Alur Pengurusan Legalitas Perusahaan, Usaha, Wakaf, dll dan Dokumen Yang DIperlukan
Pembuatan SIUP, TDP, HO Tahap 1 Siapkan Fromulir permohonan SIUP, TDP, HO ditandatangani Direktur Siapkan dokumen legalitas Lembaga (Akta pendirian, SK Badan Hukum, Izin Domisli, FC KTP Direktur, Pas Photo Direktur 4x6, FC SPPT+STTS Pajak terakhir, Bukti kepemilikan tanah, IMB, izin pemilik bangunan) Tahap 2 Masukan seluruh dokumen ke BPPT Loket D (Bagian Pembuatan Izin Usaha), sertakan No Telp/HP yang bisa dihubungi. Ambil Resi Tahap 3 Tentukan waktu pendampingan petugas Survey+Verifikasi BPPT (siapkan uang jasa untuk petugas BPPT Rp. 100-300rb) SIUP, TDP, HO sudah dapat diambil dalam ± 23 hari ke depan setelah pengambilan resi.
Estimasi Biaya SIUP, TDP, HO dengan luas ruang usaha 20 M² adalah ± Rp. 700.000 s.d 1.000.000 HO saja dengan luas ruang usaha 50 M² adalah Rp. 275.000 s.d Rp.300.000
Siapkan formulir KRK+IMB ditandatangani pemohon/Pemilik Pembuatan IMB Siapkan formulir KRK+IMB ditandatangani pemohon/Pemilik Serahkan Formulir KRK + Dokumen pelengkap ( FC KTP Pemohon, FC Bukti kepemilikan tanah dan FC PBB terakhir) ke Bag. KRK Distarcip jangan lupa ambil resi Serahkan Formulir Permohonan IMB dan dokumen pelengkap (Izin warga, Gambar rancangan arsitektur, site plan, denah, finishing, gambar rancangan struktur,gambar rancangan utilitas, dll 1. Serahkan dokumen ke Loket C bagian izin non usaha 2. Ambil Resi (tinggalkan no HP yg bisa dihubungi) 1. Siapkan waktu untuk mendampingi petugas ukur dari Distracip 2. IMB + KRK Bisa diambil di BPPT 23 hari ke depan
Pembuatan Surat Keterangan Waris Dokumen yang disiapkan FC KTP almarhum dilegalisir FC Buku Nikah / Surat Cerai Almarhum dilegalisir FC KK Almarhum FC Surat Kematian dilegalisir FC KTP Ahli Waris dilegalisir FC KK Ahli Waris dilegalisir FC Buku Nikah Ahli Waris dilegalisir (jika sudah menikah) Surat permohonan pembuatan Surat Ket Waris ditandatangani ahli waris (salahsatu) Surat pernyataan bersama ahli waris ditandatangani (diatas materai) Bagan/susunan ahli waris ditandatangani saksi (diatas materai) diketahui RT/RW Surat pernyataan 2 orang saksi ditandatangani (diatas materai) FC KTP Saksi dilegalisir diketahui RT/RW
Pembuatan Surat Keterangan Waris Dokumen yang disiapkan FC KTP almarhum dilegalisir FC Buku Nikah / Surat Cerai Almarhum dilegalisir FC KK Almarhum FC Surat Kematian dilegalisir FC KTP Ahli Waris dilegalisir FC KK Ahli Waris dilegalisir FC Buku Nikah Ahli Waris dilegalisir (jika sudah menikah) Surat permohonan pembuatan Surat Ket Waris ditandatangani ahli waris (salahsatu) Surat pernyataan bersama ahli waris ditandatangani (diatas materai) Bagan/susunan ahli waris ditandatangani saksi (diatas materai) diketahui RT/RW Surat pernyataan 2 orang saksi ditandatangani (diatas materai) FC KTP Saksi dilegalisir diketahui RT/RW
Proses Pembuatan Surat Keterangan Waris Siapkan dokumen Selengkapnya - - Serahkan ke kelurahan (beberapa format dokumen sudah disiapkan kelurahan) - Setelah ditandatangani ahli waris, saksi dan lurah, dokumen akan ditandatangani oleh Camat setempat Surat keterangan Waris sudah selesai diambil di kelurahan (Biaya bervariasi) antara 500 rb s.d 1,5 jt.
Proses Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf Dokumen yang diperlukan: Dokumen Wakif : FC KTP wakif + ahli waris+saksi Dokumen Pengelola Wakaf/Nadzir (Akta pendirian, SK Kemenkumham, AD-ART, Izin domisli, Susunan pengurus, FC KTP Pengurus, SK Pengesahan Nadzir, susunan pengurus DKM) Dokumen Objek Wakaf (Fc SHM/AJB/Surat Pemindahan Hak/surat ket waris,PBB tahun terakhir) Dokumen Akta Ikrar Wakaf (AIW) : (Form WK, WD, W2, W2.a, W4,W7, Pernyataan ahli waris,peglepasan hak,)
Proses Penandatanganan AIW Wakif+Nadzir datang ke PPAIW (KUA) 1. PPAIW memeriksa dokumen dan mengesahkan nadzir 2. Wakif menucapkan ikrar wakaf dan dilakukan penandatnagan AIW didepan saksi dan PPAIW Wakif dan Nadzir pulang membawa AIW (form W.2.a) PPAIW atas nama Nadzir membawa dokumen wakaf (w.7) ke BPN 1. BPN memproses balik nama sertifikat 2. BPN menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada PPAIW untuk dicatat di form W4
Dokumen yang disiapkan Proses Legalitas Apotek Dokumen yang disiapkan 1. Fotokopi Surat Izin Kerja (SIK) Apoteker Pengelola Apotik (APA) 2. Fotokopi KTP Apoteker 3. Surat Pernyataan bahwa APA tidak merangkap/bekerja di Apotik lain/ Industri lain dan sanggup sebagai APA di Apotik dimaksud 4. Fotokopi perjanjian kerjasama antara APA dan Pemilik Sarana Apotik (PSA) (di depan Notaris) 5. Surat pernyataan PSA bahwa tidak pernah terlibat pelanggaran perundang-undangan dibidang Farmasi 6. Peta Lokasi dan Denah Bangunan 7. Status Bangunan dan kaitannya dengan PSA 8. Daftar Asisten Apoteker dilampiri Fotokopi Ijasah dan SIK 9. Surat izin Atasan untuk APA yang bekerja sebagai PNS/BUMN 10. Surat Izin Tempat Usaha (SITU) (tapi ada dinas kab/kota yang tidak mempersyaratkan SITU)
Proses Perizinan Apotek Pemohon (Apoteker) mengajukan permohonan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dengan dilampiri persyaratan di atas Setelah persyaratan semua lengkap, Kepala Dinas memberikan tugas kepada tim pemeriksaan setempat untuk melakukan peninjauan lokasi calon apotik setelah pemeriksaan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota membuat Surat Penundaan bagi yang belum memenuhi syarat atau memberikan Surat Ijin Apotik (SIA) bagi yang memenuhi syarat
Proses Pembuatan IZIN domisili Dokumen yang dibutuhkan Fc KTP Direktur Fc Akta pendirian perusahaan Fc IMB Bukti kepemilikan bangunan (SHM,AJB, HGP,dll), jika sewa sertakan Fc surat perjajian sewa Fc KTP Pemilik Izin pemilik bangunan di atas materai Fc Izin Tetangga,
Alur Proses Pembuatan Surat keterangan Domisli Pemohon/Kuasa datang ke RT/RW untuk meminta izin tetangga minimal ditandatangani oleh 4 orang warga, diketahui/Stempel RT/RW Setelah izin tetangga selesai, pemohon membawa F C izin tetangga + dokumen PT/Yay/Lokasi ke Kelurahan. selanjutnya SK Domisili akan dibuatkan oleh petugas kelurahan di ttd Lurah(Fc Dokumen disimpan di kelurahan sebagai arsip). ‣ biaya yang dikeluarkan antara 300 – 500 rb Selanjutnya setelah SK Domisili di ttd Lurah, pemohon/kuasa datang ke kecamatan, untu, selanjutnya di ttd oleh Pak Camat, biaya yang dikeluarkan sekitar 500 rb