PAPARAN SEKRETARIS JENDERAL DEPARTEMEN SOSIAL RI PADA KUNJUNGAN KERJA KOMISI “D” DPRD KABUPATEN PONOROGO “PELAYANAN MASYARAKAT MISKIN” TANGGAL , 22 NOVEMBER 2006
Peran Strategis Depsos Untuk menanggulangi masalah kemiskinan, Depsos telah melaksanakan program prioritas : Program Pemberdayaan Sosial : pemberdayaan fakir miskin, pemberdayaan komunitas adat terpencil, pemberdayaan keluarga miskin, pengembangan potensi dan sumber kessos Program Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial : perlindungan anak terlantar, rehabilitasi penyandang cacat, pelayanan kepada lansia terlantar dan rehabilitasi tuna sosial Program Bantuan dan Jaminan Sosial : bantuan korban bencana alam/ sosial, jaminan kesejahteraan sosial, korban tidak kekerasan dan pekerja migran
KOORDINASI DENGAN PEMERINTAH DAERAH Departemen Sosial : kebijakan nasional dan standar nasional pelayanan kesejahteraan sosial; Pemerintah daerah : mendirikan instansi yang menangani masalah sosial dilengkapi unit pelaksana teknis; Pemerintah provinsi : melakukan koordinasi penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial lintas daerah kabupaten/ kota; Pemerintah kabupaten/kota mengelola pelayanan kesejahteraan sosial yang sesuai dengan karakteristik permasalahan sosial lokal; Departemen Sosial dan pemerintah daerah melakukan koordinasi dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan kesejahteraan sosial dalam forum-forum perencanaan (Musrenbang, pra-KPP, KPP dan rapat-rapat teknis).
KEGIATAN PRIORITAS DEPSOS Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS) melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) bagi fakir miskin, komunitas adat terpencil, keluarga rawan sosial ekonomi, karang taruna, organisasi sosial; Pengembangan Lembaga Keuangan Mikro KUBE Sejahtera yang didirikan di setiap desa miskin/ terpencil untuk memfasilitasi modal usaha bagi KUBE-KUBE fakir miskin dan PMKS lainnya serta pemberian Asuransi Kesejahteraan Sosial dan Bantuan Sosial Kesejahteraan Sosial Permanen. Pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi anak terlantar, penyandang cacat, korban NAPZA, tuna sosial, dan lanjut usia terlantar. Bantuan sosial bagi korban bencana alam dan sosial, serta Pekerja Migran terlantar; Peningkatan jumlah tenaga kesejahteraan sosial masyarakat (TKSM), atau relawan sosial dan pengembangan organisasi sosial kemasyarakatan, serta pengembangan Karang Taruna.
RENSTRA DEPARTEMEN SOSIAL TAHUN 2004 – 2009 RENCANA STRATEGIS DEPARTEMEN SOSIAL TAHUN 2004 – 2009 MEMFOKUSKAN PERHATIAN PADA 5 (LIMA) KELOMPOK SASARAN, YANG MELIPUTI : KEMISKINAN; KETERLANTARAN; KECACATAN; KETUNAAN SOSIAL DAN BENCANA ALAM DAN SOSIAL KELIMA SASARAN DIMAKSUD MEMPUNYAI KETERKAITAN SATU DENGAN LAINNYA, DAN MERUPAKAN SEBAB-AKIBAT, MISALNYA KEHIDUPAN MISKIN AKAN MENGAKIBATKAN ORANG TIDAK MEMPUNYAI KESEMPATAN MENDAPAT AKSES PELAYANAN SOSIAL DASAR, SEHINGGA MENJADI TERLANTAR DAN DAPAT MENIMBULKAN GANGGUAN TERHADAP KEAMANAN DAN KETERTIBAN
PRIORITAS PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN SOSIAL TAHUN 2006 SEARAH DENGAN KEBIJAKAN NASIONAL DAN RENCANA STRATEGIS DEPARTEMEN SOSIAL, MAKA PRIORITAS PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN SOSIAL TAHUN 2006, SEBAGAI UPAYA UNTUK MENJAMIN KEBERLANJUTAN PENANGANAN PMKS YANG DILAKSANAKAN TAHUN 2005, TELAH DIARAHKAN PADA UPAYA-UPAYA : PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAN KESENJANGAN PENANGGULANGAN KORBAN BENCANA ALAM DAN SOSIAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI WILAYAH PERBATASAN YANG LANGSUNG BERBATASAN DENGAN NEGARA TETANGGA. PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN SOSIAL BERWAWASAN GENDER PENGUATAN ORGANISASI SOSIAL/LSM– UKS SEBAGAI MITRA KERJA PEMERINTAH PENGUATAN KEBERFUNGSIAN SOSIAL MASYARAKAT RENTAN, SEPERTI PENYANDANG CACAT, LANJUT USIA DAN ANAK TERLANTAR
PROGRAM DAN KEGIATAN PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DI DAERAH (DANA DEKONSENTRASI) A. PROGRAM PEMBERDAYAAN FAKIR MISKIN, KOMUNITAS ADAT TERPENCIL DAN PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL Pemberdayaan Fakir Miskin Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Peningkatan Kesejahteraan Sosial Keluarga B. PROGRAM PELAYANAN DAN REHABILITASI KESOS PEMBINAAN DAN PERLINDUNGAN KESOS ANAK TERLANTAR PEMBINAAN DAN REHABILITASI ANAK JALANAN PEMBINAAN DAN REHABILITASI SOSIAL ANAK CACAT PELAYANAN DAN REHABILITASI SOSIAL ANAK NAKAL PEMBINAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL LANJUT USIA PELAYANAN DAN REHABILITASI SOSIAL PENYANDANG CACAT PELAYANAN DAN REHABILITASI SOSIAL TUNA SOSIAL PELAYANAN DAN REHABSOS KORBAN PENYALAHGUNAAN NAPZA
D. Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial, C. PROGRAM BANTUAN DAN JAMINAN KESEJAHTERAAN SOSIAL Bantuan Sosial Korban Bencana Alam Bantuan Sosial Korban Bencana Sosial Bantuan Sosial Korban Tindak Kekerasan Dan Pekerja Migran Pendayagunaan Sumber Dana Sosial Jaminan Sosial D. Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial, Pemberdayaan Karang Taruna (KT), Pemberdayaan Pekerja Sosial Masyarakat, Pemberdayaan Organisasi Sosial, Pengembangan Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasiskan Masyarakat/WKSBM Peningkatan Kerjasama Lintas Sektor dan Dunia Usaha(KLSDU) Pelestarian dan Pendayagunaan Nilai Kepahlawanan Keperintisan dan Kesetiakawanan Sosial( K2- KS) E. Program Peningkatan Kualitas Penyuluhan Kesejahteraan Sosial Penyuluhan sosial di wilayah perbatasan antar negara Penyuluhan dan penyebaran informasi Sosialisasi penguatan kelembagaan lokal di kawasan perbatasan
Terima Kasih