Oleh: Drs. H.Ismail Usman Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama PERAN SERTA UPAYA LEMBAGA PEMERINTAHAN DALAM MENCIPTAKAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DAN MENSOSIALISASIKAN SKB 3 MENTERI TENTANG AHMADIYAH Oleh: Drs. H.Ismail Usman Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat Disampaikan pada : Seminar Sehari Pemanfaatan Kualitas Kerukunan Umat Beragama dan Sosialisasi SKB 3 Menteri tentang Ahmadiyah di Sumatera Barat Padang. 18 Juli 2012
VISI DAN MISI Kanwil Kemenag Prov. Sumbar “Terwujudnya Masyarakat Sumatera Barat yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Mandiri, dan Sejahtera Lahir Batin”.
MISI Peningkatan Kualitas Kehidupan Beragama Peningkatan Kualitas Kerukunan Umat Bragama Peningkatan Kualitas Pendidikan Agama dan Pendidikan Kegamaan Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji,. Penciptaan Tata Kelola Kepemerintahan yang Bersih dan berwibawa
Tanggungjawab dalam pembinaan kehidupan beragama tidak dapat semata- mata dipikulkan kepada pemerintah. Umat beragama sendirilah yang pertama-tama dan terutama harus memikul tanggungjawab itu. Pemerintah lebih banyak berperan sebagai kekuatan penunjang, dan memberikan kesempatan agar pelaksanaan ibadah dan amal agama itu dapat berjalan dengan tenang dan tenteram.
Usaha Konkrit Pemerintah terhadap KUB Silaturrahmi Hari Raya/Besar Lintas Agama (Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghucu) 2. Dialog Pemuda Lintas Agama 3. Peningkatan Wawasan Multikultural Bagi Guru Agama 4. Peningkatan Wawasan Multikultural Bagi Penyuluh Agama 5. Pembentukan Forum Kerukunan Umat Agama 6. Bantuan Dana Operasional Terhadap Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi, Kabupaten/Kota se Sumbar secara bertahap
D. Pluralisme Penduduk Sumatera Barat Penduduk Sumatera Barat terdiri atas berbagai agama seperti : Islam , Protestan , Katholik, Hindu, Budha, Konghucu, sehingga daerah kita merupakan masyarakat majemuk, mereka hidup tersebar di 19 Kabupaten/kota di wilayah Sumatera Barat , di perkotaan sampai ke pedesaan yang terpencil.
JUMLAH PROSENTASE PENDUDUK AGAMA JUMLAH PENDUDUK SUMBAR DASARKAN PEMELUK AGAMA ( Data Kanwil Depag/Sensus 2005 ) JUMLAH JUMLAH PROSENTASE PENDUDUK AGAMA Jumlah NO. KAB/KOTA TOTAL Total PENDUDUK Islam Kristen Katolik Hindu Buda Ag.lain % 1 Padang 799.736 96.28 1.14 1.92 0.02 0.62 0.018 100 2 Kt. Solok 54.049 99.06 0.5 0.42 0.01 0.008 0.002 3 Sawahlunto 53.081 99.08 0.63 0.29 0.004 - 4 Pd. Panjang 45.439 98.38 0.6 0.88 0.14 5 Bukittinggi 100.512 97.16 1.23 1.37 0.2 0.024 6 Payakumbuh 101.819 98.63 0.73 0.013 0.19 0.006 7 Pariaman 70.032 * 8 Kep.Mentawai 64.54 18.61 51.48 28.89 0.04 0.003 0.99 9 Pes.Selatan 423.093 99.86 0.07 0.001 10 Kab.Solok 342.93 99.78 0.16 11 Kab. Sijunjung 188.317 99.51 0.26 0.21 12 Tanah Datar 331.576 99.85 0.09 0.05 13 Pd.Pariaman 378.208 99.66 14 Kab. Agam 424.789 99.69 0.24 0.005 15 Kab. 50 Kota 342.201 99.84 0.1 0.06 16 Kab. Pasaman 244.554 98.87 0.65 0.47 17 Kab. Solok Sel 126.812 18 Kab. Dhamasraya 165.194 19 Kab. Pasbar 316.928 4.555.810 97.78 0.91 0.117
URGENSI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA • Agama merupakan Hak Asasi Manusia yang paling mendasar, sehingga setiap orang berhak untuk menganut agama yang paling ia yakini. • Agama merupakan simpul terkuat bagi Integrasi Nasional, jika agama yang dipermasalahkan maka sangat mudah menyulut api permusuhan dan mengganggu keharmonisan bangsa. • Oleh karena itu rambu-rambu hidup antar umat beragama mesti ada. Bila tidak, maka agama yang semestinya mendatangkan kedamaian, malah mendatangkan pertikaian dan pertumpahan darah atas nama pembelaan agama. • Indonesia mengukir sejarah pahit, pertikaian antar umat beragama, seperti di Kalimantan, Maluku, dll. Yang berdampak sangat luar biasa, sangat melukai, karena mampu menghancurkan sendi-sendi kehidupan umat manusia.
Faktor Agama Menduduki Peringkat Kedua setelah Politik dan Ekonomi Hasil Penelitian dari Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Menyatakan Pemicu Konflik Berdasarkan Tingkat Kerawanan dan Banyak Terjadi Faktor Agama Menduduki Peringkat Kedua setelah Politik dan Ekonomi
Kegiatan Yang Rawan Konflik Berkaitan Dengan Agama, antara lain: 1. Pendirian Rumah Ibadah 2. Penyiaran Agama kepada penganut agama lain 3. Perkawinan Berbeda Agama 4. Perayaan Hari Besar Keagamaan 5. Penodaan Agama 6. Kegiatan Aliran Sempalan
Tugas-Tugas Pokok Kementerian Agama dalam Membina Kerukunan Umat • Melaksanakan pembinaan, pelayanan dan bimbingan kehidupan beragama. • Melaksanakan pembinaan, pelayanan dan bimbingan pada lembaga agama dan sosial keagamaan. • Melaksanakan kerukunan umat beragama. • Melaksanakan hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah dan instansi terkait serta lembaga masyarakat dalam rangka pelaksanaan tugas kementerian agama di daerah.
3. Peningkatan Peran FKUB Provinsi Dan FKUB Kota / Kabupaten LANGKAH-LANGKAH KEMENTERIAN AGAMA DALAM UPAYA MENCIPTAKAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI SUMATERA BARAT 1. Menjalin hubungan baik dan minta dukungan Pemerintah Daerah 2. Melakukan dan membudayakan silaturahmi pada perayaan hari besar keagamaan setiap agama. 3. Peningkatan Peran FKUB Provinsi Dan FKUB Kota / Kabupaten 5. Lakukan Sosialisasi Undang-Undang atau Peraturan Pemeritah berkaitan dengan kerukunan umat beragama 12
8. Melaksanakan Dialog Pemuda Lintas Agama 6. Melakukan study banding situasi Kerukunan Umat Beragama dengan daerah / provinsi lain. 7. Memberikan bantuan operasional kepada FKUB Provinsi dan Kab./Kota setiap tahun 8. Melaksanakan Dialog Pemuda Lintas Agama 10. Bekerjasama dengan majelis-majelis agama lintas agama untuk beri pendalaman pemahaman ajaran agama pada umatnya masing-masing. 13
E. FKUB Sebagai Wadah Peningkatan Kerukunan Umat Beragama Keberadaan forum umat beragama di daerah mempunyai peran positif dalam menjaga kerukunan intern umat terlebih lagi membantu pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan. Untuk itu diharapkan semua pihak senantiasa menyadari kedudukan masing-masing sebagai komponen bangsa dalam menegakkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Pembinaan kehidupan beragama sebagai salah satu dasar pembangunan kemajuan daerah, yang paling diharapkan oleh pemerintah adalah pelaksanaan Tiga Prioritas Nasional : Pemantapan ideologi Pancasila, Pemantapan stabilitas Ketahanan nasional dan suksesnya pembangunan nasional di segala bidang.
Peran serta pemerintah dalam mensosialisasikan SKB 3 Menteri tentang Ahmadiyah Menindaklanjuti SKB 3 Menteri Pemda Sumbar telah mengeluarkan Pergub Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pelarangan segala aktifitas Ahmadiyah di Sumatera Barat Guna mensosialisasikan Pergub tersebut, Pemerintah Daerah telah mengundang seluruh elemen terkait se-Prov. Sumatera Barat agar memiliki persepsi yang sama tentang pelarangan Ahmadiyah.
WASSALAM SEKIAN TERIMA KASIH