Kuliah Lapangan Pertemuan ke 8
Badan Pusat Statistik (BPS) Kedudukan BPS adalah lembaga pemerintah non departemen yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden Tugas BPS mempunyai tugas membantu presiden dalam penyelenggaraan statistik dasar, melaksanakan koordinasi dan kerjasama, serta mengembangkan dan membina statistik sesuai dengan peraturan perudang-undangan yang berlaku: Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 1999 tentang penyelengaraan statistik Keputusan Presiden No. 86 Tahun 1998 tentang Badan Pusat Statistik Keputusan Presiden No. 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
Visi terwujudnya informasi statistik yg terpecaya sebagai tulang punggung informasi pembangunan nasional dan daerah Misi Menyediakan informsi statistik yg lengkap, akurat, dan mutakhir Mewujudkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan standarisasi kegiatan statistik dalam kerangka Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien. Meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia yang profesional serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi informasi mutakhir
Integrasi Penolahan & Diseminasi Stat BPS Propinsi DIY Kegiatan Statistik Perencanaan, pengumpulan, analisis data dan penyajian diselenggarakan untuk keperluan yg bersifat luas dan hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat KEPALA BPS PROPINSI Bidang Statistik Sosial Produksi Dsitribusi Neraca & Analisis Stat Integrasi Penolahan & Diseminasi Stat Seksi: Sat. Kependudukan Stat. Kesra Stat Ketahanan Sosial Sat. pertanian Stat. Industri Stat Petambangan Energi & Konst Sat. Harga, konsumen, & HPB Stat. Keuangan & Harga Stat Niaga & Jasa Neraca Produksi Neraca Konsumsi Analisis Stat. Lintas Sektoral Integrasi Pengolahan Data Jaringan & Rujukan Stat Diseminasi & Layanan Stat
Pengumpulan Data BPS melakukan kegiatan pengumpulan data melalui sensus, survei antar sensus, survei sektoral/lintas sektoral, studi khusus dan kompilasi catatan administrasi/data skunder BPS melakukan 3 kali sensus: Sensus penduduk (pada tahun berakhiran 0) Sensus pertanian (pada tahun berakhiran 3) Sensus ekonomi (pada tahun berakhiran 6) Pengumpulan data potensi desa sebagai rangkaian kegiatan penyelenggaraan suatu sensus Kegiatan survei BPS antara lain: Susenas, Sakernas,Survei Demografi & Kesehatan Indonesia, Survei Pertanian, Survei Industri, Survei Biaya Hidup, Survei Harga Konsumen/Produsen, dll
Publikasi BPS Multi Subyek Sosial Penduduk HAsil Sensus Potensi Desa Statistik Indonesia Propinsi dalam angka Kabupaten/Kota dalam angka Kecamatan dalam angka Indikator ekonomi Laporan perekonomian Indeks Pembangunan Manusia Pertanian Hasil sensus pertanian Petanian Tanaman Pangan Indikator pertanian Luas pembangunan lahan Alat mesin pertanian Struktur Ongkos usaha tani Harga & Keuangan Indeks Harga Konsumen Statistimk Harga Harga Produsen gabah Statistik Keuangan Daerah Neraca Nasional Daerah PDRB Lapangan Usaha PDRB Penggunaan Tabel Input output Kemiskinan pendudul I C O R Sosial Penduduk HAsil Sensus Potensi Desa Statistik Kesra Profil kesra Indikator Kesra Konsumsi Pendudul Statistik ketenaga kerjaan Statistik Upah pekerja Statistik pendidikan Statistik Kriminil Statistik Lingkungan hidup Statistik perumahan Industri, Energi, Kosntruksi Statsitik Inustri B/S Indikator Industri B/S Direktori Industri B/S Statistik Air Minum STatistik Konstruksi Non AKI Perdagangan & Pariwisata Ekspor Impor Direktori Hotel & Akomodasi lain Tingkat penghunian kamar hotel Profil UKM tidak berbadan hukum
Sistem Informasi RUJUKAN STATISTIK Sistem Informasi Rujukan Statistik (SiRusa) merupakan sistem informasi yang bertujuan untuk menunjang terbentuknya Sistem Statistik Nasional (SSN), yang memuat metadata kegiatan statistik yang ada di Indonesia. Metadata kegiatan statistik dikelompokkan menjadi: Statistik Dasar Statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk keperluan yang bersifat luas, baik pemerintah maupun masyarakat, yang memiliki ciri-ciri lintas sektoral, berskala nasional maupun regional, makro, dan yang penyelenggaraannya menjadi tanggung jawab BPS Statistik Sektoral Statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan, yang pelaksanaannya bekerjasama dengan BPS. Statistik Khusus Statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan intern dari suatu instansi/perusahaan swasta dalam rangka penyelenggaraan riset atau penelitia,n yang pelaksanaannya bekerjasama dengan BPS
Contoh tampilan pada situs siRusa yang berisi beberapa detai informasi dari kegiatan statistik, yang dapat diakses melalui website address http://www.bps.go.id/ pada icon clearing house.