EWMP – LKD DOSEN - L K D) EWMP: EKIVALENSI WAKTU MENGAJAR PENUH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
Advertisements

KEBIJAKAN BEBAN KERJA DOSEN
DOSEN PROFESIONAL VS PROFESIONAL DOSEN
HARMONISASI PENILAIAN ANGAKNKREDIT JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK DOSEN
PETUNJUK TEKNIS PENGISIAN LAMAN SIPKD Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN
CATATAN PENILAIAN PANITIA ANGKA KREDIT Universitas Diponegoro
EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
OLEH: TIM DIREKTORAT KETENAGAAN DITJEN DIKTI
IMPLEMENTASI SISTEM BEBAN KERJA DOSEN ONLINE PASCA SERTIFIKASI DOSEN
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI BEBAN KERJA DOSEN DAN EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI Oleh Djoko Kustono Ketua Tim BKD Direktorat Pendidik.
SERTIFIKASI DOSEN 2010 adi-serdos TAHUN 2010, KUOTA NASIONAL (DILUAR PROF) KUOTA UNS ADALAH 270 DOSEN. TAHUN 2009, 4 DOSEN UNS YANGTIDAK.
Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013
UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) & PENGEMBANGAN SDM
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL 1 UNSUR DAN TATA CARA PENILAIAN ANGKA KREDIT UNTUK USULAN KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL.
DEPARTEMEN DAN EWMP WAREK I UNAIR-BHMN.
PERHITUNGAN KEBUTUHAN DOSEN
OLEH: BAGUS PRIYATNO KOPERTIS WILAYAH VI
PERHITUNGAN BEBAN KERJA DOSEN.
PERENCANAAN BEBAN KERJA DOSEN BERBASIS SERTIFIKASI DOSEN DAN JABATAN FUNGSIONAL WAKIL REKTOR 1.
BEBAN KERJA DOSEN Tugas pendidikan dan penelitian paling sedikit sepadan dengan 9 sks yang dilaksanakan di perguruan tinggi yang bersangkutan Tugas pengabdian.
PENILAIAN BIDANG PENELITIAN PADA KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL DOSEN (Pengalaman sebagai Penilai PAK Dosen di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian.
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2010 BEBAN KERJA DOSEN & EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI.
PENGAWASAN KINERJA DOSEN (PENERIMA TUNJANGAN PROFESI/KEHORMATAN)
PENYAMAAN PERSEPSI ASESOR LKD
Sosialisasi Acuan Penilaian Beban Kerja Dosen
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
BEBAN KERJA DOSEN POLITEKNIK NEGERI SRIWIJAYA
BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
KEBIJAKAN KULIAH KERJA NYATA (KKN)
PENYUSUNAN USULAN PENILAIAN ANGKA KREDIT
KOPERTIS Wilayah III Jakarta, Juni Pelatihan Jabatan Akademik dan Angka Kredit Dosen Jakarta, Juni 2009 KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL.
Tujuan Memberi kesempatan & mendorong dosen belajar, utk mengembangkan profme dan mengaplikasikannya dalam pembelajaran mhs.
KEBIJAKAN USUL JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK MUSTAFID KOORDINATOR KOPERTIS WILAYAH VI SALATIGA, 12 APRIL 2012 PELATIHAN PERCEPATAN PENGUSULAN JABATAN FUNGSIONAL.
Kebijakan Pemerintah Tentang Sertifikasi Dosen
PEDOMAN EVALUASI PELAKSANAAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI DAN PENGAWASAN KINERJA DOSEN Kompilasi Bahan dari Dirjen Dikti, Marhusa P, Fuad Wiyono Itjen Depdiknas,
Strategi Sertifikasi Dosen
POKOK – POKOK ARAHAN PELATIHAN ANGKA KREDIT JABATAN AKADEMIK DOSEN.
2 PERMENPAN RB 17 TAHUN 2013 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL DOSEN Bab IX Pasal 24 ayat (1) PNS yang diangkat pertama kali dalam jabatan Akademik Dosen harus.
Bersama. Memiliki Sertifikat Pendidik Melakukan Tri Dharma Perguruan tinggi 12 SKS 16 SKS ( Pendidikan dan penelitian 9 SKS, harus melakukan Pengabdian.
PENJELASAN NOKEGIATAN BIDANG PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN PENJELASAN 1Memberi kuliah pada S0 dan S1 terhadap setiap kelompok yang terdiri dari sebanyak-banyak-
BEBAN KERJA IDEAL DOSEN
PERSIAPAN PERCEPATAN PROGRAM DOKTOR
PENYAMAAN PERSEPSI UNSUR DAN TATA CARA PENILAIAN ANGKA KREDIT UNTUK USULAN KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL DOSEN KE LEKTOR KEPALA DAN GURU BESAR OLEH :
PEDOMAN EVALUASI PELAKSANAAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI DAN PENGAWASAN KINERJA DOSEN Kompilasi Bahan dari Dirjen Dikti, Marhusa P, Fuad Wiyono Itjen Depdiknas,
SOSIALISASI JABATAN AKADEMIK DOSEN
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
sesuai Permenpan dan RB No. 17 & 46 Tahun 2013
ANGKA KREDIT YANG HARUS DIPENUHI
DIREKTORAT PENDIDIKAN TINGGI ISLAM KEMENTERIAN AGAMA RI JAKARTA
MENINGKATKAN KEGIATAN TRIDHARMA PT
JABATAN AKADEMIK DOSEN
PERHITUNGAN BEBAN KERJA DOSEN.
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI PERSAMAAN PERSEPSI PENILAIAN KINERJA DOSEN KOPERTIS WILAYAH VII KOPERTI WILAYAH VII.
KAJIAN PENGEMBANGAN STANDAR KOMPETENSI DOSEN DAN LULUSAN UNTIRTA
OLEH: TIM DIREKTORAT KETENAGAAN DITJEN DIKTI
Harnen Sulistio (Sekretaris Komisi Pengarah PTP serdos UB)
Pedoman Akademik 2015 Universitas Negeri Semarang Disampaikan pada Program Pengenalan Akademik (PPA) Tahun © Unnes.
Pengajaran, Pengabdian pada Masyarakat dan Penunjang
Kementerian Pendidikan Nasional Biro Kepegawaian - Tahun 2010
Pengajaran, Pengabdian pada Masyarakat dan Penunjang
Pengajaran, Pengabdian pada Masyarakat dan Penunjang
SELAMAT DATANG PESERTA WORKSHOP PENYAMAAN PERSEPSI PENILAIAN KINERJA DOSEN 12 Februari 2018 KOPERTI WILAYAH VII.
SOSIALISASI PENYUSUNAN LAPORAN BEBAN KERJA DOSEN PERGURUAN TINGGI SWASTA DI LINGKUNGAN KOPERTIS WILAYAH V Yogyakarta, 29 Januari 2018 Prof. Ir.
KEGIATAN PENDIDIKAN di PERGURUAN TINGGI
Rubrik Beban Kerja Dosen Universitas Sebelas Maret
Materi Satu TIM ASESMEN BKD KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI
Materi Satu TIM ASESMEN BKD KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI
Materi Dua TIM ASESMEN BKD KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI
Departemen Gizi Kesehatan FK UGM
Transcript presentasi:

EWMP – LKD DOSEN - L K D) EWMP: EKIVALENSI WAKTU MENGAJAR PENUH (Per. Rektor UNS No.: 493/UN27/KP/2011 tgl 31 Okt 2011) EWMP: EKIVALENSI WAKTU MENGAJAR PENUH Tujuan Peraturan: (a) Memberikan acuan pengukuran beban kerja (b) Memberikan kemudahan penghitungan beban kerja (c) Mendorong peningkatan kualitas profesi- onalisme dosen (Pasal 2 Peraturan Rektor No. 493/UN27/KP/2011) (Menyiapkan LAPORAN KINERJA DOSEN - L K D)

BEBAN TUGAS TENAGA PENGAJAR PERGURUAN TINGGI NEGERI DINYATAKAN DENGAN EKUIVALENSI WAKTU MENGAJAR PENUH (EWMP) YANG SETARA DENGAN 38 JAM KERJA/Minggu, YAITU JAM KERJA WAJIB PEGAWAI NEGERI SEBAGAI IMBALAN TERHADAP GAJI DAN LAIN-LAIN HAK YANG DITERIMA DARI NEGARA. EWMP DITETAPKAN SETARA DENGAN 12 SKS DENGAN PENGERTIAN 1 SKS SETARA DENGAN 3 JAM KERJA PER MINGGU (SK Dirjen Dikti No. 48/DJ/Kep/1983 ttg Beban Tugas Pengajar PTN, Pasal 1, ayat (3)).

BEBAN KERJA DOSEN MERUPAKAN TUGAS YANG DIBERIKAN OLEH PIMPINAN PT, NAMUN TDK HARUS SELALU TOP DOWN, DOSEN JUGA DIHARUSKAN MENCARI/MELENGKAPI BEBANNYA SENDIRI (MISALNYA MELALUI PENELITIAN HIBAH, MENULIS BUKU AJAR, DLL) KEMUDIAN MINTA SURAT TUGAS UNTUK KEGIATAN TERSEBUT AGAR KETENTUAN JUMLAH SKS TERPENUHI DAN KEGIATAN BERJALAN SECARA MELEMBAGA (PIMPINAN HARUS MEMBERIKAN KEMUDAHAN DAN ATAU MENGATUR PEMERATAAN KEGIATAN YANG DIDANAI LEMBAGA). TUGAS MENGAJAR PADA S1 MERUPAKAN KEGIATAN YANG WAJIB DILAKUKAN OLEH SEMUA DOSEN (Pasal 5 Per Rektor No. 493/UN27/KP/2011) ASESOR HARUS MENELITI TELAH DILAKUKANNYA KEWAJIBAN INI. (Untuk memenuhi ketentuan kewajiban ini dapat pula ditambahkan kegiatan mengajar di S-0)

No. 493/UN27/KP/2011) 1 SKS : 1 JAM KEGIATAN TATAP MUKA SETIAP DOSEN Termasuk GURU BE-SAR WAJIB MELAKSANAKAN EWMP Minimal 12 SKS, dan Maksimal 16 SKS/Semester (Pasal 3 ayat (2) Per Rek No. 493/UN27/KP/2011) 1 SKS : 1 JAM KEGIATAN TATAP MUKA 1 JAM KEGIATAN TERSTRUKTUR 1 JAM KEGIATAN TUGAS MANDIRI

(Per Rek No.: 493/UN27/KP/2011, pasal 3, ayat (4) & (5)) TUGAS UTAMA DOSEN DALAM MELAKSANAKAN EWMP 12 SKS : 1. Melakukan PENDIDIKAN dan PENELITIAN paling sedikit 9 sks/sem 2. Melakukan PENGABDIAN MASYA- RAKAT & tugas PENUNJANG paling sedikit 3 sks/sem (Per Rek No.: 493/UN27/KP/2011, pasal 3, ayat (4) & (5))

TUGAS PENDIDIKAN PENGAJARAN, meliputi: Melaksanakan perkuliahan/tutorial dan menguji; Menyelenggarakan keg pend di lab, praktik keguruan, praktek bengkel/studio/kebun perc/teknologi pembeljr; Membimbing seminar mhsw; Membimbing KKN, praktek kerja nyata, PKL, magang mhsw; Membimbing tugas akahir penelitian mhsw termasuk membimbing pembuatan laporan hasil peneltn tugas akhir; Penguji pada ujian akhir; Mengembangkan program perkuliahan; Mengembangkan bahan pengajaran; Menyampaikan orasi ilmiah; Membina keg mhsw di bidang akademik dan kemhsw-an; Membimbing dosen yg lebih rendah jabatannya; Melaksanakan keg detasering dan pencangkokan dosen.

TUGAS PENELITIAN/PENGEMB. KARYA ILMIAH, meliputi: Menghasilkan karya penelitian; Menerjemahkan/menyadur buku ilmiah; Mengedit/menyunting karya ilmiah; Membuat rancangan dan karya teknologi; Membuat rancangan karya seni, dan Pemakalah seminar/workshop, dsmc (perorangan atau kelompok) TUGAS PENGABDIAN KPD MASYARAKAT meliputi: Menduduki jabatan pimp dlm lembg pemerint/pejabat negara; Melaksanakan pengemb hasil pend & penelt yg dpt dimanfaatkan oleh masy.; Memberi latihan/penyuluhan/penataran pada masy.; Memberi pelayanan kpd masy atau keg menunjang pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pemb.; Membuat/menulis karya pengabd kpd masy.

TUGAS PENUNJANG TRIDHARMA PT , dapat berupa: Menjadi anggota dalam suatu panitia/badan pada PT; Menjadi anggota panitia/badan pada lembaga pemerintah; Menjadi anggota organisasi profesi; Mewakili PT/lbg pmrth duduk dlm panitia antar lembaga; Menjadi anggota delegasi nas ke pertemuan internas.; Berperan serta aktif dalam pertemuan ilmiah; Mendapat tganda jasa/penghargaan; Menulis buku pelajaran SLTA ke bawah; Mempunyai prestasi di bidang olah raga/kesenian/sosial. Tugas penunjang lain yg relevan: anggota Senat Univ/Fak, peserta kegiatan seminar/workshop, dsmc.

Total : 15,5 sks/semester (Contoh) DOSEN Yang Melakukan EWMP 15,5 SKS: (Contoh) A:-Mengajar 1 MK 2 sks, 20 mhsw (1kelas 16 x ): 2 sks -Mengajar 1 MK 3 sks, 15 mhsw (1kelas 16 x ): 3 sks B :Ketua Peneliti = 2 sks, anggota = 1 sks : 3 sks Menulis di Jurnal Nas/Int = 2 sks : 2 sks Menulis Buku monograf/ref = 2 sks : 2 sks C:Pengabdian dan penunjang: a. penyuluhan 1 kali : 0,5 sks : 0,5 sks b. bimb akademik/konseling 12 mhs : 1 sks c. Panitia kurikulum/KJM/PAK : 2 sks Total : 15,5 sks/semester

KEWAJIBAN KHUSUS PROFESOR (3 sks/thn) : MENULIS BUKU: BUKU yang Sesuai dengan RUMPUN KEAHLIAN dan DITERBITKAN oleh PENERBIT baik NAS/INTL dgn ISBN (2) MENGHASILKAN KARYA ILMIAH : (i) Menghasilkan KARYA PENELITIAN Mandiri/ Kelompk; termasuk membimbing Tesis/Disertasi (ii) MENERJEMAHKAN BUKU ILMIAH, (iii) MENYUNTING KARYA ILMIAH, (iv) RANCANGAN dan KARYA TEK/SENI/PATEN (3) MENYEBARLUASKAN GAGASAN : (i) PUBLIKASI pada JURNAL ILMIAH, (ii) PEMBICARA pada SEMINAR REG/ NAS/ Internas., (iii) PENGEMBANGAN Hasil PENDIDIKAN dan PENELITIAN yg dimanfaatkan MASYARAKAT, (iv) LATIHAN/PENYULUHAN pd Masyarakat, (v) MENYEBARLUASKAN TEMUAN KARYA TEKN. (vi) MEMBRIKAN PELAYANAN KPD MASY. ATAU KEGIATAN LAIN YG MENUNJANG PELAKSN. TUGAS UMUM PEME- RINTAHAN/PEMBANGUNAN.

ALTERNATIF PELAKSANAAN KEWAJIBAN KHUSUS PROFESOR TAHUN 3 TAHUN 3 MENULIS BUKU TAHUN 3 TAHUN 2 MEMBUAT KARYA ILMIAH TAHUN 2 MEMBUAT KARYA ILMIAH TAHUN 2 TAHUN 1 1.MENYE- BARKAN GAGASAN 2. MENULIS BUKU TAHUN 1 1.MNYBARKN GASAN; 2. MENULISBUKU; 3. KARYA ILMIAH TAHUN 1 MENYEBAR- KAN GAGASAN DUA DARI TIGA KEWAJIBAN DILAKSANAKAN DALAM SATU TAHUN KEWAJIBAN KHUSUS PRO- FESOR DILAKSANAKAN SETIAP TAHUN SEMUA KEWAJIBAN DILAKSA- NAKAN DALAM SATU TAHUN

DOSEN YANG SEDANG STUDI LANJUT: KEWAJIBAN TRIDHARMA PT TERPENUHI 12 SKS, DIHITUNG APABILA DOSEN TERSEBUT TELAH LULUS STUDINYA (dalam kaitan pembayaran tunjangan profesi bagi yang sudah lulus Serdos)

KESIMPULAN HASIL PENILAIAN ( PER TAHUN) Dosen biasa: jml pdd+plt dlm setahun :≥ 18 sks jml pgb+pdk dlm setahun ≥ 6 sks jml pdd+plt+pgb+pdk tdk > 32 sks Dosen dg tugas tambahan (Rektor - Kajur) : jml pdd dlm setahun ≥ 6 sks, Rektor = 12 sks jml pdd+plt+pgb+pdk tdk > 32 sks/tahun Dosen Profesor: Dosen biasa + kewajiban khusus 3 sks jml pdd+plt+pgb+pdk tdk > 32 sks/thn

Dosen Profesor + tugas tambahan/ (Rektor-Kajur) jml pdd dlm setahun ≥ 6 sks kewajiban khusus 3 sks jml pdd+plt+pgb+pdk tdk > 32 sks/tahun

INSTRUMEN PENILAIAN/PEMBINAAN/LKD FORMAT PELAPORAN KINERJA DOSEN: UNTUK MENGHITUNG BEBAN KERJA DOSEN PER SEMESTER DALAM MELAKSANAKAN TRI- DHARMA PERGURUAN TINGGI (12 – 16 SKS) FORMAT-FORMAT EWMP/LKD b. KELOMPOK INSTRUMEN PENI- LAIAN PROFESIONALISME DOSEN OLEH MHSW, SEJAWAT, ATASAN, DAN DIRI SENDIRI SERTA DESKRIPSI DIRI: UNTUK MENDETEKSI KEKU- RANGAN-KEKURANGAN DOSEN DALAM BEBERAPA ASPEK PROFESIONALISME. UNTUK MENUTUP KEKU- RANGAN MAKA DISEDIAKAN FORMAT RENCANA (FR); PENGISIAN FR INI DI BAWAH SUPERVISI PEMBINA. StJ

BEBERAPA CATATAN YG PERLU PERHATIAN TERKAIT EWMP – LKD – P3D BATAS NILAI SKS: 12 SKS - 16 SKS 2. SETIAP KEGIATAN ADA BATAS KEPATUTAN (LIHAT RUBRIK DLM LAMPIRAN PER. REK. 493/UN27/KP/2011) 3. SETIAP KEGIATAN YANG DILAKUKAN HARUS SEPE NGETAHUAN/SEIZIN PIMPINAN, DIBUKTIKAN DE- NGAN ADANYA SURAT TUGAS DARI PIMPINAN DAN BUKTI TELAH MELAKSANAKAN TUGAS DARI LEMBAGA PENYELENGGARA KEGIATAN. (PIMPINAN HARUS MEMBERIKAN KEMUDAHAN/ FASILITAS BAGI SETIAP DOSEN DALAM MEN-JALANKAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI).

4. SETIAP DOSEN PERLU MENGADMINISTRA-SIKAN SEMUA KEGIATAN TRI DHARMA YANG DILAKSANAKAN (BESERTA SELURUH BUKTI- BUKTINYA). 5. TUGAS ASESOR ADALAH MENGECEK KEBE-NARAN BUKTI-BUKTI ATAS KEGIATAN TRIDHARMA, TERMASUK MENGECEK RELEVANSI KEGIATAN DENGAN BIDANG KEAHLIAN MASING-MASING (PEDOMANI RUBRIK DLM LAMP PERREK 493/2011)

TERIMA KASIH StJ