan Pengawasan yg terintergrasi. Amandemen UU No. 32 tahun 1997. Kehadiran Bursa Berjangka lebih dari 1 diharpkan akan menimbulkan persaingan yang sehat untuk pengembangan PBK ke depan.b

CIRI-CIRI PBK Kegiatan investasi: “High Risk High Return”. Para pihak yg terlibat khususnya sbg Nasabah dan Pialang Berjangka harus memenuhi persyaratan yang ketat. Persyaratan sbg Nasabah: Memahami dgn baik dan benar tentang PBK; Mempunyai kemampuan finansial Persyaratan sbg Pialang Berjangka a.l. Mempunyai izin usaha dari Bappebti Mempunyai permodalan. Pengurus lulus fit and proper test Menggunakan Margin sebagai “Good Faith” Nama perusahaan Pialang Berjangka yang menerima amanat (order) Nasabah wajib mencantum kata “Futures” atau “Berjangka”

PENUTUP Indonesia sebagai produsen/eksportir utama untuk beberapa komoditi primer di dunia. Perdagangan yang dilakukan oleh pelaku usaha Indonesia melalui Bursa Berjangka di luar negeri yang terjadi hingga saat ini dalam jumlah dan nilai yang cukup besar. Negara-negara lain China, India, Brazil, Malaysia, Singapore, Thailand, dll. bisa berkembang baik. Potensi berkembangnya PBK di Indonesia sangat besar.

SEKIAN DAN TERIMA KASIH KEMENTERIAN PERDAGANGAN BADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI (BAPPEBTI) Jl. Kramat Raya No. 172 Jakarta, Telp. (021) 31924744; Fax: 31923204 Website: http//www.bappebti.go.id