PAPARAN SEKRETARIS JENDERAL DEPARTEMEN SOSIAL RI PADA KUNJUNGAN KERJA KOMISI “D” DPRD KABUPATEN PONOROGO “PELAYANAN MASYARAKAT MISKIN” TANGGAL ,

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT
Advertisements

INTISARI TENTANG KAMPUNG SIAGA BENCANA SEBAGAI MODEL PENANGGULANGAN BENCANA BERBASIS MASYARAKAT DIREKTORAT BANTUAN SOSIAL KORBAN BENCANA ALAM DIREKTORAT.
Kasubdit Usaha Perkreditan dan Simpan Pinjam
Aspek-aspek Desa Adat dan Lembaga Adat yang Harus diatur dan didanai Pemerintah, Pemda Provinsi, Pemda Kab/Kota, dan Pemdes Oleh Nata Irawan, SH, MSi.
PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ( pnpm ) MANDIRI
PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 Sosialisasi
Oleh : Kabid Pemberdayaan Perempuan
PERAN SENKOM DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
“KEBIJAKAN PEMBENTUKAN
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN MELALUI EKONOMI MASYARAKAT
Jl. Salemba Raya No. 28 Tlp Jakarta
SEKILAS KARANG TARUNA KABUPATEN SIDOARJO Pendirian dan pengorganisasian Karang Taruna sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Republik.
DASAR PEMIKIRAN PERUBAHAN SOSIAL DI ERA GLOBAL YANG BERLANGSUNG CEPAT DAN DINAMIS, TELAH MEMUNCULKAN MASALAH-MASALAH SOSIAL DENGAN KARAKTERISTIK YANG TERUS.
PROGRAM KESEHATAN PERKOTAAN
UNDANG – UNDANG NO. 13 TAHUN 2011 TENTANG PENANGANAN FAKIR MISKIN
BAHAN LAPORAN MENTERI SOSIAL RI RAKOR BIDANG KESEJAHTERAAN SOSIAL
PAPARAN MENTERI SOSIAL RI PADA KUNJUNGAN KERJA KOMISI E (KESRA) DPRD PROPINSI JAWA TIMUR TANGGAL , 26 JUNI 2006 biro perencanaan 1.
DINAS PERTANIAN PROVINSI BENGKULU 2012
BAHAN LAPORAN MENTERI SOSIAL RI PADA RAPAT KOORDINASI KESEJAHTERAAN RAKYAT TANGGAL , 6 FEBRUARI 2006 biro perencanaan 1.
Tabel Sandingan Agenda Pembangunan Nasional - Arah Kebijakan Strategis
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN SOSIAL MASYARAKAT
Renstra Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
LUMBUNG PANGAN MASYARAKAT DESA
Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda DIY
PENERAPAN SAKIP SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
SOSIALISASI DANA DESA dengan Materi: “PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2015”
PERAN DINAS SOSIAL PROVINSI DALAM PENINGKATAN KEPESERTAAN JKN/JKN MANDIRI KEPALA DINAS SOSIAL PRO.SUMBAR 2017.
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKjIP)
BIMBINGAN TEKNIS PENDATAAN PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL (PMKS) DAN POTENSI KESEJAHTERAAN SOSIAL (PSKS) DENGAN SISTEM ONLINE Dinas.
RAPAT KERJA KOMISI VIII DPR RI DENGAN MENTERI SOSIAL RI
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Konsep-Konsep Kesejahteraan Sosial
IMPLEMENTASI SAKIP DINAS SOSIAL KABUPATEN BLITAR TAHUN 2017.
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
(TIPE A) BAGAN ORGANISASI
KOORDINASI PROGRAM STRATEGIS BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
PEREKONOMIAN INDONESIA
JURUSAN REHABILITASI SOSIAL
PEMBANGUNAN KETAHANAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
Sapartinah Markus PENGERTIAN DAN CAKUPAN TKSM
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PROVINSI KEPULAUAN RIAU
KEBIJAKAN PELAKSANAAN PUAP-2010
LAPORAN MENTERI SOSIAL RI SIDANG KABINET PARIPURNA
KEBIJAKAN SPM BERDASARKAN REVISI PP 65 TAHUN 2005
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
KONSEP DESA/KELURAHAN TANGGUH BENCANA
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
JENIS DAN PROGRAM KESEHATAN DI INDONESIA
TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO) disampaikan oleh : MARLINA INDRIANINGRUM, SKM,M.kes DISPERMADES P3a KABUPATEN KEBUMEN.
SUB BIDANG SUB-SUB BIDANG PEMERINTAH PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI
Rancangan Awal RKPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2019
DESTANA desa tangguh bencana.
DINAS PENDIDIKAN DUKUNGAN RENSTRA DINAS PENDIDIKAN DALAM PENCAPAIAN VISI DAN MISI GUBERNUR (RPJMD 2017 – 2022) Disampaikan oleh : KEPALA DINAS PENDIDIKAN.
Evaluasi dan Rencana Kerja
DESA / KEL. TANGGUH BENCANA ( DESTANA )
PEMERINTAH KOTA MATARAM
TUGAS POKOK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI BENGKULU *MEMBANTU MELAKSANAKAN URUSAN.
Disampaikan pada rapat Pra-rakerkesda 26 Maret 2018
STRATEGI PENANGANAN PMKS
PEMULANGAN DAN REINTEGRASI SOSIAL Modul 6.  Mengembalikan saksi dan/atau korban dari luar Negeri ke titik debarkasi di wilayah Indonesia dan/atau daerah.
Penguatan Kapasitas Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Dasar
“PEMBANGUNAN DESA YANG BERBASIS PENGURANGAN RISIKO BENCANA ”
Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Pasal 18 Tentang Penanggulangan Bencana 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 Tentang.
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
PROFIL BIRO KESEJAHTERAAN SOSIAL
Transcript presentasi:

PAPARAN SEKRETARIS JENDERAL DEPARTEMEN SOSIAL RI PADA KUNJUNGAN KERJA KOMISI “D” DPRD KABUPATEN PONOROGO “PELAYANAN MASYARAKAT MISKIN” TANGGAL , 22 NOVEMBER 2006

Peran Strategis Depsos Untuk menanggulangi masalah kemiskinan, Depsos telah melaksanakan program prioritas : Program Pemberdayaan Sosial : pemberdayaan fakir miskin, pemberdayaan komunitas adat terpencil, pemberdayaan keluarga miskin, pengembangan potensi dan sumber kessos Program Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial : perlindungan anak terlantar, rehabilitasi penyandang cacat, pelayanan kepada lansia terlantar dan rehabilitasi tuna sosial Program Bantuan dan Jaminan Sosial : bantuan korban bencana alam/ sosial, jaminan kesejahteraan sosial, korban tidak kekerasan dan pekerja migran

KOORDINASI DENGAN PEMERINTAH DAERAH Departemen Sosial : kebijakan nasional dan standar nasional pelayanan kesejahteraan sosial; Pemerintah daerah : mendirikan instansi yang menangani masalah sosial dilengkapi unit pelaksana teknis; Pemerintah provinsi : melakukan koordinasi penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial lintas daerah kabupaten/ kota; Pemerintah kabupaten/kota mengelola pelayanan kesejahteraan sosial yang sesuai dengan karakteristik permasalahan sosial lokal; Departemen Sosial dan pemerintah daerah melakukan koordinasi dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan kesejahteraan sosial dalam forum-forum perencanaan (Musrenbang, pra-KPP, KPP dan rapat-rapat teknis).

KEGIATAN PRIORITAS DEPSOS Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS) melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) bagi fakir miskin, komunitas adat terpencil, keluarga rawan sosial ekonomi, karang taruna, organisasi sosial; Pengembangan Lembaga Keuangan Mikro KUBE Sejahtera yang didirikan di setiap desa miskin/ terpencil untuk memfasilitasi modal usaha bagi KUBE-KUBE fakir miskin dan PMKS lainnya serta pemberian Asuransi Kesejahteraan Sosial dan Bantuan Sosial Kesejahteraan Sosial Permanen. Pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi anak terlantar, penyandang cacat, korban NAPZA, tuna sosial, dan lanjut usia terlantar. Bantuan sosial bagi korban bencana alam dan sosial, serta Pekerja Migran terlantar; Peningkatan jumlah tenaga kesejahteraan sosial masyarakat (TKSM), atau relawan sosial dan pengembangan organisasi sosial kemasyarakatan, serta pengembangan Karang Taruna.

RENSTRA DEPARTEMEN SOSIAL TAHUN 2004 – 2009 RENCANA STRATEGIS DEPARTEMEN SOSIAL TAHUN 2004 – 2009 MEMFOKUSKAN PERHATIAN PADA 5 (LIMA) KELOMPOK SASARAN, YANG MELIPUTI : KEMISKINAN; KETERLANTARAN; KECACATAN; KETUNAAN SOSIAL DAN BENCANA ALAM DAN SOSIAL KELIMA SASARAN DIMAKSUD MEMPUNYAI KETERKAITAN SATU DENGAN LAINNYA, DAN MERUPAKAN SEBAB-AKIBAT, MISALNYA KEHIDUPAN MISKIN AKAN MENGAKIBATKAN ORANG TIDAK MEMPUNYAI KESEMPATAN MENDAPAT AKSES PELAYANAN SOSIAL DASAR, SEHINGGA MENJADI TERLANTAR DAN DAPAT MENIMBULKAN GANGGUAN TERHADAP KEAMANAN DAN KETERTIBAN

PRIORITAS PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN SOSIAL TAHUN 2006 SEARAH DENGAN KEBIJAKAN NASIONAL DAN RENCANA STRATEGIS DEPARTEMEN SOSIAL, MAKA PRIORITAS PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN SOSIAL TAHUN 2006, SEBAGAI UPAYA UNTUK MENJAMIN KEBERLANJUTAN PENANGANAN PMKS YANG DILAKSANAKAN TAHUN 2005, TELAH DIARAHKAN PADA UPAYA-UPAYA : PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAN KESENJANGAN PENANGGULANGAN KORBAN BENCANA ALAM DAN SOSIAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI WILAYAH PERBATASAN YANG LANGSUNG BERBATASAN DENGAN NEGARA TETANGGA. PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN SOSIAL BERWAWASAN GENDER PENGUATAN ORGANISASI SOSIAL/LSM– UKS SEBAGAI MITRA KERJA PEMERINTAH PENGUATAN KEBERFUNGSIAN SOSIAL MASYARAKAT RENTAN, SEPERTI PENYANDANG CACAT, LANJUT USIA DAN ANAK TERLANTAR

PROGRAM DAN KEGIATAN PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DI DAERAH (DANA DEKONSENTRASI) A. PROGRAM PEMBERDAYAAN FAKIR MISKIN, KOMUNITAS ADAT TERPENCIL DAN PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL Pemberdayaan Fakir Miskin Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Peningkatan Kesejahteraan Sosial Keluarga B. PROGRAM PELAYANAN DAN REHABILITASI KESOS PEMBINAAN DAN PERLINDUNGAN KESOS ANAK TERLANTAR PEMBINAAN DAN REHABILITASI ANAK JALANAN PEMBINAAN DAN REHABILITASI SOSIAL ANAK CACAT PELAYANAN DAN REHABILITASI SOSIAL ANAK NAKAL PEMBINAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL LANJUT USIA PELAYANAN DAN REHABILITASI SOSIAL PENYANDANG CACAT PELAYANAN DAN REHABILITASI SOSIAL TUNA SOSIAL PELAYANAN DAN REHABSOS KORBAN PENYALAHGUNAAN NAPZA

D. Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial, C. PROGRAM BANTUAN DAN JAMINAN KESEJAHTERAAN SOSIAL Bantuan Sosial Korban Bencana Alam Bantuan Sosial Korban Bencana Sosial Bantuan Sosial Korban Tindak Kekerasan Dan Pekerja Migran Pendayagunaan Sumber Dana Sosial Jaminan Sosial D. Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial, Pemberdayaan Karang Taruna (KT), Pemberdayaan Pekerja Sosial Masyarakat, Pemberdayaan Organisasi Sosial, Pengembangan Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasiskan Masyarakat/WKSBM Peningkatan Kerjasama Lintas Sektor dan Dunia Usaha(KLSDU) Pelestarian dan Pendayagunaan Nilai Kepahlawanan Keperintisan dan Kesetiakawanan Sosial( K2- KS) E. Program Peningkatan Kualitas Penyuluhan Kesejahteraan Sosial Penyuluhan sosial di wilayah perbatasan antar negara Penyuluhan dan penyebaran informasi Sosialisasi penguatan kelembagaan lokal di kawasan perbatasan

Terima Kasih