Oleh: Tim Redaksi Jurnal bahasa & sastra Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni Universitas Pendidikan Indonesia 2012
Memahami Peraturan Dikti No.49/Dikti/kep/2011 tentang Pedoman Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah Menggalang Kerjasama Penerbitan Jurnal Ilmiah Mengetahui Penyebab Kegagalan Akreditasi
Penamaan Terbitan Berkala Ilmiah (Nilai maksimal 3) Kelembagaan Penerbit (5) Penyuntingan (18) Penampilan (8) Gaya Penulisan (13) Substansi Isi (40) Keberkalaan (9) Penyebarluasan (4) Disinsentif (-20) bila terjadi penyimpangan
Status SkorPeringkat Terakreditasi≥ 85A (Sangat Baik) 70 – 85B (Baik) Tidak Terakreditasi < 70(Kurang)
Pemerintah/Dikti semakin ketat dalam mengendalikan kualitas penerbitan jurnal Jurnal Ilmiah terakreditasi merupakan barang langka dan mewah saat ini Jurnal terakreditasi memerlukan banyak upaya yang harus diperlukan
Manajemen artikel yang baik Ketersediaan artikel yang banyak Manajemen penyuntingan dan review yang lebih ketat Kualitas artikel yang diterbitkan pada jurnal tersebut
Kerjasama dengan Asosiasi Profesi yang relevan/ sesuai bidang keilmuan Kerjasama dengan jurusan yang sama atau antarperguruan tinggi Kerjasama dengan program sekolah pascasarjana Kerjasama dengan mitra bebestari Kerjasama antar pengelola jurnal Kerjasama dengan penulis/calon penulis
Tidak atau kurang mematuhi rambu-rambu penilaian dari Dikti (Pedoman Akreditasi Berkala Ilmiah 2011) Tidak memenuhi persyaratan pengajuan akreditasi (Berkas usulan akreditasi, Surat pengantar, pengajuan usul akreditasi, Formulir isian pengajuan usulan akreditasi,dll) Tidak memenuhi tuntutan konsistensi berbagai aspek dalam pengelolaan jurnal (Penampilan jurnal, substansi isi pada artikel dan kelengkapan administratif)
Mengambil hikmah dari kegagalan akreditasi jurnal yang pernah diajukan Berusaha lebih baik lagi Menjalin kerjasama antarkolega dari berbagai perguruan tinggi (untuk memperoleh naskah dan mitra bebestari yang berkualitas) Mengelola jurnal dengan penuh keseriusan
Terima Kasih Mari Kita Berjuang agar Jurnal Kita Terakreditasi