Privatisasi dan Liberalisasi
Privatisasi Secara teori, privatisasi membantu terbentuknya pasar bebas, mengembangnya kompetisi kapitalis, yang oleh para pendukungnya dianggap akan memberikan harga yang lebih kompetitif kepada publik. Sebaliknya, para sosialis menganggap privatisasi sebagai hal yang negatif, karena memberikan layanan penting untuk publik kepada sektor privat akan menghilangkan kontrol publik dan mengakibatkan kualitas layanan yang buruk, akibat penghematan-penghematan yang dilakukan oleh perusahaan dalam mendapatkan profit. Konsep privatisasi seharusnya diarahkan terutama untuk kepentingan perusahaan dalam rangka pengembangan usahanya, tidak semata-mata untuk menutup APBN
Lanjutan... Orientasi pembangunan yang mengacu kepada pertumbuhan ekonomi yang pesat menuntut partisipasi pihak swasta dan asing untuk secara aktif terlibat dalam proses pembangunan nasional. Pertimbangan dan tujuan dari privatisasi dari setiap negara berbeda-beda, pertimbangan aspek ; politis (beban pemerintah) swasta lebih efisien dan efektif dibandingkan dengan lembaga pemerintah
Lanjutan... Pandangan dari sisi manajemen puncak perusahaan, tujuan privatisasi ; dapat tercipta adanya keterbukaan, budaya displin organisasi diperolehnya sumber pendanaan yang lebih murah bagi pengembangan perusahaan. Sementara itu dari sisi karyawan dapat timbul pandangan dan kekhawatiran akan kemungkinan hilangnya pekerjaan.
Lanjutan... Para pendukung privatisasi menyatakan bahwa hanya melalui privatisasi tenga kerja yang tidk produktif daat dikurangi. Sementara para penentangnya beragumen bahwa pemecatan bisa menimbulkan biaya sosial yang masih tinggi.(kekerasan diperkotaan, jahatan yang meningkat, serta keusuhan sosial dan politik.
Liberalisasi Liberaliasi-pelepasan campur tagan pemerintah dalam pasar keuangan, pasar modal dan hambatan perdagangan. Liberalisasi perdagangan seharusnya meningkatkan pendapat suatu negara dengan mendorong sumber daya dari penggunaan yang kurang produktif menjadi penggunaan yang lebih produktif atau meunurut istilah ekonomi memanfaatkan keunggulan komparatif. Sementara ideologi IMF menyatakan bahwa pekerjaan yang baru dan lebih produktif akan tercipta apabila pekerjaan sebelumnya yang tidak efisien karena diciptakan dibalik dinding proteksionisme, dapat dihilangkan. Negara-negara berkembang yang paling berhasil, yaitu negara-negara yang berada di kawasan Asia Timur, membuka dirinya terhadap dunia luar tetapi melakukanya denga begitu lamban dan sangat bertahap.
Lanjutan lib... Banyak negara memiliki regulasi keungan yang fungsinya adalah membatasi arus modal. Liberalisai pasar modal mendorong pengahapusan regulasi yang dimaksudkan untuk mengontrol arus uang panas yang keluar masuk dari sebuah negara-yaitu pinjaman-pinjaman dan kontrak-kontrak jangka pendek yang biasanya merupakan spekulasi terhadap pergerakan kurs.
Sebagai anggota WTO dan aplikasi kesepakatan peminjaman hutang terhadap IMF, Bank Dunia, dan ADB, Indonesia terlibat dalam alur perdagangan pasar bebas. Terintegrasinya perekonomian Indonesia dengan dunia telah berpengaruh pada perekonomian nasional, terutama terhadap sektor migas yang menjadi sektor utama liberalisasi ekonomi
Privatisasi sebagai bagian dari liberalisasi ekonomi di Indonesia sebenarnya diisukan secara bertahap sejak masa pemerintahan Suharto, yakni sejak diberlakukannya deregulasi dan dikorporasikannya perusahaan negara menjadi perusahaan umum. Didorong oleh krisis keuangan pada tahun 1998, menyusul dikenakannya kewajiban pemerintah untuk melakukan bail out atas hutang bank-bank swasta yang menyebabkan deficit APBN, maka pemerintah diminta oleh IMF melalui Letter of Intent memberlakukan Undang-undang No 22 Tahun 2001 mengenai privatisasi BUMN sebagai perusahaan public (PERSERO). engurangi defisit APBN. Sejak kebijakan privatisasi dimulai pada tahun 1991,
Sejak ekonomi Indonesia berada dalam pengawasan IMF, Indonesia ditekan untuk melakukan reformasi ekonomi : (1) intervensi pemerintah harus dihilangkan atau diminimumkan, (2) swastanisasi perekonomian Indonesia seluas-luasnya, (3) liberalisasi seluruh kegiatan ekonomi dengan menghilangkan segala bentuk proteksi dan subsidi, (4) memperbesar dan memperlancar arus masuk modal asing dengan fasilitas yang lebih besar (Sritua Arief: 2001).
Di bawah IMF, Indonesia dipaksa mengetatkan anggaran dengan pengurangan dan penghapusan subsidi, menaikkan harga barang-barang pokok dan public utilities, peningkatan penerimaan sektor pajak dan penjualan aset-aset negara dengan memprivatisasi BUMN
Program privatisasi yang sudah dijalankan Orde Baru dilanjutkan lagi dengan memperbanyak jumlah BUMN yang dijual baik di pasar modal maupun kepada investor strategis. Tahun 1998 pemerintah kembali menjual PT Semen Gresik, PT Telkom, PT Pelindo II PT Pelindo III. Tahun 2001 Kimia Farma, Indofarma, Socufindo, PT Telkom. Antara tahun 2002-2006 privatisasi dilanjutkan dengan menjual saham 14 BUMN dengan cara IPO dan strategic sales (www.bumn-ri.com)
Kerugiannya??? Indonesia, dengan menjual PT Telkom berarti mengalihkan rahasia negara ke perusahaan/negara pembeli. Mengapa? Karena PT Telkom adalah perusahaan telekomunikasi Negara yang menghimpun seluruh saluran telekomunikasi yang pasti meliputi rahasia telekomunikasi. Indonesia banyak kehilangan akses dan potensi ekonomi di negeri sendiri. Gas Negara sudah dikuasai Jepang, juga lalu lintas perdagangan dan harga minyak yang dikuasai Singapore dan korporasi-korporasi internasional itu.
BUMN yang diprivatisasi kemudian PT Waskita Karya, Bank BTN, PT Krakatau Steel, PT Garuda Indonesia, PTPN III, PTPN IV, PTPN VII, PT Asuransi jasa Indonesia, PT Rekayasa Industri, PT Rukindo, PT Bahtera Adiguna, PT Industri Sandang, dan PT Sarana Karya, PT Cambrics Primissima, PT Industri Gelas, dan PT Bank BNI Tbk, Semen Kupang dan Semen Baturaja.