LANGKAH-LANGKAH PENGAMANAN PELAKSANAAN FTA-FTA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Ibnu Nurul Huda.  Saat ini Indonesia dibagi menjadi 3 zona waktu  WIB (GMT + 7)  WITA (GMT+8)  WIT (GMT+9)
Advertisements

Bandung, 1 Desember Ilustrasi sederhana tentang “mutu” Perusahaan A: membuat rangka meja Perusahaan B: membuat laci meja Perusahaan C (toko mebel):
Pilar Komunitas Ekonomi ASEAN
B. Kombaitan dan Ridwan Sutriadi
Persaingan dalam pasar bebas (Memahami konteks bisnis global)
DINAS PERTANIAN PROVINSI BENGKULU 2012
KEBIJAKAN PUBLIK.
Presented by: Syaiful Bakhri, S.Sos, MM
PERMENDAG 35/M-DAG/PER/11/2011 KETENTUAN EKSPOR ROTAN DAN PRODUK ROTAN
KEBIJAKAN PERDAGANGAN DAN INVESTASI RIIL
KOPERASI DI ERA GLOBAL.
Hubungan internasional Tema : Organisasi internasional
Instrumen Perdagangan Untuk Perlindungan Pasar Dalam Negeri
KELOMPOK IFA ANIFAWATI ( ) RAHMA INDRIAWATI ( ) VIKA AMILATI M ( )
DEPARTEMEN PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2009
Integrasi Ekonomi.
Kelompok : 1. AZIS BASUKI 2. ANDI FIRMANSAH 3. M.ROFIQUL F 4. M.AMALUDIN 5. YUNUS WIDODO.
Sistem Standardisasi Nasional dan PP No
KEBIJAKAN TARIF BEA MASUK
PELUANG BISNIS BERBASIS POTENSI LOKAL JAWA BARAT UNTUK PASAR GLOBAL
PROSPEK DAN TANTANGAN HUKUM INTERNASIONAL DI ASEAN DAN INDONESIA PASCA PIAGAM ASEAN: PERSPEKTIF HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL Nandang Sutrisno.
Peranan Usaha Mikro, Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM)
Peran Dewan Komisaris Menyongsong Era Masyarakat Ekonomi Asean 2015
KEBIJAKAN PERDAGANGAN DI NEGARA-NEGARA BERKEMBANG DAN MAJU
DUKUNGAN DPR DALAM PEMBENTUKAN LEMBAGA PEMBIAYAAN INDUSTRI
DEPARTEMEN PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2009
Oleh: Ricky W. Griffin Ronald J. Ebert
GLOBALISASI DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
PROSPEK DAN ARAH PENGEMBANGAN AGRIBISNIS UNGGAS
DITWAS FISKAL DAN INVESTASI
Perkembangan Usaha Kecil Menengah (UKM)
GATS ikaningtyas.
Arah Kebijakan Persusuan
MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) 2015
PERDAGANGAN PANGAN.
PEMBANGUNAN PEREKONOMIAN DIY
KEBIJAKAN EKONOMI DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
KEBIJAKAN EKONOMI DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
BISNIS GLOBAL.
AUDITA NUVRIASARI, SE, MM
Implementasi Pemahaman Globalisasi Ekonomi dalam Pembangunan Wilayah: STRATEGI PENINGKATAN DAYA SAING DI ERA MASYARAT EKONOMI ASEAN (MEA) Oleh : Dr. Kurniyati.
GLOBALISASI dan DAMPAKNYA
Arah Kebijakan Persusuan
PERTEMUAN KE XII PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM KERANGKA ACFTA (Asean China Free Trade Area )
Arah Kebijakan Persusuan
PERDAGANGAN INTERNASIONAL DAN EKSPOR-IMPOR
LIBERALISASI PERBANKAN
Untuk mendapatkan skema tarif preferensial, Importir wajib melampirkan
PELUANG DAN KETIDAKSIAPAN INDONESIA MENGHADAPI ACFTA
Ike Prasetia N Lerin Diarwati
Integrasi Ekonomi.
MEWUJUDKAN PRODUK OLAHAN PERIKANAN YANG BERKUALITAS DAN BERDAYA SAING
KAJIAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA UKM ( Studi Kasus, “ Jurnal Koperasi dan UKM”, ) mustikalukmanarief.
International Trade Condition Kondisi Perdagangan International
HUBUNGAN KERJASAMA ANTARA INDONESIA DENGAN Indonesia dengan jepang dalam “Economic Partnership Agreement (EPA)”
Presented by: Syaiful Bakhri, S.Sos, MM.  Tidak ada satu pun negara di dunia yang dapat memenuhi kebutuhannya sendiri.  Dibutuhkan kerjasama dan interaksi.
Bentuk-bentuk kerja sama dalam kegiatan bisnis
Arah Kebijakan Persusuan
Kebijakan ekonomi dan perdagangan internasional
MANAJEMEN DAN BISNIS Lingkungan Bisnis Pertemuan 10 1.
ACFTA Asean-China Free Trade Area
Dampak Pasar Bebas Terhadap Indonesia
Analisis Kebijakan Penggunaan Mata Uang Tunggal di ASEAN
EKSPOR IMPOR.
Ir Andreas Eddy Susetyo MM
Kebijakan penumbuhan iklim & pengembangan usaha PERTEMUAN – 12 Mata Kuliah: Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
KEBIJAKAN INTERNASIONAL ZAHRINA NATASHA R.J. SEKAR AMARYLIS MUHAMMAD FARHAN.
 Tidak ada satu pun negara di dunia yang dapat memenuhi kebutuhannya sendiri.  Dibutuhkan kerjasama dan interaksi antar negara guna memenuhi kebutuhannya.
Globalisasi Ekonomi dan Demokrasi Ekonomi
KAJIAN AWAL TERHADAP KEBIJAKAN ACFTA (ASEAN-CHINA FREE TRADE AGREEMENT) DAN KAITANNYA DENGAN Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Transcript presentasi:

LANGKAH-LANGKAH PENGAMANAN PELAKSANAAN FTA-FTA

OUTLINE LATAR BELAKANG PERJANJIAN PERDAGANGAN BEBAS INDONESIA PERKEMBANGAN PELAKSANAAN CEPT-AFTA DAN ACFTA LANGKAH-LANGKAH PENGAMANAN FTA

LATAR BELAKANG PERJANJIAN PERDAGANGAN BEBAS INDONESIA Perjanjian perdagangan bebas intra ASEAN dalam skema Common Effective Preferential Tariff-ASEAN Free Trade Trade Agreement (CEPT-AFTA) dimulai sejak tahun 1992. yang kemudian dalam rangka pembentukan ASEAN Economic Community 2015 dijadikan ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA) Perjanjian perdagangan bebas ASEAN dengan RRT dalam skema ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) yang didasarkan pada perjanjian komprehensif kerjasama ekonomi ASEAN China tahun 2002, dilaksanakan dalam 3 tahap, yaitu dengan jadwal penurunan tarip: Untuk sektor yang sudah siap (early harvest package) khususnya produk pertanian dan perikanan dengan jadwal tahun 2004 – 2006; Normal Track tahun 2005 – 2010 (normal track pertama) dan selesai tahun 2012 (normal track kedua); Untuk produk yang dikategorikan sensitif (sensitive list) yang dijadwalkan selesai tahun 2018. Indonesia juga terlibat dalam perjanjian perdagangan bebas yang dilakukan ASEAN dengan: Korea tahun 2005 (akfta), Australia-New Zealand tahun 2009 (AANFTA), dan india 2009 (AIFTA). sedangkan secara bilateral indonesia memiliki perjanjian kerjsama ekonomi dengan jepang tahun 2007 (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement)

PERKEMBANGAN PELAKSANAAN CEPT-AFTA DAN ACFTA Dalam kerangka CEPT-AFTA, jumlah produk yang dijadwalkan menjadi 0% pada tahun 2010 adalah sebanyak 1.696 pos tarif, sehingga total jumlah tarif yang sudah menjadi 0% adalah 8.654 pos tarif. Dalam kerangka ACFTA, jumlah produk yang dijadwalkan menjadi 0% pada tahun 2010 adalah sebanyak 1.597 pos tarif, sehingga total jumlah tarif yang sudah menjadi 0% adalah 7.306 pos tarif Berdasarkan masukan dunia usaha dan kajian pemerintah, diketahui terdapat 227 pos tarif produk dalam kerangka CEPT-AFTA dan sebanyak 228 pos tarif produk dalam kerangka ACFTA yang daya saingnya melemah dan diperkirakan pelaksanaan penurunan tarip kedua perjanjian bebas tersebut pada tahun 2010 berpotensi mengganggu pasar domestik bagi industri yang bersangkutan, sehingga pemerintah diminta melakukan penundaan pelaksanaannya.

LANGKAH-LANGKAH PENGAMANAN FTA Dalam rangka Pelaksanaan CEPT-AFTA dan AC-FTA, Pemerintah telah mengkoordinasikan langkah-langkah secara komprehensif, holistik, dan sistemik meliputi: Pembicaraan Ulang Pembentukan Tim Strategi Menghadapi Persaingan Global Penyelesaian Isu-isu Domestik Untuk Peningkatan Daya Saing Global Pengamanan Pasar Lokal Penguatan Ekspor

PEMBICARAAN ULANG Pemerintah (Kementerian Perdagangan) telah menyampaikan surat kepada Sekjen ASEAN mengenai: Indonesia tetap melaksanakan komitmen sesuai jadwal Sektor Industri tertentu menghadapi ancaman pelemahan daya saing yang akan berdampak lebih luas Pemerintah akan melakukan pembicaraan ulang dengan pihak pihak yang terkait dengan ASEAN China FTA

PEMBENTUKAN TIM Organisasi: Tugas Tim Membentuk Tim Koordinasi Penanganan Hambatan Industri dan Perdagangan (SK Menko Perekonomian No Kep-42/ M.EKON/12/2009) Pengarah: Menko Perekonomian dan para menteri terkait Tim Pelaksana: para pejabat Eselon I dari KL terkait dan pelaku usaha (KADIN dan APINDO) 3 Tim Teknis yang fokus pada pengawasan atas pelaksanaan FTA dan Strategi Non Tarif dalam upaya percepatan penguatan Industri Nasional dalam menghadapi persaingan global Tugas Tim Identifikasi dan analisis masalah/hambatan Koordinasi penyelesaian masalah/hambatan industri dan perdagangan Pemantauan dan evaluasi penyelesaian hambatan

STRATEG I: PENANGGULANGAN ISU-ISU DOMESTIK UNTUK PRNINGKATAN DAYA SAING GLOBAL Penataan lahan dan tata ruang Pembenahan infrastruktur dan energi, Pemberian insentif (pajak maupun non pajak lainnya) Perluasan pengembangan bisnis inkubasi, inovasi, dan ekonomi kreatif. Gerakan standar nasional Membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), memperkuat FTZ dan kawasan industri Perluasan akses pembiayaan dan pengurangan beban biaya (KUR, Kredit Ketahanan Pangan dan Energi, modal ventura, keuangan syariah, anjak piutang, penggunaan nilai Rupiah dalam jual beli di dalam negeri, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, dsb); Pembenahan sistem logistik; Perbaikan pelayanan publik (NSW, PTSP/SPIPISE dsb) Penyederhanaan peraturan Peningkatan kapasitas ketenagakerjaan

STRATEGI II: PENGAMANAN PASAR LOKAL Pengawasan di Border Meningkatkan pengawasan ketentuan impor dan ekspor dalam pelaksanaan FTA Menerapkan Early Warning System untuk pemantauan dini terhadap kemungkinan terjadinya lonjakan impor Pengetatan pengawasan penggunaan Surat Keterangan Asal barang (SKA) dari negara-negara mitra FTA Pengawasan awal terhadap kepatuhan SNI, Label, kandungan bahan, kadaluarsa, kesehatan, lingkungan, security, hak kekayaan intelektual, dsb. Penerapan instrumen perdagangan yang diperbolehkan WTO (safeguard measures) terhadap industry yang mengalami kerugian yang serius (serious injury) akibat tekanan impor (import surges) Penerapan instrumen anti dumping dan countervailing duties atas importasi yang unfair Peredaran barang di pasar Lokal Task Force pengawasan peredaran barang yang tidak sesuai dengan ketentuan perlindungan konsumen dan usaha Kewajiban penggunaan label dan manual berbahasa Indonesia Promosi penggunaan produksi dalam negeri Mengawasi efektivitas promosi penggunaan produksi dalam negeri (Inpres No 2 Tahun 2009) termasuk mempertegas dan memperjelas kewajiban KLDI memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri dalam revisi Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang/Jasa oleh Pemerintah.

STRATEGI III: PENGUATAN EKSPOR Penguatan peran perwakilan luar negeri (ITPC) Pengembangan trading house (PT Sarinah, PT PPI, SMESCO UKM) Promosi Pariwisata, Perdagangan dan Investasi (TTI) Penanggulangan masalah akses pasar, dan kasus-kasus yang menghambat ekspor Pengawasan penggunaan SKA Indonesia Peningkatan peran LPEI dalam mendukung pembiayaan ekspor Optimalisasi trade financing (bilateral financial swap, rediskonto wesel ekspor, dsb) Misi niaga untuk peningkatan nilai tambah ekspor dan pengembangan investasi