PENGEMBANGAN OBAT HERBAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENYELENGGARAAN PEKERJAAN KEFARMASIAN BAB III TENAGA KEFARMASIAN BAB IV DISIPLIN TENAGA KEFARMASIAN BAB V PEMBINAAN DAN.
Advertisements

Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 21 Tahun 2011
Undang-undang no 44 tahun 2009 rumah sakit
UU NO.36 TENTANG RUMAH SAKIT MARKUS LUAHAMBOWO
Undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan
Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
PENGGOLONGAN OBAT DRA. HELNI, APT, M.KES.
DISAMPAIKAN PADA SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
PP Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif
KEAMANAN JAMU Direktorat Bina Produksi dan Dsitribusi Kefarmasian 2014
Oleh : Ns. Lili Fajria.S.Kep, M.Biomed
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
PERMENKES No Penyelenggaraan Pekerjaan & Praktik Tenaga Gizi
Disampaikan oleh : Direktur Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian
SKEMA PENERAPAN SISTEM KEAMANAN PANGAN PADA TIAP TAHAPAN PRODUKSI
Direktorat JENDERAL Bina Kefarmasian DAN ALAT KESEHATAN
PENGANTAR BLOK 4.3 SUB 3A OBAT TRADISIONAL Erlina Rustam.
Kesiapan Pelayanan Kefarmasian Komunitas dan Klinik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Menjelang diberlakukannya Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2014 H.
PENANAMAN MODAL (UU No.25 Th.2007)
Pertemuan ke-11 Simpus Puskesmas Gambaran Umum Puskesmas
PERATURAN DAERAH KOTA PALEMBANG NOMOR 22 TAHUN 2011
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
PRAKTIK KEPERAWATAN.
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
UNDANG UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN.
JAMU DAN OBAT TRADISIONAL CINA DALAM PRESPEKTIF MEDIK DAN BISNIS
Bagian Farmakologi Fakultas Kedokteran
SAINTIFIKASI JAMU.
Disampaikan pada acara :
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT tgl
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
Materi Kuliah Obat Tradisional Oleh Dra. Amyelli
DI BIDANG OBAT TRADISIONAL
OBAT TRADISIONAL DAN PENANDAANNYA JULIYANTY AKUBA.
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
PERATURAN IKLAN OBAT HERBAL
OLEH : dr. SUGIHARTONO, MSc MARTAPURA, OKU TIMUR
Obat Tradisional dan Pemanfaatannya
REZQI HANDAYANI, M.P.H., Apt
Standar Kompetensi: Menerapkan Distribusi Sediaan Obat Bebas, Bebas Terbatas, dan Obat Keras, Obat Psikotropika dan Narkotika.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN
OBAT TRADISIONAL (OBAT BAHAN ALAM INDONESIA)
Atasi Kolesterol dengan Jati Belanda
PERANAN OBAT TRADISIONAL DALAM KESEHATAN MASYARAKAT
Antikanker Kunyit-Sambiloto
PENGGOLONGAN OBAT.
TANAMAN BERKHASIAT OBAT
Obat Herbal, Kriterianya Harus Aman
OBAT TRADISIONAL (OBAT BAHAN ALAM INDONESIA)
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
JAMU DAN OBAT TRADISIONAL CINA DALAM PRESPEKTIF MEDIK DAN BISNIS
PENGENALAN AKUPRESUR DALAM KESEHATAN
FITOFARMAKA Rahmatini Bagian Farmakologi & Terapi
UNDANG-UNDANG KESEHATAN
Program Penyehatan Makanan
PENGOBATAN TRADISIONAL DAN PENGOBATAN KOMPLEMENTER DALAM KEPERAWATAN
STANDAR PELAYANAN KESEHATAN GIGI DI PUSKESMAS
Pengobatan tradisional  salah satu upaya pengobatan, perawatan cara lain di luar ilmu kedokteran atau ilmu keperawatan, banyak dimanfaatkan masyarakat.
PENGGOLONGAN OBAT.
UNDANG UNDANG KESEHATAN
JURUSAN JAMU Zaenal Arifin S.Kep.Ns.M.Kes Ketua Jurusan Jamu
PERanan pelayanan akupresur terkait pembiayaan kesehatan di pusk Ir iga putri mahadewi, m.kes. (kepala upt – jkmb dinkes prov bali.
UU No 36 tahun 2009 PRIDHITA BABY C P
REGULASI OBAT TRADISIONAL. Obat Tradisional merupakan salah satu produk budaya bangsa Indonesia. Kecendrungan penggunaan obat bahan alam oleh masyarakat.
TERAPI KOMPLEMENTER TRADISIONAL
JURUSAN JAMU Zaenal Arifin S.Kep.Ns.M.Kes Ketua Jurusan Jamu
PEMBANGUNAN BIDANG KESEHATAN DAN INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA DIMENSI INDIKATOR INDEKS DIMENSI INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA Umur Panjang dan Sehat Pengetahuan.
Sediaan Obat Tradisional
Pasal 1 Ayat 9 Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik), atau.
PENGOBATAN ALTERNATIF
Transcript presentasi:

PENGEMBANGAN OBAT HERBAL Drs.ZAHERMAN,Apt,MQIH KABID INFOKES DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DINAS KESEHATAN SUMATERA BARAT

Obat herbal Penggunaan pengobatan herbal tidak hanya sekedar mengganti obat kimia dengan tanaman alami, tetapi termasuk sebuah pendekatan berbeda dalam rangka peningkatan kesehatan dan memperbaiki tidakseimbangan dalam tubuh. (Herbal Remedies)

DEFINISI OBAT TRADISIONAL UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 1992 Semua bahan atau ramuan bahan berupa, bahan tumbuhan, hewan, mineral, sediaan sarian (galenik), atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan secara pengalaman.

PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL (UU RI no 36 Thn 2009 tentang KESEHATAN) Pasal 61: (1) Masyarakat diberi kesempatan yg seluas-2nya utk mengembangkan, meningkatkan & menggunakan pelayanan kes tradisional yg dpt di pertanggung-jawabkan manfaat dan keamanannya. (2) Pemerintah mengatur dan mengawasi pelayanan kesehatan tradisional sebgmn dimaksud pada ayat (1) dg didasarkan pada keamanan, kepentingan dan perlindungan masyarakat

PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL (UU RI no 36 Thn 2009 tentang KESEHATAN) Pasal 1 Butir 16: Pelayanan Kesehatan Tradisional adalah pengobatan dan atau perawatan dg cara dan obat yg mengacu pada pengalaman dan keterampilan turun temurun secara empiris yg dpt dipertanggung jawabkan dan diterapkan sesuai dg norma yg berlaku di masyarakat

Pasal 47: Upaya Kesehatan diselenggarakan dlm bentuk kegiatan dg pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yg dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan

Pasal 59: (1) Berdasarkan cara pengobatannya, pelayanan kesehatan tradisional terbagi menjadi: a. Pelayanan Kestrad yg menggunakan ketrampilan &, b. Pelayananan Kestrad yg menggunakan ramuan (2) Pelayanan Kestrad dimaksud pd ayat (1) dibina & diawasi oleh Pemerintah, agar dpt dipertanggung jwbkan manfaat & keamanannya serta tidak bertentangan dg norma agama (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai tatacara & jenis pelayanan kestrad sebgmn dimaksud pd ayat (1) diatur dg Peraturan Pemerintah

TUJUAN Terselenggaranya pelayanan kesehatan tradisional yang dapat dipertanggungjawabkan manfaat dan keamanannya serta tidak bertentangan dg norma agama

TAHAP PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN INTEGRASI DLM SISTEM YANKES (Pola Intergrasi) NORMATIF FORMATIF INFORMATIF (Pola Toleransi) TERBUKTI SCR ILMIAH (Bermanfaat, Aman dan Dapat dipertggjwbkan) STANDAR BAKU (Obat, Cara Pengobatan, Kurikulum Pelatihan, Fasilitas Kesehatan AMAN MANFAAT RASIONAL (Uji Coba dlm Jar. Yankes) TRANSFE RABALE (scr empiris) DIKEMBANGKAN TERSENDIRI (Pola Tersendiri) RAMUAN KETRAMPILAN IZIN Standar masukan (tenaga, sarana yg aman dan bersih serta dana) Standar proses : -Tindakan sesuai dengan standar Standard keluaran - Efek samping - Komplikasi - Kematian IZIN (Dinkes Kab/Kota) – STPT/SIPT Standar proses: - Tindakan sesuai dengan standard Standar keluaran: - Efek samping - Komplikasi - Kematian WAJIB DAFTAR (Dinkes Kab/Kota) – STPT Standar keluaran : - Efek samping - Komplikasi - Kematian 9 9

PRINSIP PENYELENGGARAAN YANKESTRAD Aman, bermanfaat dan dapat dipertanggung jawabkan Tidak bertentangan dgn norma, etika dan agama Setiap battra harus terdaftar dan Dinkes Kab/Kota Battra wajib membuat pencatatan & melaporkan kegiatannya setiap 3 bulan ke Dinkes Kab/Kota Battra hanya dapat memberikan informasi kepada masyarakat berkaitan dgn tempat pelayanan, jam praktik, metode pelayanan, keahlian dan gelar yg sesuai dg STPT dan SIPT yg dimilikinya Battra wajib meningkatkan keilmuan, keterampilan dan pengetahuannya melalui pendidikan dan pelatihan Sanksi: teguran lisan, tertulis, pencabutan STPT/SIPT, pidana

JENIS BATRA, ALTERNATIF , KOMPLEMENTER NO JENIS BATRA, ALTERNATIF , KOMPLEMENTER JML 1 AKUPUNTUR 12 2 TABIB 245 3 SINSHE 4 DUKUN TERLATIH 1176 5 DUKUN BAYI BELUM TERLATIH 394 6 BATRA PATAH TULANG 294 7 TUKANG PANGGUR GIGI 69 8 TUKANG JAMU GENDONG 296 9 BATRA URUT PIJAT 1478 10 BATRA SUNAT 44

JENIS BATRA, ALTERNATIF , KOMPLEMENTER NO JENIS BATRA, ALTERNATIF , KOMPLEMENTER JML 11 BATRA RAMUAN 996 12 BATRA DGN PENDEKATAN AGAMA 107 13 BATRA PARANORMAL 229 14 BATRA TENAGA DALAM 45 15 BATRA TUSUK JARI 2 16 BATRA PIJAT REFLEKSI 27 17 BATRA MATA 10 JUMLAH 5.427

FAKTA DAN DATA 10 % dari Obat kimia sintetis yang digunakan untuk menyembuhkan penyakit menyebabkan efek samping (side effect)” (Dr. Paavo USA) Banyak kerusakan yang serius pada individu yang menggunakan obat sintetis (Limits to Medicine; 1926)” (Dr. Ivan Illich) Pengobatan modern dengan obat sintetis bukanlah pengobatan yang mengandung cara yang baik dalam mengobati suatu penyakit” (Andrew Well USA) Tidak bisa di pungkiri bahwa obat sintetis yang digunakan untuk menyembuhkan, dalam jangka panjang menimbulkan kerusakan pada tubuh manusia.” (Dr. David Palmer Kanada)

Pengobatan herbal merupakan salah satu metode pengobatan tertua di dunia serta melibatkan kurang lebih 80 % komunitas penduduk dunia (WHO). 40 % penduduk di Indonesia menggunakan pengobatan tradisional 70 % berada di pedesaan dan 30 % di perkotaan

RISET KESEHATAN DASAR TAHUN 2010 DATA RISET KESEHATAN DASAR TAHUN 2010 SUMATERA BARAT

Persentase Penduduk Umur ≥ 15 Tahun yang Mempunyai Kebiasaan Mengkonsumsi Jamu menurut Karakteristik, Riskesdas 2010 Kelompok umur (tahun) Setiap hari Kadang-kadang Sebelumnya Pernah 15-24 2,35 30,91 9,59 42,85 25-34 4,49 43,81 10,08 58,38 35-44 5,02 50,21 9,29 64,52 45-54 5,17 52,12 9,37 66,66 55-64 5,21 52,63 9,85 67,69 65-74 5,14 50,46 10,21 65,81 75+ 4,47 46,01 12,43 62,91

Pekerjaan Setiap hari Kadang-kadang Sebelum nya Pernah Tidak kerja 5.49 43.76 10,93 60.18 Sekolah 1,47 27,74 10,48 39,69 TNI/POLRI 2,84 42,74 11,14 56,72 Pegawai /PNS 3,82 43,96 13,47 61,25 Pelayan jasa/dagang 4,94 48,22 9,49 62,65 Buruh/tani/ nelayan 3,57 47,48 7,65 58,7 Lainnya 5,51 46,32 11,39 63,22 Pekerjaan

Jenis kelamin Tempat tinggal Pendidikan Setiap hari Kadang-kadang Sebelum nya Pernah Jenis kelamin Laki laki 3,37 43,82 9,14 56,33 Perempuan 5,33 46,23 10,31 61,87 Tempat tinggal Perkotaan 5,44 47,99 10,86 64,29 Perdesaan 3,16 41,74 8,47 53,37 Pendidikan Tidak sekolah 4,74 47,82 7,59 60,15 Tidak tamat SD 4,51 48,26 8,78 61,55 Tamat SD 4,60 47,63 8,68 60,91 Tamat SMP 3,97 42,20 9,52 55,69 Tamat SMA 4,33 43,03 11,21 58,57 Tamat PT 3,86 39,38 14,06 57,30

JENIS JAMU BUATAN SENDIRI JENIS TANAMAN SUMBAR NASIONAL TEMULAWAK 21.60 39.65 JAHE 40.85 50.36 KENCUR 18.64 48.77 MENIRAN 6.20 13.93 PACE 5.52 11.17 LAIN LAIN 76.19 72.51

BENTUK JAMU YANG DI GUNAKAN JENIS TANAMAN SUMBAR NASIONAL KAPSUL/PIL/TABLET 5.26 11.6 SEDUH/ SERBUK 47.10 44.1 REBUSAN/RAJANGAN 15.61 20.3 CAIRAN 48.88 55.3

JENIS BATRA, ALTERNATIF , KOMPLEMENTER NO JENIS BATRA, ALTERNATIF , KOMPLEMENTER JML 1 AKUPUNTUR 12 2 TABIB 245 3 SINSHE 4 DUKUN TERLATIH 1.176 5 DUKUN BAYI BELUM TERLATIH 394 6 BATRA PATAH TULANG 294 7 TUKANG PANGGUR GIGI 69 8 TUKANG JAMU GENDONG 296 9 BATRA URUT PIJAT 1.478 10 BATRA SUNAT 44

JENIS BATRA, ALTERNATIF , KOMPLEMENTER NO JENIS BATRA, ALTERNATIF , KOMPLEMENTER JML 11 BATRA RAMUAN 996 12 BATRA DGN PENDEKATAN AGAMA 107 13 BATRA PARANORMAL 229 14 BATRA TENAGA DALAM 45 15 BATRA TUSUK JARI 2 16 BATRA PIJAT REFLEKSI 27 17 BATRA MATA 10 JUMLAH 5.427

KEBIJAKAN 0BAT TRADISIONAL NASIONAL (KOTRANAS) 2007 KepMenkes No. 381/MENKES/SK/III/2007 Tujuan: Mendorong pemanfaatan sumber daya alam dan ramuan tradisional secara berkelanjutan Menjamin pengelolaan potensi alam Indonesia agar memiliki daya saing Tersedianya obat tradisional Menjadikan obat tradisional sebagai komoditi unggul

Proses - Kimia - Fisika - Mikrobiologi Produk Bahan Alam Terstandar Pengembangan bahan Obat dari Alam Standarisasi Simplisia Ekstrak / Krud / Isolat Obat dari Bahan Alam Standarisasi : Proses - Kimia - Fisika - Mikrobiologi Pasca Panen Produk Bahan Alam Terstandar Budidaya

PENGELOMPOKAN OBAT BAHAN ALAM JAMU OBAT HERBAL TERSTANDAR FITOFARMAKA

KRITERIA JAMU, OBAT HERBAL TERSTANDAR DAN FITOFARMAKA Jamu adalah sedian obat herbal Indonesia (Indonesian Herbal Medicines) yang keamanan dan khasiatnya telah diketahui secara turun menurun berdasarkan pengalaman (empiris). Bentuk sediaan Jamu sebagaimana asalnya yaitu berupa serbuk, pil, cairan, dan sejenisnya. Obat Herbal Terstandar adalah sedian obat herbal Indonesia yang dibuat dari bahan berupa ekstrak atau serbuk yang telah distandarisasi. Status keamanan dan khasiatnya telah dibuktikan secara ilmiah yaitu dengan uji pra-klinik. Bentuk sediaan Obat Herbal Terstandar biasanya berupa bentuk sediaan modern seperti kapsul atau tablet. Fitofarmaka adalah sedian obat herbal Indonesia yang sudah dilakukan uji klinik secara lengkap. Sesuai persyaratan untuk melakukan uji klinik, sebelumnya harus dilakukan standarisasi.

KETENTUAN LOGO JAMU 1. KELOMPOK JAMU HARUS MENCANTUMKAN LOGO DAN TULISAN JAMU LOGO BERUPA : RANTING DAUN TERLETAK DALAM LINGKARAN DITEMPATKAN PADA BAGIAN ATAS SEBELAH KIRI DARI WADAH / PEMBUNGKUS / BROSUR. WARNA LOGO : HIJAU DI ATAS DASAR WARNA PUTIH ATAU WARNA LAIN YANG MENYOLOK KONTRAS DENGAN WARNA LOGO TULISAN “JAMU” HARUS : JELAS DAN MUDAH DIBACA, DICETAK DENGAN WARNA HITAM DI ATAS DASAR WARNA PUTIH ATAU WARNA LAIN YANG MENYOLOK KONTRAS DENGAN TULISAN “JAMU”.

JAMU

KETENTUAN LOGO OBAT HERBAL TERSTANDAR OBAT HERBAL TERSTANDAR HARUS MENCANTUMKAN LOGO DAN TULISAN “OBAT HERBAL TERSTANDAR” 2. LOGO BERUPA : JARI – JARI DAUN ( 3 PASANG ) TERLETAK DALAM LINGKARAN, DITEMPATKAN PADA BAGIAN ATAS SEBELAH KIRI DARI WADAH / PEMBUNGKUS / BROSUR. 3. WARNA LOGO : HIJAU DI ATAS DASAR WARNA PUTIH ATAU WARNA LAIN YANG MENYOLOK KONTRAS DENGAN WARNA LOGO. 4. TULISAN “OBAT HERBAL TERSTANDAR” HARUS : JELAS DAN MUDAH DIBACA WARNA HITAM DI ATAS DASAR WARNA PUTIH ATAU WARNA LAIN YANG MENYOLOK KONTRAS DENGAN TULISAN “OBAT HERBAL TERSTANDAR” .

OBAT HERBAL TERSTANDAR

KETENTUAN LOGO FITOFARMAKA KELOMPOK FITOFARMAKA HARUS MENCANTUMKAN LOGO DAN TULISAN “FITOFARMAKA” LOGO BERUPA : JARI-JARI DAUN MEMBENTUK BINTANG TERLETAK DALAM LINGKARAN DITEMPATKAN PADA BAGIAN ATAS SEBELAH KIRI DARI WADAH / PEMBUNGKUS / BROSUR WARNA LOGO : HIJAU DI ATAS DASAR PUTIH ATAU WARNA LAIN YANG MENYOLOK KONTRAS DENGAN WARNA LOGO. TULISAN “FITOFARMAKA” HARUS : JELAS DAN MUDAH DIBACA DICETAK DENGAN WARNA HITAM DI ATAS DASAR WARNA PUTIH ATAU WARNA LAIN YANG MENYOLOK KONTRAS DENGAN TULISAN “FITOFARMAKA”.

KEAMANAN PRODUK JAMU OBAT HERBAL TERSTANDAR FITOFARMAKA Tidak mengandung bahan yang dilarang POM TR Uji Preklinik Uji Teknologi Farmas Uji Teknologi Farmasi Uji Klinik POM FF KEAMANAN PRODUK

Fitofarmaka Fitofarmaka Adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiat secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinik, bahan baku dan produk jadinya telah distandarisasi Fitofarmaka harus memenuhi kriteria : Aman sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan Klaim khasiat dibuktikan secara uji klinik Telah dilakukan standarisasi terhadap bahan baku yang digunakan dalam produk jadi Memenuhi persyaratan mutu yang berlaku Memiliki mesin-mesin dan peralatan dengan teknologi tinggi.

5 FITOFARMAKA YG TERCATAT DI BADAN POM Nodiar Rheumaneer Stimuno Tensigard Agromed X-gra

1. Nodiar (POM FF 031 500 361) Komposisi: Attapulgite 300 mg Psidii Folium ekstrak 50 mg Curcumae domesticae Rhizoma ekstrak 7,5 mg 4. Tensigrad Agromed ( POM FF 031 300 031, POM FF 031 300 041) Komposisi: Apii Herba ekstrak 95 mg 5. X-Gra (POM FF 031 300 011, POM FF 031 300 021) Komposisi: Ganoderma lucidum 150 mg Eurycomae Radix 50 mg Panacis ginseng Radix 30 mg Retrofracti Fructus 2,5 mg Royal jelly 5 mg 2. Rheumaneer (POM FF 032 300 351) Komposisi: Curcumae domesticae Rhizoma 95 mg Zingiberis Rhizoma ekstrak 85 mg Curcumae Rhizoma ekstrak 120 mg Panduratae Rhizoma ekstrak 75 mg Retrofracti Fructus ekstrak 125 mg 3. Stimuno (POM FF 041 300 411, POM FF 041 600 421) Komposisi: Phyllanthi Herba ekstrak 50 mg

OBA digunakan dengan alasan-alasan : Menjaga kesehatan, estetika dan perawatan kecantikan. Sebagai alternatif jika tindakan medis sudah tidak mampu lagi mengobati penyakitnya. Sebagai alternatif jika tindakan medis dirasakan lebih menakutkan dan menimbulkan banyak resiko, misalnya operasi, kemoterapi. Karena alasan ekonomi, terutama pada pengobatan jangka panjang yang diduga akan membutuhkan biaya yang tinggi jika menggunakan pengobatan modern. Karena mudah diperoleh, tidak membutuhkan resep dokter dan harganya relatif lebih murah.

DAFTAR PERUSAHAAN IKOT DI SUMATERA BARAT NO KAB/KOTA NAMA PERUSAHAAN 1. KOTA PADANG ( 6 ) PT.MEDINA ADI FARMA ( Jl. Semarang Wisma Indah I/3 Siteba Padang ) CV. ANNISA ( Jl Perum Mutiara Putih Blok U No 8 Kt.Tangah ) CV HIDAYATULLAH ( Sei Lareh Lubuk Munturun ) PT.LAMINDO KARYA UTAMA ( Jl. Jhoni Anwar III No 2 CV. JAYA HERBAL ( Jl. Arang Perahu No. 35 ) CV. FITRAH & CO ( Jl. Ambon F/2 Ulak Karang ) 2. KOTA PAYAKUMBUH (1 ) PERUSAHAAN KERIS SAKTI ( Jl Batu Hampar )

NO KAB/KOTA NAMA PERUSAHAAN 3. KAB. PDG PARIAMAN PT. ARGO VICO ( Ds Lantak Mangkudu ) 4. KAB. PES.SELATAN ( 1 ) CV. HARAPAN SEJAHTERA ( Jl. Barung-Barung Belanati ) 5. KOTA SOLOK ( 1) PT. KEBUN INTI TANAMAN ATSIRI ( Komp Balitri Laing ) 6. KAB. AGAM ( 1) NAIBURA ( Jl. Blkg Pasar Inpres Padang Luar ) 7. KOTA PARIAMAN (1) CV. BINA UMMAT ( Jl. Samauan Bakri No 5 Kurai Taji ) 8. KAB. PASAMAN ( 1) CV. DE MBE DALIMA FARMA ( Jl. Syahruddin Lubuk Sikaping ) 9. KAB. TANAH DATAR (1) JAMU CAP PANAH TIGA ( Batu Sangkar )

PERANAN DINKES PROVINSI PERENCANAAN & EVALUASI PROGRAM YANKESTRAD TINGKAT PROVINSI/KB/KOTA ADVOKASI DAN SOSIALISASI PROGRAM YANKESTRAD TINGKAT PROVINSI/ KABUPATEN/KOTA PENINGKATAN PENGEMBANGAN UKBM /BATTRA BAGI MITRA KERJA DAN LP & LS BIMTEK DINKES PROV KE KAB/KOTA, PUSK BINAAN DLM RANGKA IDENTIFIKASI BERBAGAI POTENSI YAN-KESTRAD & PENINGKATAN PEMANFAATAN TOGA DI UKBM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN TERPADU TERHADAP PENYELENGGARAAN YANKESTRAD PENCATATAN DAN PELAPORAN KEGIATAN YANKESTRAD

Peluang posisi Obat Bahan Alam Dimana obat sintetik serupa belum begitu banyak ragamnya, misalnya sebagai antiviral, imunomodulator, anti-hiperurisemia dan anti-gout, serta urolitas, dan lain-lain. Dimana obat sintetik serupa dirasa sangat mahal, misalnya antikanker, antihiperlipidemia, anti-diare, dan lain-lain. Dimana obat sintetik serupa banyak mempunyai efek samping yang tidak dikehendaki, misalnya antikanker, anti-inflamasi, dan lain-lain. Dimana obat sintetik serupa harus dikonsumsi secara terus-menerus, misalnya untuk mencegah penyakit asma bronkiale, diabetes melitus, hipertensi, dan lain-lain. Dimana obat sintetik serupa dirasa belum mampu menyelesaikan secara tuntas dalam mengeradikasi penyakit tertentu

Langkah2 yang perlu diambil Peningkatan keamanan, mutu dan khasiat OBA untuk pengobatan sendiri dan pengembangan OBA untuk pelayanan kesehatan formal Peningkatan mutu produk dan mutu bahan baku dalam negeri melalui budidaya tanaman obat, menggunakan prosedur standar, standardisasi ekstrak dalam hal kadar bahan aktifnya. Pengembangan pengaturan tata cara distribusi bahan baku tanaman obat dan OBA Pengembangan pasar OBA dalam negeri dan luar negeri

RENCANA PENGEMBANGAN YANKESTRAD PUSKESMAS NO KAB/KOTA PUSKESMAS 2010 2011 2012 2013 2014 1 KAB.AGAM SUNGAI PUAR IV KOTO 2 KOTA PATAKUMBUH PADANG KARAMBIA Payolansek PADANG KARAMBIuA 3 KAB.SIJUNJUNG Tj.Ampalu Sijunjung 4 KAB.PESISIR SELATAN 1.Saliido 2. Pasar Baru 5 KAB.SOLOK SELATAN Pakan Rabaa Muara labuh 6 KOTA SAWAHLUNTO 1.Kampung Teleng 2. Silungkang 7 KOTA PADANG Lb Kilangan Kuranji

BIDANG INFOKES DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT TERIMA KASIH BIDANG INFOKES DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT