KEBIJAKAN OBAT NASIONAL (KONAS)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN PENGOBATAN RASIONAL DAN OBAT GENERIK
Advertisements

Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGGUNAAN OBAT RASIONAL (POR) DI INDONESIA
Deputi Bidang SDM dan Kebudayaan Bappenas
SOSIALISASI E-CATALOGUE OBAT
HASIL PEMBAHASAN DISKUSI KELOMPOK C-2 SDM KESEHATAN: DALAM RANGKA PENINGKATKAN UPAYA KESEHATAN (JAMINAN KESEHATAN NASIONAL, AKSES DAN MUTU PELAYANAN.
KEBIJAKAN PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN
RENCANA KERJA PEMERINTAH
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Departemen Dalam Negeri
Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
SISTEM MANAJEMEN K3 LANJUTAN P.P. NO.50 TH.2012 ( PASAL.9 ) MATERI 3
Disampaikan oleh : Direktur Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)
DISAMPAIKAN : DIREKTUR BINA OBAT PUBLIK DAN PERBEKALAN KESEHATAN
1. Latar Belakang-1 1UU Sisdiknas No.20 Thn 2003 (Pasal 34 ) Setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar Pemerintah dan.
KEBIJAKAN DANA ALOKASI KHUSUS PELAYANAN KEFARMASIAN
Berbagi Pengalaman Upaya Meningkatkan Akreditasi Program Studi
Kesiapan Pelayanan Kefarmasian Komunitas dan Klinik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Menjelang diberlakukannya Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2014 H.
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT tgl
Maura Linda Sitanggang Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan
DI BIDANG OBAT TRADISIONAL
TINDAK LANJUT RAKONTEK DALAM MENJAMIN KETERSEDIAAN DAN TERWUJUDNYA MANAJEMEN PENGELOLAAN OBAT SESUAI STANDAR Engko Sosialine M Disampaikan pada : Pertemuan.
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
STANDAR PELAYANAN MINIMAL
PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA
Materi 3 Manajemen RS Smt 7-AKK-Kesmas
KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
PERENCANAAN PROGRAM/PROYEK UPAYA KESEHATAN
Pembangunan Infrastruktur dan Sinergi Pusat-Daerah
SISTEM INOVASI DAERAH DALAM RPP TENTANG INOVASI DAERAH
Penganggaran Sektor Publik
KEBIJAKAN PENGGUNAAN OBAT RASIONAL
PEMBEKALAN PROGRAM QUALITY ASSURANCE LPMP SULAWESI SELATAN 2009.
PERAN SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT
REZQI HANDAYANI, M.P.H., Apt
Dr. Haris Budi Widodo, drg., M.Kes., A.P., SIP.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
Penyusunan Formularium RS
ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
PROGRAM PRIORITAS DAN INOVATIF DITJEN KEFARMASIAN DAN ALKES
DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN MASYARAKAT UNIVERSITAS INDONESIA 2009
Menuju Kabupaten Sehat
pengelolaan resiko SYAFRIANI
Tujuh Standar Keselamatan Pasien
PENGELOLAAN OBAT Sesuai Kebijaksanaan Obat Nasional (KONAS) sebagai penjabaran aspek obat dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN), pembangunan kesehatan.
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
Sistem Kesehatan Nasional
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Dr. Jum’atil Fajar, MHlthSc
Fungsi Anggaran Fungsi otorisasi: Anggaran Negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. Fungsi perencanaan:
Kebijakan Pengelolaan Obat Publik melalui sistem e-catalogue
“Masyarakat Sehat Yang Mandiri dan Berkeadilan“
Keuangan Sekolah/Madrasah
KEBIJAKAN OBAT  .
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP) di SATUAN PENDIDIKAN
Materi-2 MATA KULIAH SIMKES S1-KESMAS-AKK
POKOK-POKOK PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN BIDANG KESEHATAN
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
Manajemen Informasi Kesehatan 1
INSTRUMEN AKREDITASI PERGURUAN TINGGI (APT) 3.0
FEEDBACK INFORMASI SDM KESEHATAN INDONESIA TAHUN 2018
PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA
ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
KEBIJAKAN KESEHATAN NASIONAL PROGRAM STUDI D IV KEPERAWATAN BY NORMA, M.Kes SISTEM KESEHATAN NSISTEM KESEHATAN NASIONAL (SKN)
Transcript presentasi:

KEBIJAKAN OBAT NASIONAL (KONAS) Kepmenkes No 189/Menkes/SK/III/2006 Oleh : Drs. Richard Panjaitan, Apt., SKM DISAMPAIKAN PADA WORKSHOP KETERSEDIAAN, KETERJANGKAUAN DAN PEMERATAAN OBAT ESENSIAL GENERIK JAKARTA, 5 DESEMBER 2008

SKN 2004 RPJM 2004-2009 IV : SUB SISTEM OBAT DAN PERBEKALAN KESEHATAN TUJUAN : TERSEDIA OBAT DAN PERBEKALAN KESEHATAN YANG AMAN, BERMUTU,BERMANFAAT, TERJANGKAU  MENINGKATKAN DERAJAT KESEHATAN SE-TINGGI2-NYA. PROGRAM OBAT DAN PERBEKALAN KESEHATAN TUJUAN : MENJAMIN KETERSEDIAAN, PEMERATAAN, MUTU, KETERJANGKAUAN OBAT DAN PERBEKALAN KESEHATAN TERMASUK OBAT TRADISIONAL, PERBEKALAN KESEHATAN RUMAH TANGGA DAN KOSMETIKA

LATAR BELAKANG KONAS merupakan penjabaran SKN KONAS 1983 sebagai penjabaran SKN 1982 telah digunakan > 20 tahun SKN yang baru telah ditetapkan tahun 2004 Perkembangan yang sangat pesat baik dalam ketatanegaraan dan global a.l. WTO, otonomi daerah / desentralisasi, IPTEK

LANDASAN KEBIJAKAN OBAT HARUS DIPERLAKUKAN SEBAGAI SARANA YANKES ASPEK EKONOMI DAN TEKNOLOGI OBAT HARUS SELARAS DENGAN ASPEK SOSIAL DAN KESEHATAN PEMERINTAH BERTANGGUNGJAWAB ATAS KETERSEDIAAN, KETERJANGKAUAN DAN PEMERATAAN OBAT ESENSIAL PEMERINTAH MELAKSANAKAN PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN OBAT PELAKU USAHA DI BIDANG OBAT BERTANGGUNG JAWAB ATAS MUTU OBAT MASYARAKAT BERHAK MENDAPATKAN INFORMASI OBAT YANG BENAR

TUJUAN KONAS MENJAMIN : KETERSEDIAAN, PEMERATAAN DAN KETERJANGKAUAN OBAT ESENSIAL KEAMANAN, KHASIAT & MUTU OBAT BEREDAR PENGGUNAAN OBAT YANG RASIONAL

LANGKAH-LANGKAH MENCAPAI TUJUAN KONAS

PEMBIAYAAN OBAT SASARAN : MASYARAKAT, TERUTAMA YG TIDAK MAMPU DAPAT MEMPEROLEH OBAT ESENSIAL SETIAP SAAT DIPERLUKAN LANGKAH KEBIJAKAN : PENETAPAN TARGET PEMBIAYAAN OBAT SEKTOR PUBLIK SECARA NASIONAL MENGEMBANGKAN MEKANISME PEMANTAUAN PEMBIAYAAN OBAT SEKTOR PUBLIK DI DAERAH PEMERINTAH MENYEDIAKAN ANGGARAN OBAT UTK PROGRAM KESEHATAN NASIONAL

PEMBIAYAAN OBAT LANGKAH KEBIJAKAN : Lanjutan-1 LANGKAH KEBIJAKAN : PEMERINTAH MENYEDIAKAN DANA BUFFER STOCK NASIONAL UTK KEPENTINGAN PENANGGULANGAN BENCANA & MEMENUHI KEKURANGAN OBAT DI KABUPATEN/KOTA PEMERINTAH DAERAH MENYEDIAKAN ANGGARAN OBAT CUKUP YG DIALOKASIKAN DARI DAU SKEMA JPKM & SISTEM JAMINAN PEMELIHARAAN KES LAINNYA HARUS MENYELENGGARAKAN PELAYANAN KESEHATAN PARIPURNA

PEMBIAYAAN OBAT LANGKAH KEBIJAKAN : Lanjutan-2 LANGKAH KEBIJAKAN : RETRIBUSI YG MUNGKIN DIKENAKAN KPD PASIEN DI PUSKESMAS, MERUPAKAN ALAT “SERTA BAYAR” & TDK DITUJUKAN SBG SUMBER PENDAPATAN UTK MENGHADAPI KEADAAN DARURAT, PEMERINTAH DAPAT MENERIMA BANTUAN DARI DONOR YANG SIFATNYA HANYA SEBAGAI PELENGKAP. MEKANISME PENERIMAAN OBAT BANTUAN HARUS MENGIKUTI KAIDAH INTERNASIONAL MAUPUN KETENTUAN DALAM NEGERI

KETERSEDIAAN & PEMERATAAN OBAT SASARAN : OBAT YG DIBUTUHKAN UNTUK PELAYANAN KESEHATAN, TERUTAMA OBAT ESENSIAL SENANTIASA TERSEDIA DI SELURUH WILAYAH INDONESIA LANGKAH KEBIJAKAN : MEMBERIKAN INSENTIF UTK PRODUKSI OBAT JADI & BAHAN BAKU DLM NEGERI TANPA MENYIMPANG DARI & DGN MEMANFAATKAN PELUANG YANG ADA DLM PERJANJIAN WTO MENUNJANG EKSPOR OBAT MENCAPAI SKALA PRODUKSI YG LEBIH EKONOMIS - MENUNJANG PERKEMBANGAN EKONOMI NASIONAL

KETERSEDIAAN & PEMERATAAN OBAT Lanjutan-1 LANGKAH KEBIJAKAN : MENDORONG KERJASAMA REGIONAL DLM RANGKA PERDAGANGAN OBAT INTERNASIONAL UTK PENGEMBANGAN PRODUKSI DALAM NEGERI MENUNJANG PENGEMBANGAN & PRODUKSI FITOFARMAKA DARI SUMBER DAYA ALAM SESUAI DGN KRITERIA KHASIAT & KEAMANAN OBAT PENINGKATAN EFEKTIVITAS & EFISIENSI DISTRIBUSI OBAT MELALUI REGULASI YG TEPAT MENDORONG PELAYANAN KEFARMASIAN MELALUI PENINGKATAN PROFESIONALISME TENAGA FARMASI

KETERSEDIAAN & PEMERATAAN OBAT Lanjutan-2 LANGKAH KEBIJAKAN : PEMBERIAN INSENTIF UTK PELAYANAN OBAT DI DAERAH TERPENCIL PENINGKATAN PERAN SERTA PELAYANAN OBAT TERUTAMA DI DAERAH TERPENCIL UTK PENYEBARAN OBAT BEBAS SECARA BAIK PEMERINTAH MENGEMBANGKAN MEKANISME PEMANTAUAN KETERSEDIAAN OBAT ESENSIAL & MENGAMBIL LANGKAH-LANGKAH PENYEDIAANNYA KETERSEDIAAN OBAT SEKTOR PUBLIK KETERSEDIAAN OBAT DALAM KEADAAN DARURAT

KETERJANGKAUAN OBAT SASARAN : HARGA OBAT TERUTAMA OBAT ESENSIAL TERJANGKAU OLEH MASYARAKAT LANGKAH KEBIJAKAN : PENINGKATAN PENERAPAN KONSEP OBAT ESENSIAL & PROGRAM OBAT GENERIK PEMERINTAH MELAKSANAKAN EVALUASI HARGA SECARA PERIODIK DENGAN MEMBANDINGKAN HARGA ACUAN INT’L DGN MENGIKUTI METODA STANDAR INT’L TERKINI

KETERJANGKAUAN OBAT LANGKAH KEBIJAKAN : Lanjutan-1 LANGKAH KEBIJAKAN : MEMANFAATKAN PENDEKATAN FARMAKOEKONOMIK DI UPK UNTUK MENINGKATKAN EFISIENSI PENGENDALIAN HARGA JUAL PABRIK MENGEMBANGKAN SISTEM INFORMASI HARGA OBAT BAGI MASYARAKAT MENGEMBANGKAN SISTEM PENGADAAN OBAT SEKTOR PUBLIK DENGAN MENERAPKAN PRINSIP PENGADAAN DLM JUMLAH BESAR / PENGADAAN BERSAMA

KETERJANGKAUAN OBAT LANGKAH KEBIJAKAN : Lanjutan-2 LANGKAH KEBIJAKAN : PENGHAPUSAN PAJAK DAN BEA MASUK UNTUK OBAT ESENSIAL MELAKUKAN KEBIJAKAN PENGATURAN HARGA OBAT UNTUK MENJAMIN KETERJANGKAUAN HARGA OBAT

SELEKSI OBAT ESENSIAL SASARAN : DITERIMANYA SECARA LUAS DAFTAR OBAT ESENSIAL NASIONAL (DOEN) LANGKAH KEBIJAKAN : PEMILIHAN OBAT ESENSIAL HARUS TERKAIT DENGAN PEDOMAN TERAPI / STANDAR PENGOBATAN YANG DIDASARKAN PADA BUKTI ILMIAH TERBAIK SELEKSI OBAT ESENSIAL DILAKUKAN MELALUI PENELAAHAN ILMIAH YG MENDALAM & PENGAMBILAN KEPUTUSAN YG TRANSPARAN DGN MELIBATKAN PARA FARMASIS, FARMAKOLOG, KLINISI & AHLI KESEHATAN MASYARAKAT

SELEKSI OBAT ESENSIAL LANGKAH KEBIJAKAN : Lanjutan-1 LANGKAH KEBIJAKAN : REVISI DOEN DILAKUKAN SECARA PERIODIK PALING TIDAK SETIAP 3-4 THN DGN MELALUI PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN YG SAMA PENYEBARLUASAN DOEN KPD SARANA PELAYANAN KESEHATAN SAMPAI DAERAH TERPENCIL, BAIK DLM BENTUK TERCETAK MAUPUN ELEKTRONIK

PENGGUNAAN OBAT YANG RASIONAL SASARAN : PENGGUNAAN OBAT DALAM JENIS, BENTUK SEDIAAN, DOSIS DAN JUMLAH YANG TEPAT, DAN DISERTAI INFORMASI YANG LENGKAP, BENAR, DAN TIDAK MENYESATKAN LANGKAH KEBIJAKAN : PENYUSUNAN PEDOMAN TERAPI STANDAR BERDASARKAN BUKTI ILMIAH TERBAIK YG DIREVISI SECARA BERKALA PEMILIHAN OBAT DENGAN ACUAN UTAMA DOEN PEMBENTUKAN DAN ATAU PEMBERDAYAAN KOMITE FARMASI DAN TERAPI DI RUMAH SAKIT

PENGGUNAAN OBAT YANG RASIONAL Lanjutan-1 LANGKAH KEBIJAKAN : PEMBELAJARAN FARMAKOTERAPI BERBASIS MASALAH DLM KURIKULUM S1 TENAGA KESEHATAN PENDIDIKAN BERKELANJUTAN SBG PERSYARATAN IZIN MENJALANKAN KEGIATAN PROFESI PENGAWASAN, AUDIT DAN UMPAN BALIK DALAM PENGGUNAAN OBAT PENYEDIAAN INFORMASI OBAT YANG JUJUR DAN BENAR MELALUI PUSAT2 INFORMASI DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN BAIK PEMERINTAH MAUPUN SWASTA

PENGGUNAAN OBAT YANG RASIONAL Lanjutan-2 LANGKAH KEBIJAKAN : PENDIDIKAN & PEMBERDAYAAN MASYARAKAT UTK MENGGUNAKAN OBAT SECARA TEPAT & BENAR, SERTA KEPATUHAN PENGGUNAAN OBAT REGULASI & PENERAPANNYA UTK MENGHINDARKAN INSENTIF PD PENGGUNAAN & PENULISAN RESEP OBAT TERTENTU REGULASI UTK MENUNJANG PENERAPAN BERBAGAI LANGKAH KEBIJAKAN PENGGUNAAN OBAT SECARA RASIONAL PROMOSI PENGGUNAAN OBAT RASIONAL DLM BENTUK KIE YG EFEKTIF & TERUS MENERUS KPD TENAGA KESEHATAN & MASYARAKAT MELALUI BERBAGAI MEDIA

PENGAWASAN OBAT SASARAN : LANGKAH KEBIJAKAN : OBAT YANG BEREDAR HARUS MEMENUHI SYARAT KEAMANAN, KHASIAT, MUTU DAN KEABSAHAN MASYARAKAT TERHINDAR DARI PENGGUNAAN OBAT YG SALAH & PENYALAHGUNAAN OBAT LANGKAH KEBIJAKAN : PENGAWASAN OBAT DILAKSANAKAN DGN KOMPETENSI TINGGI SECARA INDEPENDEN, AKUNTABEL & TRANSPARAN PENGUATAN FUNGSI PENGAWASAN OBAT PENINGKATAN SARANA & PRASARANA PENGAWASAN OBAT, SERTA PEMENUHAN KEBUTUHAN SDM YG MEMADAI

PENGAWASAN OBAT LANGKAH KEBIJAKAN : Lanjutan-1 PENGEMBANGAN TENAGA DGN JUMLAH DAN MUTU SESUAI DGN STANDAR KOMPETENSI PEMBENTUKAN PUSAT INFORMASI OBAT DI PUSAT & DAERAH UTK INTENSIFIKASI PENYEBARAN INFORMASI OBAT PENINGKATAN KERJASAMA DENGAN INSTANSI TERKAIT DLM PENEGAKAN HUKUM SECARA KONSISTEN PENGEMBANGAN SISTEM NASIONAL VIJILAN PASCA PEMASARAN

PENGAWASAN OBAT LANGKAH KEBIJAKAN : Lanjutan-2 PENINGKATAN UPAYA PEMANTAUAN PROMOSI OBAT PENINGKATAN KERJASAMA REGIONAL MAUPUN INTERNASIONAL PENGAKUAN INTERNASIONAL DI BIDANG PENGAWASAN OBAT PENINGKATAN PENGAWASAN DISTRIBUSI OBAT DI JALUR TIDAK RESMI PENGAWASAN PEREDARAN OBAT PALSU DAN OBAT SELUNDUPAN (TIDAK TERDAFTAR)

PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN SASARAN : PENINGKATAN PENELITIAN DI BIDANG OBAT UNTUK MENUNJANG PENERAPAN KONAS LANGKAH KEBIJAKAN : PENGEMBANGAN & MODIFIKASI INDIKATOR PENERAPAN KONAS PENGEMBANGAN MODEL PENGELOLAAN TERUTAMA OBAT ESENSIAL DI DAERAH TERPENCIL, PERBATASAN, DAERAH RAWAN BENCANA, GUNA MENUNJANG KETERSEDIAAN, PEMERATAAN & KETERJANGKAUAN

PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN Lanjutan-1 LANGKAH KEBIJAKAN : PENGEMBANGAN OBAT BARU UTK PENYAKIT BARU, PENYAKIT INFEKSI YG MUNCUL KEMBALI, OBAT YG SECARA EKONOMIS TDK MENGUNTUNGKAN NAMUN SANGAT DIPERLUKAN PENGEMBANGAN & REVITALISASI SISTEM INFORMASI OBAT DI IFK UTK MENJAMIN KETERSEDIAAN, PEMERATAAN, & KETERJANGKAUAN KHUSUSNYA OBAT ESENSIAL PENGEMBANGAN & EVALUASI SISTEM MONITORING KEAMANAN PENGGUNAAN OBAT

PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN Lanjutan-2 LANGKAH KEBIJAKAN : KAJIAN ATAS EFEKTIVITAS SISTEM SAMPLING PD UJI PETIK PENGUJIAN OBAT DI PASARAN PENELITIAN & PENGEMBANGAN PENGGUNAAN OBAT RASIONAL PENERBITAN & REVISI PEDOMAN CARA UJI KLINIS YG BAIK

PENGEMBANGAN SDM SASARAN : TERSEDIANYA SDM YANG MENUNJANG PENCAPAIAN SASARAN KONAS LANGKAH KEBIJAKAN : MELAKUKAN PEMETAAN KEBUTUHAN TENAGA FARMASI PENYEDIAAN DAN PENEMPATAN TENAGA FARMASI SECARA MERATA SESUAI DENGAN KEBUTUHAN DI SETIAP DAERAH DAN JENJANG PELAYANAN KESEHATAN

PENGEMBANGAN SDM LANGKAH KEBIJAKAN : Lanjutan-1 LANGKAH KEBIJAKAN : MEMASUKKAN KONAS KE DALAM KURIKULUM PENDIDIKAN & PELATIHAN TENAGA KESEHATAN MEMASUKKAN KONAS KE DLM KURIKULUM PENDIDIKAN BERKELANJUTAN OLEH ORGANISASI PROFESI KESEHATAN KERJASAMA REGIONAL & INTERNASIONAL UTK PENGEMBANGAN SDM

PEMANTAUAN DAN EVALUASI SASARAN : MENUNJANG PENERAPAN KONAS SEBAIK-BAIKNYA MELALUI PEMBENTUKAN MEKANISME PEMANTAUAN DAN EVALUASI KINERJA SERTA DAMPAK KEBIJAKAN, GUNA MENGETAHUI HAMBATAN DAN PENETAPAN STRATEGI YANG EFEKTIF LANGKAH KEBIJAKAN : PEMANTAUAN DAN EVALUASI DILAKUKAN SECARA BERKALA PELAKSANAAN DAN INDIKATOR PEMANTAUAN MENGIKUTI PEDOMAN WHO DAN DPT BEKERJASAMA DGN WHO ATAU PIHAK LAIN UTK MEMBANDINGKAN HASILNYA DENGAN NEGARA LAIN PEMANFAATAN HASIL PEMANTAUAN DAN EVALUASI

Terima Kasih selamat berkarya