Dokumen Proyek Nama Kelompok : M David Eko 075534020 Dwi Indrayanto 075534038 Arief Septiono 075534042 Afif Kristanto 075534202 Ferry Bunga M.P. 045534052
Dokumen Proyek / Lapangan Dokumen Lelang Dokumen Tender Dokumen Kontrak Dokumen Proyek / Lapangan
DOKUMEN LELANG Adalah paket yang terdiri dari beberapa dokumen yang dikirim kepada peserta lelang yang telah lulus prakualifikasi dan dipergunakan sebagai acuan untuk mengajukan penawaran harga lelang, berfungsi memilih dan mendapatkan perusahaan yang dianggap mampu untuk diserahi tanggung jawab melaksanakan implementasi fisik proyek. Dokumen lelang terdiri atas : Gambar lelang / bestek (gambar prarencana, gambar informasi, gambar proyek, gambar kerja, gambar jadi) RKS (Spesifikasi teknis, Kondisi umum, Kondisi khusus) Lampiran (Bill of Quantity, HSPK, Tabel Harga Bahan) Berita Acara Rapat Penjelasan Lelang (Aanwijzing ) Berita Acara Rapat Klarifikasi / Negosiasi.
DOKUMEN TENDER Adalah dokumen-dokumen yang telah disebutkan dalam dokumen lelang ditambah dengan addendum. Addendum adalah buku hasil penjelasan pada waktu penjelasan pekerjaan (aanwijzing) yang dihadiri oleh pihak pemilik panitia lelang, konsultan perencana, konsultan MK, dan kontraktor. Addendum merupakan bagian dari dokumen kontrak yang mengikat setelah ditandatangani oleh minimal dua wakil dari peserta pelelangan pekerjaan, semua revisi dan koreksi yang terjadi pada saat itu juga disertakan.
Dokumen Kontrak Adalah seluruh dokumen yang digunakan sebagai dasar perikatan kontrak antara pemberi tugas dengan kontraktor pelaksana pekerjaan yang juga merupakan acuan bagi para pihak didalam melaksanakan pekerjaan Dokumen kontrak meliputi : Seluruh Dokumen Lelang Surat Perintah Kerja Surat Perjanjian Kontrak yang disahkan menjadi Dokumen Kontrak SPK ( Surat Perintah Kerja ) Adalah bukti tertulis legal yang diberikan oleh Permilik Proyek/ Owner (Pihak I) kepada kontraktor pemenang lelang (Pihak II) untuk melaksanakan pekerjaan.
Tugas dan lingmkup pekerjaan Tanggal mulai dan berakhirnya pekerjaan SPK berisi : Tugas dan lingmkup pekerjaan Tanggal mulai dan berakhirnya pekerjaan Harga borongan pekerjaan Cara pembayaran Surat Perjanjian Kontrak Adalah surat perikatan atau perjanjian antara dua pihak yaitu pihak pemberi tugas/owner dengan pihak penerima tugas/pemborong sekurang-kurangnya memuat ketentuan sebagai berikut: Para pihak yang menandatangani kontrak. Pokok pekerjaan yang diperjanjikan dengan uraian yang jelas mengenai jenis dan jumlah barang atau jasa yang diperjanjikan harga borongan pekerjaan. Hak dan kewajiban para pihak yang terikat dalam perjanjian.
Nilai atau harga kontrak pekerjaan serta syarat-syarat pembayaran persyaratan dan spesifikasi teknis yang jelas dan terinci Tempat dan jangka waktu penyelesaian / penyerahan dengan disertai jadwal waktu penyelesaian / penyerahan yang pasti serta syarat-syarat penyerahannya. Jaminan teknis / hasil pekerjaan yang dilaksanakan dan / atau ketentuan mengenai kelaikan Ketentuan mengenai cidera janji dan sanksi dalam hal para pihak tidak memenuhi kewajibannya. ketentuan mengenai pemutusan kontrak secara sepihak. ketentuan mengenai keadaan memaksa. ketentuan mengenai kewajiban para pihak dalam hal terjadi kegagalan dalam pelaksanaan pekerjaan ketentuan mengenai perlindungan tenaga kerja
Ketentuan mengenai bentuk dan tanggung jawab gangguan lingkungan. Ketentuan mengenai penyelesaian pekerjaan
Dokumen Proyek / Lapangan Adalah seluruh dokumen yang telah dibuat ditambah dengan lampiran- lampiran berupa adanya pekerjaan tambah kurang, as built drawing dan berita-berita acara lainnya mengenai segala sesuatu yang terjadi selama proyek berlangsung, addendum dan legger. Dokumen proyek terdiri atas: Shop drawing / gambar detail pelaksanaan Approval / persetujuan material Metode pelaksanaan Change / variation order (Pekerjaan Perubahan) Master Schedule Program K-3 As Build Drawing Construction Drawing