HAM DALAM BIDANG YANKES/NAKES H.M. HADI S.. Pengertian HAM Tap. MPR No. XVII/MPR/1998: HAM. HAM = hak- hak dasar yg melekat pd diri manusia secara kodrati,

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Oleh : Prof. Dr. Uswatun Hasanah Dr. Mutiara Hikmah
Advertisements

Semester 2 Standar kompetensi: Menampilkan sikap positif terhadap perlindungan dan penegakkan Hak Azasi Manusia (HAM) Menampilkan perilaku kemerdekaan.
HARYONO.AS,S.Pd PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DAN IMPLEMENTASINYA
Hak Atas Kesejahteraan
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Dr. Anwar Ma’ruf, M.Kes., drh Fakultas Kedokteran Hewan Unair
KONSEP DASAR HAK ASASI MANUSIA
Hak atas Kebebasan Pribadi
Hak Atas Kesehatan Dalam Perspektif HAM
DIPERSEMBAHKAN OLEH KELOMPOK 1 :
HAK ASASI MANUSIA Pengertian menurut :
HAK ASASI MANUSIA PERKULIAHAN TGL 30 DESEMBER 2009.
HAK ASASI MANUSIA.
Identifikasi dan Klasifikasi HAM
HAM Untuk mempertahan kan hidup (ps 28 a) Membentuk keluarga (28b)
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta
Human Rights The Definition and Basic Concept
Konsep Dasar Hak Asasi Manusia
Mata Kuliah HUKUM DAN HAM
? HAK AZASI MANUSIA.
Hak Azasi Manusia.
HUKUM PERDATA (Pengertian, Asas, Hak-hak Keperdataan Warga Negara, dan Hak-hak Masyarakat Hukum Adat) Oleh Sudi Prayitno Disampaikan dihadapan.
Universal Declaration of Human Rights; Convenant on Civil and Political Rights; Convenant on Economic,Social and Cultural Rights Andrie Irawan, SH., MH.
LISENSI & PERSONAL PRIVILEGE
Persoalan Hak Asasi Manusia
KONSEP HAM DALAM HUKUM INTERNASIONAL DAN NASIONAL
HAK ASASI MANUSIA.
INSTRUMEN HUKUM INTERNASIONAL
HAK DAN KEWAJIBAN WARGANEGARA
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Konsep, Sejarah, Landasan, & Instrumen HAM
Informed consent persetujuan tindakan medik
BAB 5 Kita Semua Sederajat dan Bersaudara
Hak Asasi Manusia Joko Tri Nugraha, S. Sos, M. Si.
Pertemuan 8 HAK ASASI MANUSIA
PEREMPUAN DAN KETENAGAKERJAAN
BAB VI NEGARA HUKUM DAN HAK AZASI MANUSIA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HAK ASASI MANUSIA DISAMPAIKAN PADA Pertemuan Ke-5 Mata Kuliah Kewarganegaraan OLEH : TATIK ROHMAWATI, S.IP.,M.Si. DOSEN TETAP ILMU PEMERINTAHAN 10/19/2017.
KONSEP DASAR HAK ASASI MANUSIA
Pendidikan kewarganegaraan
INSTRUMEN HAM INDONESIA
HAK ASASI MANUSIA (HAM)
Children’s rights By: leony and nicole.
RAHASIA KEDOKTERAN.
Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta
By: Bianca, Jennifer, Anny.
HAK ASASI MANUSIA DISAMPAIKAN PADA Pertemuan Ke-5 Mata Kuliah Kewarganegaraan OLEH : TATIK ROHMAWATI, S.IP.,M.Si. DOSEN TETAP ILMU PEMERINTAHAN 5/11/2018.
HAK ASASI MANUSIA DISAMPAIKAN PADA Pertemuan Ke-5 Mata Kuliah Kewarganegaraan OLEH : TATIK ROHMAWATI, S.IP.,M.Si. DOSEN TETAP ILMU PEMERINTAHAN 5/4/2018.
HAK ASASI MANUSIA (HUMAN RIGHTS)
MENGENAL KONSEP DASAR DAN SEJARAH HAM
KEBIJAKAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
HAK ASASI MANUSIA DISAMPAIKAN PADA Pertemuan Ke-5 Mata Kuliah Kewarganegaraan OLEH : TATIK ROHMAWATI, S.IP.,M.Si. DOSEN TETAP ILMU PEMERINTAHAN 6/3/2018.
HAK ASASI MANUSIA (HUMAN RIGHTS)
Hak Asasi Manusia.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Hukum dan Hak Asasi Manusia
HAK ASASI MANUSIA DISAMPAIKAN PADA Pertemuan Ke-5 Mata Kuliah Kewarganegaraan OLEH : TATIK ROHMAWATI, S.IP. DOSEN TETAP ILMU PEMERINTAHAN 6/26/2018 HandOut.
PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA ( HAM)
Hak Asasi Manusia Modul 3 Disusun Oleh SUHARSO
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Instrumen HAM Modern.
Istilah Ham Istilah lain dari Hak Asasi Manusia (HAM) diantaranya sebagai berikut : Human rights Fundamental rights Basic rights.
IX PERTEMUAN HAK ASASI MANUSIA
TUJUAN PEMBERIAN MATERI HAM
2 PETA SLOC / SLOT DI WILAYAH PERAIRAN INDONESIA 3.
RULE OF LAW PENGERTIAN KEKUASAAN PUBLIK YG DIATUR SECARA LEGAL
UNIVERSAL DECLARATION OF HUMAN RIGHTS 10 DECEMBER 1948.
Transcript presentasi:

HAM DALAM BIDANG YANKES/NAKES H.M. HADI S.

Pengertian HAM Tap. MPR No. XVII/MPR/1998: HAM. HAM = hak- hak dasar yg melekat pd diri manusia secara kodrati, universal, & abadi sbg anugerah Tuhan YME, meliputi hak utk hidup, berkeluarga, mengembangkan diri, kemerdekaan, berkomunikasi, keamanan, kesejahteraan, yg o.k itu tdk boleh diabaikan / dirampas o/ siapapun. Selanjutnya manusia juga mempunyai hak & tggngjawab yg timbul sbg akibat perkembangan kehidupan dlm masy., Ps 281 (1) UUD’45 …

Ps 281 (1) UUD ‘45 Hak utk hidup, tdk disiksa, kemerdekaan pikiran & hati-nurani, beragama, tdk diperbudak, diakui sbg pribadi di hdpn hukum, & tdk dituntut atas dasar hukum yg berlaku surut = HAM yg tdk dpt dikurangi dlm keadaan apapun,

Sumber Hukum UU / Peraturan per-UU-an Adat-kebiasaan Traktat Yurisprudensi Doktrin

Bbg Sbr Hukum terkait HAM & Yankes Universal Declaration of Human Rights Tap MPR No. XVII/MPR/1998: HAM UUD ‘45 (Bab XA: HAM / Ps. 28 A – 28 J.), UU No. 39/’99: HAM UU No. 8/1999: Perlind. Konsumen UU No. 29/2004: Pradok UU No. 36/2009: Kes UU No. 44/2009: RS Permenkes No. 290 / 2008: PTK Doktrin Dll.

Universal Declaration of Human Rights Art. 3: Everyone has the right to life, liberty and security of person, Art. 8: Everyone has the right to an effective remedy … Art. 25: Everyone has the right to a standard of living adequate for the health and well-being of himself and of his family, including food, clothing, housing, and medical care … and the right to security in the event of unemployment, sickness, …

Int’l Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights Art. 1: All peoples have the right of self determination (TROS)… Art. 10 par. 2: Special protection should accorded to mothers during a reasonable period before and after childbirth. … Art. 12 par. 1: The States Parties recognize the right of everyone of the highest attainable standard of physical and mental health … etc.,

Int’l Covenant on Civil and Political Rights Art. 1 par. 1: All peoples have the right of self determination. (TROS) … Art. 6: Every human being has the inherent right to life. This right shall be protected by law. No one shall be arbitrarily deprived of his life, Art. 7: No one shall be subjected to torture or to cruel, inhuman or degrading or punishment. In particular, no one shall be subjected without his free consent to medical or scientific experimentation, Art. 24: 1. Every child shall have, without any discrimination as to race, colour, sex, language, religion, national or social origin, property or birth, the right to such measures of protection as are required by his status as a minor, … 2. …

Tap MPR No. XVII/MPR/1998: HAM Ps 1 Setiap orang berhak utk hidup, mempertanyakan hidup & kehidupannya, Ps 2 Setiap orang berhak mmbtk kel & lanjutkan keturunan mel perkawinan yg sah, Ps 3 Setiap orang berhak utk tumbuh & berkembang secara layak, Ps 27 Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir-batin, Ps 28 Setiap orang berhak atas ling hidup yg baik & sehat, Dst.

Bab XA UUD ’45: HAM UUD ‘45 Bab XA HAM : Ps 28A – 28J Ps 28A: Hak hidup … Ps 28B: (1) Hak mmbentuk kel & keturunan…, Ps 28C: (1) Hak pemenuhan kebutuhan dasar, pddkn, … Ps 28H: (1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir-batin, bertpt-tinggal, men-dpt-kan lingk hidup yg baik & sehat serta berhak memperoleh yankes, (2) … Ps 28J …

Ps 28J: (1)Setiap orang wajib menghormati HAM orang lain … (2)Dlm menjalankan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kpd pembatasan yg ditetapkan dg UU dg maksud u/ menjamin pengakuan / penghormatan atas hak orang lain … (Cat: - bhw. hak seseorang tdk mutlak, penulis),

UU No. 39/1999: HAM Ps 2 Negara mengakui hak … kesejahteraan, …, Ps 9 Setiap orang berhak u/ hidup, pertahankan hidup, & tingkatkan taraf hidupnya, Ps 14 Setiap orang berhak u/ berkomunikasi & peroleh informasi yg diperlukan …, Ps 21 Setiap orang berhak atas keutuhan pribadi, baik rohani/jasmani, krn itu tdk boleh jadi objek penelitian tanpa persetujuan darinya, Ps 27 Setiap WNI berhak secara bebas bergerak, berpindah, dan bertpt-tinggal dlm wil RI,

Ps 38 Setiap WN / orang berhak atas … (1)pekerjaan yg layak, (2)memilih pekejaan yg disukai atas syarat² ketenagakerjaan yg adil, (3)pria/wanita berhak atas upah & syarat² perjanjian kerja yg sama, (4)pria/wanita sepadan dg martabat kemanusiaan berhak atas upah yg adil sesuai prestasi,

Norma Jabaran & Concretisasi Art 3 Universal Decl. of Human Rights: … ttg security tdp dlm Ps 10 (1) Permenkes No. 269/2008: Rekam Medis  Kerahasiaan RM harus dijaga, Art 1 Int’l Covenant on Economic, Social, Cultural Rights & Art 1 par.1 Int’l Covenant on Civil and Political Rights ttg TROS  hak privacy / ‘to be let alone’  Rekam Medis; Art 7: Free consent  cikal bakal ‘Informed Consent’ = Persetujuan Tindakan Kedokteran (PTK)  Permenkes No. 290/2008: Persetujuan Tindakan Kedokteran,

Art 7 Int’l Covenant on Civil and Political Rights No one shall be subjected to torture or to cruel, inhuman or degrading treatment or punishment. In particular, no one shall be subjected without his free consent to medical or scientific experimentations. Teori hukum: Manusia = raja bagi dirinya. Tanpa persetujuan dari pasien (manusia) meskipun dg niat baik u/ menolongnya tindakan medik tanpa seijin pasien = penganiayaan. Karenanya agar tdk dituduh menganiaya, dokter harus minta / mendapat persetujuan terlebih dahulu  Permenkes No. 290/2008: PTK

Privacy – Security Ps 28J (2) UUD ‘45 = hak tdk mutlak (tmsk hak privacy – security) Juga TROS tdk mutlak, a.t. tgt komunitinya  tokoh masy / orang yg berperanan dlm sejarah, biasanya mempunyai privacy yg amat berkurang krn dianggap milik masy. Mis: KH Muttaqien wkt dirawat di RSHS kondisinya sll diinformasikan kpd publik; presiden Reagan wkt dioperasi tumor di hidungnya, mantan presiden Soeharto wkt dirawat di RS Pertamina, kondisinya sll diumumkan kpd publik,

Yurisprudensi (Hak tdk mutlak) 1.Kasus Tatiana Tarasoff 2.Dll.

SEKIAN