Tanggung Jawab Mahasiswa dalam Mencegah Perilaku Korupsi di Indonesia Pancasila Tri Utami 20100540075 Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
I. Latar Belakang Masalah Di Indonesia kasus korupsi meningkat diakhir era orde baru dan sempat terhenti ketika di awal refrormasi, namun setelah terjadi reformasi di tahun 1998 ternyata kita harus mengelus dada karena betapa tajam peningkatan kasus korupsi di Indonesia bahkan sempat menjadikan Indonesia sebagai lima besar negara terkurop di dunia. Suatu hal yang sangat ironi, cita-cita luhur reformasi yang mendambakan Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur dari para reformis justru terjawab dengan fakta yang memilukan. Fakta ini membuat mahasiswa sebagai generasi muda dan penerus bangsa haruslah mengambil peran untuk kembali berjuang memberantas penyakit korupsi dan kembali mewujudkan cita-cita besar dari reformasi. Mahasiswa merupakan suatu elemen masyarakat yang unik. Jumlahnya tidak banyak, namun sejarah menunjukkan bahwa dinamika bangsa ini tidak lepas dari peran mahasiswa.
Rumusan Masalah Bagaimana mahasiswa dan perananan terhadap pencegahan korupsi yang terjadi di indonesia Aspek-aspek apakah penyebab korupsi dan strategi pemberantasan korupsi Mengapa korupsi bisa terjadi dan dampak korupsi bagi Indonesia
Peranan Mahasiswa Terhadap Korupsi Masyarakat Semangat Idealisme Memberantas Korupsi
Apa itu Korupsi? Menurut UU No 31 Tahun 1999 UU No.20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi : Korupsi adalah perbuatan setiap orang baik pemerintahan maupun swasta yang melanggar hukum dengan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara
Aspek Penyebab Korupsi Korupsi Aspek Personal Aspek Lingkungan 1. Penurunan sikap moral 1. system dalam lingkungan kerja 2. kemiskinan 2. ketidak pedulian ,
Boni Hargen, Membagi Penyebab Terjadinya Korupsi 3 Wilayah 1. Wilayah Individu, dikenal sebagai aspek manusia yang menyangkut moralitas personal serta kondisi situasional seperti peluang terjadinya korupsi termasuk di dalamnya adalah faktor kemiskinan. 2. Wilayah Sistem, dikenal sebagai aspek institusi/administrasi. Korupsi dianggap sebagai konsekuensi dari kerja sistem yang tidak efektif. 3. Wilayah Irisan antara Individu dan Sistem, dikenal dengan aspek sosial budaya, yang meliputi hubungan antara politisi, unsur pemerintah dan organisasi non pemerintah. Selain itu meliputi juga kultur masyarakat yang cenderung permisif dan kurang perduli dengan hal-hal yang tidak terpuji. disamping itu terjadinya pergeseran nilai, logika, sosial, dan ekonomi yang ada dalam masyarakat.
Dampak korupsi bagi bangsa Indonesia, menurut Soejono Karni a. Rusaknya sistem tatanan masyarakat, b. Ekonomi biaya tinggi dan sulit melakukan efisiensi, c. Munculnya berbagai masalah sosial di masyarakat, d. Penderitaan sebagian besar masyarakat di sektor ekonomi, administrasi, politik, maupun hukum, e.Menimbulkan sikap frustasi, ketidakpercayaan, apatis terhadap pemerintah yang berdampak kontraproduktif terhadap pembangunan.
Strategi Pemberantasan Korupsi Upaya pemberantasan korupsi meliputi beberapa prinsip, antara lain: a. Memahami hal-hal yang menjadi penyebab korupsi, b. Upaya pencegahan, investigasi, serta edukasi dilakukan secara bersamaan, c. Tindakan diarahkan terhadap suatu kegiatan dari mulai perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan aspek kuratifnya
Strategi Memerangi Korupsi dengan Pendekatan 3 Pilar Strategi preventif adalah strategi upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan system dan prosedur dengan membangun budaya organisasi yang mengedepankan prinsip-prinsip fairness, transparency, accountability & responsibility yang mampu mendorong setiap individu untuk melaporkan segala bentuk korupsi yang terjadi. 2. Strategi investigatif adalah upaya memerangi korupsi melaluideteksi, investigasi dan penegakan hukum terhadap para pelaku korupsi. 3. Strategi edukatif adalah upaya pemberantasan korupsi dengan mendorong masyarakat untuk berperan serta memerangi korupsi dengan sesuai dengan kapasitas dan kewenangan masing-masing.
Mahasiswa Mahasiswa dan sejarah perjuangannya Mahasiswa merupakan suatu elemen masyarakat yang unik. Jumlahnya tidak banyak, namun sejarah menunjukkan bahwa dinamika bangsa ini tidak lepas dari peran mahasiswa. Semangat-semangat yang berkobar terpatri dalam diri mahasiswa, semangat yang mendasari perbuatan untuk melakukan perubahan-perubahan atas keadaan yang dianggapnya tidak adil. Usaha-usaha yang dapat dilakukan oleh mahasiswa untuk mempengaruhi keputusan politik adalah: 1. Dengan melakukan penyebaran informasi/tanggapan atas kebijakan pemerintah dengan melakukan membangun opini public, jumpa pers, diskusi terbuka dengan pihak-pihak yang berkompeten. 2. Mahasiswa juga menyampaikan tuntutan dengan melakukan demonstrasi dan pengerahan massa dalam jumlah besar. 3.Mahasiswa mempunyai jaringan yang luas, baik antar mahasiswa maupun dengan lembaga-lembaga swadaya masyarakat sehingga apabila dikoordinasikan dengan baik akan menjadi kekuatan yang sangat besar untuk menekan pemerintah.
Mahasiswa dan Potensi yang dimilikinya Semangat dan idelismenya mahasiswa mempunyai senjata trisula yang sangat tajam. 1. Sisi pertama dari trisula tersebut mampu menggerakan komponen yang ada dalam diri mahasiswa untuk mencontohkan hal-hal yang baik dan cara-cara memerangi korupsi. 2. Sisi kedua adalah kemampuan mendorong masyarakat untuk berani memerangi ketidakadilan dan kasus-kasus korupsi 3. Sisi ketiga adalah kekuatan untuk memberikan tekanan kepada pemerintah untuk selalu menegakkan keadilan dan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada rakyat
Tanggung Jawab Mahasiswa dalam Pemberantasan Korupsi Di dalam lingkup kampus mahasiswa harus membuktikan dua hal yaitu Mereka adalah pemberi contoh yang mampu menjadi pelaksana keorganisasian internal kampus yang bersih dari korupsi Pengawal kebijakan-kebijakan pihak kampus tehadap kegiatan akademik maupun non akademik di kampus
Mahasiswa dan Pencegahan Korupsi Preventif (pencegahan) : Pencegahan korupsi dengan cara memberikan pendekatan secara agama, pengajaran, pengetahuan kepada masyarakat untuk menjauhi tindakan korupsi. 2. Interfensi: mahasiswa dengan mengadakan aksi turun ke jalan dan membuat artikel-artikel untuk mengkritisi pemerintah atau pihak-pihak yang dianggap tidak transparaan dan menyimpang dalam menggunakan aset negara.
Kesimpulan Dengan kekuatan yang dimiliki mahasiswa berupa semangat dalam menyuarakan dan memperjuangkan nilai-nilai kebenaran serta keberanian dalam menentang segala bentuk ketidak adilan, mahasiswa menempati posisi yang penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kekuatan tersebut bagaikan pisau yang bermata dua, di satu sisi, mahasiswa mampu mendorong dan menggerakkan masyarakat untuk bertindak atas ketidakadilan sistem termasuk didalamnya tindakan penyelewengan jabatan dan korupsi. Sedangkan di sisi yang lain, mahasiswa merupakan faktor penekan bagi penegakan hukum bagi pelaku korupsi serta pengawal bagi terciptanya kebijakan publik yang berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak.
Saran 1. Bahwa seyogianya mahasiswa membuktikan diri mampu menjadi mitra aparat penegak hukum untuk mencegah dan memberantas korupsi. Selain itu hal penting lainnya adalah mahasiswa (baik secara kelembagaan maupun perorangan) terlebih dahulu harus terbukti bersih dari praktik korupsi. 2. “Tidak ada kata jera dalam perjuangan” itulah yang selalu terucap ketika kami mengumandangkan perjuangan untuk menegakkan keadilan di negri tercinta ini. Mahasiswa meskipun komunitas kecil tetapi akan terus diharapkan dan ditunggu kontribusinya apalagi untuk memerangi korupsi
Refrensi -http://politik.kompasiana.com/2010/04/18/peran-mahasiswa-dalam-pemberantasan-korupsi-quo-vadis -http://darirohib.blogspot.com/2010/03/peran-strategis-mahasiswa-dalam.html - http://rhisy.blogsome.com/2006/08/22/periodesasi-gerakan-mahasiswa/