HUKUM KONVERGENSI DAN HUKUM TEMPO PERKEMBANGAN Dosen Pengampu: Ahmad Agung Yuwono P., M.Pd. DisusunOleh : Abdul Kasim Lahiji (14144600208) Madinatul Munawaroh (14144600187) Nur Ihsani Rahmawati (14144600186) Zafitria Syahadatin (14144600195) Kelas : A5 – 14 PGSD 2014
Hukum konvergensi menekankan kepada pengaruh gabungan antara pembawaan sejak lahir dan lingkungan sekitar. Tokoh yang berpendapat demikian adalah Willian Stern yang menyatakan bahwa pertumbuhan dan perkembangan itu adalah hasil pengaruh bersama kedua unsur pembawaan dan lingkungan. Hukum Konvergensi NEXT
Kedua pengaruh tersebut dapat dimisalkan gambarannya sebagai berikut: a. b. c. Lingkungan Lingkungan Lingkungan Dari gambar di atas dapat dilihat adanya saling pengaruh kedua faktor pembawaan dan lingkungan.
HUKUM TEMPO PERKEMBANGAN Lambat atau cepatnya proses perkembangan seseorang tidak sama dengan orang lain. Dengan kata lain, setiap orang memiliki tempo perkembangan masing-masing. Tempo-tempo perkembangan manusia pada umumnya terbagi dalam kategori : cepat, sedang, dan lambat. Tempo perkembangan yang terlalu cepat atau terlalu lambat biasanya menunjukkan kelainan yang relatif sangat jarang terjadi next
Pada dasarnya tempo cepat, sedang, dan lambat tidak menunjukkan kualitas proses perkembangan seorang anak yang normal. Si A misalnya mungkin berkembang lebih cepat dari pada si B , dan si B berkembang lebih cepat dari si C. Padahal, mereka ber 3 berasal dari keluarga yang sama. Dalam hal ini, orang tua dan guru tak perlu merisaukannya. Sebab, secara prinsip setiap anak next
akan mencapai tingkat perkembangan yang sama, hanya waktu pencapaiaannya saja yang berbeda. Akan tetapi, bila jarak waktu pencapaian suatu tahap peerkembangan yang dilalui seorang anak terlalu jauh, umpanya next
waktu antara penguasaan materi pelajaran ke satu dengan materi pelajaran ke dua melebihi batas tempo lambat anak lainnya, maka orangtua dan guru perlu waspada dan segera mengambil langkah-langkah yang tepat. Mungkin, anak itu penyandang tunagrahita atau keterbelakangan mental.