KEBIJAKSANAAN DEVIDEN (DEVIDEND POLICY) BY : NIDIA ANGGRENI DAS, SE.,MM
Kebijakan deviden (devidend policy) Merupakan keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan pada akhir tahun akan dibagi kepada pemegang saham dalam bentuk deviden atau akan ditahan untuk menambah modal guna pembiayaan investasi dimasa yang akan datang.
Rasio pembayaran deviden (devidend payout ratio / DPR ) menunjukan persentase laba perusahaan yang dibayarkan kepada pemegang saham biasa perusahaan berupa deviden kas. Dengan kata lain : menentukan jumlah laba dibagi dalam bentuk deviden kas dan laba yang ditahan sebagai sumber pendanaan.
Ada dua pendapat mengenai relevasi kebijakan deviden, yaitu : 1. Irrelevant Theory pendapat yang menyatakan bahwa deviden tidak relevan dengan kemakmuran pemegang saham. 2. Relevant Theory pendapat yang menyatakann bahwa deviden relevan dengan kemakmuran pemegang saham.
Ad 1. Irrelevant theory Pendapat ini dikemukakan oleh Modigliani dan Miler. MM memberikan argumentasi bahwa : 1. pembagaian laba dalam bentuk deviden tidak relevan. 2. devident payout ratio (DPR) hanya keputusan kecil dari keputusan pendanaan persh & tidak mempengaruhi kekayaan pemegang saham. 3. nilai persh ditentukan tersendiri oleh kemampuan aktiva persh untuk menghasilkan laba atau kebijakan investasi.
Pada Irrelevant theory ini MM berasumsi bahwa adanya pasar modal sempurna dimana : 1. tidak ada biaya transaksi, 2. tidak ada biaya pengembangan (floatation cost) 3. tidak ada pajak.
deviden relevan untuk kondisi yang tidak pasti. Ad 2. Relevant theory Pendapat ini mencoba membantah pendapat ketidakrelevanan pembayaran deviden yang mengungkapkan : deviden relevan untuk kondisi yang tidak pasti. Dengan kata lain : untuk keadaaan yang penuh ketidakpastian para investor dapat dipengaruhi oleh kebijakan deviden.
Argumen-argumen yang mendukung pendapat ini yaitu : Prefensi diatas devident Capital Gain >< Deviden 2. Pajak atas investor Jika pajak capital gain < pajak penghasilan devidev, maka perusahaan lebih mengungkan untk menahan laba tersebut. Jika pajak capital gain > pajak penghasilan devidev,, maka lebih menguntungkan apabila perusahaan membayar deviden.
3. Biaya pengembangan (flotation cost) adalah biaya yang berhubungan dengan penerbitan surat beharga, seperti biaya pertanggungan emisi, biaya konsultasi hukum, pendaftaran saham dan percetakan. Adanya biaya pengembangan karena pendanaan berasal dari eksternal menyebabkan keputusan menahan laba lebih baik daripada membayar deviden.
4. Biaya transaksi dan pembayaran sekuritas Para pemegang saham yang berkeinginan mendapat laba sekarang, harus membayar biaya transakasi bila menjual sahamnya untuk memenuhi distribusi kas yang mereka inginkan karena pembayaran devidennya kurang Hal ini menunjukan bahwa biaya transaksi dan masalah pembagaian sekuritas tidak menguntungkan para pemegang saham.
5. Pembatasan intitusional Hukum sering membatasi jenis-jenis saham biasa yang biasa dibeli investor institusional (lembaga) tertentu. Sering pemerintah melarang lembaganya untk investasi persh yang tidak memberikan deviden. Untuk itu persh yang selalu membagi labanya sbg deviden, lebih disukai daripada perusahaan yang menahan labanya.
PERTIMBANGAN MANAJERIAL DALAM PEMBAYARAN DEVIDEN kebutuhan dana bagi perusahaan semakin besar kebutuhan dana perusahaan bearti semakin kecil kemampuan untuk membayar deviden. likuiditas perusahaan semakin besar jumlah kas yang tersedia & likuiditas perusahaan, semakin besar pula kemampuan perusahaan untuk membayar deviden
3. pembatasan-pembatasan dalam perjanjian hutang 4. pengendalian perusahaan 5. kemampuan untuk meminjam
DEVIDEN SAHAM (STOCK DIVIDEND) Deviden saham mrp pembayaran kepada para pemegang saham biasa berupa tambahan jumlah lembar saham. Dengan adanya deviden saham ini kepmilikan para pemegang saham didalam perusahaan proposinya tetap sama atau tidak berubah.
Contoh : Pada tahun 2001 PT. “SENTOSA” mempunyai struktur modal sendiri sebagai berikut : Saham biasa: Rp. 400.000.000 (nominal Rp1.000 x 400.000 lbr) Tambahan modal Rp. 80.000.000 Laba ditahan Rp. 260.000.000 Total laba sendiri Rp. 740.000.000 PT. “SENTOSA” membayar deviden saham sebesar 5% dari saham beredar, Nilai pasar yang dianggap wajar dari saham tersebut adalah Rp. 2.500,- setiap lembarnya. Tentukan struktur modal perusahaan yang baru !
PEMECAHAN SAHAM ( Stock Split ) Pemecahan saham adalah peningkatan jumlah saham beredar dengan mengurangi nilai nominal (nilai pari) saham tersebut. Tujuan yang prinsip pemecahan saham adalah menempatkan saham tersebut di dalam perdagangan yang lebih menarik dan banyak pemebeli. Kemungkinan, pemecahan saham dapat meningkatkan dividen efektif kepada para pemegang saham.
Contoh : PT SENTOSA Jika setiap lembar saham PT. SENTOSA dengan nilai nominal Rp. 1.000,- per lembar dipecah menjadi 2 lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp. 500,- per lembar bagaimanakah perhitungan pemecahan sahamnya!
Kasus 1 : Perusahaan “BEKA ” mempunyai jumlah saham biasa 400.000 lembar dg nilai nominal pari sebesar Rp. 4.000,- dan data keuangannya sbb: Modal saham (Rp. 4000,- x 400.000) Rp.1.600.000.000 Agio saham Rp. 800.000.000 Laba ditahan Rp.1.200.000.000 Jumlah modal sendiri Rp.3.600.000.000 Jika perusahaan akan mengadakan stock split sari satu menjadi dua lembar saham, maka tentukan struktur modal perusahaan yang baru....................?
Kasus 2 : Perusahaan “ABEKA” memilki perkiraan informasi keuanagn sebagai berikut : Saham biasa (nilai nominal Rp. 6.400 per lembar ) Rp. 160.000.000 Peanambahan modal Rp. 128.000.000 Laba ditahan Rp. 672.000.000 Jumlah modal sediri Rp. 960.000.000 Harga pasar saham saat ini adalah Rp. 8.800 per lembar saham a. apa yang terjadi terhadap perkiraan dia atas dan jumlah lembar persaham yang beredar jika : 1. Dibagikan dividen saham 10 % 2. dilakukan pemecahan 1 saham menjadi 2 saham 3. Dilakukan kebalikan pemecahan 2 saham menjadi 1 saham b. pada harga saham biasa dijual setelah pembagian dividen 10 %
TERIMA KASIH