Akuntansi Keuangan Daerah Sebagai Bagian dari Manajemen Keuangan Daerah Siti Khairani
APBN Ruang Lingkup Keuangan Negara APBD Ruang Lingkup Keauangan Daerah Definisi Keuangan Negara ( Pasal 1 UU No. 17 Tahun 2003) “ Semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu, baik berupa uang maupun barang, yang dapat dijadikan milik negara terkait dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Hak negara adalah segala hak atau usaha yang dilakukan pemerintah dlm rangka mengisi kas negara. Kewajiban Negara adalah kewajiban pemerintah untuk menyelenggarakan tugas negara. Siti Khairani
Unsur – Unsur Pokok Keuangan Negara Mencetak Uang Menarik Pajak/Retribusi Mengadakan Pinjaman Melakukan Pinjaman Paksa Hak-Hak Negara Kewajiban Negara Menyelenggarakan tugas negara spt trdpt dlm UUD 45, GBHN dan UU APBN. Dikelola Langsung APBN Brg Inventaris Kekayaan Neg Keuangan Negara Ruang Lingkup Dipisahkan BUMN Tujuan Aspek Sosial Aspek Ekonomis Siti Khairani
APBN Anggaran dalam arti luas meliputi suatu daur anggaran Anggaran dalam arti sempit yaitu rencana pengeluaran dan penerimaan dalam satu tahun. Fungsi Anggaran Sebagai Pedoman Pemerintah Sebagai Alat Pengawasan Siti Khairani
Daur Anggaran terdiri dari lima tahap: Penyusunan & Pengajuan Rancangan Anggaran (RUU – APBN) oleh pemerintah kepada DPR. Pembahasan & Persetujuan DPR atas RUU – APBN & Penetapan UU APBN. Pelaksanaan anggaran, akuntansi, dan pelaporan keuangan oleh pemerintah. Pemeriksaan pelaksanaan anggaran dan akuntansi oleh aparat pengawas fungsional. Pembahasan & persetujuan DPR atas Perhitungan Anggaran Negara (PAN) dan penetapan UU PAN. Siti Khairani
Hubungan Anggaran & Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah Penyusunan Anggaran & Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah Penetapan Sasaran Fiskal Alokasi Anggaran PemutahiranData Ekonomi & Fiskal Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Pokok-pokok Kebijakan Anggaran Riview Penyusunan Anggaran Departemen Surat Edaran Anggaran Pembahasan Anggaran RAPBN Penyusunan RAPBN Nota Keu PRESIDEN Menteri Teknis Menteri Keu Siti Khairani
APBD APBD Memiliki Unsur-unsur sbb: Rencana kegiatan suatu daerah. Adanya sumber penerimaan dan adanya pengeluaran Jenis kegiatan & proyek yg dituangkan dalam btk angka Periode anggaran, biasanya satu tahun. Karakteristik APBD pada era prareformasi: Disusun oleh DPRD bersama-sama dg kepala daerah Pendekatan yg dipakai adlh pendekatan line item (disusun berdsrkan jns pnriman & pngelurn). Siklus APBD tdri atas perencnan, pelaksn, pengwasn & pemriksn, serta penysnan & penetapan APBD. Audit APBD bersifat keuangan. Pengawsn thd pengelurn dilakukan berdsrkan ketaatan thd 3 unsr : ketaatan pd peraturan,unsur kehematan & efisiensi, & hsl program. Sistm akt keu daerah menggunakan stelsel kameral (tata buku anggaran) Siti Khairani
(belj adm umum, blj operasi & pemeliharaan, blj modal/pembgunan. Bentuk APBD sekarang didasari pd Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keu Daerah. Dimana bentuknya terdiri atas tiga bagian: Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan. Pendapatan, dibagi menjadi tiga kategori: - Pendapatan Asli Daerah (PAD) - Dana Perimbangan - Pendapatan lain-lain yang sah Belanja, dibagi menjadi empat kategori: - Belanja Aparatur Daerah, terdiri dari: (belj adm umum, blj operasi & pemeliharaan, blj modal/pembgunan. - Belanja Pelayanan Publik - Belanja bagi hasil dan bantuan Keu - Belanja tidak terduga Siti Khairani
Akuntansi Keuangan Daerah Sebagai Bagian dari Manajemen Keuangan Daerah Siti Khairani